Sabtu, 06 Desember 2014

Ada kabar yang mengejutkan dari Dirjen Otoda Kemendagri (ttg Dana Desa)

Djohermansyah Djohan Padang (ANTARA News) - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, mengatakan, dana Rp1 miliar untuk satu desa sesuai UU Desa belum masuk dalam APBN 2015. "Mungkin bisa masuk dalam APBN Perubahan 2015. Tetapi sekarang anggarannya dalam APBN memang belum ada," kata dia, di Padang, Jumat. Persoalan lain terkait dana desa itu menurut dia, adalah belum jelasnya kelembagaan yang mengelola apakah...

Ternyata ada 145 Kades di Jatim yang tak ikuti pelatihan

Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf Pasuruan (ANTARA News) - Desa se-Jawa Timur akan menerima anggaran Rp1 miliar hingga Rp1,4 miliar mulai tahun 2015 untuk pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta revitalisasi pasar."Anggaran tersebut juga untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM), namun itu semua harus jelas dan transparan, sehingga bisa dipertanggungjawabkan tepat waktu," kata Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf, dalam...

Kamis, 04 Desember 2014

Bagaimanan nanti jika Kades dan Perangkatnya kelola dana Rp.1,4 M ?

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp25,74 Triliun Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 4.900 kasus pengelolaan keuangan negara yang tidak patuh terhadap ketentuan perundang-undangan dan mengakibatkan kerugian, potensi kerugian serta kekurangan penerimaan senilai Rp. 25,74 triliun. "Rekomendasi BPK terhadap kasus kasus tersebut antara lain berupa penyerahan aset,...

Rabu, 03 Desember 2014

'Jokowi Diminta Tegas Soal Wewenang Kemendes Urus Desa'

Presiden Joko Widodo Liputan6.com, Jakarta Saling tarik kewenangan antara Kemendagri dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait persoalan desa dinilai akan menghambat program kementerian. Karenanya, perlu aturan hukum yang dapat menangani masalah tersebut."Keppres 165 Nomor 2014 itu sudah jelas. Urusan desa itu diurus oleh menteri desa. Dalam pasal 18 jelas pembangunan pedesaan, pemberdayaan masyarakat...

Selasa, 02 Desember 2014

Alhamdulillah.....akhirnya ada mobil ambulan untuk warga tidak mampu

ilustrasi MAJA mojokerto | Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyediakan mobil ambulan bagi warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Mobil ambulan ini kusus melayani warga tidak mampu yang masuk PMKS. Dan yang jelas, mobil ambulan ini akan memberikan pelayanan selama 24 jam secara gratis. Hariyono - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Senin (01/12/2014) mengatakan, Mobil ambulan ini salah satu program Bupati Mustofa Kamal Pasha...

Senin, 01 Desember 2014

Terkait Dana Desa, Pemerintah Desa akan didampingi Fasilitator

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar Solopos.com, BOYOLALI – Pemerintah berencana merealisasikan program Rp1,4 miliar untuk satu desa sebagai realisasi dari UU No. 6/2013. Untuk mencegah celah korupsi, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar berencana menerjunkan 73.000 fasilitator. “Untuk dana desa, sumber daya manusianya akan kita persiapkan, kita ada fasilitator...

Minggu, 30 November 2014

Perangkat Desa di Ponorogo resah karena tak akan lagi garap tanah bengkok ?

Kasmani - Ketua PPDI Kab. Ponorogo KabarIndonesia - Ponorogo,  Ribuan hektar tanah bengkok yang selama ini dinikmati para kepala desa dan perangkat desa yang tersebar di 281 desa se-Kabupaten Ponorogo bakal diserahkan ke pemerintah desa. Kades maupun perangkat desa hanya akan mendapat pemasukan dari gaji yang telah diatur pemerintah.Hal itulah yang membuat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ponorogo merasa was-was...