
www.kemlagi.desa.id - Sebagaimana telah diundangkannya Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Kelola Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Desa, maka Pemerintah Desa selaku Badan Publik berkewajiban untuk membentuk yang namanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di desa.Seperti...