Minggu, 14 Mei 2017

Rapimnas PPDI: Mendagri Ajak Perangkat Desa Jaga Ideologi Bangsa

Sambutan Mendagri Tjahyo Kumolo pada Rapimnas PPDI - Sabtu, 13 Mei 2017 di Tulungagung
www.kemlagi.desa.id - Seluruh perangkat desa di Indonesia diharapkan dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan dan ancaman keamanan. Khususnya, dari orang atau kelompok yang ingin memecah belah persatuan bangsa.

"Deteksi dini ancaman keamanan harus ada. Deteksi dini era reformasi mulai hilang," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam sambutannya pada Rapimnas Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (13/5).


Rapimnas mengangkat tema "Dengan Semangat Rapimnas PPDI Kita Wujudkan NKRI Harga Mati". Turut hadir di antaranya Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, Gubernur Jatim Soekarwo, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo serta Ketua Umum PPDI Mujito.

"Saya titip jaga Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Tak bisa diserahkan ke TNI dan Polri aja. Tapi seluruhnya kita begini, tentukan sikap berani kepada siapa aja yang ingin mengubah NKRI, itu lawan kita," tegas Mendagri.


Menurutnya, masyarakat boleh berbeda agama. "Yang Islam tegakkan Al Quran, hadis. Begitu juga dengan Kristen punya Alkitab. Tapi bicara bangsa, semua tunduk pada dasar negara Pancasila, tak ada embel-embel lagi, itu prinsip," ujarnya.

Dia menambahkan, peranan perangkat desa sangat penting menanamkan nasionalisme ke tengah warga desa. "Perangkat desa ini yang selalu bertemu dengan masyarakat," imbuhnya.


Pada kesempatam yang sama, Gubernur Jatim Soekarwo menjelaskan komitmen PPDI. "PPDI ujung tombak dan tombok Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika. Ini sudah jadi kesepakatan PPDI dan tentu semua komponen bangsa," kata Soekarwo.

Diposting oleh Tim pengelola Informasi Desa Kemlagi

Sabtu, 13 Mei 2017

Jatim Peringkat Dua OTT Pungli, Terbanyak Pungli Dana Desa

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Praktik pungutan liar (pungli) di Jawa Timur secara nasional menduduki peringkat kedua daerah yang paling banyak operasi tangkap tangan (OTT) oleh satuan tugas sapu bersih (Satgas Saber) pungli. Terbanyak pungli dana desa.

Diungkapkan oleh Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Jawa Timur Kombes Wahyudi Hidayat, selama 2017 tim Saber Pungli telah melakukan OTT 64 kasus. Jawa timur berada satu peringkat di bawah Jawa Barat yang paling banyak ditemukan kasus pungli secara nasional.

“Kasus yang banyak terjadi adalah pungli dana desa (DD) dan pengurusan sertifikat tanah pada proyek operasi nasional agraria (prona),” kata Wahyudi di Surabaya, Jumat (12/5/2017).

Wahyudi menjelaskan, dari 64 OTT yang dilakukan tim saber pungli sama sekali tidak ditemukan pejabat eselon negara atau pemerintah yang ikut terlibat. Yang paling banyak terjaring OTT adalah perangkat desa, oknum PNS di kecamatan dan pihak swasta.

“Kalaupun ada itu, ya, setingkat camat. Namun, jarang sekali,” kata Wahyudi yang juga ketua tim saber pungli Jawa Timur.

Ditambahkan Wahyudi, dari 64 kasus yang dibongkar, total tim satgas saber pungli berhasil menyita barang bukti sekitar Rp 2,6 miliar dan beberapa mobil. Barang bukti itu disita saat OTT dan setelah penyidikan. “Di Jawa Timur yang paling banyak terjadi pungli ada di Kabupaten Sidoarjo,” ungkapnya. 

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 10 Mei 2017

Advokasi Pembentukan Desa Pangan Aman

Advokasi Pembentukan Desa Pangan Aman di Hotel The Square - Surabaya ( 9 Mei 2017)
www.kemlagi.desa.id - Bertempat di Hotel The Square Jalan Siwalan Kerto No. 146-148 Surabaya, pada hari Selasa, 9 Mei 2017 yang dimulai pukul 08.00 WIB dilaksanakan Advokasi Pembentukan Desa Pangan Aman yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Peserta terdiri dari stakholder tingkat provinsi, yaitu BAPPEDA, Tim Penggerak PKK, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, stakholder tingkat kabupaten/kota yang terdiri dari Dinas Pangan/Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Kepala Desa dari desa yang akan diintervensi dari kegiatan ini (termasuk Kepala Desa Kemlagi - Abd. Wahab, SE).

Mengapa Perlu Bentuk Desa Pangan Aman ?

Permasalahan keamanan pangan masih terjadi baik di tingkat industri pangan sebagai produsen pangan maupun di tingkat masyarakat sebagai konsumen pangan.

Jenis pangan penyebab KLB Keracunan Pangan tahun 2015 adalah masakan rumah tangga sebanyak 25 kejadian (41 %), pangan jajanan sebanyak 14 kejadian (23 %), pangan jasa boga sebanyak 13 kejadian (21%), dan pangan olahan sebanyak 9 kejadian (15 %).

Dari data tersebut dapat mengindikasikan bahwa masyarakat awam masih belum memahami dan menerapkan praktek-praktek keamanan pangan ditingkat keluarga.

Produsen pangan berperan penting dalam menciptakan pangan yang aman bagi masyarakat. Peningkatan pembangunan kesadaran akan keamanan pangan perlu dilakukan perbaikan secara terus menerus serta berkesinambungan antara Badan POM dengan lintas sektor/stakholder terkait. 

Pada tahun 2017 Badan POM terus melakukan pemberdayaan masyarakat berbasis pedesaan dengan pembentukan 2100 Desa Pangan Aman bersinergi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kementerian Pertanian.

Integrasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Gerakan Desa Mandiri. Program Pendamping Desa, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta Kementerian Pertanian melalui Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) akan menghasilkan 2100 Desa Pangan Aman.

Advokasi Desa Pangan Aman penting dilaksankan sehingga dapat terjalin kemitraan antara stakholder dan komunitas desa. Dalam kegiatan ini akan dibahas program/kegiatan yang dapat diintegrasikan terkait ke desa. Diharapkan akan terjalin komunikasi dua arah sehingga Kepala Desa beserta jajarannya memiliki komitmen yang baik terhadap pentingnya keamanan pangan dalam rangka melindungi komunitas desa/kelurahan dari pangan yang beresiko terhadap kesehatan serta meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian komunitas desa/kelurahan.

Sumber : Materi Kegiatan Advokasi Pembentukan Desa Pangan Aman http://www.pom.go.id/
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Sabtu, 06 Mei 2017

Workshop Pengelolaan Keuangan, Aset dan BumDes Tahun 2017

Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, membuka acara Workshop Pengelolaan Keuangan, Aset dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2017
www.kemlagi.desa.id - Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, membuka acara Workshop Pengelolaan Keuangan, Aset dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2017, oleh Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (KNPK) Kementrian Keuangan, Jumat (5/5) pagi di Pendopo Graha Majatama.

Kepala Bidang Renbang Pusdiklat KNPK, Ilhan Lasahido, dalam laporan sambutan menjelaskan tujuan diadakannya workshop, yakni sebagai upaya memberi pemahaman dan keterampilan perangkat desa dalam mengelola keuangan.

Lasahido juga menambahkan bahwa workshop ini, dimaksudkan untuk memberi keterampilan pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi.

“Workshop dimaksudkan untuk memberi pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa dan BUMDes bagi para perangkatnya, juga ketrampilan mengelola keuangan menggunakan basis aplikasi,” jelas Lasahido.

