Senin, 12 Juni 2017

Upaya Mewujudkan Pemerintahan Desa Yang Maju dan Mandiri

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Dr. Nata Irawan,SH, M.Si
www.kemlagi.desa.id - Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri bertekad meningkatkan target pendapatan asli desa di seluruh Indonesia dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Obyek wisata Karang Jahe Beach, Desa Punjulharjo, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menawarkan sensasi wisata pantai yang lengkap. Tiap hari terutama pada akhir pekan, banyak sekali wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata ini, lebih-lebih pada liburan Hari Raya Idul Fitri. Bagi wisatawan yang hanya ingin berendam di air laut dan menikmati deburan ombak, tepian pantai berpasir yang dihiasi cemara menghadirkan kenyamanan dan keindahan. Wisatawan yang ingin menguji nyali menantang gelombang juga dapat menggunakan fasilitas perahu yang disediakan dengan harga terjangkau. Lokasi wisata pantai Karang Jahe Beach adalah satu di antara sedikit kisah tentang keberhasilan desa mengembalikan esensi kemandirian dan otonomi daerah. Kepala Desa Punjulharjo merupakan model dari pemimpin yang mampu melihat peluang untuk mengatur dan mengurus rumah tangga desanya. Melalui pemanfaatan sistem perencanaan dan penganggaran desa, Kepala Desa Punjulharjo berhasil mendorong pengembangan lokasi wisata Karang Jahe Beach dengan dukungan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa).

Paradigma Pengelolaan Keuangan

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Dr. Nata Irawan,SH, M.Si mengharapkan desa dapat memanfaatkan pergeseran paradigma pengelolaan keuangan sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dengan menggali pendapatan asli secara optimal. Pengakuan (rekognisi) atas kewenangan asal usul dan pemberian kesempatan untuk tumbuh dan berkembang (subsidiaritas) dalam pengelolaan kewenangan lokal berskala desa merupakan perangkat keras (hardware) bagi desa untuk meningkatkan pendapatan aslinya.

“Selama ini, hanya sedikit sekali jenis dan bentuk usaha yang memiliki kontribusi terhadap pendapatan desa. Hal ini antara lain disebabkan karena lemahnya kapasitas aparatur desa dalam mengidentifikasi potensi desa dan menganalisanya dalam bentuk perencanaan usaha pendapatan desa,” kata Nata Irawan, menganalisis. Nata Irawan mencatat, dari total 74.910 desa di Indonesia, hampir 90 persen bergantung pada dana transfer, baik yang berasal dari dana desa, ADD, maupun bantuan keuangan pemerintah daerah. Sedangkan desa yang mampu memanfaatkan atau memperoleh pendapatan aslinya masih sangat terbatas.

Fakta yang tersaji adalah bahwa dana transfer ke desa, baik yang berasal dari alokasi APBN (dana desa), bagi hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota, alokasi dana desa (ADD) yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota, serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terus meningkat selama kurun waktu tiga tahun terakhir. Sedangkan pendapatan asli belum menunjukan titik harapan.

Berdasarkan data perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2015-2017, tercatat bahwa angka pendapatan asli desa mengalami peningkatan dalam taraf moderat. Tahun 2015 besaran PAD dalam APBDes diproyeksikan mencapai 2,401 trilyun. Jumlah itu meningkat menjadi 3,57 trilyun pada tahun 2016, kemudian mencapai angka 4,19 trilyun pada tahun 2017.

Pendapatan Asli Desa

Melalui Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri bertekad meningkatkan target pendapatan asli desa pada 74.910 desa. Pada tahun 2016, sebuah kajian telah dilakukan untuk menghitung besaran pendapatan asli desa pada 6 provinsi di Indonesia masing-masing Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Papua. Penelitian dengan metode gabungan ini menggunakan tehnik sampling kombinasi (random sampling dan purposive sampling) guna mendapatkan desa yang mencitrakan desa berpendapatan asli.

Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa desa-desa di Provinsi Jawa Tengah memiliki pendapatan asli rata-rata 16,29% dari total APBDesa. Desa-desa di Kalimantan Barat memiliki pendapatan asli desa rata-rata 4,18% dari total APBDesa. Desa di Sulawesi Selatan mencapai angka 0,33% PAD dari total APBDesa. Sementara desa-desa di NTT memiliki 2,99% PAD dari total APBDesa. Terakhir, desa-desa di provinsi Papua memiliki 4,57% PAD dari total APBDesa. Hasil studi ini sekaligus mengukuhkan kesimpulan umum sebagaimana diungkapkan Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Drs. Lukmanul Hakim, M.Si.

Rendahnya pendapatan asli desa menunjukan bahwa mayoritas desa di Indonesia bukanlah desa yang mandiri apalagi otonom. Hingga tahun 2016, Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa terus berupaya menghimpun, menganalisa dan mendiskripsikan data pendapatan asli desa di Indonesia. Dibutuhkan upaya yang lebih keras dalam upaya pendataan pendapatan asli desa.

“Jika analisa terhadap APBDesa dilakukan, maka hampir dipastikan bahwa pos sumber pendapatan asli desa (PAD) adalah pos yang selalu kosong, terkadang kekosongan data tidak berarti kosongnya sumber PAD, hal tersebut disebabkan adanya stigma yang tidak benar bahwa PAD yang meningkat akan menurunkan bantuan pemerintah Kabupaten/Kota kepada desa, sehingga banyak desa yang menyembunyikan data PADnya, justru semakin tinggi PAD akan memperoleh apresiasi dari pemerintah baik pusat maupun daerah, karena hal tersebut merupakan indikator terhadap meningkatnya kinerja pemerintah desa” demikian pendapat Lukmannul Hakim dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Pendapatan Asli Desa, menanggapi keluhan kesulitan mendapatkan data pendapatan asli desa.

Dalam upaya mewujudkan Pemerintahan Desa yang maju dan mandiri khususnya dalam meningkatkan PAD Desa dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri melalui Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa telah mengambil beberapa langkah strategis yaitu : 
  1. Menyusun pedoman peningkatan pendapatan asli desa yang ditujukan bagi pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya membina desa meningkatkan pendapatan aslinya. Selain itu, pada tahun 2017 telah dilakukan bimbingan teknis peningkatan pendapatan asli pada 100 desa di Provinsi Banten, Lampung dan Kalimantan Barat. Pada tahun 2018, cakupan desa sasaran bimbingan teknis akan diperluas di lokasi Open Government Indonesia. Sementara untuk mendorong implementasi kebijakan peningkatan pendapatan asli pada desa-desa yang telah dilatih pada tahun 2017, program Ruang Publik Perempuan untuk Peningkatan Pendapatan Asli akan diterapkan pada tahun 2018. Program ini adalah upaya peningkatan pendapatan keluarga yang dilakukan dalam wadah kelompok perempuan desa. Kelompok dilatih untuk mengidentifikasi potensi, dan menentukan usaha apa yang tepat dilakukan dalam upaya peningkatan pendapatan.
  2. Bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengembangkan dan mensosialisasikan sistem pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi yang disebut aplikasi Siskeudes yang dimanfaatkan untuk mencatat semua aktivitas pengelolaan keuangan dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan serta pelaporan dan pertanggungjawaban APBDesa, Ditahun 2017 aplikasi ini sudah diimplementasi di 22.143 desa dari 74.910 desa di seluruh Indonesia, untuk Tahun 2018 dan seterusnya, Pemerintah Daerah akan terus didorong mengkoordinir dan memfasilitasi penerapan aplikasi siskeudes.
Hasil akhir dari proses ini diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan desa maju yang bisa mengatur rumah tangganya secara mandiri, transparan dan akuntabel.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Minggu, 11 Juni 2017

Guruku Yang Satu Ini Masih Mengajariku Tentang Pengelolaan Sampah

KH Mas'ud Yunus (Walikota Mojokerto) saat ikut nimbang sampah di bank sampah
www.kemlagi.desa.id – KH. Mas’ud Yunus (Walikota Mojokerto) adalah guru kami (sewaktu admin, belajar di SMP Islam Brawijaya Kota Mojokerto). Meski sudah tidak lagi melalui proses belajar-mengajar di ruang kelas, namun sepak terjang Kyai Ud (sapaan akrab KH. Mas’ud Yunus) masih menjadi bahan pelajaran dan tuntunan bagi murid-muridnya yang kini sudah menyebar di berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri dengan bermacam-macam profesi.

Kali ini kami disuguhkan suatu pelajaran tentang pengelolaan sampah yang kami yakin bahwa pelajaran ini amat bermafaat bagi kita semua dalam rangka menjaga keseimbangan lingkungan dan masyarakat disekitar kita.

Ada beberapa kebijakan beliau – Kyai Ud yang sudah dilaksanakan dan memang masyarakat merasakan langsung manfaatnya bahkan pemerintah pusatpun menaruh perhatian akan programnya, sehingga Kota Mojokerto dinominasikan sebagai Kota penerima Adipura Tahun 2017.

Kebijakan KH. Mas’ud Yunus (Walikota Mojokerto) terkait pengelolaan sampah :
  1. Masyarakat dibiasakan hidup bersih, sehat dan indah sejak di lingkungan terkecil. Kita juga punya Kader Lingkungan Berseri di setiap wilayah yang merupakan agen perubahan yang paham dan peduli tentang pengolahan lingkungan;
  2. Mengadakan lomba Kampung Bersih Sehat, Teduh, Indah dan Aman (KASIH SETIA) di tiap-tiap lingkungan;
  3. Karena merubah perilaku hidup bersih dan sehat tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tapi butuh waktu dan gerakan sehingga dapat menjadi karakter dan kebiasaan masyarakat Kota Mojokerto;
  4. Semakin banyaknya taman-taman ruang terbuka hijau di Kota Mojokerto;
  5. Semakin indahnya TPA Randegan yang dulunya kumuh, kini dijadikan tempat wisata dan edukasi yang nyaman dan kekinian;
  6. Strategi pengelolaan sampah, pembentukan Bank Sampah di setiap lingkungan, pengembangan energi alternatif ramah lingkungan, sanitasi lingkungan berbasis masyarakat, program cuci sampah rumah yang terintegrasi dengan PSN setiap hari Jumat, clean city dan layanan pengaduan terkait PJU, pohon tumbang dan sampah liar; dan
  7. Program bayar pajak (Pajak Bumi Bangunan) pakai sampah berhadiah umroh.
Itulah pelajaran yang dapat kita petik dari kebijakan seorang KH. Mas’ud Yunus (Walikota Mojokerto) tentang pengelolaan sampah, mudah-mudahan dapat kita terapkan dilingkungan kita masing-masing. Amin Ya Robbal Alamin.

Baca juga Gerakan Bayar Pajak Pakai Sampah
Baca juga Pemanfaatan Limbah Potong Hewan Untuk Biogas

Sumber http://www.inilahmojokerto.com/
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Sabtu, 10 Juni 2017

Mendikbud: Tahun Ajaran Baru, Sekolah Hanya Senin hingga Jumat

Mendikbud Muhadjir Effendy
www.kemlagi.desa.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akan menerapkan kebijakan baru terkait dengan jam belajar di sekolah. Kebijakan ini akan berlaku mulai tahun ajaran baru 2017.

Muhadjir mengatakan nantinya waktu belajar-mengajar di sekolah akan berlangsung dari Senin hingga Jumat. Alasannya, selama Senin hingga Jumat itu, proses belajar-mengajar sudah mencapai waktu 40 jam.

Baca juga : Ini Alasan Mendikbud Terapkan Sekolah Lima Hari

"Alasannya nanti sudah diperpanjang waktu belajarnya. Minimun 8 jam itu. Jadi kalau minimum 8 jam, kalau 5 hari masuk, jadi sudah 40 jam per minggu. Dan itu sudah sesuai standar kerja ASN untuk guru. Jadi kalau sudah itu sudah melampaui standar kerja ASN sehingga guru mengikuti standar itu," kata Muhadjir saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Dengan demikian, proses belajar-mengajar pada Sabtu ditiadakan alias libur.

Sumber https://news.detik.com/
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 09 Juni 2017

Wow, Perangkat Desa di Jatim Akan Dibangunkan 2 Ribu Rumah Murah

Ketua Umum DPP Asprumnas, Arief Suryo Handoko (kedua dari kiri) bersalaman dengan Ketua Umum PPDI Mujito usai penandatanganan kerja sama yang disaksikan pula oleh Ketua DPW Asprumnas Jatim, Tri Sugiyanto (tiga dari kiri) dan Dewan Pembina PPDI Muhammad Hatta.
www.kemlagi.desa.id - Asosiasi Pengembang dan Pemasar Perumahan Nasional (Asprumnas) akan melakukan kerja sama dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) untuk membangun rumah murah bagi para perangkat desa. Hal ini untuk mengurangi jumlah perangkat desa yang belum memiliki rumah yang layak.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Surabaya, Kamis (25/5/2017).

Asprumnas diwakili oleh Ketua Umum DPP Asprumnas, Arief Suryo Handoko dan Ketua DPW Asprumnas Jawa Timur, Tri Sugiyanto, sementara PPDI diwakili Ketua Umum PPDI, Mujito. 

Penandatanganan itu juga disaksikan oleh Dewan Pembina PPDI sekaligus anggota Komisi 2 DPR RI, Muhammad Hatta.

Ketua Umum DPP Asprumnas, Arief Suryo Handoko menuturkan, kerja sama ini dilakukan untuk menyediakan rumah bersubsidi bagi para perangkat desa di seluruh Indonesia yang dilakukan secara bertahap.

"Banyaknya perangkat desa yang belum memiliki rumah membuat kami tertarik untuk melakukan investasi di sektor ini. Juga, sekaligus untuk membantu pemerintah dalam meringankan beban para perangkat desa," kata Arief.

Nantinya, pilot project akan dibangun di Tulungagung, Jawa Timur.  Di lokasi itu, proyek ini masih dalam tahap pematangan lahan dan diharapkan akhir 2017 mendatang sudah bisa dimulai pembangunannya. 

Rumah yang dibangun akan menyesuaikan standar rumah bersubsidi berdasar aturan pemerintah, yakni tipe 36/72 atau disesuaikan dengan aturan di pemda. Sedangkan harganya di kisaran Rp 123 juta per unit.

Jenis kerja sama yang dilakukan, lanjut dia, adalah mulai pengadaan lahan, hingga perizinan akan diserahkan kepada PPDI, sementara Asprumnas melalui para pengembang di daerah akan mengerjakan pembangunan rumah, dan akses ke perbankan.

"Kita akan jalankan sesuai aturan dalam FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), dimana untuk kredit perbankan dikenakan bunga 5 persen dan DP 1 persen," ujar Arief.

Ketua DPW Asprumnas Jawa Timur, Tri Sugiyanto menambahkan, digandengnya para perangkat desa tersebut karena selama ini mereka tak pernah dibantu dalam penyediaan rumah, baik oleh asosiasi pengembang maupun pemerintah.

"Padahal selama ini bagi pengembang sendiri hubungan dengan perangkat desa selalu terjalin khususnya dalam hal pengadaan lahan dan perizinan. Namun sifatnya masih parsial. Maka dari itu peran mereka lebih kita kuatkan dengan kerja sama ini," tandasnya.

Di Jatim, lanjut dia, saat ini jumlah perangkat desa mencapai sekitar 92.000 orang, dimana di setiap kabupaten/kota terdapat rata-rata 2.500 orang perangkat.

"Target awal sekaligus sebagai pionernya adalah akan kita bangun sebanyak 2.000 unit di Tulungagung. Lokasinya diserahkan kepada para perangkat karena mereka yang akan menempati. Namun idealnya di setiap titik atau perumahan dibangun 400-500 unit rumah. Namanya pun akan diseragamkan, misalnya Griya PPDI atau Graha PPDI, dan sebagainya," ujar Tri.

