
ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Permendagri mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes tidak jadi di batalkan. Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nata Irawan meluruskan, maksud Menteri Dalam Negegri Tjahjo Kumolo mengenai Permendagri yang berisi RPJMDes adalah bukan membatalkannya melainkan hanya membuatnya lebih sederhana sehingga pencairan dana desa menjadi lebih mudah dilakukan.
Pernyataan...