Sabtu, 30 September 2017

Rumah Zakat Adakan Program Pemetaan Sosial di Desa Kemlagi

Foto bersama seusasi laksanakan FGD (Focus Group Discussion)
www.kemlagi.desa.id - Rumah Zakat adalah lembaga filantropi yang mengelola zakat, infak, sedekah serta dana sosial lainnya melalui program-program pemberdayaan masyarakat. Sementara kalimat "Filantropi" jika kita merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti berdasarkan cinta kasih terhadap sesama. 

Program pemberdayaan Rumah Zakat direalisasikan melalui 4 (empat) rumpun utama, yaitu :
  1. Senyum Juara (Pendidikan);
  2. Senyum Sehat (Kesehatan);
  3. Senyum Mandiri (Pemberdayaan Ekonomi); dan
  4. Senyum Lestarsi (Inisiatif Kelestarian Lingkungan)
Pemetaan Sosial (Social Mapping) 

Pemetaan Sosial adalah proses penggambaran masyarakat yang sistematik serta melibatkan pengumpulan data dan informasi mengenai masyarakat termasuk didalamnya profil dan masalah sosial yang ada pada masyarakat (dalam hal ini masyarakat dan Desa Kemlagi).

Wawancara dengan narasumber merupakan salah-satu instrumen pemetaan sosial
Tujuan dengan adanya pemetaan sosial adalah :
  1. Memahami karakteristik masyarakat yang akan dibina;
  2. Mengetahui potensi dan masalah masyarakat sasaran;
  3. Mengetahui kebutuhan masayarakat; dan
  4. Sebagai dasar penentuan program agar tepat guna.
Focus Group Discussion

Focus Group Discussion (FGD) adalah diskusi terfokus dari suatu group untuk membahas suatu masalah tertentu, dalam suasana informal dan santai.

Focus Group Discussion (FGD)
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kemlagi, Jum'at, 29 September 2017.  Dihadiri oleh Relawan dari Rumah Zakat, Kepala Desa Kemlagi, Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Wanita, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemetaan sosial yang telah dilaksanakan oleh Relawan Rumah Zakat dan merupakan puncak dari kegiatan Sosial Mapping yang dilaksanakan di Desa Kemlagi.

Suasana FGD yang hangat dan santai
Dalam kegiatan diskusi ini, mengerucuk pada 3 (tiga) masalah besar yang ada di Desa Kemlagi dan segera untuk ditangani, yaitu :
  1. Masalah sampah;
  2. Masalah kenakalan remaja dan narkotika; dan
  3. Masalah kurangnya partisipasi warga masyarakat.
Dari beberapa permasalahan tersebut, para peserta mengusulkan adanya beberapa program yang meliputi :
  1. Program pembangunan pengelolaan sampah yang terpadu;
  2. Bank sampah desa;
  3. Penyuluhan PHBS;
  4. Pengadaan lahan pengelolaan sampah;
  5. Pembuatan bak sampah rumah tangga;
  6. Program pelatihan dan pendampingan ketrampilan pemuda/wirausaha;
  7. Penyediaan lapangan pekerjaan;
  8. Pendampingan kerohanian remaja;
  9. Modal usaha dan pengadaan peralatan usaha;
  10. Penyuluhan bahaya narkoba pada remaja;
  11. Penyuluhan pentingnya gotong royong warga;
  12. Kegiatan masyarakat yang melibatkan warga seperti jalan sehat dan lain-lain, serta
  13. Program forum silaturrahim warga.
Dalam sambutan dan kata akhir dari kegiatan ini, Sdr. Gut Cahyono selaku PIC Sosial Mapping Rumah Zakat bahwa hasil dari kegiatan sosial mapping maupun Focus Group Discussion (FGD) akan dilaporkan ke PT. Indosat untuk ditindaklanjuti. 

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 28 September 2017

Pembahasan Perdes Tentang RKP Desa Tahun 2018 dan SOTK Pemerintah Desa Kemlagi

Sambutan Kepala Desa Kemlagi, Abd. Wahab, SE
www.kemlagi.desa.id - Rencana Kerja Pemerintah Desa atau biasa disingkat RKP Desa merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Desa setiap tahunnnya sebagai penjabaan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa pada tahun berjalan.

Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan jangka Menengah Desa ( RPJM Desa ) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) bahwa RKP Desa ditetapkan dengan peraturan desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.

Desa Kemlagi melaksanakan kegiatan ini pada hari Rabu, 27 September 2017 yang dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya, BPD, LPM, PKK, Pengelola Pasar, Ketua RT dan RW, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat serta Pendamping Desa ( Murjito, SH) maupun Pendamping Lokal Desa (Agus Priyanto).

Antusiasme para peserta musyawarah, meski hujan turun
Perdes tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

Kegiatan pada hari ini juga merupakan amanat dari Pemkab Mojokerto melalui surat dari Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Mojokerto No:188 / 1322 / 416-012 / 2017 perihal Penyampaian Hasil Evaluasi Peraturan Desa Kemlagi tanggal 31 Agustus 2017. Peraturan Desa dimaksud adalah Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Dalam surat tersebut juga mewajibkan kepada Pemerintah Desa untuk memperbaiki Rancangan Perdes tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa paling lama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak diterimanya hasil evaluasi. Hasil koreksi dan tindaklanjut disampaikan oleh Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat.

Pada hari itu juga BPD dan Pemerintah Desa Kemlagi memperbaiki rancangan Perdes tersebut sebagaimana yang diharapkan oleh Pemkab Mojokerto melalui Bagian Hukum Setda Kab. Mojokerto.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Minggu, 24 September 2017

Cegah Penyelewengan, Babinkamtibmas Siap Bantu Kawal Dana Desa

Mendes Eko Putro Sandjojo saat rakor
www.kemlagi.desa.id - Pemerintah terus berupaya meminimalisasi munculnya kasus-kasus korupsi di desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengungkapkan, dirinya telah bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk bekerjasama membantu mengawal dana desa.

“Satgas Dana Desa juga sudah bertemu Kapolri. Kapolri akan dedikasikan Babinkamtibmas (Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat) untuk berikan penyuluhan dan pengawasan. Ada sekitar 60.000 yang siap bantu kawal dana desa,” ungkapnya saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dan Akuntabilitas Dana Desa yang digelar di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Jakarta, Rabu (09/06).

Selain itu, Menteri Eko juga terus berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu menyelidiki laporan-laporan indikasi penyalahgunaan dana desa yang masuk. Ia pun setuju perlunya penindakan bagi setiap kasus penyelewengan. Salah satunya adalah kasus di Pamekasan.

“Walaupun gaduh karena semakin banyak yang mengawasi, peluang adanya penyelewengan dana desa semakin kecil. Efek pencegahan perlu terus dilakukan, begitu juga efek jera. Pembinaan jadi yang utama,” lanjutnya.

Menteri Eko pun optimistis tata kelola dana desa akan menjadi pembelajaran yang baik bagi masyarakat desa. Meski masih banyak persoalan dan persyaratan administrasi pelaporan diperketat, terbukti angka penyerapan terus meningkat.

“Tahun 2015 penyerapan dana desa mencapai 82%. Kemudian naik di tahun 2016 naik menjadi 97%. Tahun ini saya targetkan 100%. Saya yakin masyarakat desa terus belajar. Program Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) membantu aparat desa,” ujarnya.

Di tahun 2016 lalu, pemanfaatan dana desa menunjukkan capaian besar. Warga desa mampu membangun jalan desa sepanjang 66.884 kilometer, jembatan desa sepanjang 511,9 km, MCK sebanyak 37.368 unit, instalasi air bersih 16.295 unit, PAUD 11.926 unit, Posyandu 7.524 unit, saluran irigasi sebanyak 12.596 unit, 3.133 unit Polindes, 14.034 unit sumur, 1.373 tambatan perahu, 1.819 unit pasar desa, 686 embung, 65.998 unit drainase, dan 38.184 unit penahan tanah.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Teten Masduki pun meminta agar pengawasan dana desa dikeroyok. Seluruh potensi yang dimiliki negara perlu diberdayakan. Meski demikian, dirinya juga tidak ingin pengawasan yang dilakukan justru menimbulkan ketakutan.

“Dana desa itu harus digunakan. Jangan sampai karena ketakutan, malah tidak dipakai. Uang yang digelontorkan harus berputar di desa dan meningkatkan daya beli. Apa yang dibangun haruslah untuk sektor produktif,” ujar Teten.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ardan Adiperdana mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuat aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Aplikasi sederhana tersebut, lanjutnya, dibuat untuk memudahkan aparat desa dalam pengelolaan dan mempertanggungjawabkan keuangan desa.

“Presiden menargetkan tahun ini penerapan Siskeudes 100%. Sampai sekarang sudah 47,11% desa yang sudah gunakan Siskeudes. Kemendagri sudah surati Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk segera menggunakan aplikasi ini,” ujar Ardan.

Ardan melanjutkan, Siskeudes diyakini akan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. Selain itu, BPKP bersama Kemendagri juga menggerakkan Inspektorat Daerah untuk terus mengevaluasi proses penyaluran hingga penggunaan dana desa. Evaluasi umum pada semester I tahun 2017 ini, 90% dana desa sudah digunakan untuk empat program prioritas penggunaan dana desa, yakni Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), embung desa, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pembuatan sarana olahraga desa (Raga Desa).

Rakor tersebut membahas dua catatan Presiden Joko Widodo terkait dana desa. Selain aspek transparansi dan akuntabilitas, penggunaan dana desa untuk sektor produktif juga menjadi bahasan utama. Turut hadir dalam pertemuan ini Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dan Kabareskrim Polri, Ari Dono Sukmanto.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 22 September 2017

Permendagri Nomor 65 Tahun 2017

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dibuat setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi.

Bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, maka ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa.

Bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa maka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu diubah.

Dalam Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tersebut menghapus huruf g Pasal 21 Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, sehingga syarat terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran dihapus.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Senin, 18 September 2017

Penyuluhan Kesehatan Jiwa

Dalam Rangka Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia "10 September"

Penyuluhan Kesehatan Jiwa di UPT Puskesmas Kemlagi
www.kemlagi.desa.id-Dilaksanakan pada hari kamis, 14 September 2017,bertempat di UPT Puskesmas Kemlagi.

Setiap desa menghadirkan 3 (tiga) orang kader jiwa sewilayah UPT Puskesmas Kemlagi. Untuk Desa Kemlagi, kader jiwa yang hadir adalah ibu Nyta Apriantini, ibu Daryati, dan Ibu Sutriana.

Selaku nara sumber adalah dr. Faradila dan ibu Suheni dari UPT Puskesmas Kemlagi. Turut memberikan arahan adalah Kepala UPT Puskesmas Kemlagi, dr. Wiwik Kusnul Latifah dan Kapolsek Kemlagi, Bpk. AKP. Soebiyanto, S.H
Ibu Bidan, Ratna Marlongen saat memandu acara penyuluhan kesehatan jiwa
Menurut dr. Faradila bahwa kasus bunuh diri saat ini agaknya telah menjadi trend dalam penyelesaian permasalahan di masyarakat kita. Penyebabnya bermacam-macam, dari mulai stress, keluarga yang tidak harmonis, bullying, percintaan gagal, penyakit menahun yang tidak kunjung sembuh, serta saat putus obat-obatan terlarang dan alkohol.

Lebih lanjut dr. Faradila menyampaikan bahwa Bunuh diri biasanya merupakan komplikasi dari depresi berat atau depresi lama yang tidak tertangani. Depresi bisa menyerang di semua umur, dipengaruhi oleh faktor genetik, kepribadian, psikologis, ekonomi, dan biologis (misal ketidakseimbangan hormon). Bagaimana mengetahui gejala depresi di lingkungan sekitar kita? Kenali tandanya, diantaranya kurang minat, perasaan bersalah, kurang energi, konsentrasi menurun, menurunnya aktifitas, muncul ide bunuh diri, gangguan pola makan serta gangguan tidur.

dr. Faradila juga berpendapat bahwa bagaimana mengetahui gejala depresi di lingkungan sekitar kita? Kenali tandanya, diantaranya kurang minat, perasaan bersalah, kurang energi, konsentrasi menurun, menurunnya aktifitas, muncul ide bunuh diri, gangguan pola makan serta gangguan tidur.

Apabila dua minggu gejala bertahan, segera konsultasikan ke petugas medis di puskesmas setempat agar dilakukan penanganan segera, lanjut dr. Faradila.

Bagaimana mencegah depresi pada diri sendiri? dr. Faradila mengajak untuk ceritakan masalah kita kepada orang yang terpercaya, bersosialisasi, jaga kesehatan, jauhi obat-obatan terlarang dan alkohol, serta hindari stres berlebih.

Jika ditemukan tanda-tanda depresi awal di masyarakat kita, maka dengarkan keluhan mereka, lakukan pendampingan, berikan dukungan, hindari sikap menghakimi, bangkitkan harga diri, serta tingkatkan spiritualitas. Hal itu disampaikan sebagai kata penutup dari dr. Faradila.

Materi juga disampaikan oleh ibu Suheni, terutama masalah kesehatan jiwa berbasis masyarakat. ODGJ (Orang dengan gangguan jiwa) bukan berarti gila, mari kita hilangkan stereotip ini. Posyandu Jiwa didirikan dalam rangka mencegah serta mendekatkan penanganan terhadap kasus kesehatan jiwa di tingkatan desa. Karena sehat itu adalah sehat fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Peserta antusias mengikuti materi yang diberikan
Posyandu Jiwa 
Acara ini merupakan sosialisasi awal terbentuknya embrio POSYANDU JIWA yang akan dilaksanakan di tahun 2018. Posyandu Jiwa didirikan dalam rangka mencegah serta mendekatkan penanganan terhadap kasus kesehatan jiwa di tingkatan desa. Desa Kemlagi siap bersama-sama membangun kesehatan jiwa khususnya masyarakat Desa Kemlagi dalam wadah Posyandu Jiwa. 

Ditulis oleh dhr. Nyta Apriantini - Ketua TP PKK Desa Kemlagi dan Kader Jiwa Desa Kemlagi
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 14 September 2017

Pentas Seni Dalam Peringati HUT RI Ke 72 Tahun 2017 Desa Kemlagi

Campursari Sri Asih CS
www.kemlagi.desa.id - Semarak warga Desa Kemlagi dalam rangka memperingati HUT RI ke 72 Tahun 2017 ini lebih beragam dari tahun-tahun sebelumnya.  Untuk tahun ini khususnya untuk kegiatan yang bersifat kearifan lokal Desa Kemlagi tampak lebih menonjol.

Kegiatan pentas seni pada tahun ini bisa dibagi menjadi 3 bagian. Ada kegiatan yang bersifat tradisional yakni dengan digelarnya seni campursari oleh Sri Asih CS dari Jombang yang digelar di halaman balai Desa Kemlagi pada tanggal 26 Agustus 2017.  

Kegiatan seni yang bersifat relegi yaitu seni hadrah atau terbang jidor oleh pemuda dan pemudi Desa Kemlagi sendiri yang tergabung dalam jam'iyah shalawat "Al-Hidayah".  

Sementara kegiatan seni yang bersifat kontemporer berupa kesenian elektone atau orkes melayu yang dilaksanakan oleh masing-masing lingkungan dengan menampilkan grup orkes melayu dari Desa Kemlagi sendiri dan yang berasal dari luar desa, misalnya dari Desa Mojowono, Desa Kedungsari dan dari wilayah Dawarblandong.

Panggung Gembira dan Pentas Seni Kemlagi Selatan

Tua muda larut dalam panggung gembira
Kegiatan pentas seni di lingkungan Kemlagi Selatan dilaksankan pada tanggal 13 Agustus 2017 berbarengan dengan kegiatan jalan sehat yang diikuti oleh warga Kemlagi Selatan.

Drama spontanitas oleh pemuda Kemlagi Selatan
Disamping menampilkan hiburan OM Ababiel dari Desa Mojowono dengan artis-artisnya, pemuda dan pemudi Kemlagi Selatan juga menampilkan drama yang bertemakan semangat pemuda dalam mengisi kemerdekaan.

Penyerahan hadiah jalan sehat dari Ketua RW.01 (Bpk. Sartono) kepada bu Nur Afifah
Pada kesempatan tersebut juga dibagikan doorpris atau hadiah untuk kegiatan jalan sehat hadiah utamanya berupa 1 (satu) unti sepeda lipat yang dimenangkan oleh bu Nur Afifah warga Kemlagi Selatan RT.03 RW.01 yang diserahkan oleh Bpk. Sartono selaku Ketua RW.01.

Seni Hadrah dan Terbang Jidor di Balai Desa Kemlagi

Jam'iyah shalawat "Al-Hidayah" Desa Kemlagi
Kesenian yang berunsur religi ini dilaksanakan di Balai Desa Kemlagi pada tanggal 16 Agustus 2017 bertepatan dengan kegiatan Sedekah Desa.  Seni hadrah atau terbang jidor ini ditampilkan oleh pemuda-pemudi Desa Kemlagi sendiri yang tergabung dalam jam'iyah shalawat "Al-Hidayah". 

Untuk diketahui bahwa kegiatan bershalawat ini hampir setiap hari berkumandang di wilayah Desa Kemlagi baik yang dilaksankan oleh kelompok anak-anak, remaja, ibu-ibu maupun kelompok bapak-bapak.

Pentas Seni dan Panggung Gembira Kemlagi Utara

Unjuk kebolehan ibu-ibu Kemlagi Utara
Kegiatan diwilayah Kemlagi Utara ini dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2017 yang menghadirkan grup orkes melayu dari wilayah Dawarblandong.

Paduan suara oleh "Arduk" pemuda Kemlagi Utara
Dagelan oleh Bpk, Trisno Langgeng dkk
Pada kegiatan ini baik pemuda maupun para orang tua juga unjuk kebolehan dengan menampilkan bakat masing-masing dibidang kesenian.   Juga secara spontanitas menampilkan stand up comedy atau dalam bahasa jawa-nya "dagelan" oleh Bpk. Trisno Langgeng yang juga anggota BPD dari wilayah Kemlagi Utara bersama Bpk. Khoirul Sapari, warga Kemlagi Utara.

Pentas Seni Campursari di Balai Desa Kemlagi

Campursari Sri Asih CS - Jombang
Salah satu seni tradisional yang baru pertama kali dilaksanakan di Balai Desa Kemlagi pada tanggal 26 Agustus 2017 ini adalah campursari yang berbarengan dengan kegiatan bazar dan bazar sosial. Pada kegiatan ini menampilkan campursari Sri Asih CS dari Jombang.

Talenta ibu-ibu lansia Desa Kemlagi
Sambutan warga Desa Kemlagi terutama warga yang sudah menginjak usia lansia akan kegiatan campursari ini sangat antusias, terbukti banyaknya ibu-ibu yang menampilkan bakatnya dengan ikut menari dan menyanyikan langgam jawa di panggung ini.

Pentas Seni dan Penggung Gembira Kemlagi Timur

Penampilan OM New Archeta - Kemlagi
Kegiatan pentas seni dan penggung gembira diwilayah Kemlagi Timur tanggal 2 September 2017 ini menampilkan orkes melayu "Acheta" yang merupakan grup orkes melayu pemuda Kemlagi Timur sendiri.

Bakat dan talenta anak-anak Kemlagi Timur
Pada kegiatan ini juga menampilkan bakat-bakat seni dari warga Kemlagi Timur mulai dari anak-anak, remaja, ibu-ibu maupun bapak-bapak.

Pentas Seni dan Panggung Gembira Kemlagi Barat

Paduan suara oleh Karang Taruna Kemlagi Barat
Kegiatan pentas seni dan panggung gembira dalam rangka memperingati HUT RI Ke 72 Tahun 2017 di Desa Kemlagi ditutup dengan kegiatan pentas seni dan panggung gembira yang dilaksanakan diwilayah Kemlagi Barat pada tanggal 12 September 2017.

Pemuda Kemlagi Barat juga unjuk kebolehan bersama penyanyi 
Pada kegiatan ini menampilkan grup orkes melayu dari wilayah Desa Kedungsari dengan beberapa artisnya yang juga menampilkan bakat usia dini atau penyanyi cilik.

Sebelum acara panggung gembira dan pentas seni di Kemlagi Barat ini digelar, pada siang harinya digelar lomba tradisional "panjat pinang" yang diikuti oleh warga Kemlagi Barat.

Demikian gelaran pentas seni yang telah dilaksanakan di Desa Kemlagi dalam rangka memperingati HUT RI Ke 72 Tahun 2017 dengan thema "72 Tahun Indonesia Kerja Bersama". Mudah-mudah kegiatan serupa ditahun-tahun mendatang lebih semarak dan lebih baik lagi. Aamiin Ya Robbal Alamin.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi