
www.kemlagi.desa.id - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BHPN) dan Mahkamah Agung (MA) sedang menggagas untuk memberdayakan kepala desa (kades) sebagai mediator/hakim perdamaian desa. Menurut hakim agung Syamsul Maarif, langkah itu tepat karena bisa menyeleksi sengketa yang akan masuk ke pengadilan. "Saya setuju sekali upaya pemberdayaan perdamaian oleh aparatur desa. Jika ini berhasil, akan melahirkan proses penyelesaian sengketa secara cepat,...