Jumat, 01 Mei 2020

Per 1 Mei 2020, Iuran Peserta Segmen PBPU dan BP Telah Disesuaikan

ilustrasi www.kemlagi.desa.id – Mulai 1 Mei 2020, iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), kembali mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, yaitu sebesar Rp 80.000 untuk kelas 1, Rp 51.000 untuk kelas 2 dan Rp 25.500 untuk kelas 3. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020 yang menyatakan...

Selasa, 28 April 2020

Platform Bantuan Sosial untuk menjangkau masyarakat Jawa Timur yang Terdampak Covid-19

ilustasi www.kemlagi.desa.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini telah membuat program yang diberi nama Radar Bansos Jatim. Platform bantuan sosial ini adalah untuk menjangkau masyarakat Jawa Timur yang terdampak Covid-19. Lalu apa saja prasyarat untuk menerima Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur ? Domisili Jawa Timur, merupakan Warga Negara Indonesia dengan KTP luar Jawa Timur namun menetap...