Senin, 24 Juli 2017

Mengurus Akta Kematian di Kab.Mojokerto Kini Dipermudah

Penyerahan Akta Kematian dari Petugas Dispendukcapil Kab.Mojokerto kepada Pemerintah Desa (atas nama warga penerima akta kematian) 

www.kemlagi.desa.id - Kelahiran dan kematian adalah peristiwa yang dialami oleh setiap orang. Seperti juga peristiwa perkawinan dan kelahiran, kematian adalah peristiwa yang harus dilakukan pencatatan. Pencatatan kematian sangat penting bagi penduduk, terutama bagi ahli waris yang ditinggalkan.

Kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto mengadakan program tuntas Akta Kematian. Program ini amatlah mudah dan sederhana prosedurnya, Pemerintah Desa dalam hal ini Perangkat Desa yang bertugas mengurusi kependudukan cukup mendaftarkan pada nomor hp/wa-nya ke nomor hp/wa yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto. Perangkat Desa cukup melaporkan warganya yang telah meninggal dunia dengan mengirimkan ketik NIK yang telah meninggal dunia, kemudian ketik tanggal kematian serta ketik anak yang ke berapa. Jika data yang dikirimkan sudah benar maka akan mendapatkan balasan sms Laporan Kematian NIK:351615xxxxxxxxxx NAMA: xxxxxxxx akan diproses dengan No. Reg: xxx, Utk Pembatalan Ketik : BM, No Reg (Dukcapil MR)

Seperti yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kemlagi Kec.Kemlagi Kab.Mojokerto bahwa laporan kematian dikirimkan pada hari Jum'at, 21 Juli 2017 maka pada hari Senin, 24 Juli 2017 Petugas dari  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto sudah mengantarkan Akta Kematian di Balai Desa Kemlagi.

Akta Kematian salah satu warga Desa Kemlagi
Berikut ini manfaat dan pentingnya mengurus akte kematian:
  1. Untuk menentukan status hukum seseorang sebagai ahli waris;
  2. Keterangan kematian yang terdokumentasikan menjadi akte kematian diperlukan untuk mengurus sertifikat tanah pada tanah yang ditinggalkan oleh seseorang yang meninggal dunia. Contohnya ketika sertifikat tanah harus dipecah untuk para ahli waris dan/ atau terjadi penggantian nama kepemilikan tanah.
  3. Sebagai syarat untuk menikah lagi bagi janda/ duda yang ditinggal oleh orang yang meninggal dunia.
  4. Untuk mengurus uang pansiun bagi ahli warisnya.
  5. Untuk mengurus uang duka, tunjangan kecelakaan, taspen, asuransi dan sebagainya.
Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dari mengurus akte kematian. Hendaknya ahli waris segera untuk mengurus akte kematian kerabatnya yang meninggal dunia.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Minggu, 09 Juli 2017

Dana Desa dan Urbanisasi

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Lebaran 1438 H telah usai, cuti bersama telah kita lalui. Saatnya kita kembali pada rutinitas sehari-hari, namun masih menyisahkan beberapa "pekerjaan rumah" yang selalu timbul sehabis kegiatan mudik lebaran salah-satunya adalah urbanisasi. Pada kesempatan ini kami tampilkan kajian dari salah-satu alumnus program pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang (Paulus Mujiran) tentang bagaimana kontribusi Dana Desa dapat mencegah urbanisasi.

Sudah menjadi tradisi setiap tahun, mudik Lebaran menyisakan problem arus balik. Hanya dalam hitungan hari mudik yang gegap gempita digantikan dengan berbondong-bondong orang mencari pekerjaan dan penghidupan di kota. Meski dari tahun ke tahun jumlahnya terus menurun urbanisasi masih menjadi ciri setelah arus mudik.

Mahayana (2011) menyebut fenomena urbanisasi terjadi pada awal 1970-an ketika Jakarta tampil sebagai kota besar satu-satunya di Indonesia yang mengalami kemajuan luar biasa. Bagi orang desa, kota dengan segala gemerlapnya adalah impian. Michael Lipton (1977) menyebut urbanisasi merupakan refleksi dari kemandekan ekonomi di desa dengan ciri sulitnya mencari lowongan pekerjaan.

Urbanisasi juga cermin fragmentasi lahan serta daya tarik kota dengan penghasilan tinggi. Dengan begitu faktor pendorong dan faktor penarik sama-sama menjadi determinan penting dalam proses urbanisasi.

Urbanisasi dimaknai sebagai kegagalan pembangunan desa ketika orientasi pembangunan berpusat di kota. Urbanisasi juga banyak terjadi di berbagai belahan dunia. Hanya di Indonesia urbanisasi kerap menjadi masalah karena pendatang berpendidikan rendah, kurang keahlian dan tidak bermodal. Pada gilirannya selain membebani kota besar, mereka terjebak dalam kubangan pekerjaan yang tidak jelas.

Maraknya urbanisasi disebabkan oleh pembangunan yang cenderung terpusat hanya di kota-kota besar. Peredaran uang dalam jumlah besar, pertumbuhan industry di kota menjadi magnet kaum urban untuk berbondong-bondong ke kota. Penduduk desa berangkat ke kota karena bertaruh mimpi hendak meraih sukses. Di mata penduduk desa, sukses hanya terjadi ketika merantau dan mencari pekerjaan di kota.
Dibandingkan dengan kondisi perdesaan yang cenderung mandek dari waktu ke waktu, pembangunan di kota sangatlah progresif. Akses jalan misalnya, kota dibangun jalan tol yang mulus, sarana komunikasi memadai, pusat-pusat pendidikan, perbelanjaan dan perdagangan. Pertumbuhan ekonomi kota juga melesat.

Sementara itu, desa cenderung ketinggalan. Desa sampai hari ini masih mengandalkan sektor pertanian. Meski ikon pertanian adalah desa, sejak dulu desa tetaplah memprihatinkan. Di negara agraris ini pekerjaan sebagai petani tidak membanggakan dan menyejahterakan. Ini menegaskan pembangunan yang hanya berpihak pada perkotaan telah menganaktirikan perdesaan dan sektor pertanian.

Tak pelak perdesaan hanya dipandang sebagai kantong kemiskinan, sumber kemelaratan, tertinggal dan pendapatan yang tidak layak. Ketika kota kebanjiran pendatang usia produktif, pada saat bersamaan desa kehilangan sumber daya produktif untuk membangun sector pertanian dan sektor lain di desa.

Mereka yang masih mau bekerja di sektor pertanian dan membangun desa hanyalah orang tua dan mereka yang berpendidikan rendah karena enggan merantau ke kota. Dengan kondisi timpang semacam ini desa tidak pernah bisa bangkit karena memang didesain oleh strategi pembangunan yang keliru dan tidak berpihak. Di masa depan desa hanya seperti “panti jompo” yang berisi lansia kakek dan nenek. Setahun sekali mereka dikunjungi anak cucu dari kota pada saat mudik Lebaran.

Kota dengan segala masalahnya mau tidak mau memunculkan problem kemiskinan, pengangguran, kejahatan yang tidak berujung. Mereka yang berada di kelas menengah ke atas tersiksa dengan kemacetan, maraknya kekerasan dan kriminalitas sementara yang berada di kelas bawah tidak menikmati kehidupan karena daya dukung yang sangat rendah. Mereka miskin namun tidak mau kembali ke desa.

Betapa tidak, mereka harus bertahan dalam gedek-gedek atau bedeng yang kumuh dengan sanitasi lingkungan dan air bersih yang buruk. Kota pada akhirnya hanya menjadi etalase kawasan kumuh di tengah-tengah gedung mercusuar menjulang. Kehidupan perkotaan yang terlalu dipenuhi dengan pekerja-pekerja di sektor informal makin memperlebar jurang kemiskinan.

Karena itu perlu langkah nyata berjangka panjang untuk mengatasi permasalahan ini agar urbanisasi tidak menjelma menjadi ajang pemiskinan baru. Langkah terbaik memutus migrasi kaum urban adalah menciptakan seluas mungkin lapangan pekerjaan di perdesaan. Peluang-peluang usaha harus dibangun di desa. Akses jalan penghubung antara kota dan desa perlu terus dibangun. Pembangunan manusia juga harus diarahkan ke desa secara massif.

Pemerintah memang harus secara sungguh-sungguh dan terencana mengarahkan kegiatan investasi pada sektor pertanian di perdesaan. Perlu ada gerakan mendorong anak-anak muda semenjak di bangku sekolah mencintai pertanian dan produk pertanian. Termasuk mengelola lahan-lahan yang tidak produktif. Program ini dapat dimasukkan dalam kurikulum sekolah yang ada di perdesaan agar mencintai pertanian dan produk pertanian di desa.

Materi pembelajaran juga berpihak pada desa, bukan dengan cara piker kota. Dengan cara itu harus ada stimulan yang membuat sektor pertanian dan perdesaan menarik. Ketika kaum miskin perdesaan tidak mempunyai lahan pertanian, mereka pasti akan meninggalkan desa.

Langkah terbaik memutus urbanisasi kaum urban adalah menciptakan seluas mungkin lapangan pekerjaan di perdesaan. Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP No 14 tentang Implementasi Dana Desa yang mengamanatkan pemerintah agar mengalokasikan dana lebih dari Rp 1 miliar per desa mestinya bisa menjadi solusi. Dan itu sudah direalisasikan dengan gelontoran dana tidak kecil.

Tahun 2017 ini dari 74.954 desa di Tanah Air mendapat dana Rp 60 triliun. Namun fakta di lapangan, dana desa yang diberikan tidak mengangkat sektor ekonomi produktif perdesaan. Perangkat desa tidak memiliki pengetahuan memadai mengenai cara membangun desa yang benar. Lebih banyak dialokasikan untuk membangun talut, jalan, gapura, perbaikan balai kelurahan dan sedikit yang dialokasikan untuk pembangunan manusia dan penyediaan lapangan kerja. Ini tidak salah karena PP No 60/2014 juga mengamanatkan demikian.

Dalam kondisi semacam ini sinergi kebijakan antara pemerintah kota dengan pedesaan perlu dilakukan. Jika citra pedesaan terangkat bukan tidak mungkin ritual urbanisasi tidak terulang di masa-masa mendatang. Kenyataan kota bukan satusatunya pilihan untuk mengubah nasib dan masa depan perlu diajarkan kepada anak-anak muda. Kota sudah jenuh menerima pendatang.

Dana desa harus lebih diberdayakan untuk mengerem laju urbanisasi. Jika ini dikelola dengan baik, arus mudik dan arus balik tidak akan selalu mengulang permasalahan yang sama: urbanisasi. Pemerintah (pusat) harus mengkoordinasikan ke semua pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota untuk memecahkan masalah ini secara komprehensif dan berkelanjutan.

Paulus Mujiran, Pemerhati sosial, alumnus Program Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang

Rabu, 05 Juli 2017

Rencana Penerimaan CPNS Belum Diumumkan

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Kabar terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih terus beredar di berbagai media online. Untuk meyakinkan penerima pesan, surat-surat yang ditandatangani Menteri turut disertakan. 

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman menegaskan sampai saat ini rencana penerimaan CPNS dari jalur khusus, belum diumumkan. “Jangan mudah terkecoh informasi dari portal yang tidak jelas,” tegasnya di Jakarta, Senin (03/07).

Mengingat banyak kabar beredar  mengenai penerimaan CPNS untuk calon hakim, petugas lapas, dan imigrasi, Herman menjelaskan bahwa masih tahap proses pembahasan rincian formasi. “Kami masih mengevaluasi rincian formasi yang diajukan oleh instansi terkait,” ujarnya. 

Mahkamah Agung sudah menyerahkan rincian formasi tempat penugasan untuk empat jenis jabatan hakim yang akan diterima. Sementara Kementerian Hukum dan HAM juga telah menyerahkan beberapa rincian formasi, antara lain petugas penjagaan, pemeriksa keimigrasian, dan jabatan strategis lainnya. 

Rencananya, pengumuman penerimaan akan dikeluarkan pada bulan Juli ini. “Namun kita tunggu saja, karena masih dalam proses. Masih dimungkinkan ada perubahan jadwal. Apabila sudah final, akan segera kami informasikan,” jelasnya. 

Herman kembali mengingatkan agar masyarakat mencari informasi dari portal resmi Kementerian PANRB dan BKN, yakni menpan.go.id dan bkn.go.id. “Jangan sampai terkecoh informasi tidak benar atau hoax. Kalau ingin tahu perkembangannya, langsung konfirmasi ke kami,” ujar Herman

Sabtu, 24 Juni 2017

Dari Desa dan Untuk Desa: Menuju Kedaulatan Politik Masyarakat Desa

Sudir Santoso (Ketua Parade Nusantara)
www.kemlagi.desa.id - Sebagaimana postingan kami beberapa hari yang lalu tentang Dari Desa dan Untuk Desa yang merupakan tulisan Ketua Pusat Parade Nusantara (Sudir Santoso) yang merupakan salah satu penggagas lahirnya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Parade Nusantara memiliki ada 2 (dua) tujuan utama dengan lahirnya undang-undang ini, pertama adalah Desa Berdikari Dalam Bidang Ekonomi (sudah dikupas pada postingan yang lalu), kedua adalah Menuju Kedaulatan Politik Masyarakat Desa Indonesia.

Pada bahasan kali ini yang kami share dari akun Ketua Pusat Parade Nusantara (Sudir Santoso) di
https://web.facebook.com/semarbodronoyo.paradenusantara sengaja tidak kami tampilkan secara keseluruhan namun sudah kami lakukan editing.

Oleh karenanya rakyat desa harus diberi pendidikan politik agar memahami ilmu politik yang muara akhirnya berdaulat dalam bidang politik,maka harus ada gerakan pendidikan politik kepada rakyat secara mandiri, swakelolola dan swadaya, kesadaran yang tumbuh dari rahim rakyat sendiri, agar rakyat desa faham dan melek politik, mengerti dan menghargai hak konstitusinya sehingga rakyat memiliki kedaulatan politik.

Program pendidikan politik yang dilakukan bukan untuk kepentingan partai politik menghadapi Pileg dan Pilpres tahun 2019. Pendidikan politik ini diberi nama Program " LUMBUNG SWARA DESA / LSD ".

Secara tehnis secara berjenjang dan bertahap tentang program LSD akan kita paparkan secara bersambung.

Untuk tahap perkenalan Program LSD saya akan mulai dari bertanya kepada rakyat desa Indonesia melalui cerita.

Saat ini mayoritas rakyat desa jika ada Pilkades, Pilkada, Pileg dan Pilpres mau memilih dan mencoblos jika diberi uang, betul ?

Artinya hampir semua hak dan kewajiban dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dinilai dengan uang atau yang menguntungkan secara spontan, benar ?

Jika memang demikian adanya .............besok pagi saya butuh 250 (dua ratus lima puluh) orang rakyat desa dari salah satu desa di Kabupaten Kendal - Jateng, sengaja saya pilih Kabupaten Kendal karena dekat dengan bandara Ahmad Yani Semarang.

Sebanyak 250 orang rakyat desa itu saya jemput dengan 3 bus mewah dari desanya, saya antar ke bandara A Yani Semarang untuk saya ajak naik pesawat terbang menuju Jakarta, gratis tidak bayar tiket pesawat bahkan setiap orang akan saya beri uang saku masing-masing orang Rp.2.000.000 (dua juta rupiah), kira-kira rakyat desa itu mau apa tidak ? jika jawabnya mau dan senang, maka 250 orang desa itu segera masuk pesawat terbang, setelah semua penumpang semua sudah menempati seat nya masing-masing, maka tangga pesawat segera digeser dan pintu pesawat ditutup.

Selanjutnya seorang pramugari yang ramah dan cantik memberi pengumuman sabagai berikut :

Para penumpang yang terhormat, kita akan terbang dari bandara Ahmad Yani Semarang menuju bandara internasional Soekarno - Hatta di Jakarta, penerbangan ini akan ditempuh dalam waktu 45 menit dengan pesawat Boing 737, kita akan terbang dengan ketinggian 26.000 kaki dari permukaan laut.

Perlu saya kenalkan dan disampaikan bahwa pilot yang akan menerbangkan pesawat ini adalah kapten Semar Sudir Santoso, penting saya informasikan juga bahwa Kapten Pilot Semar Sudir Santoso tidak lulus sekolah penerbangan, serta belum pernah menerbangkan pesawat terbang ................

Saya mau tanya dan mohon dijawab secara jujur, setelah semua penumpang pesawat mendengar pengumuman dari pramugara tadi, kira-kira bagaimana sikap dan reaksi semua penumpang pesawat terbang tsb ?

Ingat lho ....naik pesawat terbang gratis pulang-pergi dan diberi uang masing-masing orang Rp. 2.000.0000 (dua juta rupiah).

Mau lanjut terbang ke Jakarta ?, atau minta turun dari pesawat dan batal terbang ?

Saudara masyarakat desa Indonesia ......demikianlah pada saat saudara menjatuhkan pilihan anda pada saat memilih calon pemimpin .

Para calon pemimpin mayoritas pasti akan menutupi rapat semua kekuranganya, bahkan jika perlu berbohong, tidak mau jujur, bahwa sesungguhnya mereka tidak siap, tidak cakap dan tidak mampu menjadi pemimpin saudara, tetapi ambisi dan nafsunya mengalahkan segalanya.

Mereka hanya mengandalkan uang atau modal dan saudara sesungguhnya hanya mendapat recehan belaka.

Haruskah dengan uang recehan itu kau celakakan dirimu dan keluargamu selama 5 tahun kedepan ?

Jumat, 23 Juni 2017

Inilah Asal Usul Mudik Lebaran

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Bagi para perantau, lebaran menjadi salah satu alasan untuk pulang ke kampung halamannya atau biasa disebut mudik. Hampir setiap tahun, ribuan bahkan jutaan orang rela berdesak-desakan atau menghadapi macet panjang agar bisa bertemu sanak saudara saat hari Raya Idul Fitri.

Tradisi mudik lebaran memang sangat unik dan jarang ditemukan di negara lain. Biasanya tradisi ini dimulai seminggu sebelum lebaran, meskipun ada juga perantau yang memilih mudik pada hari lebaran dengan alasan menghindari macet.

Menariknya, mudik khusus diberikan untuk momen pulang kampung saat lebaran. Sedangkan pada hari lain pulang kampung tidak disebut mudik. Lalu sejak kapan tradisi mudik dimulai?

Berdasarkan data yang didapat dari berbagai sumber, mudik adalah tradisi yang dilakukan para petani Jawa di Zaman Kerajaan Majapahit. Saat itu mudik tak ada kaitannya dengan lebaran.

Dalam bahasa Jawa ngoko, mudik adalah singkatan dari "mulih dilik" yang artinya pulang sebentar saja. Namun seiring berjalannya waktu, mudik diartikan sebagai "mulih udik" atau pulang kampung.

Meski kata mudik sudah dikenal lama, tradisi ini mulai populer di era tahun 1970-an. Saat itu banyak orang desa yang berbondong-bondong datang ke Jakarta untuk mengadu nasib. Pasalnya, di masa itu Jakarta sedang mengalami masa pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat.

Selain itu pemberitaan di media setiap lebaran pun membuat mindset di masyarakat bila mudik saat lebaran adalah suatu hal yang wajib.

Sama seperti Jakarta, masyarakat desa yang bekerja di kota lainnya juga melakukan tradisi mudik. Mereka mencoba mengobati rasa rindu kampung halaman saat hari raya umat Muslim itu.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 22 Juni 2017

Haruskah Desa Go Online, Ini Jawabannya

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id – Di jaman serba digital ini mengharuskan semua sistem sebisa mungkin turut serta dalam arus digitalisasi. Itulah sebabnya masyarakat desa pun harus masuk ke Desa Go Online. Desa Go Online tidak hanya akan menciptakan efektivitas dan efisiensi kerja melainkan juga bakal membuka pintu pengetahuan luas bagi warganya.

Desa Go Online berarti sebuah cara yang dilakukan desa untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemrintahan desanya dengan basis teknologi digital. Salah-satunya dengan membangun Sistem Informasi Desa (SID) berbasis aplikasi digital. Ada beragam fungsi yang bakal didapatkan desa berkaitan dengan penyelenggaraan layanan publik dengan memanfaatkan sistem ini.

Digunakannya SID akan membuat setiap warga desa dengan mudah mengenali desanya berkat kelengkapan data yang bisa mereka akses setiap saat. SID juga sangat pintar melayani warga desa yang ingin mengurus beragam perkara administrasi desa mulai dari mengurus surat pindah dan meminta surat keterangan ini-itu. Seluruh proses itu bakal bisa dijalankan dengan waktu yang sangat cepat.

SID juga sangat memungkinkan setiap warga memahami potensi desanya sehingga mendorong kreativitas kewirusahaan. Misalnya, warga menjadi tahu berapa jumlah warga dewasa dengan rentang usia tertentu, sehingga mereka menjadi tahu berapa jumlah konsumen yang dibidik produk yang diolahnya jika itu menyangkut UKM penyedia produk makanan misalnya.

Warga juga bisa mengakses informasi mengenai kegiatan atau proses kepememerintahan desa hingga masalah detail penggunaan dana desa dengan cara yang transparan. Maka, digitalisasi turut pula mendorong pemberantasan penyakit korupsi karena desa bakal memasuki pola transparan dan akuntabel.

Di lain sisi, pemanfaatan sistem digital akan menciptakan perubahan pola sistem pengetahuan pada warga desa. Kebiasaan warga menjalankan beragam proses konvensional dalam kepengurusan adminitrasi desa akan membuat mereka menjadi sadar betapa cepat dan praktisnya sistem digital ini. Mereka bisa mengurus berbagai kebutuhan administrasi melalui online yang bekerja 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Alhasil, tak perlu ada lagi cerita warga harus menghabiskan seharian duduk di balai desa hanya demi mengurus selembar surat keterangan tertentu.

Tetapi efek yang sesungguhnya paling penting adalah, begitu era digital memasuki kehidupan mereka sehari-hari, maka warga juga otomatis bakal mampu mengakses beragam informasi melalui online, hal yang selama ini masih belum terpikir oleh warga desa. Begitu mengenal internet, warga bisa belajar mengenai teknik memelihara kambing, ikan, budidaya bibit tanaman tertentu hingga melihat langsung bagaimana disain furniture yang unik bisa dibuat. Berbagai informasi ini sangat penting karena bakal mendongkrak pengetahuan dan kemampuan kreatif warga.

Digitalisasi dan internet juga bakal dengan cepat membuat warga desa memahami mudahnya membangun jaringan pasar dan kerjasama mengembangkan bisnis melalui toko online atau jaringan yang muncul berkat media sosial yang mereka gunakan.

Tetapi bukan tanpa resiko. Digitalisasi dan pemanfaatan internet juga bakal membawa dampak sosial dari isi yang negatif. Salah-satunya, karena mulai terbiasa mengurus berbagai kebutuhan administrasi melalui online, warga menjadi jarang bertemu satu sama lain. Kerenggangan hubungan sosial ini tentu saja memiliki pengaruh pada ikatan sosial yang selama berpuluh tahun telah tertanam pada warga.

Tetapi persoalannya, dunia digital adalah sebuah keniscayaan yang akan terus merangsek seluruh relung kehidupan tanpa ampun. Maka, mau tak mau perangkat desa dan warga pasti bakal bersentuhan dengan dunia digital di masa depan. Jadi, kenapa tidak dimulai dari sekarang?

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi