Sabtu, 06 Mei 2017

Workshop Pengelolaan Keuangan, Aset dan BumDes Tahun 2017

Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, membuka acara Workshop Pengelolaan Keuangan, Aset dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2017 www.kemlagi.desa.id - Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, membuka acara Workshop Pengelolaan Keuangan, Aset dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2017, oleh Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (KNPK) Kementrian Keuangan, Jumat (5/5) pagi di Pendopo Graha Majatama. Kepala Bidang Renbang...

Bertemu Jokowi, KPK Usul Kades yang Korupsi Dana Desa Dicopot

Pertemuan empat pimpinan KPK dengan Presiden Jokowi www.kemlagi.desa.id - KPK memberikan banyak masukan ke Presiden Jokowi dalam pertemuan di Istana tadi. Salah satunya adalah aduan yang mereka dapat soal dana desa. "Kami, KPK, itu kan banyak sekali menerima pengaduan terkait penyimpangan dana desa. Tetapi karena di luar kewenangan KPK, dalam pengertian kepala desa itu tidak termasuk dalam kualifikasi sebagai penyelenggara negara, kami...

Rabu, 03 Mei 2017

Pemerintah Segera Cabut Subsidi Pelanggan 450 VA

ilustrasi www.kemlagi.desa.id - Pemerintah bersiap mencabut subsidi bagi pelanggan daya 450 volt ampere (VA). Sebelumnya, pemerintah berhasil mencabut subsidi listrik bagi 18,7 juta pelanggan 900 VA sehingga tarifnya telah mengikuti keekonomian. Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, subsidi 900 VA kini tinggal dinikmati 4,1 juta pelanggan yang terkategori miskin. Mereka tetap mendapatkan tarif listrik...

Selasa, 02 Mei 2017

Berwisata Sambil Belajar

Rombongan Wisata Siap Berangksat www.kemlagi.desa.id - Tepat pada peringatan Hari Buruh, Senin, 1 Mei 2017 Pemerintah Desa Kemlagi , BPD, LPMD, Ketua RT dan RW serta Pengelola Pasar Raya Desa Kemlagi, mengadakan wisata ke beberapa tempat di Jawa Timur, tepatnya  di wilayah Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Jombang. Tujuan wisata kali ini merupakan "Tour Study Destinasi Wisata" maksudnya bahwa berwisata ke suatu...

Minggu, 30 April 2017

Menteri Agama Keluarkan Maklumat Ketentuan Berceramah di Rumah Ibadah

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin www.kemlagi.desa.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengeluarkan maklumat terkait ketentuan berceramah di rumah ibadah, termasuk masjid. Maklumat ini disampaikan Menag di Kantor Kementerian Agama Jalan HM Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017). Menurut Menag, maklumat ini dikeluarkan guna menjaga dan merawat persatuan bangsa Indonesia yang beragam. Berikut poin-poin maklumat Menag yang diterima Voa...