Selasa, 01 Agustus 2017

Cara Mengatasi Krisis SDM dalam Pengembangan BUMDesa

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Krisis Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salahsatu persoalan ranking atas bagi pembangunan desa terutama pendirian dan pengembangan BUMDesa. Data kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menyebut, hingga memasuki 2017, akibat kekurangan SDM, BUMDesa yang berjalan aktif di seluruh Indonesia baru mencapai angka 6000 desa dari 74.910 desa di seluruh pelosok tanah air.

Angka ini masih terlampau kecil bagi keinginan menjadikan BUMDesa sebagai lokomotif perubahan ekonomi di pedesaan. Berbagai usaha juga sudah dilakukan pemerintah untuk memacu pengembangan ekonomi melalui BUMDesa ini salahsatunya pelatihan 1000 pendamping desa. Tetapi mengejar pemenuhan angka seluruh desa untuk diberikan pendamping desa jelas bukan solusi yang jitu karena bakal membutuhkan waktu bertahun-tahun. Kenapa desa kekurangan SDM?

Pertama, hingga saat ini anak-anak muda menganggap desa bukan tempat yang menjanjikan masa depan terutama secara ekonomi. Tak perlu heran jika desa telah ditinggalkan anak-anak muda yang memilih mengadu nasib di kota ketimbang menghabiskan waktu mudanya di desa. Kota, dengan segala tantangan yang ada, tetap masih menjadi magnit yang lebih menarik ketimbang desa.

Hidup di desa belum memberikan banyak pilihan bagi anak-anak muda. Karena berbagai keterbatasan desa memang tidak bisa menawarkan beragam pilihan pekerjaan atau mata pencaharian bagi setiap orang utamanya anak muda. Sebagian besar desa bertumpu pada kekuatan pertanian dengan hasil yang tak terlalu menjanjikan karena sempitnya lahan yang dimiliki umumnya petani di desa. Alhasil, sebagian warga desa tetap memilih pergi ke kota untuk mendapatkan lahan pekerjaan.

Anak-anak muda juga belum menemukan kebanggaan ketika bekerja di desa. Gaya pergaulan anak muda saat ini membuat mereka tidak merasa hebat kalau hanya bekerja di lingkungan desa mereka sendiri bahkan meski dengan pendapatan yang lebih besar ketimbang pekerjaan yang mereka lakukan di kota sekalipun. Sebagian besar menganggap pekerjaan adalah keluar rumah pagi hari dengan pakaian rapi atau seragam dan pulang petang. Meski terkesan klise tetapi seragam adalah salahsatu brand yang masih dianggap penting bagi warga desa.

Maka BUMDesa haruslah mampu ‘menangkap’ keinginan anak muda agar mereka tertarik membangun desanya sendiri. Salahsatunya dengan membuka komunikasi dengan anak-anak muda dengan gaya anak muda pula. Soalnya selama ini segala yang berurusan dengan pemerintahan desa dianggap terlalu formal bagi para muda. Di sisi lain golongan tua seringkali merasa lebih pintar dari anak-anak muda sehingga mereka tidak mau menerima pendapat anak muda.

Strategi lain adalah menciptakan peluang usaha yang menarik bagi anak muda. Salahsatu yang sekarang ini berhasil menghimpun anak-anak muda bekerja di desa adalah usaha wisata. Di berbagai desa wisata anak-anak muda antusias melibatkan diri bahkan membuka usaha. Apa pasal? Karena bisnis wisata sangat mengedepankan kreativitas mulai dari komoditas yang dijual, model pelayanan modern yang hanya bisa dilakukan anak muda hingga kemampuan berkomunikasi dengan para wisatawan yang juga lebih piawai dilakukan anak muda. Ini terjadi karena sebagian besar pengunjung wisata desa adalah anak muda.

Pelibatan anak muda sudah harus menjadi agenda wajib bagi BUMDesa. Seperti BUMDesa Tirta Mandiri Ponggok, Klaten yang bahkan sebagian besar digawangi anak muda. Di tangan mereka kolam pemandian Ponggok meraup milyaran rupiah per tahun karena sentuhan kreatif anak muda. Wisata Gunung Purba Nglanggran juga sukses besar berkat kiprah anak muda di desa itu. BUMDesa harus berani membangun keyakinan baru bagi anak muda bahwa saat ini desa adalah tempat yang menyediakan sejuta peluang bagi anak-anak muda kreatif.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Seperti Apa Seharusnya Struktur BUMDesa?

Struktur Organisasi BUMDesa
www.kemlagi.desa.id - Struktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) adalah salahsatu kunci keberhasilan BUMDesa sebagai sebuah lembaga. Konsep struktur yang memiliki kejelasan tugas dan wewenang sangat menentukan proses kerja lembaga ini. Tapi tentu saja juga sangat dipengaruhi kualifikasi person orang-orang yang duduk di sana. Seperti apakah sebaiknya bentuk struktur BUMDesa?

Setidaknya ada tiga posisi yang paling penting yakni Ketua atau direktur, sekretaris dan bendahara. Anda bisa menciptakan istilah lain untuk tiga posisi ini. Tetapi yang pasti  fungsi ketua jelas sangat sentral karena menjadi nahkoda yang akan memimpin jalannya lembaga. Karena BUMDesa lekat dengan kepentingan usaha maka seorang ketua haruslah memiliki visi usaha yang kuat sekaligus mampu melakukan konsolidasi sosial alias memiliki kemampuan pendekatan pada masyarakat.

Sekretaris berfungsi bukan hanya mencatat hasil rapat saja melainkan harus pula mampu membuat rancangan bagaimana hasil rapat harus didelegasikan pada bagian-bagian yang berkaitan. Sekretaris juga menghubungkan seluruh catatan proses kinerja perusahaan menjadi sebuah konsepsi yang ‘nyambung’ satu sama lain. Jadi, sekretaris bukan hanya salahsatu peserta rapat yang hanya mencatat hasil rapat saja.

Fungsi bendahara sudah sangat umum, memiliki tanggungjawab mengenai keuangan lembaga. Tetapi berbeda dengan fungsi bendahara pada organisasi seperti kelompok arisan RT, bendahara BUMDesa haruslah memiliki kemampuan mengatur lalu-lintas uang yang masuk ke kas besar BUMDesa untuk kemudian didistribusikan ke berbagai kebutuhan keuangan mulai dari gaji, membayar pengeluaran rutin hingga menentukan besaran rupiah untuk biaya operasional usaha.

Fungsi bendahara sangat penting dalam BUMDesa karena berfungsi sebagai manajer keuangan yang akan mengatur berbagai alur pendapatan dari berbagai unit usaha yang dijalankan sekaligus menentukan modal kerja bagi usaha-usaha itu. Termasuk pula harus memiliki kemampuan membaca peluang ketika BUMDesa akan melakukan pengembangan usaha.

Catatan pentingnya adalah, para pengurus BUMDesa ini haruslah orang-orang yang memiliki dua kemampuan sekaligus yakni mampu dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai posisinya tadi sekaligus memiliki kemampuan komunikasi yang baik pada semua orang di desa mulai dari struktur pemerintahan, para pelaku usaha yang menjadi mitra BUMDesa hingga konsumen dari usaha-usaha yang dijelankan BUMDesa.

Banyak usaha BUMDesa runtuh pada bulan-bulan pertama usaha mereka meluncur karena yang duduk pada struktur ini sama sekali tidak paham bisnis atau usaha. Alih-alih berpikir usaha, malah sebagian besar dari mereka duduk di dalam struktur inti karena kedekatan mereka dengan Kepala Desa. Alhasil, usaha yang mulai dijalankan BUMDesa segera mati dalam hitungan bulan. Bagaimana bisa orang yang tidak paham dunia usaha menjadi penentu kebijakan lembaga yang fokus pada usaha?

Setelah tiga posisi struktur ini, kebutuhan struktur kemudian menyesuaikan dengan jenis usaha yang dijalankan. Misalnya, jika BUMDesa membuka usaha pada retail misalnya mendirikan minimarket misalnya, maka di bawah ketiga struktur tadi harus diciptakan posisi ‘Manajer Perdagangan dan Jasa’ misalnya. Si Manajer ini bakal bertanggungjawab menjalankan sekaligus mengembangkan usaha dagang dan jasa yang dikembangkan BUMDesa seperti minimarket dan berbagai usaha jasa sepert penyewaan tenda, mesin traktor dan sebagainya.

Manajer Simpan Pinjam bakal bertanggungjawab ada jalankan usaha simpan-pinjam dengan segala urusan yang berkait dengan simpan pinjam seperti menjalin hubungan dengan bank atau investor yang lain yang mejadi mitra dari lembaga usaha keuangan itu.

Para manajer bekerja pada wilayah operasional artinya merekalah yang bertanggungjawab terhadap alan dan tidaknya usaha yang dikembangkan BUMDesa. Kualifikasi manajer adalah orang yang memiliki kecakapan khusus di bidang yang menjadi tanggungjawabnya.

Jenis Usaha BUMDes
Seluruh sistem kerja lembaga ini harus berada dalam pengawasan menyeluruh yang dilakukan oleh tim pengawas yang biasanya terdiri dari tiga orang. Selain mengawasi jalannya sistem manajemen kerja BUMDesa, Tim Pengawas juga menjalankan fungsi mengawasi jalannya organisasi dari kacamata luar. Soalnya, biasanya orang yang berada di dalam struktur sebuah lembaga atau organisasi kesulita menilai kinerjanya sendiri.

Permodalan usaha juga masih menjadi kendala di banyak desa yang memiliki BUMDesa. Ada banyak kepala desa yang merasa harus hati-hati mengucurkan modal untuk BUMDesa sehingga mengucurkannya dalam bentuk kecil-kecil. Ini sangat beresiko karena logika modal usaha berbeda dengan ogika program pembangunan desa. Dalam dunia usaha masalah permodalan menjadi sangat krusial. Misalnya, ada banyak kepala desa desa yang mencairkan dana usaha secara ‘prethal-prethil’ sehingga justru menjadi masalah untuk dikembangkan.

Padahal dalam dunia usaha modal harus dikeluarkan sesuai dengan target yang telah dipatok tim manajemen. Misalnya, bagaimana bisa BUMDESA bisa mendirikan toko atau minimarket dengan baik kalau si kepala desa menurunkan dana hanya 15 juta tiap kali usaha mau memulai. Konsumen tidak bisa menunggu. Bagaimana bisa sebuah toko diserbu pembeli jika barang yang dijual hanya segelintir saja. Padahal dananya sudah ada kenapa harus di persulit untuk mengeluarkannya?

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Minggu, 30 Juli 2017

Kesiapan Warga Desa Kemlagi Sambut HUT Ke 72 Kemerdekaan RI Tahun 2017

Musyawarah Sambut HUT Ke 72 Kemerdekaan RI Tahun 2017
www.kemlagi.desa.id - Sebagaimana surat dari Kementerian Sekretariat Negara Nomor: B-1623/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/06/2017 Tanggal 8 Juli 2017, bahwa tema 72 Tahun Indonesia Merdeka Kerja Bersama.

Sejak kecil masyarakat Indonesia dididik untuk memiliki kesadaran akan kepentingan menjadi makhluk sosial yang saling hidup berdampingan dan berinteraksi melibatkan individu lainnya.

"Gotong Royong" adalah akar dari kebudayaan kita yang merupakan perwujudan harmoni kebersamaan yang telah menjadi perekat sosial paling efektif tanpa memandang ras, suku dan agama untuk mencapai tujuan yang luhur.

Logo dan Tema HUT Ke 72 Kemerdekaan RI Tahun 2017
Kebersamaan menjadi tema yang diangkat sebagai semangat pada perayaan 72 tahun Indonesia Merdeka kali ini.

Pendekataan tersebut menjadi esensi sekaligus ajakan kepada segenap masyarakat Indonesia untuk merangkul dan mengedepankan asas kebersamaan. Melalui semboyan ini pula masyarakat diingatkan untuk kembali bersama-sama bersatu dalam perbedaan dan melanjtkan perjuangan untuk menjadi bangsa yang terhormat, bangsa Indonesia.

Kesiapan Warga Desa Kemlagi Sambut HUT Ke 72 Kemerdekaan RI Tahun 2017

Pada hari Jum'at, 28 Juli 2017 segenap elemen lembaga dan masyarakat Desa Kemlagi berkumpul di Balai Desa Kemlagi untuk membahas persiapan memperingati HUT Ke 72 Kemerdekaan RI Tahun 2017, sengaja dilaksankan secara lesehan karena kondisi Balai Desa Kemlagi sedang dalam tahap renovasi.

Kegiatan menyambut hari ulang tahun kemerdekaan negara kita ini untuk Desa Kemlagi tetap memperhatikan kegiatan yang ada di tingkat Kecamatan Kemlagi agar kegiatan di desa tidak berbenturan dengan kegiatan di kecamatan.

Kegiatan Kecamatan yang dimulai sejak tanggal 1 sampai dengan 12 Agustus 2017 yang berupa pemasangan umbul-umbul / lampu hias / penjor, lomba kebersihan lingkungan serta lomba olahraga. Maka untuk kegiatan lomba di Desa Kemlagi akan diilaksanakan setelah tanggal 12 Agustus 2017 yang dikoordinir oleh Karang Taruna Desa Kemlagi.

Sedekah Desa yang merupakan kearifan lokal Desa Kemlagi yang secara turun temurun setiap tahunnya dilaksanakan oleh Desa Kemlagi, maka untuk tahun ini kegiatan dilaksanakan tanggal 16 Agustus 2017 dengan agenda pada pagi hari diisi dengan kegiatan khatmil Al-Qur'an serta pada malam harinya dilaksankan kirim do'a bersama untuk para pejuang desa, tahlil bersama serta ceramah agama (yang untuk kali ini diusulkan KH. Khusen Ilyas, dari Sasap-Mojokerto).

Acara panggung gembira pada tanggal 26 Agustus 2017 yang biasanya diisi dengan penampilan dari masing-masing lingkungan dan kali ini diusulkan juga adanya Campursari.

Kegiatan Peringatan HUT Ke 72 Kemerdekaan RI akan ditutup dengan kegiatan jalan santai yang diikuti oleh seluruh warga Desa Kemlagi. 

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Selasa, 25 Juli 2017

Warga Antusias Urus Akta Lahir di Balai Desa Kemlagi

Warga Desa Kemlagi sedang mendaftarkan akte lahir anaknya
www.kemlagi.desa.id - Sebagaimana program inovasi Dispenduk Capil Kab.Mojokerto yang meluncurkan Program Desa Tuntas Akta Kelahiran, maka sebagaimana data yang diterima oleh Pemerintah Desa Kemlagi ada sebanyak 272 warga Desa Kemlagi usia 0 s.d 18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran.

Dari data tersebut diatas, Pemerintah Desa Kemlagi memberikan undangan kepada masing-masing warga (yang termasuk belum miliki akta lahir tersebut) untuk segera mendaftarkan diri di Balai Desa Kemlagi.

Dari data 272 warga yang dinyatakan belum memiliki akta lahir, ternyata sudah ada 105 warga Desa Kemlagi usia 0 s.d 18 tahun yang memiliki akta kelahiran baik yang dikeluarkan oleh Dispenduk Capil Kab.Mojokerto maupun Dispenduk Capil lain daerah. Namun dari 105 akta kelahiran tersebut tetap dilakukan verifikasi di Dispenduk Capil Kab.Mojokerto.

Target Tuntas, Ngurus Akta Kelahiran Cukup Ke Desa

Warga Kabupaten Mojokerto yang belum punya akta kelahiran cukup mengurus melalui desa setempat, ini adalah inovasi Dispenduk Capil Kabupaten Mojokerto yang meluncurkan Program Desa Tuntas Akta Kelahiran.

Bambang Eko Wahyudi, Kepala Dispenduk Capil mengatakan, saat ini masih ada 24 ribu warga Kabupaten usia 0-18 tahun yang belum punya akta. "Target program ini, sampai akhir tahun ini semua warga sudah punya akta kelahiran," tuturnya kepada Maja FM

Bambang juga mengatakan, melalui Program Desa Tuntas Akta Kelahiran ini, masyarakat cukup mengurus akta secara kolektif di tingkat desa, dengan melengkapi persyaratan. "Dan ini gratis, tanpa biaya," tambahnya.

Kata Bambang, Dispenduk sudah sosialisasi dan mengirim data warga yang belum punya akta kelahiran ke desa, untuk ditindak lanjuti dengan mengurus secara kolektif. Kalau masyarakat menemui kesulitan persyaratan, seperti surat kelahiran dari bidan, bisa diganti surat keterangan lahir dari desa, dan beberapa persyaratan lainnya.

Sumber  http://www.majamojokerto.com/
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Senin, 24 Juli 2017

Mengurus Akta Kematian di Kab.Mojokerto Kini Dipermudah

Penyerahan Akta Kematian dari Petugas Dispendukcapil Kab.Mojokerto kepada Pemerintah Desa (atas nama warga penerima akta kematian) 

www.kemlagi.desa.id - Kelahiran dan kematian adalah peristiwa yang dialami oleh setiap orang. Seperti juga peristiwa perkawinan dan kelahiran, kematian adalah peristiwa yang harus dilakukan pencatatan. Pencatatan kematian sangat penting bagi penduduk, terutama bagi ahli waris yang ditinggalkan.

Kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto mengadakan program tuntas Akta Kematian. Program ini amatlah mudah dan sederhana prosedurnya, Pemerintah Desa dalam hal ini Perangkat Desa yang bertugas mengurusi kependudukan cukup mendaftarkan pada nomor hp/wa-nya ke nomor hp/wa yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto. Perangkat Desa cukup melaporkan warganya yang telah meninggal dunia dengan mengirimkan ketik NIK yang telah meninggal dunia, kemudian ketik tanggal kematian serta ketik anak yang ke berapa. Jika data yang dikirimkan sudah benar maka akan mendapatkan balasan sms Laporan Kematian NIK:351615xxxxxxxxxx NAMA: xxxxxxxx akan diproses dengan No. Reg: xxx, Utk Pembatalan Ketik : BM, No Reg (Dukcapil MR)

Seperti yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kemlagi Kec.Kemlagi Kab.Mojokerto bahwa laporan kematian dikirimkan pada hari Jum'at, 21 Juli 2017 maka pada hari Senin, 24 Juli 2017 Petugas dari  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto sudah mengantarkan Akta Kematian di Balai Desa Kemlagi.

Akta Kematian salah satu warga Desa Kemlagi
Berikut ini manfaat dan pentingnya mengurus akte kematian:
  1. Untuk menentukan status hukum seseorang sebagai ahli waris;
  2. Keterangan kematian yang terdokumentasikan menjadi akte kematian diperlukan untuk mengurus sertifikat tanah pada tanah yang ditinggalkan oleh seseorang yang meninggal dunia. Contohnya ketika sertifikat tanah harus dipecah untuk para ahli waris dan/ atau terjadi penggantian nama kepemilikan tanah.
  3. Sebagai syarat untuk menikah lagi bagi janda/ duda yang ditinggal oleh orang yang meninggal dunia.
  4. Untuk mengurus uang pansiun bagi ahli warisnya.
  5. Untuk mengurus uang duka, tunjangan kecelakaan, taspen, asuransi dan sebagainya.
Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dari mengurus akte kematian. Hendaknya ahli waris segera untuk mengurus akte kematian kerabatnya yang meninggal dunia.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Minggu, 09 Juli 2017

Dana Desa dan Urbanisasi

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Lebaran 1438 H telah usai, cuti bersama telah kita lalui. Saatnya kita kembali pada rutinitas sehari-hari, namun masih menyisahkan beberapa "pekerjaan rumah" yang selalu timbul sehabis kegiatan mudik lebaran salah-satunya adalah urbanisasi. Pada kesempatan ini kami tampilkan kajian dari salah-satu alumnus program pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang (Paulus Mujiran) tentang bagaimana kontribusi Dana Desa dapat mencegah urbanisasi.

Sudah menjadi tradisi setiap tahun, mudik Lebaran menyisakan problem arus balik. Hanya dalam hitungan hari mudik yang gegap gempita digantikan dengan berbondong-bondong orang mencari pekerjaan dan penghidupan di kota. Meski dari tahun ke tahun jumlahnya terus menurun urbanisasi masih menjadi ciri setelah arus mudik.

Mahayana (2011) menyebut fenomena urbanisasi terjadi pada awal 1970-an ketika Jakarta tampil sebagai kota besar satu-satunya di Indonesia yang mengalami kemajuan luar biasa. Bagi orang desa, kota dengan segala gemerlapnya adalah impian. Michael Lipton (1977) menyebut urbanisasi merupakan refleksi dari kemandekan ekonomi di desa dengan ciri sulitnya mencari lowongan pekerjaan.

Urbanisasi juga cermin fragmentasi lahan serta daya tarik kota dengan penghasilan tinggi. Dengan begitu faktor pendorong dan faktor penarik sama-sama menjadi determinan penting dalam proses urbanisasi.

Urbanisasi dimaknai sebagai kegagalan pembangunan desa ketika orientasi pembangunan berpusat di kota. Urbanisasi juga banyak terjadi di berbagai belahan dunia. Hanya di Indonesia urbanisasi kerap menjadi masalah karena pendatang berpendidikan rendah, kurang keahlian dan tidak bermodal. Pada gilirannya selain membebani kota besar, mereka terjebak dalam kubangan pekerjaan yang tidak jelas.

Maraknya urbanisasi disebabkan oleh pembangunan yang cenderung terpusat hanya di kota-kota besar. Peredaran uang dalam jumlah besar, pertumbuhan industry di kota menjadi magnet kaum urban untuk berbondong-bondong ke kota. Penduduk desa berangkat ke kota karena bertaruh mimpi hendak meraih sukses. Di mata penduduk desa, sukses hanya terjadi ketika merantau dan mencari pekerjaan di kota.
Dibandingkan dengan kondisi perdesaan yang cenderung mandek dari waktu ke waktu, pembangunan di kota sangatlah progresif. Akses jalan misalnya, kota dibangun jalan tol yang mulus, sarana komunikasi memadai, pusat-pusat pendidikan, perbelanjaan dan perdagangan. Pertumbuhan ekonomi kota juga melesat.

Sementara itu, desa cenderung ketinggalan. Desa sampai hari ini masih mengandalkan sektor pertanian. Meski ikon pertanian adalah desa, sejak dulu desa tetaplah memprihatinkan. Di negara agraris ini pekerjaan sebagai petani tidak membanggakan dan menyejahterakan. Ini menegaskan pembangunan yang hanya berpihak pada perkotaan telah menganaktirikan perdesaan dan sektor pertanian.

Tak pelak perdesaan hanya dipandang sebagai kantong kemiskinan, sumber kemelaratan, tertinggal dan pendapatan yang tidak layak. Ketika kota kebanjiran pendatang usia produktif, pada saat bersamaan desa kehilangan sumber daya produktif untuk membangun sector pertanian dan sektor lain di desa.

Mereka yang masih mau bekerja di sektor pertanian dan membangun desa hanyalah orang tua dan mereka yang berpendidikan rendah karena enggan merantau ke kota. Dengan kondisi timpang semacam ini desa tidak pernah bisa bangkit karena memang didesain oleh strategi pembangunan yang keliru dan tidak berpihak. Di masa depan desa hanya seperti “panti jompo” yang berisi lansia kakek dan nenek. Setahun sekali mereka dikunjungi anak cucu dari kota pada saat mudik Lebaran.

Kota dengan segala masalahnya mau tidak mau memunculkan problem kemiskinan, pengangguran, kejahatan yang tidak berujung. Mereka yang berada di kelas menengah ke atas tersiksa dengan kemacetan, maraknya kekerasan dan kriminalitas sementara yang berada di kelas bawah tidak menikmati kehidupan karena daya dukung yang sangat rendah. Mereka miskin namun tidak mau kembali ke desa.

Betapa tidak, mereka harus bertahan dalam gedek-gedek atau bedeng yang kumuh dengan sanitasi lingkungan dan air bersih yang buruk. Kota pada akhirnya hanya menjadi etalase kawasan kumuh di tengah-tengah gedung mercusuar menjulang. Kehidupan perkotaan yang terlalu dipenuhi dengan pekerja-pekerja di sektor informal makin memperlebar jurang kemiskinan.

Karena itu perlu langkah nyata berjangka panjang untuk mengatasi permasalahan ini agar urbanisasi tidak menjelma menjadi ajang pemiskinan baru. Langkah terbaik memutus migrasi kaum urban adalah menciptakan seluas mungkin lapangan pekerjaan di perdesaan. Peluang-peluang usaha harus dibangun di desa. Akses jalan penghubung antara kota dan desa perlu terus dibangun. Pembangunan manusia juga harus diarahkan ke desa secara massif.

Pemerintah memang harus secara sungguh-sungguh dan terencana mengarahkan kegiatan investasi pada sektor pertanian di perdesaan. Perlu ada gerakan mendorong anak-anak muda semenjak di bangku sekolah mencintai pertanian dan produk pertanian. Termasuk mengelola lahan-lahan yang tidak produktif. Program ini dapat dimasukkan dalam kurikulum sekolah yang ada di perdesaan agar mencintai pertanian dan produk pertanian di desa.

Materi pembelajaran juga berpihak pada desa, bukan dengan cara piker kota. Dengan cara itu harus ada stimulan yang membuat sektor pertanian dan perdesaan menarik. Ketika kaum miskin perdesaan tidak mempunyai lahan pertanian, mereka pasti akan meninggalkan desa.

Langkah terbaik memutus urbanisasi kaum urban adalah menciptakan seluas mungkin lapangan pekerjaan di perdesaan. Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP No 14 tentang Implementasi Dana Desa yang mengamanatkan pemerintah agar mengalokasikan dana lebih dari Rp 1 miliar per desa mestinya bisa menjadi solusi. Dan itu sudah direalisasikan dengan gelontoran dana tidak kecil.

Tahun 2017 ini dari 74.954 desa di Tanah Air mendapat dana Rp 60 triliun. Namun fakta di lapangan, dana desa yang diberikan tidak mengangkat sektor ekonomi produktif perdesaan. Perangkat desa tidak memiliki pengetahuan memadai mengenai cara membangun desa yang benar. Lebih banyak dialokasikan untuk membangun talut, jalan, gapura, perbaikan balai kelurahan dan sedikit yang dialokasikan untuk pembangunan manusia dan penyediaan lapangan kerja. Ini tidak salah karena PP No 60/2014 juga mengamanatkan demikian.

Dalam kondisi semacam ini sinergi kebijakan antara pemerintah kota dengan pedesaan perlu dilakukan. Jika citra pedesaan terangkat bukan tidak mungkin ritual urbanisasi tidak terulang di masa-masa mendatang. Kenyataan kota bukan satusatunya pilihan untuk mengubah nasib dan masa depan perlu diajarkan kepada anak-anak muda. Kota sudah jenuh menerima pendatang.

Dana desa harus lebih diberdayakan untuk mengerem laju urbanisasi. Jika ini dikelola dengan baik, arus mudik dan arus balik tidak akan selalu mengulang permasalahan yang sama: urbanisasi. Pemerintah (pusat) harus mengkoordinasikan ke semua pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota untuk memecahkan masalah ini secara komprehensif dan berkelanjutan.

Paulus Mujiran, Pemerhati sosial, alumnus Program Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang