
ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Pemkab Mojokerto akhirnya menerapkan kebijakan jam malam untuk mengantipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).Kebijakan penerapan jam malam tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Mojokerto, diberlakukan pada pukul 21.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB selama satu bulan, atau terhitung pada tanggal 05 Mei sampai 5 Juni 2020 mendatang.Noerhono, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengatakan, sesuai SE Bupati Mojokerto...