
ilustrasiwww.kemlagi.desa.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tahun 2021 kembali digelontorkan pemerintah kepada peserta aktif BPJS Keternagakerjaan atau BP Jamsostek. Adapun nominal BSU tahun ini sebesar Rp 1.000.000 untuk dua bulan, yang dibayarkan sekaligus. Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Hal ini untuk memastikan...