Kamis, 17 September 2015

Pengalihan Tanah Ganjaran Jadi Tunjangan Perangkat Desa, Masih Tunggu Perubahan APB Des

ilustrasi MAJA mojokerto | Meskipun sudah ada perubahan aturan tentang pengelolaan tanah ganjaran bisa untuk tambahan penghasilan perangkat Desa, namun baru bisa diterapkan setelah Perubahan APBdes selesai dilakukan di masing-masing Desa.  Nugroho Budi Sulistiyo - Kabag hukum Pemkab Mojokerto kepada Budi Prasetyo – Reporter Maja FM, Rabu (16/09/2015) mengatakan, perubahan ini bisa dilakukan setelah P-APBdes dibuat oleh masing-masing...