Bupati dalam sambutannya menegaskan untuk semua aparatur desa, agar tidak ragu-ragu dalam proses pengelolaan keuangan. Jika tertib administrasi dan paham tata cara pelaksanaannya, maka proses pengelolaan keuangan dipastikan lancar.

Dirinya juga berharap dengan diadakannya workshop pengelolaan keuangan desa menggunakan aplikasi ini akan mensinergikan semua pihak baik masyarakat, Pemerintah Daerah dengan pusat.

“Saya minta kepada para aparatur pelaksana pemerintahan di desa, agar tidak ragu-ragu dalam menjalankan pengelolaan keuangannya. Jika tertib administrasi dan paham pelaksanaan, saya kira semuanya bisa berjalan lancar. Workshop Pengelolaan Keuangan, Aset dan BUMDes serta pengelolaan keuangan desa menggunakan aplikasi pada hari ini, merupakan kesempatan untuk mensinergikan semua pihak mulai dari masyarakat, Pemerintah Daerah hingga ke pusat (bottom up),” papar bupati.

Bupati juga menekankan bahwa akuntabilitas merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintah desa. Sekali lagi Ia mengingatkan pada seluruh aparatur desa, agar mengerjakan segala sesuatunya dengan transparan dan akuntabel.

Baginya akuntabilitas merupakan bukti jika penyelenggaraan pemerintah desa telah dilaksanakan dengan baik. Akuntabilitas akan semakin membaik jika didukung suatu sistem akuntansi yang transparan dan menghasilkan informasi yang akurat, handal, tepat waktu, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya dilakukan penyerahan plakat dari Pusdiklat KNPK kepada bupati Mojokerto, serta penandatanganan pakta integritas yang diwakili oleh Kepala Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas dan Kepala Desa Seduri, Kecamatan Mojosari. Hadir juga dalam acara ini Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, serta Bupati Bangli, I Made Gianyar.

Workhsop ini diisi pula dengan ceramah umum bertajuk “Desa dan Martabat Kita sebagai Bangsa” oleh Kepala Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan, Lalu Hendry Yujana, serta materi tentang Pengelolaan Keuangan, Aset dan BUMDes oleh Widyaiswara Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) yakni Nur Hendrastuti dan Sumini.

Dilaporkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Bertemu Jokowi, KPK Usul Kades yang Korupsi Dana Desa Dicopot

Pertemuan empat pimpinan KPK dengan Presiden Jokowi
www.kemlagi.desa.id - KPK memberikan banyak masukan ke Presiden Jokowi dalam pertemuan di Istana tadi. Salah satunya adalah aduan yang mereka dapat soal dana desa.

"Kami, KPK, itu kan banyak sekali menerima pengaduan terkait penyimpangan dana desa. Tetapi karena di luar kewenangan KPK, dalam pengertian kepala desa itu tidak termasuk dalam kualifikasi sebagai penyelenggara negara, kami tidak bisa menindaklanjuti," tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai pertemuan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).

Oleh karena terbatasnya kewenangan, maka KPK melimpahkan kasus dana desa ke penegak hukum lain. Alex menyatakan bila ada penyimpangan dana desa dengan nilai yang kurang signifikan, maka kurang tepat bila sanksinya adalah pidana.

"Kalau dilakukan penindakan secara hukum antara asas manfaat dan biayanya tidak efisien. Kami mengusulkan ada mekanisme untuk memberikan sanksi kepada kepala desa yang melakukan penyimpangan-penyimpangan dana desa itu. Misalnya dengan pemberhentian, pemecatan, ini yang sampai sekarang belum diatur untuk pemberhentian atau pemecatan kepala desa yang ditemukan melakukan penyimpangan," kata Alex.

Alex berpendapat perlu dibuat mekanisme sanksi bagi desa itu sendiri. Sehingga ada kontrol sosial sebagai pengawas penggunaan anggaran dana desa tersebut."Dengan memberikan sanksi bagi desa itu, taruhlah alokasi dana desa tahun berikutnya akan dipotong berapa kali sebesar, dikalikan dengan jumlah penyimpangan dana desa tahun sebelumnya," kata Alex.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 03 Mei 2017

Pemerintah Segera Cabut Subsidi Pelanggan 450 VA

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Pemerintah bersiap mencabut subsidi bagi pelanggan daya 450 volt ampere (VA).

Sebelumnya, pemerintah berhasil mencabut subsidi listrik bagi 18,7 juta pelanggan 900 VA sehingga tarifnya telah mengikuti keekonomian.

Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, subsidi 900 VA kini tinggal dinikmati 4,1 juta pelanggan yang terkategori miskin. Mereka tetap mendapatkan tarif listrik Rp 605 per kWh.

Proses pencabutan subsidi  untuk pelanggan 450 VA yang tergolong mampu juga sudah berjalan. PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) kini sedang memeriksa identitas pelanggan 450 VA dan mencocokkan dengan data masyarakat miskin yang dimiliki TNP2K.
Proses pemeriksaan diperkirakan selesai pada Oktober 2017.

Setelah itu, pemerintah baru bisa menentukan waktu pencabutan subsidi bagi pelanggan 450 VA yang tidak termasuk dalam data TNP2K.

”Termasuk menentukan berapa tarif keekonomian pelanggan 450 VA nonsubsidi tersebut,” terang Sujatmiko.

Spesialis Komunikasi Hubungan Luar TNP2K Regi Wahono mengakui, proses pemilahan sedang berjalan.

Pihaknya menargetkan pemilahan selesai pada Agustus atau September mendatang. Bukan tidak mungkin, pada Oktober data sudah bisa disahkan.

’’Sebelum selesainya pembahasan APBN 2017, pendataan harus selesai,’’ ungkapnya. Saat ini, jumlah pemakai 450 VA mencapai 27 juta pelanggan. Artinya, terdapat kenaikan empat juta pelanggan.

TNP2K akan menggunakan data terpadu program penanganan fakir miskin (PPFM) untuk menentukan warga yang berhak mendapat tarif subsidi.

’’Mekanismenya sama. PLN akan datang dari pintu ke pintu untuk menyesuaikan data,’’ imbuhnya.
Proses verifikasi lapangan akan dilakukan lagi karena pada tahun lalu hanya dilaksanakan untuk pelanggan 900 VA.

Bedanya, jumlah warga yang masih berhak mendapatkan subsidi listrik untuk kelompok itu diperkirakan lebih besar jika dibandingkan dengan penerima subsidi untuk pelanggan 900 VA yang hanya 4,1 juta.

’’Kalau dari data terpadu, ada 14 juta orang miskin yang berhak mendapat subsidi,’’ terangnya. Saat ini, data pelanggan kelompok 450 VA dari PLN sudah berada di TNP2K. Setelah semua proses verifikasi selesai, datanya akan diberikan kepada Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Pengamat energi Febby Tumiwa menilai, pemerintah memang perlu tegas kepada warga yang memanfaatkan subsidi.

Alasannya, banyak pelanggan 450 VA yang tergolong mampu. ’’Misalnya, pemilik usaha kos-kosan. Mereka, kan, tidak layak disubsidi. Subsidi hanya untuk orang tidak mampu,’’ terangnya.

Namun, Febby menyoroti kriteria orang miskin yang berhak mendapatkan subsidi. Dia meminta pemerintah tidak sekadar menjadikan data penduduk miskin di TNP2K sebagai dasar pemberian subsidi.

”Pemerintah harus benar-benar turun ke lapangan berbekal definisi yang jelas,” katanya. Tarif adjustment untuk pelanggan rumah tangga (R1) saat ini adalah Rp 1.467,28 per kWh. Tarif listrik pelanggan 900 VA nonsubsidi menjadi Rp 1.352 per kWh. Artinya, terjadi kenaikan dari tarif listrik bersubsidi Rp 605 per kWh.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi