Sabtu, 09 Mei 2015

Kades Jatim Akan Unjuk Rasa Tuntut Revisi PP 43 Tahun 2014

JOSS.TODAY - Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa Jawa Timur akan berunjuk rasa mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI. Tekad ini dilakukan untuk memperjuangkan revisi Pasal 100 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 dan Peraturan Pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa."Setelah mendengar permasalahan dan keluhan dari perwakilan perangkat Desa saya akan merespon akan memfasilitasi...

Para Kades Tolak Tanah Bengkok Masuk APB-Des

MAJA mojokerto | Para Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto, menolak aturan tanah bengkok masuk APB-Des. Para Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto berencana ngluruk Kementrian Desa dan Kemendagri. Anton Fatkurohman Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Mojokerto mengatakan, ”Rencana ngluruk ke Jakarta ini, karena Pasal 100 dalam PP No. 43 Tahun 2014 terkait tanah bengkok tidak dirumah. Sehingga tanah bengkok tetap masuk dalam APB-Des,” Kata...

Melepaskan Desa dari Kemiskinan

Metrotvnews.com, Jakarta: Masalah kemiskinan selama ini menjadi momok bagi penyelengaraan pembangunan Indonesia, baik di tingkat nasional hingga daerah terutama di wilayah pedesaan. Kemiskinan seolah menjadi identitas yang melekat dengan pedesaan. Sehingga tidak heran, banyak penduduk desa yang mengadu nasib baik di kota atau menjadi tenaga kerja di luar negeri sebagai upaya memperbaiki taraf hidupnya. Pemerataan pembangunan seringkali menjadi...

Kamis, 07 Mei 2015

PP Desa Direvisi, Kades dan Perangkat Desa Lega

http://berita.suaramerdeka.com JEPARA – Pemerintah menyatakan tengah merevisi PP No 43/2014 Pasal 100, dengan tujuan kepala desa dan perangkat tetap bisa menggarap bengkok. ”PP No 43/2014 pasal 100 akan direvisi tahun ini. Dengan demikian, kepala desa dan perangkat tetap bisa menggarap bengkok,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar saat bersilaturahmi dengan SKPD, camat, dan petinggi (kepala desa) ...

Kemenkeu: Transfer Dana Desa Tunggu Peraturan Bupati

Suasana Desa Metrotvnews.com, Ratahan: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, proses transfer dana desa ke rekening pemerintah daerah (Pemda) bisa dilakukan bila telah ada peraturan bupati (Perbup)."Dana sudah disiapkan. Tinggal ditransfer saja ke pemerintah daerah. Asalkan sudah ada aturannya seperti Perbup, baru kita transfer," kata Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Ahmad Yani, di Ratahan, Minahasa Selatan,...

Rabu, 06 Mei 2015

Tahun Depan, PNS Hingga Pensiunan Bakal Bebas Pajak Bumi dan Bangunan

Jakarta -Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang menyiapkan skema penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai tahun depan. Penghapusan ini hanya berlaku untuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) termasuk PNS, TNI, Polri hingga para pensiunan. Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan mengatakan draft aturan tersebut telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapat...

Telah Terbit PP No. 22 Tahun 2015 sebagai revisi tentang Dana Desa

Telah terbit PP No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694) buka disini Jakarta - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengaku perjuangkan agar Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang...

Selasa, 05 Mei 2015

Ada Dana, Desa di Indonesia Harus Maju

Marwan Jafar - Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi JAKARTA - Dana desa yang mulai dikucurkan Pemerintah Pusat, sudah seyogyanya dapat membuat desa-desa di seluruh Tanah Air bisa berkembang dan maju. Termasuk desa yang terdapat di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, yang belum lama ini melepaskan statusnya sebagai Kabupaten Tertinggal."Saya percaya, desa-desa di Batola ini bisa menggunakan dana desa untuk kemakmuran masyarakat....