Sabtu, 17 November 2018

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2018 di Desa Kemlagi

Ceramah Agama oleh KH. Khusaini Ilyas - Mojokerto
www.kemlagi.desa.id - Pada pembahasan kali ini KH Khusaini Ilyas lebih tertarik membahas tentang roh mutafarriqoh. Hal ini berkaitan dengan peringatan maulid nabi, yang dimaksud dengan roh mutafarriqoh adalah  roh dari calon bayi yang dapat berkomunikasi dengan orang yang sudah hidup di dunia ini.

 
Kedatangan warga Desa Kemlagi hadiri peringatan maulid nabi

Dikisahkan bahwa seorang anak raja yang bernama Kabil Akbar bertemu dengan Nabi Muhammad SAW (padahal saat itu 500 tahun sebelum nabi lahir). Bahkan Nabi Muhammad SAW menyampaikan bahwa Kabil Akbar merupakan umatnya yang pertama.

KH Khusaini Ilyas menutup tausiyahnya dengan kesimpulan bahwa jika kita setiap tahun memperingati kelahiran nabi, maka mudah-mudahan di akherat nanti kita mendapatkan syafaat dari Rasulloh SAW.

Itulah cuplikan ceramah agama oleh KH Khusaini Ilyas pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada hari Jumat 16 Nopember 2018 di depan Balai Desa Kemlagi.

Semaan Al-Qur'an
Kegiatan yang dimulai setelah shalat subuh sampai malam hari ini berlangsung sukses berkat dukungan seluruh komponen masyarakat Desa Kemlagi, Majelis Semaan Al-Qur'an, Dzikrul Ghofilin, Sinar Bulan, Ranting NU, Ta'mir masjid dan remaja masjidnya.

Dzikrul Ghofilin
Rangkaian kegiatan maulid nabi kali ini, meliputi :
  1. Semaan Al-Qur'an yang dimulai setelah shalat subuh sampai dengan jelang shalat maghrib;
  2. Dzikrul Ghofilin dilaksanakan setelah shalat maghrib dan setelah shalat isya; dan 
  3. Ceramah agama oleh KH Khusaini Ilyas-Mojokerto dan KH Warto Khabib-Lamongan
Tiga Pilar Kec.Kemlagi bersama Tokoh Masyarakat
Kepala Desa Kemlagi, Abd.Wahab,SE menyampaikan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Kemlagi dan lembaga kemasyarakatan maupun lembaga agama yang telah membantu suksesnya acara ini.

Sementara itu sambutan Camat Kemlagi yang diwakili oleh staf Polsek Kemlagi menyampaikan bahwa kondisi di Kemlagi saat ini dalam keadaan yang kondusif, untuk itu mari kita jaga dan pertahankan.

Lebih lanjut masyarakat dihimbau untuk segera melapor kepada pihak yang berwajib jika terjadi hal-hal tidak diinginkan termasuk juga untuk peka terhadap berita hoax atau berita yang tidak benar. Menghadapi Pemilu 2019 ini diharapkan juga seluruh masyarakat untuk mensukseskannya.

Ceramah Agama oleh KH Warto Khabib-Lamongan
KH Warto Khabib dalam ceramahnya menyampaikan bahwa dalam rangka kita peringati maulid nabi ini, hendaknya kita sering-sering untuk bersodaqoh.

Sodaqoh ada 2 (dua) macam, sodaqoh lahiriyah dan sodaqoh rohani. Sodaqoh lahir misalnya kita sumbangkan nasi bungkus  untuk kegiatan semacam ini.

Sedangkan sodaqoh rohani misalnya kita selalu dzikir kepada Allah SWT dengan dzkir atau amalan sesuai hari kelahiran.  Misalnya kita lahir pada hari Jumat, maka dzikir yang cocok kita amalkan adalah dengan membaca ya khafiyu ya mughni dan seterusnya.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 15 November 2018

Sosialisasi P2KTD PID Kabupaten Mojokerto Tahun 2018 Wabup: Inovasi adalah Percepatan

Sosialisasi P2KTD Program Inovasi Desa Kabupaten Mojokerto Tahun 2018
www.kemlagi.desa.id - Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, mendorong seluruh desa yang ada di Kabupaten Mojokerto untuk terus menelurkan inovasi-inovasi baru agar bisa menjadi desa mandiri.

Motivasi tersebut disampaikan dalam sambutan arahan pada acara pembukaan Sosialisasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) Program Inovasi Desa (PID) Kabupaten Mojokerto Tahun 2018, Kamis (15/11) siang di salah satu hotel di Kota Mojokerto.

“Di Kabupaten Mojokerto, sedikitnya ada 21 desa yang dikategorikan sebagai desa maju (termasuk Desa Kemlagi Kec.Kemlagi - redaksi), dan 200 desa berkembang. Tentunya saya berharap seluruh desa yang ada di Kabupaten Mojokerto, bisa menjadi desa mandiri dengan cara menelurkan inovasi-inovasi. Inovasi itu bukan di luar perencanaan yang ada. Inovasi adalah percepatan.

Masih kata Wakil Bupati, beberapa contoh inovasi bidang kesehatan yang mendapat penghargaan, antara lain inovasi Gemar Bertasbi UPT Puskesmas Bangsal, Bule Gazibu UPT Puskesmas Puri, dan Gepuk Mas UPT Puskesmas Ngoro,” kata Wabup.
Melalui PID, diharapkan agar P2KTD mampu mempersiapkan jasa layanan teknis yang dibutuhkan desa untuk mewujudkan kegiatan inovasi desa yang membutuhkan keahlian teknis tertentu dalam meningkatkan kualitas pembangunan desa.

Pokja P2KTD dengan dibantu tenaga ahli kabupaten akan melakukan inventarisasi ketersediaan P2KTD untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan desa.

“P2KTD bersifat mendukung pendampingan teknis yang dilakukan OPD dan tenaga pendamping profesional. P2KTD bertujuan agar desa-desa mendapat jasa layanan teknis lebih berkualitas dari lembaga professional,” tambah wabup.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, juga menguatkan kembali tujuan lahirnya PID.

“Alasan lahirnya PID ialah karena pemerintah pusat ingin mendorong pemanfaatan Dana Desa (DD)  dan Alokasi Dana Desa (ADD) lebih berkualitas lagi, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dalam mengembangkan potensi yang ada. Sedangkan pendamping desa ikut serta dalam hal menggali potensi untuk dikembangkan menjadi sebuah Inovasi yang kreatif sehingga bisa mempunyai nilai dan menunjang kesejahteraan,” kata Ardi.


Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 14 November 2018

BerinovasiI, Cara Desa Untuk Menjadi Mandiri

Konsultan Nasional Program Inovasi Desa (KN-PID) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Didik Farianto
www.kemlagi.desa.id - Desa-desa di Indonesia semakin “percaya diri” setelah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan. Regulasi ini memberi peluang dan kewenangan yang besar bagi desa. Apalagi, setelah pemerintah menggelontorkan Dana Desa sejak tahun 2015, geliat pembangunan dan pemberdayaan di desa cukup pesat.

Hal itu dikemukakan Konsultan Nasional Program Inovasi Desa (KN-PID) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Didik Farianto, saat dialog interaktif dengan Pro 3 RRI Pusat, Selasa (23/10).

Dialog yang dipandu penyiar Amira siang itu, membahas topik “menggali kreatifitas melalui Program Inovasi Desa (PID)”. Pada kesempatan itu, Didik menjelaskan beberapa hal mendasar sehingga Kemendesa meluncurkan program inovasi desa, dalam rangka mendukung penggunaan dana desa yang berkualitas, efektif, dan efisien.

“Yang kita tawarkan dalam PID, bukan hanya proses inovasi yang berorientasi pada teknologi saja. Tapi inovasi kebaruan, yang ide awalnya muncul setelah melihat permasalahan yang dulunya ada di desa,”kata Didik di awal sesi dialog.

