Sabtu, 17 Desember 2022

Vaksin Bosster Lansia dan Penyerahan BLT Dana Desa Tahun 2022

www.kemlagi.desa-id - Seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini negara kita masih dalam pandemi covid-19, sehingga program pemerintah untuk vaksinasi terutama terhadap lansia terus digalakan. Pada hari ini Jum'at tanggal 16 Desember 2022 bertempat di Balai Desa Kemlagi dilaksanakan penyerahan BLT Dana Desa kepada 85 (delapan puluh lima) keluarga penerima manfaat dan sekaligus vaksinasi bosster lansia KPM BLT Dana Desa yang ada di Desa...

Peningkatan Kapasitas Kades dan Perangkat Desa se Kecamatan Kemlagi Tahun 2022

www.kemlagi.desa.id - Camat Kemlagi mengundang para Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Kemlagi melalui surat Nomor: 005/1057/416-315/2022 tertanggal 12 Desember 2022 untuk hadir pada tanggal 16 Desember 2022 mulai jam 08.00 WIB bertempat di Aula Pertemuan Desa Mojojajar. Pada kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Mojokerto beserta OPD terkait (DPMD Kabupaten Mojokerto), Camat Kemlagi beserta Forkopimca, Ketua AKD Kabupaten Mojokerto,...

Kamis, 15 Desember 2022

Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024

www.kemlagi.desa.id - Pasca penetapan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, di Halaman Gedung KPU, Rabu (14/12/2022) malam.Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad...

Rabu, 14 Desember 2022

Gus Halim: BLT Dana Desa Bisa Ditiadakan Dengan Syarat Tak Ada Warga Miskin di Desa

www.kemlagi.desa.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyatakan kepala desa bisa menghapus BLT Dana Desa. Syaratnya desa yang bersangkutan sudah tidak ada warga miskin. Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu poin perubahan prioritas penggunaan dana desa dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya mewajibkan minimal 40 persen...