Asprumnas, lanjut dia, selama ini telah menggandeng anggota TNI/Polri, dan PNS untuk penyediaan rumah bersubsidi. Bahkan beberapa waktu lalu DPP Asprumnas juga telah menggandeng perusahaan angkutan berbasis online, Go-Jek, untuk menyediakan rumah bagi para driver.

Ketua Umum PPDI, Mujito mengaku bersyukur bisa bekerja sama dengan Asprumnas sehingga para perangkat desa nantinya bisa memiliki rumah impiannya.

"Secara nasional, jumlah perangkat desa saat ini mencapai 750.000 hingga 1 juta orang perangkat desa. Dari jumlah itu sekitar 90 persen belum memiliki rumah sendiri. Maka dari itu, kami bersyukur bisa digandeng Asprumnas untuk penyediaan rumah subsidi. Jujur selama ini belum ada yang melirik atau membantu kami untuk kepemilikan rumah secara kolektif," jelasnya.

Terkait kesejahteraan para perangkat desa, Mujito mengakui, sejak terbitnya UU No. 6/2012 tentang perangkat di tingkat desa, pemerintah telah mengucurkan pendapatan atau gaji perangkat desa yang diambilkan dari dana APBN. Sebelumnya, mereka hanya menggantungkan pendapatan dari hak tanah bengkok.

"Untuk di Jatim, kisaran gaji perangkat desa sekitar Rp 1,3 juta hingga Rp 3 juta per bulan. Artinya, mereka insya Allah akan bisa menyisihkan gajinya untuk membayar angsuran KPR," tandasnya.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 08 Juni 2017

Safari Ramadhan Sebagai Ajang Silaturrahim Pemkab. Mojoketo dengan Warganya

Safari Ramadhan Pemkab. Mojokerto di Masjid Nurul Hidayah, Desa Mojowono
Kec.Kemlagi Kab.Mojokerto, Senin 05 Juni 2017 
www.kemlagi.desa.id - Safari Ramadhan Pemkab. Mojokerto selain sebagai forum silaturahmi, kegiatan safari Ramadhan 1438 H/2017 M, merupakan moment bagi pemerintah selaku penerima amanah, untuk memberi rumusan kebijakan yang tepat dalam memberi solusi guna kemaslahatan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, dalam safari Ramadhan perdana Pemkab Mojokerto, di Masjid Nurul Hidayah, Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi, Senin 05 Juni 2017  malam.

“Melalui silaturahmi ini, dapat kita ketahui problem apa saja yang ada di masyarakat. Sehingga kami Pemerintah Kabupaten Mojokerto, bisa memberi kebijakan solusi untuk kemaslahatan masyarakat,” tutur Pung yang hadir didampingi istri, Yayuk Pungkasiadi.

Kepala Desa Mojowono, Ainur Wahyudi, dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan beberapa usulan terkait program-program pembangunan fisik. Hal ini diutarakan langsung kepada wakil bupati.

“Sebelumnya kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Wakil Bupati yang berkenan hadir, selain untuk tarawih bersama, juga komunikasi langsung dengan kami. Perlu kami sampaikan bahwa pembangunan fisik disini berjalan lancar, sekitar 50 persen telah dikerjakan. Jalan lingkungan yang sudah dicor tahun ini yakni 400 meter, namun kebutuhan kita 2 km,” papar Ainur Wahyudi.

Terkait hal ini, wakil bupati menerangkan beberapa hal terkait program pembangunan di tahun 2018 mendatang.

“Kami selalu menampung saran dan usulan masyarakat, utamanya terkait program pembangunan. Perlu kami sampaikan bahwa rencana pembangunan di desa-desa (sektor fisik) pada tahun 2018 membutuhkan dana sekitar Rp 1,8 Triliun. Namun Pemerintah Kabupaten Mojokerto baru mampu sekitar Rp 1 Triliun. Maka dari ini, pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap dengan mendahulukan pembangunan yang diprioritaskan. Mohon dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto, agar semua program pembangunan bisa dilaksanakan tepat waktu dan kontinyu,” terang wakil bupati.

Di akhir sambutan , wakil bupati juga mengingatkan pentingnya kemitraan dan sinergitas demi terwujudnya cita-cita pembangunan di Kabupaten Mojokerto.

“Diperlukan kemitraan dan sinergitas, ini demi keberhasilan semua program di Kabupaten Mojokerto baik secara material maupun spiritual. Kebersamaan dan gotong royong menjadi kunci keberhasilan Kabupaten Mojokerto yang Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur,” tutup wakil bupati.

Hadir pula dalam acara ini, Dandim 0815 Mojokerto, Letkol Czi Budi Pamudji beserta unsur Forkopimda lainnya, Forkopimka Kecamatan Kemlagi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mojokerto, para alim ulama serta tokoh masyarakat setempat.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 07 Juni 2017

Tanggapan Istana Soal Fatwa Haram MUI Terkait Penggunaan Medsos


PRESIDEN Joko Widodo (kedua kiri) memasuki ruang rapat dengan disaksikan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki (kedua kanan) dan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman (kiri), di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2017. Rapat terbatas itu membahas tentang evaluasi pelaksanaan proyek strategis nasional dan program prioritas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

www.kemlagi.desa.id - Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki menilai fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai penggunaan media sosial bisa memberikan masukan mengenai tata krama yang positif di dunia maya. 

Saat ini dinilainya ada dua standar moral berbeda, yakni standar moral di dunia nyata dan dunia maya."Kalau di dunia maya ini kan saling hujat dan saling hasut. Dalam kehiduapn sehari-hari  kan tidak seperti itu. Jadi, saya kira fatwa MUI cukup kompelementari dengan keadaan sekarang," katanya di Istana Kepresidenan, Selasa, 6 Juni 2017.

Dia mengatakan, MUI yang mengeluarkan fatwa mengenai media sosial merupakan hak otonom sebagai lembaga. Namun demikian, Presiden Joko Widodo sendiri dikatakannya sering membicarakan keluhan mengenai ekses media sosial di berbagai kesempatan. "Dan presiden mengatakan, hal seperti ini bukan hanya terjadi di Indonesia," tuturnya.Teten menambahkan, pengaturan berperilaku di media sosial memang sudah perlu ada. 

Dengan dikeluarkannya fatwa mengenai media sosial oleh MUI, dikatakannya, bisa menjadi bagian petunjuk tatakrama ketika menggunakan media sosial.

Sosialisasi tata krama di media sosial

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan apresiasi yang positif terkait munculnya fatwa dari MUI. Rudi sendiri mengaku, telah berkomunikasi sejak awal tahun ini dengan MUI terkait dengan dunia media sosial. 

Dia mengatakan, sempat menghadiri acara MUI terkait halaqah soal media sosial."Fatwa MUI itu sendiri dikeluarkan untuk menyikapi kondisi tertentu. Kondisi hiruk-pikuknya media sosial," ujarnya.Dia mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki tindak lanjut berupa sosialisasi terkait tata krama di media sosial. 

Rudi mengaku, malam sebelumnya sudah membuat infografis terkait perilaku di media sosial. "Kami sudah buat infografisnya, apa yang bisa dilakukan dan yang tidak bolehnya apa," kata dia.Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat Hasanudin AF, kini keberadaan media sosial sudah sering disalahgunakan menjadi perantara untuk menebar hal-hal yang bersifat negatif atau mudarat.

"Banyak hal yang dilansir di medsos itu terkait ujaran kebencian, berita bohong, pornografi dan itu menyebar luas itu di masyarakat," ujarnya saat berbincang dalam siaran di Radio PRFM, Senin 5 Juni 2017.Menurutnya, MUI pun tidak gegabah dalam pengambilan keputusan itu. Keputusan diambil setelah melalui berbagai kajian termasuk masukan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi