Minggu, 06 Maret 2016

Tinjau Penggunaan Dana Desa, Mendes Marwan Ingatkan Pentingnya Transparansi

http://www.kemendesa.go.id/gambar/4/400/berita1862.jpg
Keterangan Gambar : Mendes Amati Pembuatan Pupuk Kompos
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar (kemeja putih) mengamati pembuatan pupuk kompos yang dikelola masyarakat sebagai BUMDes di Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (4/3/2016). Dana Desa 2015 yang diterima desa-desa, telah dimanfaatkan untuk pembangunan desa (infrastruktur) 89,44%, penyelenggaraan pemerintahan desa 5,40%, pemberdayaan masyarakat 2,59% dan pembinaan kemasyarakatan 2,57%.

Belitung - Mengunjungi Kabupaten Belitung, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar meninjau penggunaan alokasi dana desa di Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.

Disambut hangat oleh masyarakat sekitar, Menteri Marwan langsung menuju tempat pengelolaan sampah yang dibangun dengan menggunakan dana desa. Tempat pengelolaan sampah yang diberi nama Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Mufakat Sejahtera, bisa menjadi percontohan untuk desa-desa yang lain dan bisa dikembangkan menjadi BUMDes.

Baca juga : Dana Desa bisa juga digunakan untuk PAUD dan Posyandu 

"Dengan meningkatnya alokasi dana desa di tahun 2016, saya kira kedepan KSM ini bisa ditingkatkan menjadi BUMDes," ujar Menteri Marwan saat meninjau tempat pengelolaan sampah di desa Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Jumat (4/3).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Desa yang pertama kali di Indonesia tersebut juga melakukan dialog dengan masyarakat terkait penyaluran dana desa dan prioritsnya.

"Ini penting agar masyarakat tahu bahwa pemerintahan saat ini telah memberikan dana desa dan punya komitmen yang tinggi untuk membangun desa,"tandasnya.

Marwan menjelaskan dana desa terdiri dari dua hal. Yang pertama dana desa yang bersumber dari APBN dan dana desa yang bersumber dari APBD. "Usai digunakan sesuai dengan prioritas seperti yang tertera dalam Permen no 21 tahun 2015, selanjutnya adalah transparansi dalam pelaporan penggunaan dana desa. Perlu ada laporan yang ditempel di kantor kepala desa mengenai penggunaan dana desa untuk memastikan bahwa dana desa bener dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Warga desa, imbuh Marwan juga mempunyai peran penting dalam melakukan pengawasan dalam penggunaan dana desa. "Dalam musyawarah desa, adalah agar peaerranya tidak hanya selain pengurus desa agar bisa melakukan kontroling terhadap penggunaan dana desa," tandasnya.

Jumat, 04 Maret 2016

Dana Desa 2016 Mulai Disalurkan 16 Maret

http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/571456839769.jpg
Menteri Desa Marwan Jafar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar mengungkapkan, dana desa 2016 tahap pertama mulai disalurkan tanggal 16 Maret mendatang. Percepatan penyaluran ini dimaksudkan agar program pembangunan di desa dapat segera direalisasikan.

"Awalnya akan disalurkan bulan April, tapi kita sudah minta Menteri Keuangan agar bisa dipercepat. Lalu diputuskan 16 Maret ini dana desa akan segera disalurkan," kata Marwan di kantornya, Selasa (1/3).

Marwan mengatakan, dana desa tahun 2016 tersebut akan disalurkan dua tahap. Tahap pertama, dana desa yang akan disalurkan sebanyak 60 persen. Sedangkan 40 persen sisanya akan disalurkan pada Agustus 2016 mendatang.

Marwan mengatakan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk aparatur desa, sudah siap untuk proses penyaluran dana desa. Kepada para kepala desa, Marwan kembali mengingatkan bahwa dana desa harus diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur. Kebutuhan lain baru menyusul bila kondisi infrastruktur di desa tersebut sudah memadai. Selama infrastruktur masih jelek, desa bersangkutan dilarang membelanjakan dana desa untuk keperluas lain.

"Prioritas dana desa tetap untuk infrastruktur. Kemudian untuk sarana dan prasarana desa seperti Posyandu dan lain-lain. Jika kebutuhan mendasar sudah terpenuhi, dana desa bisa digunakan untuk kapasitas ekonomi desa seperti BUMDes, koperasi desa dan lain-lain," kata Marwan.

Marwan menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan segala persiapan agar penyaluran dana desa dan penggunaannya tepat sasaran. Berbagai bentuk sosialisasi juga telah dilakukan agar masyarakat secara umum memahami dana desa dan turut serta dalam mengawasi program tersebut. 

Termasuk persiapan tenaga pendamping dan konsolidasi dengan pemerintah daerah juga sudah dilakukan. Fasilitas pendukung lain pun telah disiapkan, tinggal bagaimana kita mengawal langsung.

Dari Babinsa hingga Universitas Dilibatkan dalam Pengawasan Dana Desa


http://assets.kompas.com/data/photo/2016/02/18/1248386012-fot01227780x390.JPG
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut B Panjaitan
Pekanbaru- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa pemerintah daerah harus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan dalam rangka mengantisipasi gangguan anarkisme, radikalisme dan terorisme. 

Peningkatan kesejahteraan, menurut Luhut, bisa ditempuh dengan memaksimalkan dana desa. "Kalau perekonomian di desa itu jalan akan menuntaskan masalah kesenjangan," kata Luhut, saat bertatap muka dengan Plt Gubernur Provinsi Riau Arsyadjuliandi beserta seluruh jajaran Pemda Riau dan aparat TNI Polri, di Pekanbaru, Rabu (2/3/2016). 

"Seperti kita tahu kemiskinan bisa menjadi akar radikalisme dan terorisme," ujarnya.Untuk memaksimalkan penggunaan dana desa tersebut, Luhut meminta Babinsa bisa bekerja sama dengan kepala desa dalam melakukan pengawasan. Misalnya, ketika dana desa digunakan untuk membangun sistem irigasi dan pembuatan sawah.

"Kenapa kami sangat getol saat ini, hasil temuan pemerintah di pulau Jawa, peran dari Babinsa dan kepala desa itu sangat efektif," ujar Luhut. Luhut juga mengungkapkan, pemerintah telah menjalin kerja sama dengan 43 universitas di Indonesia untuk membantu mengawasi penggunaan dana desa. 

Peran univesitas sangat penting untuk ikut membantu membangun infrastruktur. "Nanti melalui program KKN (kuliah kerja nyata) mereka akan membantu mengawasi pelaksanaan program dana desa di pedesaan," ujar Luhut.Selain itu, Luhut juga mengungkapkan bahwa dana desa akan dibagi 2 kali, pada bulan April dan Agustus. 

Menurut Luhut, pembagian dana desa yang sebelumnya dilakukan sebanyak 3 kali sangat tidak efektif. Sementara itu, Plt Gubernur Provinsi Riau Arsyadjuliandi mengatakan bahwa pemerintah daerah bersama-sama dengan BPKP dan BPK akan mengawasi penggunaan dana desa hingga di tingkat kabupaten kota.Menurut penuturannya, 

Pemerintah Provinsi Riau akan membuat website sebagai media untuk mempublikasikan laporan penggunaan dana desa. "Desa punya website, seperti di Kabupaten Bengkalis. Jadi laporan dan transparansi ada di sana. Web tersebut akan dibuat menggunakan dana dari APBD. Kalau soal membentuk satgas KPK, masih kami pikirkan," ujar Arsyadjuliandi saat ditemui di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru. 

Keren, Ratusan Desa di Kab.Banyuwangi Terapkan e-Village Budgeting

http://assets2.jpnn.com/picture/normal/20160229_193944/193944_111635_Azwar_Arnas_miskin.jpg
Bupati Banyuwangi - Azwar Anas
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memacu penggunaan instrumen teknologi informasi sebagai pilar pendukung pelayanan publik hingga ke desa. Sebanyak 189 desa atau seluruh desa di Banyuwangi telah menerapkan sistem penganggaran desa terintegrasi dalam jaringan alias online atau yang diberi nama e-Village Budgeting.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menuturkan, e-Village Budgeting adalah program untuk menuju transparansi penganggaran dan monitoring pembangunan di pelosok desa. 

Kata dia, sistem ini bakal menyinergikan keuangan dan pembangunan di tingkat desa dengan kabupaten, sehingga tercipta keselarasan. Sistem ini sekaligus untuk memberi perlindungan bagi perangkat desa agar dalam pemanfaatan anggarannya bisa transparan, efektif, dan sesuai aturan.

Alhamdulillah, sejak diterapkan tahun lalu dengan segala trial and error, kini penerapan e-Village Budgeting semakin rapi. Ada satu atau dua kendala, itu wajar karena kita semua sama-sama belajar. Kita terus benahi dan sempurnakan,” ujar Anas.  

Anas mengatakan, penerapan e-village budgeting membutuhkan kesiapan perangkat desa. Oleh karena itu, para bendahara desa dan operator sistem ini terus ditingkatkan kapasitasnya.

”Akhir pekan lalu, para bendahara desa dan operator sistem ini di-update lagi kemampuannya di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD). Saya kunjungi mereka. Saya lihat mereka sangat bersemangat, meski sistem ini menggiring kita pada hal-hal baru di luar kebiasaan. Meski seharian kucel memelototi sistem ini agar lancar, mereka tetap antusias,” kata Anas.

Rohman, Sekretaris Desa Temurejo, mengatakan, sistem e-village budgeting memudahkan pengelolaan keuangan desa. ”Sangat memudahkan dalam mengatur keuangan. Tidak perlu manual. Kami juga merasa lebih nyaman. Semuanya jadi transparan dan terkontrol,” kata dia.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo, mengatakan, e-Village Budgeting di Banyuwangi terdiri atas tiga bagian. Yaitu perencanaan, tata kelola, dan evaluasi.

Sistem ini memangkas mata rantai penyusunan anggaran secara manual di level desa. Melalui cara ini, pencairan anggaran juga mudah terpantau. 

”Pencairan anggaran terkontrol. Setiap dana turun, langsung disinkronkan. Kegiatan yang ada juga tersusun rapi sesuai rencana dan anggaran. Jika program belum tuntas tidak bisa dicairkan. Ini bisa mengantisipasi penyimpangan sekaligus ini ikhtiar memberi perlindungan bagi perangkat desa mengingat anggarannya besar,” ujar Yayan, sapaan akrab Suyanto.

Untuk memperkuat pengawasan program, Banyuwangi juga merancang e-Village Monitoring. Sistem ini difungsikan untuk mengawasi program pembangunan di desa, baik program fisik maupun non-fisik. 

”Secara bertahap ini akan dibenahi. Kami juga sedang siapkan semua desa di Banyuwangi akan memiliki website yang berisi potensi UMKM, wisata, dan sebagainya, termasuk pelayanan publiknya,” ujar Yayan.

Sumber http://www.jpnn.com/

Jumat, 26 Februari 2016

Semua Perangkat Desa Batang Ikut BPJS Ketenagakerjaan

http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/assets/uploads/news/23022016_115217_kart.jpg
Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Seluruh perangkat desa di Kabupaten Batang yang berjumlah sekitar 2.500 orang di 239 desa saat ini telah mengikuti progam BPJS Ketenagakerjaan. Cukup dengan membayar iuran Rp 152 ribu per bulan, perangkat desa di Batang mendapat empat program jaminan sekaligus, yaitu jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Heri Purwanto seusai penyerahan santuan kematian dan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat desa di Aula Kantor Bupati Batang, kemarin, mengatakan, keikutsertaan 2.500 perangkat desa dalam BPJS Ketenagakerjaan berkat kepedulian Bupati Yoyok Riyo Sudibyo.

Selain itu, berkat peran aktif organisasi PPDRI dalam memperjuangkan aspirasi serta kesejahteraan perangkat desa. "Kalau secara mandiri perangkat desa sebenarnya sudah ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Tapi secara keseluruhan, semua perangkat desa di Batang sudah resmi ikut BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Januari 2016.

Di Indonesia, Batang satu-satunya daerah yang seluruh perangkat desanya sudah ikut empat program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus, yakni kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun. Ini merupakan prestasi dan tidak lepas dari kepedulian Bupati Yoyok Riyo Sudibyo serta inisiatif PPDRI,"katanya.



Pelayanan Masyarakat

Untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ini, perangkat desa juga tidak mengalami kesulitan. Pasalnya bisa dilakukan secara auto debet melalui Bank Jateng. Menurut Heri, sebagai salah satu garda depan pelayanan masyarakat, perangkat desa perlu dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua PPDRI Batang Karnoto mengatakan, PPDRI selalu berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa. Salah satunya dengan memprakarsai keikutsertaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, dari pembayaran Rp 152.000/bulan, 70% (Rp 93.000) dibantu dari APBD.

Sisanya berasal dari perangkat desa sendiri. Jadi dipastikan pembayaran akan lancar. Sejak 1 Oktober sampai hari ini, tercatat sudah ada enam perangkat desa yang meninggal dunia dan ahli waris atau keluarganya mendapat Rp 24 juta.

Jika di daerah lain, perangkat desanya baru berteriak- teriak minta BPJS Kesehatan, di Batang baik BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sudah menerima. Ini tidak lepas dari komitmen Bupati Yoyok Riyo Sudibyo pada perangkat desa. Sebelumnya perangkat desa juga difasilitasi kemudahan mendapat Siltap, mengelola bengkok, sampai pengajuan kredit ke bank untuk meningkatkan kesejahteraannya,"kata Karnoto.

Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo mengatakan, dirinya berupaya untuk ikut mendorong kesejahteraan dan kondisi perangkat desa agar semakin lebih baik. Keberhasilan semua perangkat desa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, merupakan bagian kerja sama yang baik dengan PPDRI. Dirinya meminta agar perangkat desa terus menjaga kekompakan serta bekerja keras melayani masyarakat dengan profesional.

Senin, 22 Februari 2016

Rakornas Evaluasi Penggunaan Dana Desa 2015, Persiapan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa 2016

https://pbs.twimg.com/media/CbytTmkUsAASdrj.jpg
Wapres membuka Rakornas
Di Rakornas Evaluasi Penggunaan Dana Desa 2015, Persiapan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa 2016 Menteri Desa Marwan Jafar menjelaskan bahwa Kementerian Desa telah meluncurkan Indeks Desa Membangun.

Rapat Koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, ada beberapa poin yang disampaikan oleh Wapres Jusuf Kalla terkait dengan pembangunan di desa, meliputi :
  1. Jika mengingat desa, maka akan terbayang besarnya dana desa yang terdapat di desa. Desa adalah induk pembangunan;
  2. Pembangunan pedesaan bukan hal baru. Kita punya sejarah panjang dan tindakan jangka panjang. Tahun 70-an kita punya dana inpres. Masih ingat?;
  3. Ada juga dana utk daerah tertinggal. Ini merupakan langkah-langkah pemerintah utk melakukan pembangunan dari desa;
  4. Urbanisasi yg terjadi saat ini mengakibatkan kesenjangan. Desa harus lebih aktif membangun;
  5. Masyarakat desa harus diperbaiki ekonominya secara mandiri. Pembangunannya juga harus berjalan dengan baik;
  6. Desa sebagai pemerintahan menjadikan demokrasi dalam negara kita termasuk demokrasi empat tingkat. Maka semua sistem harus maju bersama;
  7. Maka, segala kehidupan termasuk SDA dan SDM harus dijaga dengan baik pula;
  8. Pembangunan desa dgn upaya baru ini yakni desa punya kewenangan lokal skala desa, menuntut suatu kemandirian dan pembangunan yg matang;
  9. Perencanaan pengorganisasian pelaksanaan dan pengawasan harus diterapkan secara menyeluruh dlm pentas pembangunan utk menyongsong kemajuan;
  10. Dana Desa yang ditambah ADD maka rata-rata per desa akan dapat lebih dari 1 M. Ini jumlah yang besar utk dimanfaatkan;
  11. Jika dulu sekolah inpres utk membangun terdapat intervensi birokrasi, maka kali ini desa bebas melakukan pembangunan yg sesuai dg kebutuhan;
  12. Dalam pembangunan di desa pun harus ada standar-standar tertentu agar tidak ada pemborosan-pemborosan.
Disampaikan itu pula dalam laporannya, Menteri Desa Marwan Jafar menyampaikan beberapa capaian selama 2015 yg berlandaskan government movement dan culture:


  1. Kami telah meluncurkan Indeks Desa Membangun yang jadi dasar kebijakan atas desa-desa tertinggal;
  2. Peraturan menteri yang menetapkan prioritas penggunaan dana desa yang mengatur pembangunan infrastruktur;
  3. Pembuatan peta desa yang akan jadi acuan bagi kebijakan pemerintah;
  4. Dari aspek pengetahuan kami telah menjalin MoU dengan perguruan tinggi dan NGO yang akan memaksimalkan pembangunan desa;
  5. Kami telah mengevaluasi penggunaan dana desa selama 2015. Yakni diantaranya digunakan untuk peningkatan infrastruktur;
  6. Melalui dana desa telah terjadi peningkatan sarana/prasarana ekonomi, dalam bentuk BUMDES, serta layanan dasar;
  7. Kontribusi dana desa juga telah menurunkan angka pengangguran di desa. Ini poin yang sangat penting;
  8. Berdasarkan laporan ini maka kita dapat melihat bahwa desa dapat dipercaya untuk membangun jika diberi kewenangan Keuangan;
  9. Kemudian adalah revisi PP yang mengatur penyaluran dana desa yang diharapkan senafas dengan UU Desa;
  10. Infrastruktur yg kami programkan melalui dana desa tidak hanya sebatas pada jalan dan jembatan, tetapi masuk hingga infra energi, listrik;
  11. Komitmen harus ada untuk menetapkan desa adat sebagai kesatuan hukum yang absah sebagaimana terdapat pada UU Desa.
Sumber https://twitter.com/Marwan_Center