
ilustrasi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kajian terhadap pengelolaan dan alokasi dana desa tahun anggaran 2015. Pengucuran dana desa dari pemerintah pusat dengan total anggaran Rp20,7 triliun itu dinilai memiliki sejumlah persoalan yang membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca juga Wamenkeu datangi KPK bahas perbaikan pengelolaan dana desa
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, mengatakan...