Kamis, 05 Mei 2016

Jokowi: Harga di Pasar Tradisional Harus Bersaing dengan Mall


http://media.suara.com/thumbnail/api/images/2016/05/04/o_1aht3dg0o16is175dtgs6b66aka.jpg?s=653x366&watermark=true
Presiden Jokowi meminta para pedagang menata barang dagangannya dengan baik agar tak kalah dengan Mall.
Presiden Joko Widodo memulai kunjungan di Provinsi Jawa Tengah, Rabu (4/5/2016), dengan meresmikan Pasar Rakyat Manis Purwokerto I, Kabupaten Banyumas. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa seminggu yang lalu dirinya ke Nusa Tenggara dan Papua meresmikan pasar. "Hari ini juga ke Banyumas meresmikan Pasar Manis Purwokerto," ucap Jokowi di halaman muka Pasar Manis.

Jokowi juga menitipkan agar pasar yang diresmikan ini dijaga kebersihannya bersama-sama sehingga pasar ini selalu rapih, tidak ada sampah, tidak ada bau.  "Pasar ini dijaga jangan sampai ada sampah. Setiap pagi dipel sehingga sampai kapanpun akan menjadi pasar yang bersih," ucap Presiden.
Selain itu, Jokowi meminta agar para pedagang menata barang dagangannya dengan baik. "Tata barang yang bagus. Barang ditata yang apik. Pembeli datang dilayani dengan baik dan tersenyum," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Hari Ini Jokowi Meresmikan Pasar Manis di Banyumas

Strategi-strategi itu disampaikan Jokowi agar semakin banyak pembeli yang mendatangi Pasar Manis yang mampu menampung 600 pedagang dengan omzet bulanan mencapai Rp 10 miliar.. "Supaya tidak kalah dengan mall, supermarket. Harganya pasti lebih murah disini karena di pasar nggak bayar pajak tinggi, tidak bayar AC, ngga bayar listrik yang tinggi. Mestinya bisa lebih bersaing," kata mantan Walikota Solo tersebut.

Jokowi juga menyampaikan kepada para pedagang untuk meminjam modal dari bank jika diperlukan. "Njenengan, kalau cari modal ke bank, tapi kalau pinjem yang KUR. Sudah tahu bunganya? Bunganya 9 persen per tahun. Sebulan tidak sampai 1 persen. Jangan pinjam ke rentenir!" pesan Jokowi.

Jokowi juga akan membantu pembangunan Pasar Manis II yang ditargetkan selesai dalam satu tahun,  sehingga bagian muka Pasar Manis I yang diisi pedagang dapat pindah ke Pasar Manis II. "Pak Bupati bisiki kira-kira Rp. 7 Miliar. Sudah nanti kita siapin lagi," ucap Jokowi.

Jokowi mengakhiri sambutan dengan meresmikan Pasar Manis dan penandatangan batu nisan, serta pemasangan celemek kepada 10 orang perwakilan pedagang. Setelah meresmikan pasar tersebut, Jokowi berkeliling meninjau pasar.

Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko. 

Di Pasar Manis ini pada 30 Juni 2015, Presiden Jokowi melaunching pembangunan Pasar Rakyat Tahun 2015 yang menandakan dimulainya revitalisasi pasar di seluruh Indonesia.

http://www.suara.com/ 

Hingga 28 April 2016, Dana Desa Tahap I Tersalur Rp17,84 Triliun

http://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/slider/sawah_2.jpg?1462343709
ilustrasi

Jakarta, 04/05/2016 Kemenkeu - Hingga 28 April 2016, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Desa kepada 270 daerah kabupaten/kota di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Daerah yang telah menerima penyaluran Dana Desa tahap I ini merupakan kabupaten/kota yang telah menyampaikan persyaratan penyaluran Dana Desa secara lengkap.

Berdasarkan publikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) pada Selasa (3/5), total dana yang telah disalurkan mencapai Rp17,84 triliun, atau sekitar 63,29 persen dari total alokasi Dana Desa tahap I.

Secara rinci, di Provinsi Aceh, Dana Desa telah disalurkan kepada 17 daerah kabupaten/kota. Di Provinsi Sumatera Utara kepada 15 kabupaten/kota, Provinsi Sumatera Barat 12 kabupaten/kota, Provinsi Riau tujuh kabupaten/kota, Provinsi Jambi lima kabupaten/kota, Provinsi Sumatera Selatan 12 kabupaten/kota, Provinsi Bengkulu tujuh kabupaten/kota, Provinsi Lampung tujuh kabupaten/kota, di Provinsi Bangka Belitung satu kabupaten/kota, dan di Provinsi Kepulauan Riau empat kabupaten/kota.

Di Provinsi Jawa Barat, Dana Desa disalurkan kepada 13 kabupaten/kota, Provinsi Banten satu kabupaten/kota, Provinsi Jawa Tengah 20 kabupaten/kota, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dua kabupaten/kota, dan Provinsi Jawa Timur 18 kabupaten/kota.

Di Provinsi Kalimantan Barat, Dana Desa telah disalurkan kepada tujuh kabupaten/kota, Provinsi Kalimantan Tengah sembilan kabupaten/kota, Provinsi Kalimantan Selatan enam kabupaten/kota, Provinsi Kalimantan Timur enam  kabupaten/kota, dan Provinsi Kalimantan Utara dua kabupaten/kota.

Di Provinsi Sulawesi Utara, Dana Desa telah disalurkan kepada Sembilan kabupaten/kota, di Provinsi Sulawesi Tengah kepada Sembilan kabupaten/kota, di Provinsi Sulawesi Selatan 15 kabupaten/kota, Provinsi Sulawesi Tenggara tujuh kabupaten/kota, Provinsi Sulawesi Barat satu kabupaten/kota, dan Provinsi Gorontalo lima kabupaten/kota.

Di Provinsi Bali, Dana Desa telah disalurkan kepada tujuh kabupaten/kota, Provinsi Nusa Tenggara Barat lima kabupaten/kota dan Provinsi Nusa Tenggara Timur Sembilan kabupaten/kota.

Sementara itu, di Provinsi Maluku, Dana Desa telah disalurkan kepada delapan kabupaten/kota, Provinsi Maluku Utara enam kabupaten/kota , Provinsi Papua 13 kabupaten/kota, Provinsi Papua barat lima kabupaten/kota.


Kamis, 28 April 2016

Bisnis Rumahan Rempeyek Beromzet Ratusan Juta

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRYMhy9qOqg2Aj2aFYWbaf6Kdl3jYYntA435UuFXDgw6mKq2Gm9Jirydknn1OYQCTfUQdtcqq-Mh-Yi3e4JDhF8T5p6PmCnL5wAItdNbHMBFbLViQp46qCkxL03OYsMbIId73PZ1U-lY8/s1600/download+(19).jpg
Rempeyek

Bisnis Rumahan kerap kali di anggap sebagai usaha kecil yang tidak akan menjadikan orang kaya. Di dalam pikiran orang kebanyakan, bisnis yang besar berarti bisnis yang menyewa tempat dengan kios atau gedung yang besar. Sementara usaha rumahan, tak jarang hanya sebagai usaha sampingan yang di sepelekan sehingga biasanya hasilnya kurang menguntungkan.  Padahal, entah apapun jenis peluang usahanya, jika di manage dengan baik, maka tidak ada yang tidak mungkin terlebih untuk mendapatkan hasil yang melimpah.

Bisnis rumahan yang ingin saya angkat sekarang adalah bisnis kuliner rempeyek. Rempeyek merupakan makanan ringan khas Indonesia yang biasanya terbuat dari tepung yang ditaburi dengan kacan tanah atau kedelai. Seiring dengan banyaknya inovasi, kedelai kemudian memiliki variasi yang beragam mulai dari repeyek jamur, rempeyek ikan, hingga rempeyek asin yang diberi taburan ikan teri atau ikan asin. Ternyata, usaha rempeyek bisa menghasilkan omzet hingga ratusan juta rupiah. Tidak percaya? Yuk baca artikel.

Sudarto, seorang warga Bantul yogyakarta tentu sangat kecewa ketika dirinya di PHK karena krisis moneter yang terjadi pada satu dekade silam. Namun, sepahit apapun yang dialami, kehidupan tetap harus berjalan dan ia harus tetap mengais rejeki untuk menghidupi keluarganya.

Sudarto yang lahir pada 47 tahun silam, kemudian mencoba untuk bangkit dari PHk yang dilakukan oleh PT Panasonic Global karena terjadi defisit anggaran. Ia kemudian menemukan satu ide bisnis yang bagi sebagian orang mungkin di anggap sepele namun Sudarto tetap yakin bahwa usahanya akan sukses. Ia kemudian menjalankan bisnis rumahan pembuatan rempeyek. 

Di desanya, memang telah banyak para pengrajin rempeyek yang sudah sukses seperti Kustinah, seorang mantan buruh yang kemudian menjadi jutawan karena usaha rempeyek yang di jalaninya. Kisah Ibu Kustinah telah saya angkat dalam satu artikel khusus di sini. Kembali ke Pak Sudarto, Setelah melakukan survey kecil - kecilan, ia memberanikan diri untuk membuka usaha rempeyek di rumahnya. Dengan bekal modal seadanya, ia kemudian menjalankan bisnis rumahanya bersama sahabatnya.

Setelah usahanya berjalan sekian tahun, Bisnis rumahan rempeyeknya menjadi berkembang pesat karena produk yang di hasilkan sangat di gemari di kota - kota besar seperti Jakarta, Bandung bahkan hingga merambah di Kalimantan. Dalam sehari, ia bisa menjual hingga satu ton rempeyek dengan total 3000 - 4000 bungkus seharga Rp. 2.500,- / bungkus yang ia kirim ke Jakarta dan kota lainnya.

halangan pasti datang, Gempa yang terjadi di Yogyakarta pada 2006 silam hampir membuat usaha rumahan Sudarto goyah. Namun, pengalaman bisnis Sudarto rupanya telah terasah dan justru menjadikan peristiwa gempa sebagai ajang promosi mengingat banyaknya para relawan yang berasal dari berbagai kota datang ke Yogyakarta. Di situlah Sudarto kemudian mengenalkan produknya kepada para relawan.

Bisnis rumahannya kini semakin di kenal sehingga tidak heran jika usahanya kian maju. Ia kini memiliki Omzet usaha lebih dari Rp. 300 juta / bulan dan memperkerjakan 36 karyawan yang ia gaji dengan sistem borongan. Bagi Sudarto, kesuksesannya adalah hasil dari semangat pantang menyerah. PHK bukanlah kematian bagi sesorang, baginya, setiap musibah merupakan awal dari kehidupan baru yang apabila dapat di sikapi dengan baik maka akan menjadikan kita lebih dewasa, lebuh kuat dan lebih maju.

Semoga artikel kisas sukses bisnis rumahan rempeyek ini dapat bermanfaat untuk kita semua. Dan jangan lupa, terus kunjungi blog sumber ide bisnis ini agar anda mendapatkan berbagai informasi mengenai perkembangan bisnis khususnya usaha kecil menengah.

Sumber http://www.usaharumahan19.com/

Rabu, 27 April 2016

Menteri Desa Siapkan Tim Blusukan Nusantara

http://berita.beritajatim.com/brt740568695.jpg
Jelajah Desa

Jakarta (beritajatim.com) Sebagai bagian dari program utama pemerintah, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) akan mensosialisasikan Dana Desa (DD) bagi masyarakat desa melalui program “Jelajah Desa Nusantara 2016”.

“Mulai hari ini, Jelajah Desa Nusantara (JDN) akan berkeliling ke tiga pulau di Indonesia, yaitu Pulau Sulawesi, Jawa, dan Sumatera. Kami akan mendatangi sejumlah desa yang kami lewati dan singgah untuk berdialog dengan masyarakat tentang Dana Desa,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT, Anwar Sanusi, di Jakarta, Rabu (27/4).

Tim JDN akan berkeliling ke sejumlah desa di tiga pulau tersebut secara simultan. Perjalanan akan dimulai pada tanggal 27 April 2016. Etape Pertama akan dimulai di Pulau Sulawesi. Empat provinsi dan 13 kabupaten akan dikunjungi Tim JDN. Daerah yang akan dikunjungi adalah Makassar, Polewali Mandar, Donggala, Toli-toli, dan Gorontalo Utara. Pulau Ponelo di Gorontalo Utara akan menjadi garis akhir etape pertama ini. 

Untuk etape kedua, Tim JDN akan melalui tiga provinsi dan 25 kabupaten di Pulau Jawa. Rute yang ditempuh dimulai dari Jakarta dan akan melalui diantaranya desa-desa di Cirebon, Magelang, Trenggalek, dan berakhir di Situbondo. Sementara Pulau Sumatera akan menjadi etape ketiga. Tim JDN akan melalui enam provinsi dan 16 kabupaten melalui jalur lintas timur. Lokasi yang akan dikunjungi diantaranya adalah Ogan Komering Ilir, Muaro Jambi, Rokan Hulu, Kampar, dan Samosir. 

“Total kami akan menempuh 6.872 kilometer. Melalui JDN ini, kami ingin mengajak seluruh elemen di desa untuk mengawasi penyaluran dan penggunaan dana desa. Dana Desa harus digunakan secara tepat untuk pembangunan desanya masing-masing,” lanjut Anwar.

Selain sosialisasi DD melalui dialog, kegiatan JDN juga akan diisi dengan aksi nyata membangun infrastruktur desa. Untuk mewujudkan aksi nyata Desa Membangun Indonesia, Kemendesa PDTT juga akan menggandeng mitra kerja BUMN, diantaranya adalah BNI, BTN, dan Pegadaian. 

Sebagai hiburan masyarakat, Tim JDN juga akan menggelar layar tancep yang dapat disaksikan seluruh warga desa. Seluruh kegiatan tersebut akan mengedepankan prinsip Government, Movement, and Culture. 

Dana Desa (DD) 2016 dialokasikan sebesar Rp 46,9 triliun dari APBN. Jumlah tersebut akan disalurkan ke 74.754 desa dalam dua tahap. Tahap pertama disalurkan oleh Kementerian Keuangan sebesar 60% mulai Maret lalu. Sementara tahap kedua disalurkan sebesar 40% pada bulan Agustus mendatang. Prioritas penggunaan DD telah ditetapkan oleh Kemendesa PDTT melalui Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 21/ 2015, yakni untuk pembangunan infrastruktur desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Minggu, 24 April 2016

Sinergikan UU KIP dan UU Desa KIP, Jatim Luncurkan P-SLIP Desa

http://kip.jatimprov.go.id/uploads/Penyerahan_Buku_Pedoman_SLIP_Desa_kepada_peserta.JPG
Peluncuran Buku
Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Timur meluncurkan buku Pedoman Standar Layanan Informasi untuk Pemerintahan Desa (PSLIP-Desa), Rabu, 20 April 2016. Launching atau peluncuran buku PSLIP Desa itu, secara resmi dilakukan di aula kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur. Kety Tri Setyorini, ketua KIP Jatim mengatakan, buku ini merupakan insiatif KIP Jatim untuk mensinergikan Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dengan Undang Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). "Ada semangat dan tujuan yang sama kedua undang undang itu dalam hal mendorong partisipasi publik, mewujudkan transparansi demi akuntabilitas pemerintahan desa,"kata Ketty.

Buku itu terdiri dari empat (4) bab yang disusun dalam 70 halaman. Isinya, merupakan panduan bagi aparat pemerintahan desa dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat, berdasarkan mandat UU KIP dan UU Desa. "Dan sampai saat ini, buku ini adalah buku pertama tentang sinergi UU KIP dan UU Desa di Indonesia, yang diterbitkan oleh Komisi informasi,"kata dia menambahkan.

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo dalam sambutannya mengatakan,bagi pemerintah provinsi Jawa Timur yang memiliki 7.723 desa yang tersebar di 38 kabupaten/kota, kehadiran buku PSLIP Desa sangat bermanfaat untuk menjadi acuan bagi aparat pemerintahan desa dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik, demi mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebh baik di tingkat desa. "Buku ini adalah terobosan, yang memperkuat sinergi UU KIP dan UU Desa dalam mengawal amanat desentralisasi pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat desa,"kata Soekarwo.

Sebagai panduan bagi aparatur pemerintahan desa, buku PSLIP Desa itu juga disusun dengan bahasa yang sederhana dan dilengkapi dengan gambar-gambar. Setiap bab dan sub bab, dalam buku tersebut selalu dimulai dengan pertanyaan, seperti pada bab 1 ; Mengapa Pemerintah Desa Harus Terbuka ?. "Tujuannya agar lebih mudah dipahami sekaligus diterapkan oleh aparat pemerintahan desa,"ujar Mahbub Junaidi, salah satu penyusun buku.

Setelah buku itu diluncurkan, kata Mahbub, KIP Jawa Timur akan segera melakukan serangkaian sosialisasi ke seluruh desa yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Untuk itu, kata dia, KIP Jatim akan melakukan kerjasama dengan lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Biro Pemerintahan provinsi Jawa Timur, DPRD Jawa Timur, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat), Jawa Timur, Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bappemas) Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Jawa Timur, PPID Kabupaten/kota, Perguruan Tinggi serta organisasi non pemerintah (NGO). "Kami berharap, buku PSLIP Desa dan modul-modul pelatihannya, bisa tersosialisasi secara luas, dan bermanfaat tidak hanya bagi desa-desa di Jawa Timur tapi juga di provinsi lain di Indonesia,"kata Mahbub.

Buku Pedoman SLIP Desa bisa buka disini

Sumber http://kip.jatimprov.go.id/

Sabtu, 23 April 2016

Dua Puluh K/L Siap Bersinergi Membangun Desa

http://binapemdes.kemendagri.go.id/files/large/b3a045d72850181f5e326c116d673bcd.jpg
Rapat Tim Teknis Koordinasi


“UU NO 6/2014 tentang Desa telah mengamanahkan 4 kewenangan kepada desa. Dengan demikian kini desa tidak lagi seperti desa yang dulu, yang hanya melaksanakan apa yang ditugaskan oleh pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat. Sejak terbitnya UU Desa tersebut, maka kini desa juga memiliki kewenangan hak asal usul dan kewenangan desa berskala lokal. Tujuannya untuk apa, tidak lain adalah agar desa semakin maju, mandiri dan sejahtera”, demikian Drs. Andi Ony P, M.Si selaku Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa, yang mewakili Dirjen Bina Pemdes membuka acara Rapat Tim Teknis Koordinasi Penugasan Urusan Pemerintah Kepada Desa, Rabu, 13 April 2016, di Kompleks Kantor Kemendagri, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta.

Lebih jauh Ony menegaskan bahwa oleh karenanya, persoalan Desa bukan lagi hanya menjadi urusan Kemendagri dan Kemendes-PDDT saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab kementerian dan lembaga lainnya. Hal ini sudah sangat jelas sebagaimana ditegaskan dalam Nawacita yang diusung Jokowi-JK.

Hadir sebagai narasumber dalam rapat ini dua senior pejabat Kemendagri, pakarnya desa di Indonesia tentunya, Drs. Dardjo Suwardjono, M.Si dan Drs. Persadaan Girsang, M.Si Hadir sebagai peserta 20 perwakilan dari kementerian dan lembaga.

Terbitnya UU Desa secara dramatis merubah paradigma dan disambut deangan suka cita oleh seluruh perangkat desa. Karena memang UU ini hasil perjuangan panjang para perangkat desa se Indonesia. Dua kewenangan desa pertama sebagaimana disebutkan dalam UU Desa Pasal 19, adalah murni kewenangan lokal desa. Di sinilah semakin terbuka kesempatan desa untuk mengembangkan kreatifitasnya dalam mengelola dan mengembangkan potensi desa.


Sedangkan dua kewenangan berikutnya adalah murni kewenangan pemerintah berupa penyerahan penugasan dan  perbantuan. Hal ini yang membedakan secara mendasar antara desa dulu dan sekarang.

“UU 6/2014 tentang desa adalah UU yang luar biasa. Pada awal tahun 2014 terbit langsung tahun itu juga dana dicairkan, lengkap dengan peraturan dan perundang-undangan yang diperlukan” demikian disampaikan Dardjo mengawali paparannya.

Dalam paparannya Dardjo menjelaskan bahwa dalam UU Desa ini, program sektor tetap terbuka untuk masuk ke desa dengan istilah “diintegrasikan” dan “didelegasikan”. Hanya saja tidak seperti dulu, dengan bebas semua sektor dapat langsung membawa program dan lembaganya masing-masing ke desa. Sehingga sekarang semua sektor yang masuk ke desa harus melalui kelembagaan yang ada di desa. UU ini semakin memperjelas kewenangan sekaligus keuangan desa. Terdapat 7 sumber keuangan desa yang dapat dikelola desa, sehingga Dana Desa hanyalah salah satu sumber pendanaan.

Persadaan Girsang mantan, direktur di Ditjen PMD, Kemendagri yang kini berubah nama menjadi Ditjen Bina Pemdes ini, menjelaskan bahwa kewenangan desa menjadi lebih luas dari pada otonomi daerah di provinsi dan kabupaten. Otonomi daerah provinsi/kabupaten merupakan pendelegasian kewenangan dari pusat, sedangkan kewenangan desa adalah kewenangan asal usul dan penugasan pemerintah. Melalui UU Desa ini negara memberikan penghormatan kepada desa sebagai lembaga otonom yang berhak mengembangkan kearifan lokalnya.

Direktur Penataan Dan Administrasi Pemerintahan Desa, Drs. Aferi Syamsidar Fudail, M.Si yang juga hadir pada pertemuan ini, mengajak kepada seluruh perwakilan dari kementrerian lain untuk bersama-sama membangun desa.

“Kita harus bersama bagaimana membina desa, sesuai dengan tupoksi kita masing-masing. Kita samakan langkah kita untuk membina desa. Utelah U Desa mendesak semua jajaran pemerintahan untuk terlibat dalam pembinaan desa. Suasananya sama dengan saat  awal otonomi 1999”, jelasnya.
“Semua kementrian saat ini punya kewajiban mengawal urusan pemerintahan bukan hanya sampai kabupaten, tetapi sampai desa”, tegasnya kembali.

Saat ini beberapa KL mungkin sudah mengarahkan program dan kegiatannya sampai di tingkat Desa, namun demikian masih banyak KL yang belum mengalokasikan dana kegiatannya sampai ke tingkat desa. Hal ini karena perhatiannya terhadap desa belum memadai. Ke depan tidak bisa seperti ini, karena semua agenda diarahkan untuk kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kementerian Luar  Negeri pun, tetap punya kewajiban membina desa-desa di perbatasan !”, jelas Eferi.

Rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan mendasar, antara lain bahwa perlu adanya kegiatan bersama antar-kementerian/lembaga yang bersifat terpadu dan terintegrasi dalam sebuah desa. Sehingga suatu saat nanti, kita akan merasa memiliki desa, karena ide dan pikiran kita terlibat di sana.

Diusulkan agar koordinasi lintas kementerian lebih kuat dan lancar, diharapkan pihak Kemendagri bersurat kepada seluruh K/L terkait dengan agenda pengawalan UU Desa ini, sehingga mudah dan pasti disposisinya.