Berbicara PID, lanjut Didik, goalnya ada dua. Pertama, proses pertukaran/membagi pengetahuan yang inovatif dari desa untuk desa. Modelnya dengan capturing, apakah dengan menyajikan narasi (tulisan) atau video. “Dengan memberi contoh dan sharing pengetahuan, diharapkan desa-desa bisa saling mencontoh inovasi dengan menyesuaikan potensi desanya. Forum saling mencontoh dilakukan di Bursa Inovasi Desa (BID) yang dilaksakanakan di tingkat kabupaten,”ujar Didik.

Kemudian, goal yang kedua, penguatan pola pendampingan desa. Kemendesa melakukan pendampingan terhadap desa mulai dari tahap perencanaan hingga penggunaan Dana Desa. Tetapi dalam amanat UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, di sana disebutkan tentang keberadaan kader desa. Dalam proses transisi menuju pemenuhan kader desa, Kemendesa menyediakan dulu tenaga pendamping.

“Pendampingan terhadap desa sifatnya terus menerus (on going). Desa diberi pendampingan dalam membantu memecahkan problem dan program pembangunan yang belum terwujud,”tuturnya.

Masih menurut Didik, sekarang ini, apa yang tidak ada di desa. Semua potensi ada di desa sebenarnya. Tinggal tergantung kemauan saja. Kemauan dari aparat desa bersama masyarakatnya untuk mengembangkan potensi desa. “Kita memang masih butuh waktu untuk mengubah mindset perangkat desa dan masyarakat. Pastinya, kita bisa mewujudkan desa yang mandiri dan maju,”yakin Didik.

Seperti desa di Langrengan, Provinsi Yogyakarta. Di sana, ada bangunan embung yang memicu tumbuhnya wisata kunjungan ke lokasi itu. Sehingga kalau ingin ke situ, beli tiket dulu sebelum masuk. Proses managemen tiketingnya juga sudah profesional. Desa yang sudah inovatif beginilah yang ditiru.

“Keberadaan wisata embung, memberi faedah bagi pedagang kuliner dan home stay. Sehingga DD yang dipakai desa membangun embung, bermanfaat dan membuka kran ekonomi baru,”kata Didik menjawab pertanyaan dari penelepon asal Papua, Lampung, Malang, dan Bekasi.

PELAKSANAAN BID

Kegiatan utama PID adalah melaksanakan forum Bursa Inivasi Desa (BID) di tingkat kabupaten. Forum ini menjadi sarana paling penting dalam pertukaran ide inovasi pembangunan yang ada di desa. Peserta BID adalah desa-desa yang terdiri dari aparatur desa, perwakilan BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat.

Di forum BID, masing-masing desa memamerkan keberhasilan program pembangunan yang sudah dilakukan desanya. Ada capturing disediakan, baik dalam bentuk narasi (tulisan) maupun video. Semua bisa dilihat secara gamblang di arena BID. “Yang mau dicontoh bukan teori belaka. Sudah teruji dan ada bukti keberhasilannya kok di desa bersangkutan. Sehingga BID jadi tumpuan utama PID Kemendesa,”tegas Didik.

Seperti membangun listrik desa misalnya. Kalau yang dicontohkan hanya teknologinya saja, maka cukup browsing di Google. Banyak sekali cara bikin teknologi listrik desa di mesin pencarian terbesar itu. Tapi PID tidak sampai di situ. Kemendesa ingin ada managerial hingga ada keberlanjutan dalam hal ini.

“Sehingga kita lakukan capturing dari proses awal. Sesama desa bisa saling mencontoh. Desa yang sudah inovatif bisa ditiru desa lain. Dicontoh secara utuh, tidak hanya dicontoh dari satu sisi,”jelas Didik yang menjabat Deputi Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan di KN-PID Kemendesa.

Secara detail, ada tiga bidang yang dilakukan capturing dalam PID, yang dituangkan dalam bentuk narasi dan video. Pertama bidang infrastruktur, yang mengutamakan pengembangan pembangunan embung secara memadai bagi desa. Lalu pembangunan listrik desa, jalan, dan jembatan desa secara inovatif.

Kedua bidang SDM, yang memprioritaskan capturing sektor pendidikan dan kesehatan. Yang didorong dalam pendidikan yaitu pelayanan PAUD. Bagaimana pelayanan PAUD berjalan dengan baik. Sedangkan kesehatan, pelayanan posyandu yang diprioritaskan. Kasus stunting (anak berbadan pendek) yang menjadi perhatian di 160 kabupaten di Indonesia. Dengan pelayanan posyandu yang maksimal, orang tua diharap berbondong-bondong membawa balitanya ke posyandu.

“Supaya masyarakat mau datang ke posyandu, maka diperlukan pelayanan posyandu yang inovatif sebagai daya tariknya,”harap Didik.

Dan yang ketiga; bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan. Yang fokusnya di sini adalah pengembangan Bumdesa, produk unggulan desa, dan produk kawasan desa. Sudah banyak capturing dari desa-desa yang maju dan bisa dicontoh desa lainnya terkait ekonomi lokal dan kewirausahaan.

Setelah pelaksanaan BID, desa-desa tetap didampingi. Yang menjadi komitmen desa untuk dicontohi, supaya dibahas di ajang Musdes. Kekuatan pendanaan kegiatan yang menggunakan DD ada di Musdes, karena semua melibatkan unsur desa dan masyarakat ketika pelaksanaan Musdes. “Kita bantu mereka meyakinkan, kita damping dengan melibatkan pendamping desa agar mau mencontoh apa yang sudah jadi komitmen di BID,”ujarnya.

Disinggung ihwal pemberdayaan desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan Kemendesa, Didik menyatakan sudah cukup baik. Bahkan beberapa Dirjen di Kemendesa, kegiatannya banyak fokus pada program pemberdayaan. Dalam memaksimalkan pemberdayaan, tiga unsur yakni pemerintah, masyarakat dan swasta, mesti bergerak bersama-sama.

“Kita harus berani bermimpi untuk maju. Sudah saatnya, jangan lagi berbicara selalu ke belakang atau jalan di tempat. Tapi bagaimana berbicara dan berbuat untuk ke depan. Sehingga kita bisa berdaulat, mandiri, dan maju. Ini demi mewujudkan desa membangun Indonesia yang ditopang kerja-kerja pemberdayaan,”demikian Didik.


Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Selasa, 13 November 2018

Kemenag: Pengantin Dapat Buku Nikah dan Kartu Nikah

Kartu Nikah
www.kemlagi.desa.id - Sebagai upaya peningkatan layanan pencatatan pernikahan, Kementerian Agama meluncurkan kartu nikah. Kartu nikah akan diberikan kepada pengantin, bersamaan dengan pemberian buku nikah usai dilaksanakannya akad nikah.   

"Ini diberlakukan bagi pasangan yang menikah setelah aplikasi SIMKAH Web diluncurkan pada tanggal 8 November 2018. Jadi, pengantin akan mendapatkan buku nikah dan kartu nikah sekaligus," tutur Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Mohsen, di Jakarta, Senin (12/11).


Kartu nikah menurut Mohsen merupakan inovasi pelayanan nikah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Kartu Nikah merupakan kartu identitas nikah berbasis teknologi informasi yang mudah dibawa dan memiliki akurasi data.

 “Inovasi ini diharapkan outputnya langsung dapat dirasakan masyarakat . Masyarakat kini tidak perlu repot lagi untuk membawa buku nikah, cukup kartu nikah saja,” kata Mohsen.

Peluncuran Kartu Nikah dilakukan bersamaan dengan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) versi baru di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jalan MT Thamrin No. 6, Jakarta, Kamis (08/11) lalu.

Menurut Mohsen, SIMKAH atau Sistem Informasi Manajemen Nikah adalah aplikasi berbasis online yang memuat data-data dari pasangan pengantin. Aplikasi ini juga terhubung dengan aplikasi data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi bila seseorang dicatatkan pernikahannya di aplikasi SIMKAH, otomatis status perkawinan di data Dukcapilnya pun akan berubah," jelas Mohsen.

Data tersebut yang menurutnya, juga terekam dalam Kartu Nikah. "Di Kartu Nikah yang kami keluarkan, terdapat kode QR. Jika discan menggunakan alat scanner, akan terbaca data-data pasangan pengantin yang langsung terhubung juga ke SIMKAH Web," imbuhnya.

Data-data yang terekam meliputi : nama pasangan nikah, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, NIK, tanggal, dan tempat akad nikah. "Kartu ini pun di desain dengan fitur pengaman yang baik, sehingga tidak dapat dipalsukan," ujar Mohsen.

Sebagai tahap awal, di tahun 2018 ini Kartu Nikah akan diperuntukkan bagi  pasangan menikah di 67 kota besar di Indonesia. “Selanjutnya, pada tahun 2019 direncanakan akan diterbitkan 2,5 juta kartu nikah,” jelas Mohsen.

Ke depan  dimungkinkan Kartu Nikah juga dapat diberikan kepada pasangan yang menikah sebelum aplikasi Simkah Web diluncurkan dengan ketentuan dan persyaratan yang ketat.


Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 02 November 2018

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 didasarkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019.

Tujuan pengaturan prioritas penggunaan Dana Desa adalah :
  • memberikan acuan bagi Pemerintah Pusat dalam pemantauan dan evaluasi penggunaan dana Desa;
  • memberikan acuan bagi Pemerintah Daerah Provinsi dalam memfasilitasi penggunaan Dana Desa melalui pendampingan masyarakat desa;
  • memberikan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam membina dan memfasilitasi penggunaan Dana Desa; dan
  • memberikan acuan bagi Desa dalam menyelenggarakan Kewenangan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa yang dibiayai Dana Desa.
Prioritas penggunaan Dana Desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Prioritas penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang.

Prioritas penggunaan Dana Desa diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik di tingkat Desa.

Bidang Pembangunan Desa

Peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan dibidang pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Peningkatan pelayanan publik ditingkat Desa diwujudkan dalam upaya peningkatan gizi masyarakat serta pencegahan anak kerdil (stunting).

Peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa diutamakan membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang untuk menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan, meningkatkan pendapatan ekonomi bagi keluarga miskin dan meningkatkan pendapatan asli Desa.

Penanggulangan kemiskinan di Desa diutamakan membiayai pelaksanaan program dan kegiatan padat karya tunai untuk menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat desa yang mengganggur, setengah menganggur, keluarga miskin, dan pencegahan anak kerdil (stunting).

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Dana Desa digunakan untuk membiayai program dan kegiatan bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas mesyarakat Desa dalam penerapan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, teknologi tepart guna, dan temuan baru untuk kemajuan ekonomi dan pertanian masyarakat Desa dengasn mendayagunakan potensi dan sumber dayanya sendiri.

Pengembangan kapasitas masyarakat Desa wajib dilakukan secara swakelola oleh Desa atau badan kerja sama antar-desa dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Publikasi

Prioritas penggunaan Dana Desa di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa wajib dipublikasikan oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa diruang publik yang dapat diakses masyarakat Desa.

Publikasi tersebut diatas dilakukan secara swakelola dan psrtisipatif dengan melibatkan peran serta masyarakat Desa.

Dalam hal Desa tidak mempublikasikan penggunaan Dana Desa diruang publik, maka Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memberikan sanksi administrasi sesuai aturan yang berlaku.

Selengkapnya dapat dilihat pada Permendes No 16 Tahun 2018 ini

Dipublikasikan oleh Tim Pengelola Informasi Desa

Senin, 29 Oktober 2018

GMHP Telah Dilaksanakan PPS Desa Kemlagi

GMHP oleh PPS Desa Kemlagi
www.kemlagi.desa.id - GMHP adalah singkatan dari Gerakan Melindungi Hak Pilih dalam Pelaksanaan Pemilu 2019 yang dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2018 sampai dengan 28 Oktober 2018.  Gerakan ini bertujuan agar seluruh warga yang sudah memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019.


Launching GMHP di Desa Kemlagi

Pada acara pencanangan atau sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih oleh PPS Desa Kemlagi yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Kemlagi dilaksanakan tanggal 2 Oktober 2018. 

Dalam acara tersebut mengundang berbagai elemen masyarakat yang ada di Desa Kemlagi diharapkan seluruh elemen warga Desa Kemlagi agar pro aktif dan ikut berperan serta melaporakan kepada PPS Desa Kemlagi yang berkantor di Balai Desa Kemlagi ikut mengecek data diri, keluarga maupun warga sekitarnya jika ada yang belum terdaftar sebagai pemilih.  

Demikian juga jika ada warga yang miliki hak pilih namun datanya ada kekeliruan di daftar pemilih, sudah meninggal dunia maupun sudah pindah tempat atau domisili  untuk segera melaporkan kepada PPS Desa Kemlagi.

GMHP Serentak di Desa Kemlagi

GMHP kali ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia di balai desa masing-masing desa pada tanggal 17 Oktober 2018.

Untuk Desa Kemlagi, kegiatan ini dilaksanakan di balai Desa Kemlagi pada pagi hari, pukul 10.00 WIB dengan mengundang elemen masyarakat dengan membawa e-KTP 


Pengecekan Data pemilih dengan aplikasi

Acara utama adalah mengecek data pemilih yang hadir untuk mencocokan e-KTP dengan aplikasi KPU yang ada, dengan harapan warga yang bersangkutan sudah terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2019. 

Pengecekan Data Pemilih dengan Aplikasi
Dari kegiatan ini ada beberapa warga yang sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 namun belum bisa diakses dengan menggunakan aplikasi yang ada, ternyata NIK pada DPT tidak sama dengan NIK yang ada di e-KTP. Maka tugas PPS Desa Kemlagi selanjutnya adalah membuat perbaikan dengan blangko atau form yang sudah tersedia.

Pencermatan DP4

Pada hari Rabu, 24 Oktober 2018 PPS Desa Kemlagi mengundang Pemerintah Desa, Babinsa/Babinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Panwaslu Desa dan juga Ketua RT/RW se Desa Kemlagi untuk mencermati bersama DP4.

Pencermatan Bersama DP 4
Pada kegiatan ini seluruh yang hadir diajak untuk mencermati data DP4 yang telah diterima dari KPU RI, bahwa ada sekitar 224 warga Desa Kemlagi yang belum terdaftar sebagai daftar pemilih.

Dari data yang ada menunjukkan bahwa sebagian besar warga yang ada di DP4 tersebut sudah meninggal dunia, pindah tempat / domisili, bukan warga Desa Kemlagi, serta warga yang memang sudah ada di DPT namun NIK atau data diri yang tidak sama dengan di e-KTP, serta ada beberapa warga yang memang belum masuk DPT.

Pencermatan DP4 dari Pintu ke Pintu

Sebagai tindaklanjut dari kegiatan Pencermatan Bersama DP4 pada tanggal 24 Oktober 2018, maka PPS Desa Kemlagi melaksanakan kegiatan pencermatan ini dengan mendatangi rumah warga yang terdata dalam DP4 tersebut.

Pencermatan DPT dengan NIK
Sebelumnya, sejak DP4 diterima, PPS Desa Kemlagi telah bekerja sama dengan Pemerintah Desa Kemlagi untuk melaporkan warga yang telah meninggal dunia kepada Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto agar mendapatkan Akta Kematian. Dan dari kerjasama ini, maka telah terbit akta kematian sebanyak 28 buah dan disertai kartu keluarga (sebagai konsekuensi dari terbitnya akta kematian).
Pencermatan Faktual ke rumah warga
Pencermatan dan Penyerahan Akta Kematian serta KK yang baru
Kegiatan pencermatan dengan mendatangi rumah warga ini, dilaksanakan oleh PPS Desa Kemlagi selama 2 (dua) hari yakni sejak tanggal 25 Oktober 2018 dan 26 Oktober 2018.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi