Kamis, 12 Oktober 2017

Telah Dibuka Pendaftaran Calon PPK dan PPS di Kab. Mojokerto

Pengumuman KPU Kab.Mojokerto
www.kemlagi.desa.id - Seperti kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2018 nanti warga Jawa Timur punya hajat besar yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018. Sebagaimana SK KPU Provinsi Jawa Timur No: 1/PP.01.3-Kpt/35/Prov/VIII/2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018 bahwa pemungutan suara Pilgub Jatim Tahun 2018 pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2018.

Sebelum kita melangkah pada hari pemungutan suara tentunya ada beberapa tahapan yang harus kita lalui bersama, diantaranya adalah pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang dapat kita lihat atau unduh di web-nya KPU Kabupaten Mojokerto www.kpu-mojokertokab.go.id/ 

Juga kita dapat melihat pengumuman KPU Kabupaten Mojokerto Nomor 136/PP.05.3-PU/3516/KPU-Kab/X/2017 tentang Pendaftaran Calon Anggota PPK dan PPS Pemilihan Gubernur dan Wakuil Gubernur Kabupaten Mojokerto bahwa pendaftaran/penyerahan berkas untuk calon PPK dan PPS dimulai tanggal 12 Oktober 2017 s.d 21 Oktober 2017 jam 8.00 s.d 16.00 WIB. Berkas pendaftaran diserahkan ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto Jl. R.A.A.K Adinegoro 1-2 Sooko-Mojokerto Telp. 0321-320562

Berkas formulir pendaftaran juga dapat di-download/diunduh di http://kpu-mojokertokab.go.id/po-content/po-upload/Formulir_Pendaftaran_PPK_2018.docx

Warga yang berminat menjadi anggota PPK maupun PPS dapat mengambil formulir di masing-masing Kantor Kecamatan / KPU Kabupaten Mojokerto Jl. R.A.A.K Adinegoro 1-2 Sooko-Mojokerto / website www.kpu-mojokertokab.go.id

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 11 Oktober 2017

Rapat Koordinasi Sebagai Ajang Silaturrahim Antar Lembaga Desa

Sambutan Kepala Desa Kemlagi, Abd. Wahab, SE
www.kemlagi.desa.id - Rapat koordinasi merupakan kegiatan tiga bulanan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kemlagi sebagai ajang pertemuan atau silaturrahim antara Pemerintah Desa Kemlagi dengan lembaga-lembaga yang ada di Desa Kemlagi, seperti RT/RW, BPD maupun LPM.

Kegiatan kali ini dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Oktober 2017 di Balai Desa Kemlagi.  Kepala Desa Kemlagi, Abd.Wahab, SE berharap agar semua lembaga yang ada di Desa Kemlagi mulai saat ini agar lebih meingkatkan kinerjanya.  Hal ini disampaikan karena mulai saat ini banyak sekali aturan dan regulasi yang mengharuskan lembaga kemasyarakatan yang ada di desa untuk lebih berperan lagi dalam pembangunan di desa.

Peserta Rakor antusias dengarkan penjelasan Kades Kemlagi, Abd. Wahab, SE
Lebih lanjut Kepala Desa Kemlagi menyampaikan beberapa hal :
  1. Akan ada pengobatan gratis dari Baznas untuk 500 orang;
  2. Diharapkan semua RT untuk mendata warganya yang tergolong disabilitas (berkebutuhan khusus) dan anak yatim;
  3. Segera akan diadakan pelatihan menangani jenazah, diharap setiap RT mengirimkan 2 (dua) orang perwakilan;
  4. Agar warga segera melunasi PBB-nya, karena sesuai aturan yang ada maka keterlambatan pelunasan PBB akan dikenakan sanksi atau denda berupa bunga 2 % untuk keterlambatan setiap bulannya.
Pada kesempatan tersebut Kasi Pemerintahan Desa Kemlagi, juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, bahwa :
  1. Buku-buku administrasi yang harus dikerjakan oleh BPD adalah sebanyak 15 (lima belas) buku yang setiap bulannya harus ditandatangani oleh Ketua BPD dan Sekretaris BPD, serta 
  2. Laporan kinerja BPD tahun anggaran berjalan dan ditandatangani oleh Ketua BPD setiap akhir tahun.
Kasi Pemerintahan Desa Kemlagi juga menyampaikan terkait Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa terutama pada Pasal 12 bahwa BPD bisa mengadakan pengisian anggota antar waktu tentunya jika ada anggota yang berhenti sebelum masa keanggotaannya berakhir.

Peserta Rakor antusias dengarkan penjelasan Kades Kemlagi, Abd. Wahab, SE
Sumber : Permendagri No. 110 Tahun 2016 dan Perda Kab. Mojokerto No. 3 Tahun 2015
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Senin, 09 Oktober 2017

Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 Oleh Kemendesa

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Peraturan tentang alokasi prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2018 sudah diterbitkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa). Peraturan Menteri Kemendesa Nomor 19 Tahun 2017 ini mengatur secara detail tentang prioritas dana desa tahun 2018.

Penetapan prioritas penggunaan dana Desa ini bertujuan sebagai pedoman dan acuan bagi penyelenggaraan kewenangan, acuan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam menyusun pedoman teknis penggunaan Dana Desa dan acuan bagi Pemerintah Daerah Pusat dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan Dana Desa.

Dalam Bab 3 pasal 4 disebutkan ada lima point prioritas dalam penggunaan dana desa antara lain:
  1. Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.
  2. Prioritas penggunaan Dana Desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang.
  3. Program dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat(2) antara lain bidang kegiatan produk unggulan Desa atau kawasan perdesaan, BUM Desa atau BUM Desa Bersama, embung, dan sarana olahraga Desa sesuai dengan kewenangan Desa.
  4. Pembangunan sarana olahraga Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan unit usaha yang dikelola oleh BUM Desa atau BUM Desa Bersama.
  5. Prioritas penggunaaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dipublikasikan oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa di ruang publik yang dapat diakses masyarakat Desa.
Pedoman umum prioritas dana desa ini disusun sebagai pedoman dalam menyusun petunjuk teknis penetapan prioritas penggunaan dana Desa atau dalam rangka sosialisasi sebelum proses perencanaan Desa dimulai, serta menjadi bahan pertimbangan penyusunan dokumen perencanaan di Desa khususnya Rencana Kerja PemerintahDesa (RKP Desa) tahun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) 2018, dan dapat dikembangkan secara kontekstual sesuai dengan keragaman Desa-Desa di Indonesia.

Info lebih detail soal penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2018 oleh Menteri kemendesa bisa diunduh di link dibawah ini.
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Minggu, 08 Oktober 2017

Ini Harapan Mensos kepada Karang Taruna

Menteri Sosial dalam suatu acara
www.kemlagi.desa.id - Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa berharap kalangan pemuda yang tergabung dalam organisasi Sosial Karang Taruna menjadi penyelesaian berbagai masalah. Pihaknya berharap lewat Karang Taruna ini bisa mengubah para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial menjadi lebih baik.

Hal tersebut diutarakan Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna di Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

“Bulan Bhakti Karang Taruna ini sudah berjalan di berbagai daerah seluruh Indonesia. Mulai kabupaten itu sendiri, maupun provinsi yang ada, kemudian dilanjutkan ke kota/kabupaten masing-masing. Beberapa waktu lalu saya juga hadir di Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan sekarang di Sidoarjo,” ucapnya Sabtu, (07/10/2017).

Dikatakannya, ini menjadi harapan terbesar yang sesuai dengan Permensos Nomor 77 tahun 2010, yakni tentang pedoman dasar Karang Taruna.

“Jadi, sudah saatnya adanya revitalisasi fungsi Karang Taruna sebagai lini terdepan untuk menyelesaikan berbagai persoalan. Salah satunya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),” harapnya.

Bukan tidak mungkin, lanjut Menteri Sosial Indonesia ke-27 ini, karena sampai hari ini program prioritas  PMKS secara Nasional ialah penurunan angka kemiskinan. Selain itu, pihaknya juga menawarkan kepada pemuda Karang taruna, bahwasanya mulai malam ini sudah dibuka pendaftaran pendamping PKH secara online.

“Malam ini sudah dibuka secara online. Mungkin ada yang minat menjadi pendamping PKH, supervisor, operator, atau koordinator kabupaten maupun wilayah. Setidaknya ini menjadi kesempatan emas bagi mereka untuk menjadi lini terdepan dalam penanganan fakir miskin,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan wanita 52 tahun ini, 1, dari 26 PMKS untuk Fakir miskin menurut saya adalah Karang Taruna.

Kedua, lanjut Khofifah, Indonesia saat ini sedang memasuki usia muda yang sedang menggelembung. Sehingga dibutuhkan maksimalisasi dari energi positif dan produktifitas kalangan pemuda.

“Makanya, kalangan muda dari daerah dan Desa mulai di “create”. Nah, artinya karena karang taruna yang dibentuk dari Desa dan Kelurahan sudah seharusnya mempunyai peran, agar dana Desa bisa dimanfaatkan dengan baik dan bisa produktif,” pungkasnya.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Sabtu, 07 Oktober 2017

Dana Desa Disalurkan dengan Format Baru pada 2018

Menkeu Sri Mulyani bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kiri) mengikuti rapat bersama Badan Anggaran DPR di Komplek Parlemen, Rabu (4/10/2017)
www.kemlagi.desa.id - Penyaluran dana desa pada 2018 akan memakai sistem baru. Kementerian Keuangan menyiapkan formulasi baru itu agar dana desa bisa mendorong penurunan kemiskinan dan kesenjangan di kawasan perdesaan.

"Kami akan perbaiki sistem penyaluran dana desa di tahun 2018," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo dalam Rapat Panitia Kerja tentang transfer ke daerah dan dana desa RAPBN 2018, di Kompleks Parlemen Jakarta, pada Kamis (5/10/2017) seperti dikutip Antara.

Boediarso menjelaskan melalui formulasi baru ini pagu dana desa, yang awalnya dibagi secara rata sebanyak 90 persen, akan berubah. Mulai 2018 pagu dana desa akan diturunkan porsinya menjadi hanya sebanyak 80 persen, dengan porsi 77 persen dibagi secara rata ke 74.954 desa.

"Yang tiga persen itu khusus affirmasi on top untuk desa sangat tertinggal dan desa tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin yang banyak," kata Boediarso.

Sisa pagu dana desa tersebut, menurut Boediarso, akan dibagi kepada desa berdasarkan jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis.

Ia menjelaskan formulasi pembagian dana desa berdasarkan jumlah penduduk, dari semula sebanyak 15 persen, akan menjadi hanya 10 persen. Sedangkan pembagian berdasarkan jumlah penduduk miskin, dari semula hanya sebanyak 35 persen, menjadi 50 persen.

Selain itu, dia melanjutkan, untuk pembagian dana desa berdasarkan luas wilayah, yakni semula diberikan sebanyak 10 persen, akan naik menjadi 15 persen. Sementara berdasarkan tingkat kesulitan geografis, pembagian dana desa berubah, dari awalnya sebesar 30 persen, menjadi sebesar 35 persen.

"Secara keseluruhan, orientasi dari formulasi ini adalah untuk mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan (di perdesaan)," kata Boediarso.

Menurut perencanaan RAPBN 2018, pemerintah menetapkan pagu dana desa sebesar Rp60 triliun atau sama dengan APBNP 2017.

Hingga awal Oktober 2017, realisasi belanja dana desa baru mencapai Rp40,5 triliun atau 67,51 persen dari pagu APBNP. Data periode sama di tahun lalu menunjukkan pencapaian lebih baik, yakni realisasi dana desa tercatat telah mencapai 80,47 persen.

Salah satu penyebab realisasi belum optimal hingga Oktober 2017 adalah karena masih ada desa yang belum menyerahkan laporan keuangan, minimal untuk penyerapan 50 persen, kepada pemerintah kabupaten/kota. Laporan itu merupakan syarat untuk pencairan dana desa tahap selanjutnya.

Sumber https://tirto.id/
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 05 Oktober 2017

Peningkatan Kapasitas dan Outbound Kader Kesehatan Desa Kemlagi

Kades Kemlagi Abd. Wahab, SE membuka kegiatan 
www.kemlagi.desa.id - Kegiatan ini dilaksanakan di luar desa tepatnya di desa wisata Desa Kebontunggul Kec.Gondang Kab.Mojokerto pada hari Minggu, 1 Oktober 2017.  Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Desa Kemlagi.

Peningkatan Kapasitas  (Capacity Building)

Harus disadari bahwa berkembang tidaknya suatu organisasi sangat dipengaruhi adanya kepedulian dan kualitas SDM dalam menggerakkan organisasi. Dengan demikian, proses peningkatan kapasitas (capacity building) dan pembangunan karakter (caracter building) SDM menjadi hal yang mutlak dilakukan. Dalam proses ini tentu dapat dilakukan dengan beragam cara, baik melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat) berbasis kompetensi, pembinaan pola karir yang jelas, tugas belajar, dan outbond atau pola permainan, yang kesemuanya itu untuk meningkatkan performa SDM organisasi dalam menjalnkan tugasnya. Oleh karenanya, pengembangan kapasitas sangat terkait dengan kemampuan SDM, kemampuan institusi, dan kemampuan sistem organisasi.

Focus Group Discussion (FGD) salah satu bentuk peningkatan kapasitas
Permainan bersama (game) salah satu bentuk peningkatan kapasitas
Tujuan Peningkatan Kapasitas

Secara umum tujuan peningkatan kapasitas tentu agar individu, organisasi maupun juga sistem yang ada dapat dipergunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan dari individu maupun organisasi tersebut.

Sedangkan dalam konteks pembangunan dewasa ini, tidak ada tujuan lain selain untuk menciptakan tata kepemerintahan yang baik atau yang lebih dikenal dengan good governance. Suatu kondisi kepemerintahan yang yang dicita-citakan semua pihak dan mampu menjawab persoalan-persoalan dunia saat ini.

Outbound

Pengertian outbound adalah adalah sebuah kegiatan yang dilakukan di alam terbuka (Outdoor) dengan melakukan beberapa simulasi permainan baik secara individu maupun per kelompok.

Tujuan utama kegiatan outbound ini disamping untuk mengisi waktu liburan, Outbound juga bermanfaat sebagai sarana yang dapat meningkatkan kebersamaan dan kekompakan team (Team Building).

Water Tubing berguna untuk peningkatan kebersamaan
Di Indonesia sendiri kegiatan Outbound ini pun telah dijadikan sebagai kegiatan yang rutin untuk dilakukan di beberapa instansi pemerintah, perusahaan swasta, sekolah, dan lembaga lainnya.

Flyingfox berguna untuk berani ambil keputusan
Outbound adalah bentuk pembelajaran perilaku kepemimpinan dan manajemen di alam terbuka dengan pendekatan yang unik dan sederhana tetapi efektif karena pelatihan ini tidak sarat dengan teori-teori melainkan langsung diterapkan pada elemen-elemen yang mendasar yang bersifat sehari-hari, seperti saling percaya, saling memperhatikan serta sikap proaktif dan komunikatif. Dimensi alam sebagai obyek pendidikan bisa menjadi laboratorium sesungguhnya dan tempat bermain yang mengasyikan dengan berbagai metodenya.

Persiapan flyingfox
Foto bersama dengan para tutor dan pendamping seusai kegiatan 
Tujuan Outbound
  1. Mengetahui dan memahami adanya “individual differences” yaitu tiap individu adalah unik.
  2. Mampu melakukan penilaian pada diri sendiri “Self Assessment” bahwa kekuatan diri ada pada tangan kita sendiri dan pada pilihan- pilihan kita.
  3. Meningkatkan kepekaan “Self Awareness” terhadap orang lain.
  4. Meningkatkan kepercayaan diri dan keberanian mengambil risiko “Risk Taking Behavior”.
  5. Meningkatkan ketrampilan komunikasi.
  6. Mampu membuat perencanaan dengan pertimbangan risiko dan konsekuensinya.
  7. Mampu membentuk tim yang efektif / kekompakan.
  8. Meningkatkankemampuan kepemimpinan.
  9. Menumbuhkan sikap ksatria dan sportif.
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi