Sabtu, 02 April 2022

Ini Barang dan Jasa yang Diberikan Fasilitas Bebas PPN dan Tidak Dikenakan PPN

ilustrasiwww.kemlagi.desa.id - Pemerintah menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% pada tanggal 1 April 2022, sebagaimana amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kenaikan PPN ditujukan untuk memperkuat ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dan membantu membiayai APBN, khususnya dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional termasuk pemberian berbagai insentif...

Ringankan Beban Masyarakat, Pemerintah Akan Berikan BLT Minyak Goreng

ilustraaiwww.kemlagi.desa.id - Guna meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga minyak goreng, sebagai dampak lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional, Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng.Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers terkait BLT Minyak Goreng, Jumat (01/04). “Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan...