Selasa, 24 Januari 2017

LPPD Format Baru

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgiZ8xma2wtW-GldpRUe7EqiUl4ErKK8jhac_I7gpsyZEXSzk4rWLu9iYEOg-NbNnlBcwK7ADhq4bM-CF-Pruon5QicUOTD6EDM3yJp72pGrG_k7ZP7dEQWDJzcYwM_crSiAyKxDKBQdk5R/s1600/LAPORAN+KEPALA+DESA.png
Permendagri No 46 Tahun 2016
kemlagi.desa.id Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ( LPPD ) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa secara hukum telah mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang selama ini digunakan oleh para Kepala Desa di Indonesia dalam melaporkan penyelenggaraan pemerintahan desanya.

Adapun sistematika yang digunakan sebagaimana diatur dalam Permendagri tersebut adalah: Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran terdiri dari:

  1. Pendahuluan memuat uraian tentang tujuan penyusunan laporan, visi dan misi penyelenggaraan pemerintahan desa, dan Strategi dan kebijakan;
  2. Program Kerja penyelenggaraan Pemerintahan Desa memuat uraian tentang Rencana dan Pelaksanaan Program Kerja Bidang Pemerintahan Desa dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa sesuai dengan kewenangan Desa;
  3. Program Kerja Pelaksanaan Pembangunan memuat uraian tentang Perencanaan dan Pelaksanaan Program Kerja Bidang Pembangunan Desa dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintahan Desa dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa sesuai dengan kewenangan Desa;
  4. Program Kerja Pembinaan Kemasyarakatan memuat uraian tentang Rencana dan Pelaksanaan Program Kerja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintahan Desa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa sesuai dengan kewenangan Desa;
  5. Program Kerja Pemberdayaan Masyarakat memuat uraian tentang Rencana dan Pelaksanaan Program Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintahan Desa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa sesuai dengan kewenangan Desa;
  6. Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; dan
  7. Keberhasilan yang dicapai, Permasalahan yang dihadapi dan Upaya yang ditempuh.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran dilampirkan dengan laporan rekapitulasi jumlah penduduk pada akhir bulan Desember.

Minggu, 22 Januari 2017

Warga Desa Kemlagi Jaga Kesehatan Sambil Beramal

http://s95.photobucket.com/user/ainur_rofiq1/media/DONOR%20DARAH_zpstjzu7eod.jpg.html
Warga Desa Kemlagi menjalani donor darah
kemlagi.desa.id Masyarakat Desa Kemlagi mempunyai agenda rutin setiap bulan yakni Senam Pagi Bersama, namun ada yang lain dari senam-senam sebelumnya. Pada hari Minggu, 22 Januari 2017 bertempat di Balai Desa Kemlagi telah diadakan 3 (tiga) kegiatan sekaligus, Senam Pagi Bersama - Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah.

Seperti biasanya acara Senam Bersama dimulai pukul 06.00 WIB dengan diiringi musik dan lagu yang gembira dan dipimpin oleh seorang instruktur. Memang kebanyakan peserta senam adalah ibu-ibu dan remaja putri, namun ada beberapa bapak-bapak dan bahkan adik-adik kita yang masih duduk di sekolah dasar juga mengikuti senam ini.

http://s95.photobucket.com/user/ainur_rofiq1/media/senam_zpssbyqynhs.jpg.html
Senam Pagi Bersama
Setelah kegiatan senam dilaksanakan, peserta senam beristirahat sejenak sebelum acara pemeriksaan kesehatan gratis dilakukan dan sambil menunggu warga lain terutama warga yang telah lanjut usia, ada beberapa warga yang memanfaatkan kesempatan itu untuk pulang sejenak untuk sarapan pagi, dan sarapan pagi ini penting bagi warga yang akan melaksanakan donor darah.

http://s95.photobucket.com/user/ainur_rofiq1/media/PRIKSA%20GRATIS_zpsjw5z9nfc.jpg.html
Pemeriksaan Keshatan Gratis
Pemeriksaan kesehatan ini sangat penting bagi warga untuk mengetahui sejauh mana kesehatannya masing-masing sampai saat ini.  Tampak dalam gambar seorang ibu yang sudah lanjut usia sedang diperiksa kesehatannya tenaga medis dari Puskesmas Kemlagi yaitu bidan Ratna Marlongen.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjcSzn-Ti98krnibIh74t-eUi46z9J6aMuVcqphN5nYfQvSHkEWjBkBR2gkxE6yFAC_-6QvHwpYFgAO1oFqe9TamTc415okghhY_PPCsknuUE0A4muZaBi95YicjYkW7_pOnDI15W73Y0/s1600/Johar+Baru-20120928-01072.jpg
Mobil PMI
Tidak berselang lama, petugas dari PMI ( Palang Merah Indonesia ) Kabupaten Mojokerto telah tiba di Balai Desa Kemlagi. Kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan awal yaitu pendaftaran warga yang ikuti donor darah dengan mengisi formulir atau dokumen yang telah disediakan oleh PMI Kab.Mojokerto.  Setelah mengisi formulir, warga dminta untuk diperiksa kesehatannya terutama tekanan darahnya. Ada beberapa warga yang belum bisa mengikuti kegiatan donor darah ini dikarenakan tekanan darahnya ada yang rendah dan bahkan ada pula yang tekanan darahnya tinggi.

Dari kegiatan yang telah dilaksanakan oleh warga Desa Kemlagi pada hari ini, dan sesuai dengan motto PMI "Mereka Selamat Kita Sehat"  maka apa yang telah dilakukan para warga adalah mereka peduli terhadap kesehatan diri sendiri dan juga peduli keselamatan orang lain atau dengan kata lain: Menjaga kesehatan sambil beramal.

Leading Sector  : Pemberdayaan Masyarakat Desa
Dilaporkan oleh : Kasi Pemerintahan Desa Kemlagi

Kamis, 19 Januari 2017

LPj Pelaksanaan APBDes 2016 Disepakati oleh BPD

http://s95.photobucket.com/user/ainur_rofiq1/media/2017-01-18%2021.46.36_zpsvtomlnif.jpg.html?t=1484711722
Penjelasan Kepala Desa (paling kanan) ttg LPj APBDes 2016
kemlagi.desa.id-Pada hari Rabu,18 Januari 2017 bertempat di Ruang atau kantor Kepala Desa Kemlagi telah dilaksanakan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2016.

Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 36 Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa Kepala Desa mempunyai kewajiban untuk melaporkan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan APBDes kepada Bupati setiap akhir tahun anggaran dengan terlebih dahulu harus dituangkan dalam peraturan desa. Dan suatu peraturan desa sebelum disahkan atau ditandatangani oleh Kepala Desa,maka terlebih dahulu harus mendapatkan kesepakatan bersama antara Kepala Desa dan BPD.

Dalam penjelasannya,Kepala Desa Kemlagi Abd.Wahab, SE bahwa struktur APBDes yang terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Maka untuk APBDes 2016 terdiri :

  • Pendapatan sebesar Rp. 1.164.745.954, 
  • Belanja Rp. 1.238.003.241, 
  • Pembiayaan yang berasal dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp. 116.701.272. 
Dari komposisi tersebut,maka terdapat saldo / surplus sebesar Rp. 43.443.241.

Lebih lanjut, Kepala Desa Kemlagi - Abd.Wahab, SE menjelaskan bahwa dari kegiatan yang direncanakan untuk program Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan maupun Pemberdayaan Masyarakat Desa tercapai 95,89 % dari rencana. Pencapaian tersebut merupakan kerja keras bersama antara Pemerintah Desa Kemlagi,BPD Desa Kemlagi dan seluruh komponen masyarakat Desa Kemlagi. Akan tetapi masih ada satu kegiatan yang belum bisa dilaksanakan yaitu Pembangunan Pengolahan Sampah. Penyebab belum bisa dilaksanakannya program itu dikarenakan belum adanya lahan untuk kegiatan tersebut. Namun kegiatan atau program ini tetap dianggarkan untuk tahun anggaran 2017.

Dari uraian atau penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Desa Kemlagi - Abd.Wahab, SE dan pencermatan yang dilakukan oleh BPD Desa Kemlagi, karena beberapa hari sebelum rapat atau pertemuan dilaksanan,BPD telah menerima draft LPj APBDes 2016,maka segenap BPD Desa Kemlagi sepakat untuk menerima atau menyepakati LPj APBDes 2016 untuk segera ditetapkan menjadi peraturan desa.Dan akhirnya terbitlah Peraturan Desa Kemlagi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2016.

Dipublikasikan dan ditulis oleh Kasi Pemerintahan Desa Kemlagi.

Rabu, 18 Januari 2017

Fokus Kerja Nyata Bidang Infrastruktur

http://mojokertokab.go.id/files/berita/infrasrtuktur3_895c6bb5ec.jpg
Infrastruktur Jalan
kemlagi.desa.id Komitmen pembangunan dan kerja nyata peningkatan sarana jalan, jembatan, LPJU dan proyek Rumah Majapahit di bawah komando Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, makin menampakkan hasil gemilang.

Berdasarkan data rekapitulasi kegiatan proyek tahun anggaran 2016 Dinas PU Bina Marga Kabupaten Mojokerto, total panjang jalan yang sudah dibangun mencapai 70.299.46 km. Belum ditambah dengan jumlah jalan yang sudah terlaksana di periode pertama kepemimpinannya (2010-2015), mencapai kurang lebih total 650.000 km. Angka ini akan terus naik hingga target pembangunan jalan Kabupaten Mojokerto yang memiliki panjang kurang lebih 1.100 km, terselesaikan seluruhnya dengan baik.

Begitu juga dengan pemasangan LPJU untuk tahun 2016 yang sudah dilaksanakan di 8.292 titik yang tersebar di Kecamatan Pacet, Trawas, Ngoro, Trowulan, Sooko dan Kecamatan Puri. Ini akan melengkapi kenyamanan infrastruktur jalan yang Kabupaten Mojokerto yang mumpuni. Lampu PJU digunakan sebagai penerangan jalan poros kabupaten dan desa.

Meski saat ini masih dalam suasana awal tahun 2017, rencananya pemasangan LPJU akan terus dilakukan demi menunjang infrastruktur jalan. Pemasangan bakal dilakukan di Kecamatan Pungging, Mojosari, Bangsal, Kutorejo, Kemlagi, Dawarblandong, Gedeg dan Kecamatan Jetis dengan total anggaran kurang lebih Rp 32 miliar sebanyak 3.500 titik.  

Kegiatan pembangunan Rumah Majapahit yang didukung BK-Prop tahun 2016 lalu, dilaksanakan di Desa Trowulan sebanyak 62 unit dengan nilai fisik Rp. 4.935.145.000, Desa Watesumpak sebanyak 45 unit dengan nilai fisik Rp. 3.546.491.00 dan Desa Temon sebanyak 47 unit dengan nilai fisik Rp. 3.650.264.000.

Berduet dengan wakilnya, Pungkasiadi, bupati Mustofa Kamal Pasa, berkomitmen untuk terus memberi yang terbaik kepada Kabupaten Mojokerto. “Saya ingin masyarakat bisa terfasilitasi dengan nyaman, infrastrukur jalan di Kabupaten Mojokerto harus yang terbaik   dan tahan lama. Jalan-jalan kita beton, hasilnya bisa dilihat dan dirasakan. Selain tidak gampang rusak, ruas jalan pun nyaman untuk dilalui,” terangnya ditemui dalam sebuah kesempatan.

Dirinya juga menambahkan, pelaksanaan poyek pembangunan infrastrukur diharapkan dapat menjadi akses pengembangan sosial budaya dan ekonomi masyarakat. Secara sosial, komunikasi antar warga yang sebelumnya terhambat oleh kondisi jalan yang rusak, akan dapat mempererat hubungan antar pribadi ketika mereka dimudahkan oleh sarana jalan.

Pada bidang ekonomi, pelebaran jalan memberikan manfaat yang beragam. Berhubungan dengan pengembangan wisata diatas, juga memberikan pengaruh positif pada geliat ekonomi masyarakat di sekitar obyek wisata, disamping menambah PAD pemerintah. Kelancaran transportasi darat akan memudahkan masyarakat untuk memasarkan produk unggulan daerahnya, dan bagi para pekerja dapat memberikan rasa nyaman dan aman menuju tempat kerjanya.

Dengan kondisi jalan yang kokoh dan lebar, bakal menunjang pengembangan kawasan industri. Para investor pun juga tertarik untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Mojokerto. “Jika jalannya lebar dan bagus, banyak investor yang minat untuk mendirikan usahanya di Kabupaten Mojokerto. Kita harap bisa mengangkat geliat perekonomian warga sekitar,” jelasnya.

Sumber http://mojokertokab.go.id/

Selasa, 17 Januari 2017

Empat Agenda Prioritas Kemendesa PDTT Akan Wujudkan Desa Mandiri

http://www.kemendesa.go.id/assets/images/artikel/sekjen.jpg
Acara Pelatihan Masyarakat di Balai Besar Pengembangan Latihan Masyarakat (BBPLM) Kemendes PDTT Ciracas, Jakarta
Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) optimis desa yang mandiri akan dapat terwujud dengan adanya empat agenda prioritas Kemendesa PDTT.

"Ada empat agenda proritas kementerian, kalau empat agenda ini kita laksanakan. Maka, kita yakin bahwa harapan terwujudnya desa mandiri bukan sekidar ilusi tapi akan menjadi sebuah kenyataan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Anwar Sanusi dalam acara pelatihan masyarakat di Balai Besar Pengembangan Latihan Masyarakat (BBPLM) Kemendes PDTT Ciracas, Jakarta pada Selasa (10/1).

Keempat agenda tersebut yakni pertama dengan mengarahkan dana desa untuk membangun keunggulan dari masing-masing desa di indonesia yang berjumlah sebanyak 74.954.

"Kita harus mendorong agar desa-desa dapat memiliki keunggulan yang membedakan dengan desa-desa lainnya. karena dengan memiliki keunggulan tersebut maka dipastkan akan memiliki nilai tawar yang lebih tinggi. Dengan program one vilage one product atau satu desa satu produk ini merupakan program unggulan desa atau program unggulan kawasan pedesaan, inilah prioritas pertama yang harus kita kawal," katanya.

Agenda kedua, kata Anwar, dengan mendorong pembentukan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) yang sudah seharusnya menjadi pilar penting bagi perekonomian masyarakat di tingkat desa.

"Kita dorong program BUMDes karena usaha-usaha ditingkat ekonomi desa ini harus betul-betul bisa diorganisir, dilembagakan dalam sebuah lembaga yang kuat dan lembaga itu harus dimiliki orang desa. Kalau ini dikembangkan secara maksimal, maka akan mampu menambah pendapatan asli desa dan bisa menjadi modal pembentukan desa yang mandiri," katanya.

Lebih lanjut, Anwar menyebutkan, untuk agenda yang ketiga adalah dengan mendorong terbangunnya embung-embung desa atau sebuah waduk berukuran kecil pada lokasi pertanian yang bertujuan untuk menampung kelebihan air hujan dimusim penghujan dan pemanfaatannya pada musim kemarau untuk berbagai keperluan baik di bidang pertanian maupun kepentingan masyarakat.

"Dari data statistik, 80 persen desa diindonesia adalah pertanian. Permasalah yang ada pada pertanian itu adalah permasalahan ketersediaan air yang kadang kala tidak terpenuhi. Karena itu, kita mendorong yang namanya dana desa itu dapat dibuat satu embung yang bisa dimanfaatkan dengan baik. terutama pada musim kemarau," katanya.

Sedangkan agenda yang keempat, Anwar menyebutkan bahwa Kemendes PDTT mendorong setiap desa memiliki sarana olahraga agar para pemuda-pemuda yang ada di pedesaan dapat berekpresi dan beraktualisasi.

"Para pemuda yang ada didesa kerap keluar dari desanya karena tidak ada tempat untuk berekpresi dan beraktualsasi. Kalau tidak ada tindakan. Maka diprediksi pada tahun 2045 jumlah penduduk didesa hanya 35 persen. inilah kondisi yang memprihatinkan. Karena itulah, kita ciptakan sarana olahraga atau surga didesa-desa," tutupnya.

Jumat, 13 Januari 2017

Satgas Saber Pungli Kabupaten Mojokerto Terbentuk

http://mojokertokab.go.id/files/berita/satgas_pungli4_13f43f58e9.jpg
Pengukuhan Unit Saber Pungli

Pemerintah Kabupaten Mojokerto resmi mengukuhkan unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar (saber pungli), yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, Selasa 10 Januari 2017 malam di Pendopo Graha Majatama.
            Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, dalam sambutannya mengatakan bahwa pungli selain sangat merugikan masyarakat, keberadaannya juga bisa menghambat kinerja dan fungsi pemerintah yang dititipi amanat. Dari sinilah satgas seber pungli dibentuk dari berbagai unsur.
            “Satgas saber pungli dibentuk dari berbagai unsur seperti Pemerintah Daerah, TNI-Polri dan juga Kejaksaan yang merupakan aparat penegak hukum di daerah. Langkah konkrit harus diambil demi memerangi pungli, tidak hanya urusan perizinan, KTP, Sertifikat, SIM/STNK juga layanan RS, namun juga komitmen dan keterpaduan langkah kita semua. Bukan besar kecilnya pungli, namun dampak yang membuat birokrasi tambah panjang dan susah. Padahal semua harus dibuat lebih sederhana, transparan dan tepat waktu,” terang bupati.
            Ada beberapa atensi yang menjadi prioritas dalam pencegahan dan pemberantasan pungli antara lain sektor perizinan, pelayanan publik, hibah bansos, kepegawaian, dana desa, pendidikan, pengadaan barang dan jasa, juga kegiatan lain yang menimbulkan penyimpangan. 
            Susunan keanggotaan unit satgas saber pungli yakni bupati Mojokerto (penanggung jawab), dibantu beberapa pendamping penanggung jawab antara lain Kepala Kepolisian Resort Mojokerto, Komandan Distrik Militer 0815 Mojokerto, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto serta Komandan Detasemen Polisi Militer V/2 Brawijaya.
            Diikuti wakil bupati Mojokerto, (Pengarah), Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto (Pembina), wakil kepala Kepolisan Resort Mojokerto (Ketua Pelaksana), Inspektur Kabupaten Mojokerto (Wakil Ketua I), Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab (Wakil Ketua II), Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto (Wakil Ketua III), Perwira Menengah pada Kepolisian Resort Mojokerto (Sekretaris I) dan Kepala Seksi Pengawasan pada Kepolisian Resort Mojokerto (Sekretaris II).
            Formasi di atas juga masih diperkuat dengan beberapa kelompok kerja yang dibagi dalam beberapa unit antara lain kelompok kerja unit intelejen, kelompok kerja unit pencegahan, kelompok unit kerja penindakan dan kelompok kerja yustisi.
            Pada bagian akhir sambutan, bupati menyampaikan harapan terbaik dari terbentuknya satgas saber pungli Kabupaten Mojokerto. “Saya sampaikan selamat kepada seluruh satgas saber pungli Kabupaten Mojokerto yang malam ini saya kukuhkan. Saya percaya saudara semua dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya,” tutur bupati.