Minggu, 20 November 2016

Ayo Manfaatkan Tanaman Kersen (Keres) Untuk Kesehatan

http://www.tabloidcempaka.com/images/foto/0eb72ee9784011caabf48624a6bb2b19.jpg
Buah Kersen (Keres)
Buah untuk Asam Urat, Daun untuk Diabetes

Kandungan senyawa tanin, flavonoids, dan saponin buah kersen bermanfaat sebagai antiseptik, antiflamasi atau antiradang, dan antitumor.

PAGI itu Nanik (54 tahun) asyik mengunduh buah kersen masak di depan rumah. Dia mengumpulkan buah kersen berbentuk bulat kecil berwarna merah itu dalam kantong plastik. Selanjutnya dia mencuci buah yang dikenal juga dengan sebutan talok itu dan langsung menyantap untuk mengatasi asam urat yang beberapa lama dia derita. ''Setelah rutin makan buah talok, kaku-kaku dan kesemutan di tangan dan sendi-sendi saya banyak berkurang,'' katanya senang.

Hampir setiap orang mengenal pohon kersen. Itu tak lepas dari ingatan semasa kecil. Kebanyakan orang memiliki memori indah bersama pohon rindang berbuah banyak, kecil-kecil, dan berasa manis itu.

Secara karakteristik, kersen atau talok adalah sejenis tanaman perdu yang bisa setinggi 12 meter, walau rata-rata hanya antara 1 meter dan 4 meter. Cabang pohon mendatar dan membentuk naungan rindang. Pemilik nama Latin Muntinga calabura itu berbuah bulat kecil. Jika masak buah berwarna merah, sedangkan saat masih muda berwarna hijau. Rasanya manis, memiliki banyak biji kecil seperti pasir.

Tumbuhan itu mudah tumbuh di atas tanah kering yang tak gembur dan tanpa perawatan khusus. Karena mudah tumbuh di mana saja di kawasan Indonesia, orang Belanda menyebutnya ceri asli Indonesia. Tumbuhan itu memiliki daun berbentuk bulat telur sepanjang antara 2,5 cm dan 15 cm, lebar antara 1 cm dan 6,5 cm, dengan tepi daun bergerigi, ujung runcing, dan struktur berseling. Warna daun hijau muda dengan bulu rapat pada bagian bawah daun. Bunga berwarna putih dan akan menghasilkan buah berukuran kecil antara 1 cm dan 1,5 cm dan berwarna merah. Di dalam buah banyak biji kecil berukuran 0,5 mm berwarna kuning.

Pohon kersen bisa tumbuh di mana saja. Di pinggir-pinggir jalan atau di halaman rumah tinggal. Sebagian orang menanam pohon itu sebagai peneduh. Padahal, buahnya memiliki banyak manfaat obat. Nah, soal khasiat kersen atau talok, ahli tanaman obat Drs Suhardjono Apt MSi menuturkan berdasar hasil penelitian diketahui kandungan gizi buah kersen tak kalah dari buah lain. Dalam perbandingan, misalnya, kandungan vitamin C buah mangga 30 mg, sedangkan buah kersen 80,5 mg. Kandungan kalsium buah kersen 124,6 miligram, jauh lebih banyak dari buah mangga yang hanya 15 miligram.

Buah kersen mengandung zat-zat yang sangat penting bagi tubuh manusia. Kandungan buah kersen antara lain setiap 100 gram kersen mengandung air (77,8 gram), protein (0,384 gram), lemak (1,56 gram), karbohidrat (17,9 gram), serat (4,6 gram), abu (1,14 gram), kalsium (124,6 miligram), fosfor (84 miligram), besi (1,18 miligram), karoten (0,019 gram), tianin (0,065 gram), ribofalin (0,037gram), niacin (0,554 gram), dan vitamin C (80,5 miligram). Adapun nilai energi yang dihasilkan 380 KJ/100 gram.

"Kandungan itu membuat buah kersen banyak bermanfaat bagi tubuh manusia. Masyarakat dulu sering menggunakan buah kersen sebagai obat untuk mengatasi asam urat," kata Suhardjono.

Kersen, lanjut dia, terbukti mengurangi rasa nyeri akibat penyakit asam urat. Sebab, buah kersen mengandung kadar purin rendah. Kandungan air tinggi dalam buah kersen dapat melarutkan purin yang mengendap di ginjal atau persendian. Kandungan itulah yang membuat buah kersen mampu mengatasi asam urat.

Orang yang susah buang air besar bisa mengonsumsi beberapa butir buah kersen sehingga buang air besar pun lancar. "Itu bukti buah kresen mengandung serat cukup tinggi," tutur dosen Fakultas Kedokteran Undip itu.

Daun kersen juga mempunyai manfaat untuk kesehatan, antara lain sebagai antitumor, karena mengandung senyawa tanin, flavonoids, dan saponin. Rebusan daun kersen menjadi antiseptik dan antiflamasi atau antiradang.

Penggunaan daun kersen untuk menurunkan kadar gula penderita diabetes sudah dilakukan sejak lama. Beberapa ilmuwan yang meneliti daun kersen mengetahui, daun kersen mengandung senyawa kimia golongan saponin dan flavonoid. "Senyawa golongan flavonoid dapat bekerja sebagai antioksidan, sehingga bisa menyekresi hormon insulin yang diperlukan untuk metabolisme gula," ujar pria kelahiran Ambarawa itu.

Daun kersen juga berkhasiat melindungi fungsi otot jantung. Sebuah penelitian membuktikan kerja aktif kandungan daun kersen dalam melindungi fungsi otot jantung. Minum rebusan daun kersen baik untuk melindungi fungsi jantung dan kemungkinan kerusakan akibat racun yang masuk ke dalam tubuh. "Meski beberapa penelitian sudah menyebut demikian, hingga saat ini belum ada penelitian yang menyebutkan dosis dan aturan pakai daun kersen untuk melindungi selaput membran otot jantung. Namun tak ada salahnya kita melindungi otot jantung dengan minum secara teratur ramuan dan daun kersen sebelum sakit,'' katanya.

Khasiat Kersen untuk Obat

Jemur daun kersen sampai kering, seperti kita membuat teh. Setelah daun kering seduh secukupnya dengan air putih panas untuk satu gelas kecil. Tunggu beberapa saat hingga air putih berubah seperti air teh. Minum dua kali sehari.

Gunakan 50-100 gram daun kersen yang telah dicuci bersih dan rebus dalam seliter air hingga mendidih dan tersisa separuhnya. Hasil rebusan itu minum dua kali sehari. Jika menggunakan ekstrak daun kering, 2-5 gram  seduh dalam 200 ml air.

Makan buah sembilan butir buah kersen tiga kali sehari. Itu terbukti dapat mengurangi rasa nyeri yang ditimbulkan oleh penyakit asam urat.

Rebus 1-2 gengam daun talok segar dengan tiga gelas air. Sisakan air rebusan hingga tinggal satu gelas dan minum ramuan itu secara teratur tiga kali sehari.

Kamis, 17 November 2016

Kearifan Lokal Modal Sosial Masyarakat Desa

http://www.binapemdes.kemendagri.go.id/files/large/f6ebd4184590767833795a322095f6a5.jpg
Foto: Gotong Royong Masyarakat Bali
Salah satu kearifan lokal khususnya di Bali adalah Tri Hita Karana, yang merupakan panduan hidup masyarakat Bali, di mana wahana terbaik dalam melaksanakan tata kehidupan dan penghidupan sepenuhnya didarmabaktikan pada Sang Pemilik Alam Semesta. Tri Hita Karana merupakan panduan manusia yang harus bersikap kepada tiga hal, yakni hubungan dengan manusia (pawongan), dengan alam sekitarnya (palemahan), dan dengan Tuhannya (parahyangan) yang saling  terkait, seimbang dan harmonis antara satu dengan lainnya. Tujuannya agar manusia dapat mencapai kesejahteraan berkelanjutan.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, meletakkan kembali kedudukan desa dengan asas rekognisi dan subsidiaritas dengan memberikan kewenangan yang cukup besar yang menggabungkan fungsi self-governing community dengan local self-government. Hal ini memiliki arti bahwa Perlindungan Masyarakat Desa harus mendasarkan pada konteks adat istiadat, sosial budaya dan kearifan lokal masyarakat desa itu sendiri. 

Keberhasilannya ditentukan oleh sejauh mana partisipasi masyarakat memiliki ruang guna berperan utuh dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa pada umumnya, dan penyelenggaraan perlindungan masyarakat desa pada khususnya.

Dengan demikian diperlukan upaya untuk membangkitkan kembali nilai-nilai sosial kebudayaan kita yang bersumber dari nilai kearifan lokal dalam rangka memperkuat nilai solidaritas dan sosial kegotongroyongan. Lebih dari itu, perlu menanamkan kembali falsafah kebhinekaan bangsa Indonesia yang kian hilang dari pandangan hidup masyarakat, dan memperkuat kembali ideologi Pancasila.

Hal tersebut sangat penting mengingat perlindungan masyarakat menjadi prasyarat mutlak bagi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan menuju terwujudnya masyarakat yang adil, sejahtera, dan mandiri.

TRI HITA KARANA (Parahyangan, Pawongan, Palemahan), agar didorong menjadi konsep yang terintegrasi dan utuh dan menjadi sistem nilai yang universal dalam pembinaan dan penyelenggaraan perlindungan masyarakat desa.

Oleh karena itu, penguatan dan pelembagaan sistem partisipatif dalam keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga akan menjadi modal sosial yang mengangkat kembali nilai-nilai kolektivitas masyarakat desa, serta budaya bangsa yang tetap mendorong musyawarah mufakat dan gotong royong.

Hal ini dapat dilakukan dengan cara meningkatkan hal-hal sebagai berikut:
  1. Penyelenggaraan perlindungan masyarakat dalam mendukung standar pelayanan minimal dasar kehidupan masyarakat desa, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar;
  2. Meningkatkan perlindungan masyarakat dalam pemenuhan kehidupan sosial politik dan keamanan masyarakat desa, seperti gangguan keamanan dan konflik sosial;
  3. Meningkatkan perlindungan masyarakat dalam pemenuhan kehidupan sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa, seperti wabah penyakit dan gizi buruk;
  4. Meningkatkan perlindungan masyarakat dalam pemenuhan kehidupan sosial budaya dan lingkungan hidup masyarakat desa, seperti penyakit sosial, narkoba, mitigasi bencana.

8 Juta Blangko E-KTP Gagal Lelang, Mendagri Minta Maaf

http://assets.kompas.com/data/photo/2016/11/16/1627297IMG-3497780x390.JPG
Mendagri Tjahjo Kumolo
Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta maaf atas gagalnya menyelesaikan proyek pengadaan delapan juta blangko kartu tanda penduduk elektronik. Kegagalan tersebut lantaran perusahaan yang mengikuti tender tidak memenuhi syarat.

"Saya mohon maaf, memang mungkin salah Kemendagri," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Pihaknya pun sambung Tjhajo, sudah membuka ruang agar perusahaan lain bisa mengikuti tender proyek pengadaan blangko E-KTP. Namun lagi-lagi gagal, lantaran kelima perusahaan yang mengikuti tender tidak lolos syarat secara teknis.

"Tapi kelimanya tidak memenuhi syarat secara teknis," ujar Tjahjo.Untuk itu sambung Tjhajo, pihaknya meminta tender pengadaan blangko E-KTP diulang. Diharapkan, pertengahan 2017 pengadaan seluruh Balgnko E-KTP sudah selesai.

"Kami minta ulang kembali, siapa tahu ada perusahaan lain yang minat, mungkin Peruri mungkin PT Pura, atau siapa saja yang memang punya klasifikasi mengenai E-KTP," tambah Tjahjo.

Untuk saat ini, kemedagri akan menerbitkan surat keterangan bagi masyarakat yang belum memiliki E-KTP. Dengan surat tersebut sebagai tanda bukti bahwa telah merekam data diri dan berhak mengikuti Pilkada.

"Kan ada surat keterangan sudah merekam E-KTP untuk ikut pilkada," pungkasnya.

Rabu, 16 November 2016

GERMAS Wujudkan Indonesia Sehat

http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/1474427885.jpg
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
Jakarta, 15 November 2016 - Saat ini, Indonesia tengah menghadapi tantangan besar yakni masalah kesehatan , karena masih adanya penyakit infeksi, meningkatnya penyakit tidak menular (PTM) dan penyakit-penyakit yang seharusnya sudah teratasi muncul kembali. Pada era 1990, penyakit menular seperti ISPA, Tuberkulosis dan Diare merupakan penyakit terbanyak dalam pelayanan kesehatan. 

Namun, perubahan gaya hidup masyarakat menjadi salah satu penyebab terjadinya pergeseran pola penyakit (transisi epidemiologi). Tahun 2015, PTM seperti Stroke, Penyakit Jantung Koroner (PJK), Kanker dan Diabetes justru menduduki peringkat tertinggi.

Sebuah pembelajaran berharga di era jaminan kesehatan nasional (JKN), anggaran banyak terserap untuk membiayai penyakit katastropik, yaitu: PJK, Gagal Ginjal Kronik, Kanker, dan Stroke. Selain itu, pelayanan kesehatan peserta JKN juga didominasi pada pembiayaan kesehatan di tingkat lanjutan dibandingkan di tingkat dasar. Fakta ini perlu ditindaklanjuti karena berpotensi menjadi beban yang luar biasa terhadap keuangan negara.

Meningkatnya PTM dapat menurunkan produktivitas sumber daya manusia, bahkan kualitas generasi bangsa. Hal ini berdampak pula pada besarnya beban pemerintah karena penanganan PTM membutuhkan biaya yang besar. Pada akhirnya, kesehatan akan sangat mempengaruhi pembangunan sosial dan ekonomi.

“Penduduk usia produktif dengan jumlah besar yang seharusnya memberikan kontribusi pada pembangunan, justru akan terancam apabila kesehatannya terganggu oleh PTM dan perilaku yang tidak sehat”, tutur Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, dalam sambutannya dalam rangka Hari Kesehatan nasional (HKN) ke-52 tahun 2016 di Jakarta (14/11).

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan RI secara khusus mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan melalui gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) guna mewujudkan Indonesia sehat.

Mengenai Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Pelaksanaan GERMAS harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian.

GERMAS dapat dilakukan dengan cara: Melakukan aktifitas fisik, Mengonsumsi sayur dan buah, Tidak merokok, Tidak mengonsumsi alkohol, Memeriksa kesehatan secara rutin, Membersihkan lingkungan, dan Menggunakan jamban. 

Pada tahap awal, GERMAS secara nasional dimulai dengan berfokus pada tiga kegiatan, yaitu: 
  1. Melakukan aktivitas fisik 30 menit per hari, 
  2. Mengonsumsi buah dan sayur; dan 
  3. Memeriksakan kesehatan secara rutin.

“Tiga kegiatan tersebut dapat dimulai dari diri sendiri dan keluarga, dilakukan saat ini juga, dan tidak membutuhkan biaya yang besar”, tutur Menkes.

GERMAS merupakan gerakan nasional yang diprakarsai oleh Presiden RI yang mengedepankan upaya promotif dan preventif, tanpa mengesampingkan upaya kuratif-rehabilitatif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dalam memasyarakatkan paradigma sehat. 

Untuk menyukseskan GERMAS, tidak bisa hanya mengandalkan peran sektor kesehatan saja. Peran Kementerian dan Lembaga di sektor lainnya juga turut menentukan, dan ditunjang peran serta seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari individu, keluarga, dan masyarakat dalam mempraktekkan pola hidup sehat, akademisi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi profesi dalam menggerakkan anggotanya untuk berperilaku sehat; serta Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dalam menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, memantau dan mengevaluasi pelaksanaannya.

Salah satu dukungan nyata lintas sektor untuk suksesnya GERMAS, diantaranya Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang berfokus pada pembangunan akses air minum, sanitasi, dan pemukiman layak huni, yang merupakan infrastruktur dasar yang mendukung Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam hal keamanan pangan.

Dalam kehidupan sehari-hari, praktik hidup sehat merupakan salah satu wujud Revolusi Mental. GERMAS mengajak masyarakat untuk membudayakan hidup sehat, agar mampu mengubah kebiasaan-kebiasaan atau perilaku tidak sehat. Untuk itu, Pemerintah RI diwakili Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Puan Maharani, mencanangkan GERMAS pada 15 November 2016 di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Tidak hanya di Bantul, GERMAS juga dicanangkan di sembilan wilayah lainnya, yaitu: Kabupaten Bogor (Jawa Barat), Kabupaten Pandeglang (Banten), Kota Batam (Kepulauan Riau), Kota Jambi (Jambi), Surabaya (Jawa Timur), Madiun (Jawa Timur), Pare-pare (Sulawesi Selatan), Kabupaten Purbalingga (Jawa Tengah), Kabupaten Padang Pariaman (Sumatera Barat).

Pencanangan GERMAS menandai puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-52 yang jatuh pada 12 November 2016. Tahun ini, HKN ke-52 mengusung tema “Indonesia Cinta Sehat” dengan sub tema “Masyarakat Hidup Sehat, Indonesia Kuat”. Tema ini harus dimaknai secara luas, seiring dengan Program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga melalui gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS). Secara khusus, GERMAS diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan produktivitas masyarakat, dan mengurangi beban biaya kesehatan.

Sumber ://www.kemendesa.go.id/

Senin, 14 November 2016

Komitmen BPKP Mengawal Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa

http://www.bpkp.go.id/public/upload/penulis/riau1/images/anigif(30).gif
Perwakilan BPKP Provinsi Riau melakukan penyerahan Aplikasi SISKEUDES kepada sepuluh Pemerintah Kabupaten di Provisni Riau melalui BPMPD. Penyerahan aplikasi  ini dilaksanakan di aula kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Sueb Cahyadi didampingi Korwas Bidang APD Rustam, menyerahkan langsung kepada sepuluh pemerintah kabupaten yang ada di Provinsi Riau. Sepuluh kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Sueb Cahyadi mengatakan SISKEUDES ini merupakan salah satu wujud dari pengendalian internal yang dilakukan oleh pemerintah bersama BPKP dan Kemendagri juga atas dorongan KPK untuk mengawal implementasi keuangan desa secara transparan dan akuntabel dengan menggunakan teknologi informasi.

“SISKEUDES ini merupakan salah satu tools untuk mengendalikan penganggaran, penggunaan dan juga pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan desa termasuk sumber-sumber pendapatan desa yang lainnya seperti ADD dana bagi hasil pajak dan pendapatan asli desa,” jelas Sueb.

Terkait dengan kemapuan SDM perangkat desa dalam mengelola dana desa dengan menggunakan sistem informasi, Sueb Cahyadi mengatakan kondisi riil kemampuan perangkat desa saat ini memang belum memadai. Oleh karena itu, BPKP memberikan suatu metode pengadministrasian keuangan desa yang sederhana dan ringkas, cukup dengan memasukkan atau mengentri data transaksi yang nantinya akan diproses secara sistem, sehingga dapat menghasilkan suatu laporan secara otomatis.

SISKEUDES ini diterapkan diseluruh Indonesia dengan jumlah desa 74.000 desa, di Riau terdapat 1592 desa yang akan mengimplementasikannya. Sueb Cahyadi mengatakan dengan diimplementasikannya aplikasi ini, maka laporan dapat dengan cepat dipenuhi, sehingga desa akan terbantu dengan aplikasi ini. Dari sisi regulasi dikaitkan dengan  peraturan-peraturan terkait desa, SISKEUDES ini sudah sejalan dengan peraturan-peraturan yang berlaku termasuk juga perhitungan pajaknya, sehingga perangkat desa betul-betul terbantu dan terkawal dengan adanya aplikasi SISKEUDES ini. Oleh karena itu ia mengharapkan pada tahun 2017 seluruh desa yang ada di Provinsi Riau sudah menggunakan aplikasi SISKEUDES ini.

Pada kesempatan penyerahan aplikasi SISKEUDES ini, diserah terimakan juga salah satu produk aplikasi SISKEUDES, yaitu laporan realisasi penggunaan dana desa tahap I dari Kepala BPMPD Kabupaten Kampar kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Kepala BPMPD Kabupaten Kampar, Surya Budhi, menyampaikan apresiasinya kepada BPKP yang telah membantu Pemerintah desa menuju tertib administrasi pengelolaan keuangan desa.

Alhamdulillah, Dana BOP PAUD Rp 10,2 Miliar Segera Cair

http://radarmojokerto.jawapos.com/imgs/2016/11/2293_19111_hal-6-FT-A-7-750x410.jpg
ilustrasi
MOJOKERTO – Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk ratusan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Mojokerto akan segera dicairkan.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Yoko Priyono mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan pengajuan pencairan kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) untuk dilakukan verifikasi data.

Rencananya penerima BOP diberikan kepada  699 lembaga Kelompok Bermain (KB) dan juga Taman Kanak-kanak (TK). ”Itu masih pengajuan, mungkin bisa tetap atau berkurang, karena diverifikasi terlebih dulu,” ungkapnya Kamis (10/11) tadi.

Yoko melanjutkan, total dana BOP tahun ini sekitar Rp 10,2 miliar. Sesuai dengan syarat yang ditentukan, dana bantuan tersebut diprioritaskan kepada anak usia 4 sampai 6 tahun.
Dengan rincian, setiap satu anak akan mendapatkan Rp 600 ribu per tahun. Maka, jumlah yang diterima masing-masing lembaga tidak sama. ”Ya, karena sesuai dengan jumlah murid yang belajar di sana,” terangnya.

Dia menjelaskan, jumlah total lembaga se-Kabupaten Mojokerto yang terdaftar di dispendik sebanyak 830 lembaga KB dan TK. Hanya saja, setelah dilakukan pemilahan, terdapat beberapa lembaga yang tidak memenuhi persyaratan. Di antaranya jumlah minimal jumlah murid 12 anak dan harus mermiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Dengan begitu, yang memperoleh BOP sebanyak 699 lembaga saja. ”Di juknis (petunjuk teknis, Red) hanya itu saja. Terkait persyaratan lembaga harus berbadan hukum itu tidak ada,” paparnya.