
Mendagri - Tjahyo Kumolo
www.kemlagi.desa.id - Menteri Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan wewenang Menteri Dalam Negeri untuk menganulir Peraturan Daerah (Perda). Namun, Tjahjo mengatakan pihaknya masih bisa menyiasatinya dengan menggunakan Pasal 243 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Peraturan Daerah.
“Pasal tersebut di atas dapat digunakan...