Rabu, 24 Agustus 2016

Kemendagri Nonaktifkan Data Penduduk yang Belum Rekam e-KTP Akhir September

https://images.detik.com/community/media/visual/2014/11/04/5c3558ed-68b1-4b8f-8e1d-48101687bd40_169.jpg?w=780&q=90
ilustrasi
Jakarta - Kemendagri memastikan batas akhir perekaman e-KTP tetap pada akhir September 2016. Bagi warga yang belum melakukan perekaman sampai batas akhir, maka data penduduknya akan dinonaktifkan.

"Dengan penerapan kebijakan tentang batas waktu melakukan perekaman KTP elektronik ini, bagi penduduk wajib KTP elektronik yang tidak melakukan perekaman, maka yang bersangkutan akan mengalami banyak masalah," ujar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah dalam konferensi pers di kantornya, Pasar Minggu, Jaksel, Senin (22/8/2016).

Masalah tersebut, kata Zudan, muncul karena data penduduk yang belum merekam sampai dengan 30 September 2016 akan dinonaktifkan. Data dapat diaktifkan kembali dengan cara melakukan perekaman e-KTP.

"Namun demikian, apabila penduduk yang bersangkutan ingin datanya diaktifkan maka harus datang ke Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman. Tanpa perekaman data, maka yang bersangkutan tidak bisa diaktifkan," kata Zudan.

Dengan kata lain, KTP lama si warga yang belum mengurus e-KTP tersebut akan dinonaktifkan. Warga tersebut tidak akan mendapatkan pelayanan publik yang menggunaka Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data.

"Ini yang nanti sampai 30 september saya blok dulu. Kalau mau aktifkan datang ke Dukcapil," kata Zudan.

Zudan mengatakan, hingga pertengahan Agustus 2016 ini, baru 161 juta penduduk atau 88 persen yang sudah merekam data dirinya, sejak program menuju single identity diluncurkan pada bulan Februari 2011. Jumlah itu setara dengan 12 persen dari total 183 juta penduduk wajib e-KTP saat ini.

Bagi penduduk yang belum melakukan perekaman, Kemendagri dengan jajarannya di seluruh Indonesia, memberikan perhatian khusus dan memberikan kemudahan kemudahan terlebih lagi saat ini semua data dan titik-titik pelayanan di daerah sudah terkoneksi dengan Data Center (DC) yang ada di Pusat. 

"Jadi dengan teknologi, semua jauh lebih mudah, bahkan tidak harus membawa surat pengantar dari RT, RW, Kelurahan atau Desa dan Kecamatan lagi. Jajaran Dukcapil yang tersebar di 514 Kabupaten/Kota siap melayani hingga batas waktu 30 September 2016, cukup menunjukkan atau membawa foto copy Kartu Keluarga (KK). Hal ini menjadi begitu penting karena kelak semua pelayanan publik akan berbasis NIK dan KTP-el," kata Zudan.

Zudan menyampaikan, pemberian tenggat waktu sampai 30 September 2016, sebagai bentuk pembinaan kepada penduduk agar sadar akan pentingnya dokumen kependudukan. Perpres No 112 tahun 2013 telah mengatur bahwa KTP lama atau KTP Non Elektronik sudah tidak berlaku lagi sejak 31 Desember 2014.

"Di samping hal tersebut di atas, langkah tegas ini perlu diambil Pemerintah untuk pembaruan database, tentang identitas jati diri penduduk indonesia, yang berlaku nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat "KTP Lokal" untuk untuk pengurusan izin. pembukaan rekening Bank, dan sebagainya. KTP-el juga mencegah kepemilikan KTP Ganda atau KTP Palsu. Dengan demikian akurasi data penduduk sangat presisi dan berkualitas untuk berbagai kepentingan, khususnya pelayanan publik dan perencanaan pembangunan," ujar Zudan.

Jumat, 19 Agustus 2016

Belum Punya E-KTP, Sanksi Administrasi Menanti!

http://news.rakyatku.com/thumbs/img_660_442_belum-puny_1471587702-KTP.png
e-ktp

RAKYATKU.COM - Bagi Anda yang belum merekam data kependudukan atau membuat KTP elektronik (E-KTP), sanksi administrasi sudah menanti.

 Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memberikan batas waktu pengurusan E-KTP hingga 31 September 2016 mendatang.

“Bagi masyarakat Indonesia yang belum merekam data sebelum tenggat waktu tersebut, maka akan dikenakan sanksi administrasi,” tegas Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Arif Zudan Fakrulloh dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Perhimpunan Bank Perkeditan Rakyat, di Hotel Aston Prority Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).

Ia menjelaskan, sanksi administrasi ini dalam bentuk penonaktifan KTP, penduduk tidak akan mendapatkan pelayanan publik.

“Contohnya, BPJS, itu kan basisnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian membuka kartu perdana itu basisnya NIK. Jika NIK tidak muncul, maka hak dia sebagai penduduk Indonesia tidak akan bisa dipenuhi,” kata Zudan seraya menambahkan contoh lain dari pelayanan publik yaitu seperti layanan perbankan, layanan kepolisian, layanan kesehatan, layanan izin mendirikan bangunan, surat izin perkapalan, dan lain-lain.

Zudan juga menegaskan, bahwa data penduduk ini harus tunggal tidak boleh ganda. Ia menyebutkan, berdasarkan pantauan yang ada, masih terdapat banyak warga Indonesia yang menggunakan lebih dari tiga KTP.

Bagi masyarakat yang datanya sudah dinonaktifkan, menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri itu, bisa langsung mengurus ke Dinas Dukcapil setempat.

“Untuk masyarakat nanti yang datanya sudah dinonaktifkan bisa langsung datang ke Dinas Dukcapil bukan kecamatan dan bukan juga kelurahan, karena kecamatan dan kelurahan hanya bisa membaca bukan mengakses,” pungkas Zudan.

Diketahui, data E-KTP yang pertama diperlukan untuk database agar dapat diakses baik oleh perbankan, BPJS, dan lembaga pelayanan masyarakat lainnya.

Selasa, 16 Agustus 2016

Festival Wayang Nusantara Eps-2 di Desa Kemlagi

http://v-images2.antarafoto.com/festival-wayang-nusantara-obbdq4-hl.jpg
Penyerahan gunungan dari Mendagri kepada Ki Anom Suroto
Wujud membangkitkan kebanggaan Bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai dasar negara Indonesia terus dilakukan. Salah satu langkahnya yakni dengan menyosialisasikan Pancasila melalui Pagelaran Wayang Nusantara. Salah satu media yang dipilih untuk menyosialisasikan Pancasila adalah wayang kulit, kesenian milik Indonesia dan mendapatkan pengakuan oleh PBB sebagai salah satu warisan dunia.

Hal tersebut disampaikan Wagub Jatim Drs. H. Saifullah Yusuf. Ia mengatakan, momen Pagelaran Wayang Nusantara dijadikan sebagai ajang sosialisasi kepada masyarakat sekaligus ajakan membumikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan salah satu bukti syukur ditetapkannya tanggal 1 Juni oleh Presiden Jokowi sebagai hari lahir Pancasila.

“Syukuran ini kami manfaatkan sebagai momen untuk menyosialisasikan kepada masyarakat tentang apa itu pancasila. Pancasila itu istimewa karena hanya dimiliki oleh bangsa Indonesia. Untuk itu, kita ingin bangkitkan kebanggaan masyarakat pada Pancasila melalui Pagelaran Wayang Nusantara ini. Kita ingin Pancasila sebagai pedoman hidup sehari-hari,” jelas Gus Ipul sapaan lekat Wagub Jatim.

Lebih lanjut disampaikannya, rencananya Pagelaran Wayang Nusantara akan digelar di 13 kabupaten/kota di Jatim selama 6 bulan ke depan. Selain Kabupaten Blitar, Wayang Nusantara akan dilaksanakan di Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Nganjuk, Mojokerto, Jember, dan Malang Selatan.

“Awalnya start di Blitar karena sosok Bung Karno. Pancasila adalah Bung Karno dan Bung Karno adalah Pancasila. Berikutnya kita akan singgah di daerah lain diantaranya Tulungagung, Nganjuk, Mojokerto dan Malang bagian selatan,” ungkapnya.

Sumber : beritalima.com

Kini Giliran Desa Kemlagi Akan Ditempati Festival Wayang Nusantara

Direncanakan pada hari Senin, 22 Agustus 2016 masyarakat Desa Kemlagi dan sekitarnya dapat menikmati sajian kegiatan tersebut tepatnya di lapangan Desa Kemlagi Kec.Kemlagi Kab.Mojokerto.Kegiatan tersebut merupakan acara tunggal yang ada di wilayah Kecamatan Kemlagi dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke 71 Tahun 2016 ini.

Dalang:
Ki Anom Suroto dan Ki Bayu Aji

Limbukan dan Goro-Goro:
Sinden Wiwid Widyowati, Gareng Semarang, Agus Kuprit dan cak Tawar

Lakon:
"PETRUK DADI RATU"

Rabu, 10 Agustus 2016

Menteri Desa Siap Percepat Pengembangan BUMDes

http://www.republika.co.id/
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo siap mempercepat pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia juga mempercepat teknis kerjasama dengan Badan Urusan Logistik (BULOG) dan Bank Negara Indonesia (BNI), untuk turut membantu berdayakan BUMDes.

"Desa maju yang infrastruktur dasarnya sudah terpenuhi, kita arahkan untuk pengembangan BUMDes. Cuma formatnya seperti apa, BUMDEs ini intinya adalah small holding di level desa," katanya, Rabu, (10/8).

Dana desa yang dialokasikan berkisar Rp 600-700 juta setiap desa. Ini dimanfaatkan untuk bekerjasama dengan BNI untuk mendirikan satu badan usaha mikro.Selanjutnya, desa juga bisa bekerjasama dengan BULOG terkait pengadaan sarana pascapanen.

"Di Indonesia untuk sektor industri sudah cukup bagus, walaupun masih harus dilakukan pengembangan. Tetapi ketersediaan pascapanen kita masih belum ada."

Makanya perlu dibuat unit pascapanen yang soft di level desa. Pihak yang bisa jadi rekanan Bulog mungkin seperti beras.

Untuk mengembangkan produk-produk desa, kata Eko, bisa menerapkan one village one product (satu desa satu produk unggulan). Selain dapat menarik perhatian investor dan konsumen, sistem ini juga dipercaya mampu memperpendek rantai distribusi.

"Di desa-desa kita, satu desa komoditinya macam-macam dan skalanya kecil-kecil, tidak ada economic of skill. Sehingga program one village one product bila perlu 10 desa satu produk, ini bisa menarik investor untuk juga membantu sarana pascapanen, Kementerian Koperasi dan UMKM juga akan membantu untuk sarana pasca panen ini," ujar Eko.

Direktur Utama Bulog, Djarot Kusumayakti mengatakan, setiap kawasan desa memiliki hasil produksi pertanian berbeda seperti beras, jagung, dan kedelai. Dalam hal ini, Bulog akan menyiapkan sarana pascapanen untuk menampung hasil sawah.

"Tapi masalahnya, apa yang dihasilkan sawah belum memenuhi standar simpan karena pengeringan tidak sempurna. Sehingga, kami ingin Bulog berperan mulai dari drying (pengeringan) dan gudang penyimpanan," ujarnya.

Selasa, 09 Agustus 2016

Merangkul Investor Masuk Desa

http://img.bisnis.com/posts/2016/08/08/572990/policy-talk.jpg
Menteri Desa Eko Putro Sandjoyo
JAKARTA — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjadi ujung tombak untuk mewujudkan pembangunan desa. Apa terobosan yang akan dilakukan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di perdesaan? Bisnis belum lama ini mewawancarai Menteri Desa PDTT yang baru, Eko Putro Sandjojo. Berikut petikannya.

Bagaimana pandangan Anda terhadap realisasi kinerja Kementerian Desa PDTT hingga kini dan seperti apa strategi ke depan?

Saya menteri baru, jadi tidak ikut menyusun APBN 2016. Saya menjalankan apa yang sudah ada di APBN 2016. Jadi tugas saya ialah bagaimana mempercepat penyerapan, memastikan bahwa anggaran tepat sasaran dan tidak bocor sehingga bisa dirasakan manfaatnya buat rakyat.

Kami juga diarahkan oleh Presiden untuk membuat terobosan. Saya jelaskan dulu latar belakangnya. Desa kita ini kalau dikasih rating jadinya macam-macam. Ada rating 1, ada rating 10, jadi tentunya tidak bisa membuat model yang sama.

Untuk desa yang masih tertinggal, kami akan fokus di infrastruktur dasar dulu, tapi ada desa yang basic infrastrukturnya sudah cukup. Kalau demikian, kami mesti fokus upayakan supaya desa itu bisa mandiri. Untuk membuat desa mandiri, kami akan kembangkan badan usaha di desa. Dana Rp1 miliar itu kan tidak seberapa, kami harapkan Rp1 miliar itu bisa dipakai oleh desa-desa yang sudah mapan untuk membentuk small holding BUMDes.

Small holding ini nanti bisa mempunyai anak usaha yang bisa melakukan joint venture dengan perusahaan lain misalnya BUMDes dengan Bank BUMN membentuk BPR, bisa membentuk Koperasi Simpan Pinjam, atau bisa membentuk unit usaha pascapanen, atau unit penjualan sarana produksi. Dengan begitu, equity yang kecil bisa menjadi lebih besar karena adanya joint venture dan bisa dirasakan masyarakat manfaatnya, nanti ada dividen yang bisa dipakai untuk membangun infrastruktur di level desa.

Adakah penajaman kebijakan supaya progam-program itu bisa berjalan dengan baik?

Dari kunjungan saya ke beberapa desa di Jawa Tengah, Gubernur Jateng sangat mendukung. Bahkan dia meminta supaya Jawa Tengah menjadi model percontohan. Ini penting sekali, dukungan dari gubernur dan kepala daerah. Saya melihat masih banyak daerah yang tidak fokus. Di suatu desa ada ladang padi kecil, ada ladang jagung kecil, ada tebu kecil, sehinggagak ada economic of skill-nya.
Padahal yang namanya agriculture itu integration dan economic of skill itu penting. 

Kami akan duduk bersama dengan Kementerian Pertanian, saya sudah dapat dukungan dari Menteri Pertanian karena Kementan yang paling tahu potensi pertanian. Kemudian kami akan duduk bersama dengan pemerintah daerah supaya desa itu fokus pada produk unggulannya. Kalau beras ya beras saja, kalau jagung ya jagung saja, kalau tebu ya tebu saja, bahkan kalau bisa beberapa desa digabungkan.

Jika mampu memproduksi dalam jumlah besar, maka kami bisa menarik investor untuk masuk membuat sarana produksi pascapanen. Misalnya, bisa juga BUMDes yang membuat sarana produksi sehingga harga lebih murah karena tidak melalui proses panjang dan harga jual petani lebih bagus karena tidak melalui mata rantai yang panjang.

Kami mengundang semua komponen masyarakat, termasuk pengusaha. Pengusaha jangan dimusuhi, undang untuk turun ke desa karena ada kesempatan economic of skill untuk investasi pada pascapanen, dan kemudian pemerintah bisa bantu untuk penguatan yang lainnya. 

Namun, kami minta pengusaha yang investasi di desa untuk memberikan sebagian kecil share-nya untuk BUMDes juga karena di desa itu problemnya bukan kesulitan keuangan, masalah di desa ialah sumber daya yang me-manage dalam jumlah besar. Dengan adanya joint venture, sumber daya di desa bisa belajar dan ada transfer of knowledge.

Bagaimana membangun sinergi dengan mitra kerja lain seperti kementerian teknis, investor, dan pemda? Sejauh ini apa saja hambatan teknis untuk sinergi itu?

Sebetulnya ini bukan perkara baru, banyak desa sudah melakukan ini. Karawang, misalnya, termasuk lumbung padi. Ada kerja sama antara pengusaha dengan petani. Di Lampung adacorn belt. Lampung dan Jawa Timur menjadi salah satu penghasil jagung terbesar karena banyak pengusaha investasi di sana.

Saya gak tahu yang kemarin , tapi sejak saya menjadi menteri, dukungan dari kementerian lain sangat bagus, mereka juga proaktif menawarkan dukungan.

Pemerintah memberi sinyal penghematan sekitar Rp68 triliun dari ABPN, salah satunya dari pos transfer daerah. Bagaimana pandangan Anda?

Secara pribadi saya sangat mendukung karena kredibilitas pemerintah sangat penting di pasar. Kalau belanja pemerintah lebih besar daripada uang yang dimiliki, maka nilai tawar kita akan lebih rendah. Saya sendiri percaya ini ide yang bagus untuk menumbuhkan kepercayaan di market bahwa government punya spending itu tidak lebih dari government punya income.
Kami mendukung, dari kementerian kami support, jadi ada banyak dana-dana optimalisasi yang baru dan kami yakin akan sulit dilakukan karena jangka waktu tinggal sedikit. Kami akan laporkan ke Kementerian Keuangan untuk dibatalkan.

Efektivitas penyerapan anggaran khususnya dana transfer daerah termasuk dana desa selalu menjadi sorotan. Apa upaya pemerintah untuk mempercepat penyerapan anggaran?

Salah satu problem penyerapan dana desa ialah mungkin kami perlu meningkatkan sosialisasi supaya masyarakat lebih jelas. Kalau pemahaman tidak jelas mereka takut bermasalah secara administratif yang berujung pada masalah hukum. Kemudian kami juga meminta media untuk membantu jika ada yang mandek, media bisa memberikan kami masukan supaya kami bisa percepat dan melakukan advokasi.

Di sisi lain, anggaran dana desa akan dinaikkan hingga minimal Rp1 miliar per desa pada 2017. Apakah itu akan efektif mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa?

Pak Presiden mengingatkan kepada saya bahwa dana desa itu kan makin lama makin besar karena amanat UU, sekarang baru sekitar Rp46 triliun, tahun depan Rp70 triliun dan akan dinaikkan terus. Salah satu arahan Presiden ialah pengawasan perlu diperhatikan. Namun, 74.000 desa itu bukan angka yang kecil jadi pengawasan harus melibatkan semua komponen masyarakat mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, NGO, termasuk media.

Ada juga sindiran, makin tinggi dana desa maka peluang korupsi semakin besar hingga ke desa-desa. Bagaimana mengantisipasi itu?

Tidak juga. Bapak Presiden memberikan arahan yang penting bahwa kami harus melakukan pencegahan. Saya punya filosofi kalau menaruh uang Rp1 juta di jalan, mungkin separuh dosa itu ada di kita karena orang yang tadinya tidak ada niat nyolong jadi nyolong. Saya akan kerja sama dengan Kejaksaan, BPK, KPK untuk pencegahan, mencegah peluang korupsi aparat desa. Nanti dalam waktu dekat saya audiensi dengan KPK, kemudian dengan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) dan segera dengan Jaksa Agung.

Bisa dijelaskan lebih detail, apa gagasan Anda agar sukses menarik investor masuk desa?

Pertama itu sosialisasi dulu. Selasa (9/8), saya audiensi dengan Apindo, saya mau sosialisasi program saya. Kemudian dengan kementerian teknis terutama Kementerian Pertanian, Kelautan, dan UKM untuk duduk bersama. Lalu dengan pemda, nanti kami bersama-sama menentukan produk unggulan daerah, kan desa itu banyak keunggulannya bisa pertanian, kelautan, tourism, nanti kami mapping dan tawarkan kepada investor.

Saya juga sudah dihubungi beberapa investor yang menanyakan apakah bisa berinvestasi di daerah ini dan itu, saya katakan kami akan fasilitasi. Satu lagi, Kepala BKPM juga bilang ke saya nanti akan membantu investor yang terkait dengan desa, Pak Tom (Thomas Lembong) akan secara proaktif mengarahkan ke desa.

Bagaimana upaya Kementerian untuk meningkatkan sumber daya perangkat di desa karena masih banyak yang tidak paham mengelola dana desa?

Kami tidak bisa top down. Kalau top down, daerah butuh A kami kasih B, daerah butuh B kami kasih C, itu juga jadi perhatian kami. Paling utama kami harus dengar aspirasi dari desa. Seminggu setelah dilantik saya bertemu dengan asosiasi kepala desa, itu menjadi masukan untuk kami. Namun, saya juga ingin ketemu langsung dengan kepala desa.

Kami juga akan membuka satu channel langsung di mana kepala desa bisa memberikan aspirasi, kemudian Badan Litbang akan membuat perencanaan, kuncinya itu. Saya akan lebih banyak kunjungan ke desa untuk menyerap aspirasi desa, saya juga akan roadshow kestakeholder terkait. Kami juga berharap media bisa memberikan masukan, desa ini butuh apa supaya kami bisa selaraskan.

Dari dunia usaha, salah satu grup besar sudah hubungi saya, bisa gak kembangkan investasi di NTT? Saya katakan silakan saja, nanti kami coba fasilitasi, kami akan ketemu sejumlah kepala desa dan gubernur untuk mendapatkan dukungan karena kami tidak bisa top down, kalau rakyat tidak mendukung, tidak akan jalan, aspek di luar ekonomi seperti sosial juga harus kami perhatikan.

Bagaimana peran Kemendesa dalam mendukung peningkatan infrastruktur dasar di desa? Apakah tidak ada benturan dengan kementerian teknis lainnya?

Kami sudah membuat indeks desa membangun. Kami kelompokkan dalam lima kategori mulai dari yang paling tinggi itu mandiri, maju, berkembang, tertinggal, dan sangat tertinggal. Dari situ, untuk desa tertinggal, sangat tertinggal dan sebagian berkembang, kami kembangkan infrastruktur. Kami akan mengarahkannya melalui peraturan menteri supaya dana desa dipakai untuk itu.

Di luar ketiga kelompok itu kami juga akan membantu mengarahkan. Jadi fasilitas yang kami siapkan lumayan lengkap. Kami juga membagi infrastruktur menjadi dua yakni yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan, misalnya air bersih, sanitasi, PAUD, dan infrastruktur fisik lainnya. Jadi ada arah ke ekonomi, dan yang lainnya ialah penguatan kualitas sumber daya manusia.

Sebetulnya, filosofi dari dana desa ialah bagaimana pemerintah menghidupkan desa dengan memberi ruang untuk menentukan arah perkembangan. Kalau untuk pendidikan, kami hanya mengurusi persoalan yang tidak dimasuki oleh Kementerian Pendidikan, misalnya kami membuat balai rakyat untuk pembelajaran mandiri komunitas. Kami mengisi di situ, jadi dengan cara ini tidak akan ada tumpang tindih.

Menteri Desa Ingatkan Transparansi Dana Desa

http://www.kemendesa.go.id/assets/images/artikel/131.jpg
Menteri Desa dan Komisi Informasi Sumatera Barat
Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo ingatkan  agar  penggunaan dana desa  transparan kepada publik  dan  akan melibatkan seluruh komponen,  dari masyarakat hingga  penegak hukum untuk membantu melakukan pencegahan pengelolaan dana desa agar tidak terjadi tindakan yang merugikan.

"Saya akan aktif mengawasi dan dibantu oleh seluruh masyarakat hingga penegak hukum agar tidak ada pikiran aneh-aneh dengan program yang sedang digencarkan kementerian desa. Kita akan membuka ruang transparan kepada masyarakat," ujar Menteri Eko disela bertemu dengan Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di ruangan kerjanya, Jumat (5/8).

Dalam pertemuan tersebut, KI Sumatera Barat yakni Ketuanya, Syamsu Rizal dan dua orang komisionernya, Sondri dan Adrian Tuswandi. Kepada KI, Menteri Desa juga mengatakan, pada prinsipnya transparan itu tidak menghalangi untuk menjadi sukses. Termasuk juga transparansi pengelolaan dana desa. "Kalau benar buat apa takut terbuka,"ujarnya.

Apalagi, kata Menteri Desa Eko, dana desa setiap tahunnya akan mengalami peningkatan sehingga memang patut dikawal pengelolaannya. Karena ada tujuannya, dana desa harus menjadi modal untuk pengembangan ekonomi masyarakat. "Ini yang mesti semua masyarakat ikut membantunya. "Termasuk Komisi Informasi, juga harus berperan aktif mengingatkan kepada desa-desa untuk transparan penggunaannya," ujarnya.

Menteri Desa minta komisi informasi untuk memberikan masukan terkait pengelolaan dana desa sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut. "Mohon sampaikan ke saya mana yang belum sempurna. Jangan yang baik baik saja,  karena dana desa sangat urgen dalam meningkatkan eknomi kesejahtetraan masyarakat desa dan infrastruktur desa atau nagari kalau di Sumbar, sampai 2019 nominalnya meningkat terus,"ujar Eko.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal mengatakan, mengharapkan  kehadiran Menteri Desa pada anugerah pemeringkatan keterbukaan informasi pada badan publik se Sumbar. "Ikon pemeringkatan badan publik tingkat Sumbar tahun 2016 ini adalah nagari transparan yakni nagari paling terbuka informasi dalan mengelola dana desa atau dana nagari,"ujar Syamsu Rizal.

Menurut Syamsu Rizal, Komisi Informasi sebagai pengemban amanah UU 14 Tahun 2014 sangat berkepentingan mengawal program dana desa karena dana hingga puluhan miliyar rupiah mengucur bersumber dari APBN. "Melakukan pengawalan ini bukan merecoki tapi merupakan upaya Komisi Informasi Sumbar untuk meujudkan keinginan mulia pemerintah dalam dana desa ini,"ujarnya.

Pada pertemuan sekitar 30 menit Menteri Desa menyatakan kesediaanya untuk hadir menyerahkan anugerah badan publik terbaik dalam pengelolaan informasi publik.