Selasa, 25 April 2017

Dana Desa Diarahkan Untuk Bangun Lapangan Hingga Rp 100 Juta

Sekjen Kemendes Anwar Sanusi
www.kemlagi.desa.id - Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengarahkan penggunaan dana desa untuk pembangunan sarana olahraga disetiap desa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT Anwar Sanusi saat menyampaikan laporannya terkait percepatan pembangunan persepakbolaan nasional dalam rapat tingkat menteri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Senin (17/4).

Dalam laporannya tersebut, Anwar menyampaikan bahwa Kemendes PDTT sudah memprioritaskan salah satu program yakni pengembangan sarana olahraga dengan membangun lapangan di desa-desa melalui dana desa.

"Kita mengarahkan sekitar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta untuk membangun lapangan yang sederhana saja di tingkat desa," katanya.

Kemendes PDTT, kata Anwar, telah membangun kerjasama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait dengan pemberdayaan pemuda dan pengembangan olahraga di desa sebagai upaya membangun desa sesuai nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun desa dari pinggiran dan daerah terluar.

"Kalau lapangannya sudah jadi akan dibuat yang namanya liga desa atau pertandingan antar desa," tutupnya.

Sumber http://www.kemendesa.go.id/
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Senin, 24 April 2017

Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1438 H/2017 H Bersama Kyai Kerah Sakti

KH. M. Abdul Mutholib alias Kyai Kera Sakti
www.kemlagi.desa.id - Minggu, 23 April 2017, bertempat di Balai Desa Kemlagi Kec.Kemlagi Kab.Mojokerto telah diselenggarakan Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1438 H/2017 M yang berbarengan dengan kegiatan Kombinasi Kubro Muslimat Fatayat Kec.Kemlagi Kab.Mojokerto menghadirkan kyai kondang asal Desa Ploso Kec.Wonoayu Kab. Sidoarjo yang dijuluki Kyai Kerah Sakti, nama aslinya KH. M. Abdul Mutholib.

Kades, Ketua MWC NU dan Kyai Kerah Sakti ikut nyanyikan lagu "Indonesia Raya"
Untuk diketahui:
Disebut Kerah Sakti, kalimat ini merupakan singkatan dari Kemanapun Rakyat Harus Saling Kontrol Terhadap Imannya, hal itu disampikan KH. M. Abdul Mutholib saat berceramah di daerah Penjaringan - Surabaya pada acara peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW tahun 2016. 

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Kemlagi, Kapolsek Kemlagi, Kades Kemlagi beserta Perangkat Desa serta ribuan anggota Muslimat dan Fatayat se Kecamatan Kemlagi. Kepala Desa Kemlagi Abd. Wahab, SE dalam sambutannya mengharap agar dengan peringatan Isra' Mi'raj ini hikmah yang sepatutnya kita ambil hikmanya adalah bagaimana kita selaku warga Desa Kemlagi bisa menjadi warga yang berguna bagi agama, negara, nusa dan bangsa Indonesia.

(ki-ka) Ketua MWC NU Kec.Kemlagi, Kapolsek Kemlagi, Kyai Kerah Sakti dan Putri Kyai Kerah Sakti 
Sementara itu Camat Kemlagi Drs. Mujib, MM mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan untuk membantu pemerintah khususnya di wilayah Kecamatan Kemlagi, karena kesatuan dan persatuan ini dibutuhkan untuk melaksanakan program pemerintah berupa Dana Desa yang untuk tahun 2017 ini rata-rata tiap desa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp. 800 juta-an. 

(ki-ka) Sekdes Mojowatesrejo, Camat Kemlagi, Kapolsek Kemlagi dan Kyai Kera Sakti 
Ketua MWC NU Kec.Kemlagi H. Muslim Bakri juga memberikan sambutan yang pada intinya mengajak warga NU ( nadhiyin ) untuk bahu-membahu dan bekerja sama memajukan NU khususnya diwilayah Kecamatan Kemlagi.

Menyanyikan Mars Muslimat-Fatayat
Warga antusias dengarkan ceramah Kyai Kerah Sakti
Kehadiran warga sampai ke halaman masjid
Acara puncak yaitu ceramah agama yang disampaikan oleh KH. Abdul Mutholib atau lebih dikenal dengan Kyai Kerah Sakti.  KH. Abdul Mutholib menguraikan hikmah Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW dengan bahasa dan gaya khasnya serta diiringi dengan grup musik yang juga asuhan dari KH. M. Abdul Mutholib. Lebih lanjut KH. Abdul Mutholib - kyai yang piawai mainkan gitar melodi - ini menuturkan bahwa peristiwa Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW bukanlah kemauan Nabi Muhammad SAW tapi merupakan peristiwa atas kehendak Allah SWT dan peristiwa tersebut merupakan peristiwa yang masuk akal.

Gaya KH. Abdul Mutholib saat nyanyikan lagu
Diantara lagu-lagu yang dinyanyikan oleh KH. M. Abdul Mutholib beserta grup musiknya sebagian besar membawakan lagu ciptaan Rhoma Irama, diantaranya lagu yang menyoal korupsi yang masih melanda negeri ini berjudul Indonesia, serta lainya berjudul Keramat, Dari Tetes Air Hina dan lain-lain.

Diposting dan dilaporkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Sabtu, 22 April 2017

Kiat Transparansi Ala Teknologi

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Prasasti adalah pengingat dan penyampai pesan pada era masing-masing. Mata rantai sejarah teknologi informasi, perannya sangat penting.

Kutukan Karang Berahi menampar keyakinan kita akan pentingnya teknologi informasi. Bukan saja di tepian Batang Merangin, Jambi, tempat dokumen kutukan itu ditemukan, namun juga di sini. Di seluruh bagian negeri yang sarat korupsi.

Karang Berahi adalah prasasti kutukan zaman Kerajaan Sriwijaya. Dilihat dari usianya yang berasal dari abad ketujuh Masehi, prasasti tersebut tujuh abad lebih tua dari penemuan mesin cetak oleh Johan Gutenberg. Atau, jika dilihat dari penggunaan huruf piktograf oleh bangsa Sumeria sebagai permulaan sejarah teknologi informasi, usianya 37 abad lebih muda.

Dan kini, 14 abad setelah kutukan, perkembangan teknologi informasi sungguh teramat pesat. Setelah Roy Tomlinson memperkenalkan program email pertama pada 1972 dan istilah world wide web dipublikasikan pada 1992, laju teknologi informasi seperti tak terbendung. Keberaadaan telepon seluler, internet, dan berbagai aplikasi, bahkan menjelma menjadi gaya hidup.

Melalui berbagai teknologi itulah, informasi diberikan sesuai zamannya. Jika kutukan sebagaimana tertulis pada Karang Berahi lebih ditujukan untuk kepentingan kerajaan, maka era kini, teknologi informasi justru dimaksudkan bagi keterbukaan dan kepentingan masyarakat.

Saat ini, melalui berbagai aplikasi, diharapkan pemerintahan bisa berjalan lebih baik dan semakin transparan. Melalui aplikasi, masyarakat bisa memantau semua proses pelayanan dan menjadi pengingat jika terjadi penyimpangan. Melalui aplikasi, muaranya apalagi kalau bukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.

Pemkot Surabaya dan Pemkot Bandung, adalah contoh. Melalui penerapan aplikasi yang masif, kedua Pemkot berharap bisa meningkatkan pelayanan publik serta mengurangi tatap muka antara warga dan aparat. Hasilnya bukan isapan jempol. Warga di kedua kota, terbukti memiliki taraf kepuasan yang tinggi terhadap pelayanan dan kepercayaan kepada pemerintahan yang terus meningkat.

Bagaimana dengan pemerintahan daerah atau desa-desa lainnya? Ini yang ditunggu. Jangan lupa, meski kutukan Karang Berahi sudah menjadi situs sejarah, namun birokrasi yang berbelit dan pelayanan publik yang tidak nyaman, adalah ancaman di era kekinian. Jangan lupa pula, bukan hanya warga Bandung dan Surabaya yang berhasrat mendapat berbagai kemudahan. Semua masyarakat termasuk warga desa di negeri ini pun menginginkan. Kita nantikan.

Sumber https://acch.kpk.go.id/
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 21 April 2017

Penetapan Prioritas Dana Desa Tahun 2017 Berubah

Permendes No 4 Tahun 2017
www.kemlagi.desa.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi  - (Kemendesa PDTT) telah menerbitkan Permendes Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017.

Permendes Nomor 4 Tahun 2017 tersebut merupakan Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017.

Dalam peraturan terbaru Kemendes PDTT tersebut, terdapat beberapa pasal yang diubah bunyinya, yaitu Pasal 4 dan Pasal 9. Dalam Permendes No.4/2017 juga disisipkan satu pasal baru, yakni Pasal 17A.

Berikut penjelasan lengkap tentang perubahan Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 yang terdapat dalam Permendes Nomor 4 Tahun 2017.

1. Ketentuan Pasal 4 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
(1) Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
(2) Priroritas penggunaan dana Desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang.
(3) Program dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terutama bidang kegiatan BUMDesa atau BUMDesa Bersama, embung, produk unggulan Desa atau kawasan perdesaan dan sarana olahraga Desa.(4) Prioritas penggunaaan dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipublikasikan kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa di ruang publik atau ruang yang dapat diakses masyarakat Desa.

2. Ketentuan Pasal 9 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Mekanisme penetapan prioritas penggunaan Dana Desa adalah bagian dari perencanaan pembangunan Desa yang tidak terpisah dari prioritas pembangunan nasional.

3. Di antara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 17A yang berbunyi sebagai berikut:
Apabila ada peraturan yang lebih tinggi yang mendorong perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa, maka dapat dilakukan dengan Musyawarah Desa.


Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Makna Hari Kartini Menurut Mensos Khofifah

Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa
www.kemlagi.desa.id - Bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini pada Jumat, 21 April 2017. Peringatan ini setiap tahunnya dilakukan oleh Indonesia untuk memperingati hari lahir Raden Adjeng (RA) Kartini.

Sejumlah pejabat perempuan pun memiliki makna tersendiri terhadap hari kartini. Salah satunya adalah Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Menurutnya, Kartini adalah salah satu sosok yang dapat memberikan semangat bagi perempuan Indonesia untuk dapat berkembang lebih baik pada berbagai sektor.

"Bisa memberikan dorongan dan motivasi kepada seluruh perempuan Indonesia untuk terus belajar dan lebih produktif lagi. Mudah-mudahan perempuan Indonesia sehat sejahtera semua," tuturnya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Menurut Khofifah, Kartini merupakan sosok yang memiliki pemikiran jauh lebih maju dibandingkan dengan zamannya. Hal ini pun dapat menjadi salah satu pembelajaran penting bagi perempuan Indonesia untuk turut menyumbangkan pemikirannya bagi kemajuan bangsa.

"R.A. Kartini itu berfikir out of the box. Dia melakukan penjangkauan pemikiran di luar zamannya. Di luar tradisi di luar kultur yang menjunjungnya. Ini menjadi pembelajaran yang sangat penting bagi seluruh perempuan Indonesia," ungkapnya.

Nilai-nilai idealisme juga dapat dipelajari melalui tokoh Kartini. Kartini pun mengajarkan agar setiap orang berhak untuk memiliki, menyumbangkan, dan mengembangkan pemikirannya tanpa disusupi kepentingan.

"Bahwa ternyata kalau kita berusaha, dia bisa memberikan rasionalisasi dari seluruh pikiran-pikiran besarnya dia. Sehingga dia diberi kesempatan tidak hanya untuk belajar, tapi untuk mengajar. Dia juga diberi kesempatan untuk berinteraksi dengan akademisi, intelektual, dan orang-orang penting lainnya, tidak hanya di dalam tapi juga di luar negeri," ungkapnya.

Menurut Khofifah, Kartini juga menjadi salah satu tokoh yang taat dalam hal agama. Untuk itu, sudah seharusnya perempuan Indonesia banyak belajar dari pejuang emansipasi era kolonial ini.

"Yang tidak pernah ditulis tetapi saya menemukannya lewat film Kartini adalah sebetulnya Kartini itu juga ulama perempuan yang luar biasa, Gurunya R.A. Kartini yang ada di dalam film Kyai Shaleh Darat itu adalah guru pendiri NU KH Hasyim Asy'ari dan guru pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan. 1 dari 8 santri yang cukup dominan dari Kiyai Shaleh Darat adalah RA. Kartini salah satu dari 8 santri andalannya beliau. Itu enggak pernah ada yang nulis," tutupnya.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Untuk Pertama Kali, Rakernis Penguatan Kelembagaan BPD Diselenggarakan

Peserta Rakernis saat bersama menyanyikan lagu Indonesia Raya
www.kemlagi.desa.id - Jurnal Bina Pemdes Untuk pertama kalinya, Rapat Kerja Teknis Penguatan Kelembagaan BPD diselenggarakan oleh Ditjen Bina Pemdes, Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 9 – 11 April 2017. Acara ini diselenggarakan di Merlyn Hotel Park, Jakarta. Acara yang dihadiri oleh ratusan peserta yang berasal dari pejabat Kementerian Dalam Negeri, pejabat Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang membidangi BPD dan Perencanaan Pembangunan Desa ini diresmikan oleh Dirjen Bina Pemdes, Dr. Nata Irawan, SH, M.Si.

Hadir pula sebagai peserta, Camat dan Kepala Desa lokasi Pilot Model Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Desa Melalui Perencanaan Pembangunan Desa Dan Pengelolaan Keuangan Desa. Disamping menghadirkan narasumber dari pejabat internal Kementerian Dalam Negeri, acara ini juga menghadirkan narasumber dari : KPK, Bappenas, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Sebagaimana disampaikan oleh Dirjen, bahwa tujuan pelaksanaan rapat kerja teknis ini merupakan moment penting untuk mengkomunikasikan dan mendiskusikan berbagai kebijakan pemerintah khususnya yang terkait dengan penguatan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa memiliki peran penting dan strategis. Dalam UU 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang selanjutnya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah dan kemudian dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, mengamanatkan fungsi BPD yaitu sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat, turut membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa serta mengawasi kinerja Kepala Desa. 

Disamping fungsi tersebut, juga diatur tugas dan peran BPD yang pada intinya selain memfasilitasi penguatan terhadap masyarakat juga memberikan penguatan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa agar penyelenggaraan Pemerintahan Desa dapat berlangsung secara demokratis dan dikelola berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik”, ujar Nata.

Dalam implementasi UU Desa di desa, tentu tidak sedikit kendala yang harus dihadapi oleh masyarakat desa. Oleh karenanya pada kesempatan ini pula,  Nata meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk memberikan fasilitas dan dukungan yang maksimal terhadap peran BPD dalam rangka mendorong terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang sesuai dengan harapan kebijakan serta dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Di penghujung sambutannya, Dirjen menegaskan bahwa upaya memantapkan peran BPD  dalam penguatan desa dan masyarakatnya merupakan komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam rangka mewujudkan program Nawa Cita Presiden. 

Selanjutnya sebagai langkah kongkretnya, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri melakukan penguatan Pemerintahan Desa yang terbuka, partisipatif dan responsif melalui Rencana Aksi Nasional Keterbukaan Pemerintah 2016-2017.  Pada tahun 2017 ini kegiatan tersebut  akan difasilitasi oleh 31 desa pada 3 provinsi di 6 kabupaten/kota sebagai Desa Pilot Model Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Desa melalui perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa. Keenam Kabupaten/Kota dimaksud yaitu Kabupaten Solok, Kota Sawalunto, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Sebelum turun panggung, Nata meluncurkan Implementasi Desa Pilot Model Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Desa melalui perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa.

Sumber http://www.binapemdes.kemendagri.go.id/
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa