Jumat, 01 Februari 2019

Mendagri Usul Gaji Mulai Dibayar Terhitung Januari, Bupati Akan Dikumpulkan Merealisasi Gaji Perangkat Desa Golongan IIa.

Ketum PPDI bertemu mendagri bahas Gaji Perangkat Desa Golongan IIa
www.kemlagi.desa.id - Presiden Joko Widodo akan mengumpulkan Bupati-bupati di Seluruh Indoensia. Hal ini setelah pemerintah pusat mengabulkan tututan perangkat desa dibawah bendera PPDI gaji setara golongan IIa.

Ketua Umum PPDI Mujito mengatakan, untuk merealisasi hasil revisi PP, bupati akan dikumpulkan presiden dalam waktu dekat. Bupati akan diminta merealisasikan keputusan presiden ini.

“Pengurus Pusat PPDI juga akan hadir dalam pertemuan ini. Bupati-bupati akan diundang untuk merealisasikan revisi PP,” kata Mujito melalui sambungan telpon. Ia menambahkan, pada Maret ini revisi PP sudah mulai berjalan. Artinya, pemerintah daerah harus menjalankan PP ini.

“Revisi PP sudah final, PP tinggal menunggu tanda tanggan pak Presiden. Minggu depan sudah selesai,” terangnya.

Namun kata Mujito, Kemendagri mengusulkan gaji perangkat di desa ini dibayar bulan Januari.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 30 Januari 2019

Musrenbangdesa Desa Kemlagi Tahun 2020

Kepala Desa beserta Perangkat Desa
www.kemlagi.desa.id - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Setiap Desa diamanatkan untuk menyususn dokumen rencana 6 tahunan yaitu RPJMDesa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.

Musrenbang di tingkat desa secara lebih parsitipatif untuk menghasilkan daftar usulan permasalahan atau kegiatan pembangunan daerah di tingkat desa, dan menghasilkan Rencana Kerja Pembangunan Desa. Rencana Kerja Pembangunan Desa menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan APB Desa. Musrenbang tingkat desa merupakan pengejewantahan otonomi desa dalam penyelenggaraan pembangunan diwilayahnya.
Surat Camat Kemlagi
Musrenbangdesa untuk Desa Kemlagi Tahun 2020 dilaksanakan pada hari Selasa, 29 Januari 2019 di Balai Desa Kemlagi di mulai pukul 19.30 sampai 22.30 WIB ini memperhatikan surat Camat Kemlagi Nomor : 050/33/416.306/2019 tanggal 21 Januari 2019 perihal jadwal pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan.
Peserta Musrenbangdesa 
Pada kegiatan tersebut yang juga dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta Anggota, Ketua RT/RW se Desa Kemlagi, Ketua TP KKK, PPKBD serta lembaga-lembaga yang ada di Desa Kemlagi, pada kesempatan tersebut Kepala Desa Kemlagi Abd. Wahab, SE berpesan agar peserta musyawarah menyampaikan seluruh permasalahan dan usulan untuk pembangunan di tahun 2020 diwilayahnya masing-masing. 
Peserta Musrenbangdesa antusias dengarkan pengarahan Kepala Desa
Lebih lanjut Kepala Desa Kemlagi Abd. Wahab, SE mengharapkan agar kategori Desa Kemlagi yang oleh Kemendesa, PDT dan Transmigrasi kali ini termasuk desa maju bisa segera menjadi desa yang mandiri, sebagaimana harapan dari Pemkab Mojokerto.  

Usulan yang muncul dari peserta musyawarah kali ini porsinya sudah mengarah pada pemberdayaan masyarakat desa namun masih tetap juga ada yang mengusulkan dibidang infrastruktur dan memang ini masih dibutuhkan dilingkungannya.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa perlunya musyawarah atau pertemuan rutin di tingkat lingkungan, misalnya RT maupun RW dengan rentan waktu tertentu setiap bulan atau berapa bulan sekali.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Sabtu, 26 Januari 2019

Kasus DBD Meningkat di Berbagai Daerah, Kapan Akan Turun?

Pasien DBD sedang dirawat
www.kemlagi.desa.id -Di beberapa provinsi melaporkan adanya kasus demam berdarah dengue. Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, dr Siti Nadia Tarmizi ada 8-10 provinsi di Indonesia yang mengalami tren kenaikan kasus DBD dalam tiga bulan terakhir. Lalu, kapan kasus DBD akan menurun?

"Kalau melihat tren dari tahun-tahun sebelumnya, biasanya sekitar Februari cenderung turun atau sudah bisa dikendalikan," kata Nadia saat dihubungi Health-Liputan6.com ditulis Sabtu (26/1/2019).

Pada Februari, kata Nadia, berbagai pihak sudah melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk sehingga jumlah nyamuk akan berkurang. Itu artinya jumlah kasus DBD pun menurun.

"Sebenarnya kalau kita waspada,cepat melakukan pemberantasan sarang nyamuk, jumlah nyamuk akan berkurang otomatis jumlah kasus menurun," kata Nadia.

Tips Cegah DBD
Demam Berdarah Dengue (DBD)
Tentu Anda pasti tidak ingin terkena DBD. Nah, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menekan kemungkinan terkena DBD yakni:

  1. Memastikan rumah bebas nyamuk dan jentik nyamuk. "Harus dimulai dari kita sendiri, penularannya kan di rumah. Jadi harus memastikan rumah bebas nyamuk. Harus dibersihkan dan tidak ada jentik nyamuk di rumah," kata Nadia saat dihubungiHealth-Liputan6.com ditulis Rabu (23/1/2019).
  2. Jaga daya tahan tubuh. "Di tengah-tengah perubahan cuaca seperti ini jagalah daya tahan tubuh. Karena kan di saat seperti ini cenderung sakit, jadi jaga daya tahan tubuh ya," saran Nadia.
  3. Curiga bila demam mendadak.  Kala kasus DBD merebak, bila tubuh demam 1-2 hari segera ke klinik atau puskesmas terdekat."Kan gejala yang khas itu demam tinggi dan ada bintik  merah. Kadang, belum sampai ke bintik merah atau demam hanya sedikit, itu sudah demam berdarah. Maka perlu pemeriksaan darah untuk memastikan apakah DBD atau bukan," kata Nadia
  4. Pola nyamuk menggit pada pagi dan sore. Nyamuk betina Aedes aegypti yang membawa virus dengue menggigit di pagi dan sore hari. Oleh karenanya, orangtua harus memastikan anak-anak terhindar dari gigitan nyamuk. 
Sumber https://www.liputan6.com/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 25 Januari 2019

Pengisian Keanggotaan BPD Desa Kemlagi Periode 2019-2025

Foto Bersama Kades, Panitia dan Calon Anggota BPD Kemlagi Utara
www.kemlagi.desa.id - Sehubungan akan berakhirnya masa keanggotaan BPD Desa Kemlagi Periode 2013-2019 tepatnya berakhir pada bulan April 2019 berdasarkan Keputusan Bupati Mojokerto No: 188.45/172/HK/416-012/2013 tanggal 26 April 2013. Sebagaimana ketentuan dalam Perda Kabupaten Mojokerto No. 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan BPD,  Kepala Desa Kemlagi mengadakan musyawarah dengan seluruh elemen masyarakat untuk membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan BPD untuk ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.

Musyawarah pembentukan panitia pengisian keanggotaan BPD
Kepanitiaan ini merupakan unsur masyarakat yang merupakan wakil dari wilayah pemilihan dan juga dari perangkat desa, disepakati bahwa jumlah kepanitian sebanyak 11 (sebelas) orang yang terdiri dari Kemlagi Selatan, Kemlagi Barat, Kemlagi Timur dan Kemlagi Utara masing-masing diwakili oleh 2 (dua) orang, sehingga untuk kepanitiaan dari wilayah sebanyak 8 (delapan) orang sedangkan dari unsur perangkat desa sebanyak 3 (tiga) orang, total jumlah panitia sebanyak 11 (sebelas) orang.

Setelah panitia menerima SK dari Kepala Desa Kemlagi, langkah selanjutnya adalah panitia melaksanakan tugas dan kewenangan (sebagai mana yang diamanatkan dalam Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, meliputi :
  • Menyusun tahapan, program dan kegiatan penyelenggaraan pemilihan;
  • Menyusun dan menetapkan tata tertib pelaksanaan pemilihan;
  • Merencanakan dan mengajukan biaya pemilihan keanggotaan BPD kepada Kepala Desa;
  • Mengkoordinasikan dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan;
  • Melakukan penjaringan bakal calon anggota BPD;
  • Melakukan penyaringan dan penelitian persyaratan bakal calon anggota BPD;
  • Mengumumkan calon anggota BPD yang telah memenuhi persyaratan;
  • Melaksanakan musyawarah atau pemilihan keanggotaan BPD;
  • Membuat berita acara musyawarah atau pemilihan; dan
  • Menetapkan anggota BPD terpilih dan calon anggota BPD nomor urut pengganti antar waktu.
  • Melaporkan hasil pengisian keanggotaan BPD kepada Kepala Desa.
Susuai ketentuan yang berlaku, maka jumlah anggota BPD untuk Desa Kemlagi adalah sebanyak 7 (tujuh) orang, dan sesuai tata tertib yang telah dibuat panitia untuk keterwakilan wilayah Kemlagi Selatan dibutuhkan 1 (satu) orang, Kemlagi Barat dibutuhkan 2 (dua) orang, Kemlagi Timur dibutuhkan 2 (dua) orang, Kemlagi Utara 1 (satu) orang dan keterwakilan perempuan dibutuhkan 1 (satu) orang.


Penjaringan dan Penyaringan
Pemasangan banner pendaftaran di Kemlagi Barat
Pemasangan banner pendaftaran di Kemlagi Selatan
Panitia berupaya agar masyarakat mengetahui kalau di Desa Kemlagi sedang diadakan pengisian keanggotaan BPD yakni dengan menyebarkan selebaran, pemasangan banner/spanduk di tempat-tempat yang strategis, pemanfaatan media sosial serta memberikan pengumuman di tempat ibadah maupun tempat warga yang sedang melaksankan kegiatan rutinan tahlil/istihgotsah/yasinan maupun shalawatan.
Pemasangan banner pendaftaran di Kemlagi Timur
Pemasangan banner pendaftaran di Balai Desa Kemlagi
Nampaknya upaya yang dilakukan panitia cukup berhasil, hal ini terbukti dengan banyaknya warga Desa Kemlagi yang mendaftar, yakni sebanyak 17 (tujuh belas)  orang padahal yang dibutuhkan hanyalah 7 (tujuh) orang.

Persiapan Musyawarah atau Pemilihan

Kegiatan maupun tahapan yang tidak kalah pentingnya adalah kesiapan dan persiapan panitia sebelum pelaksanaan musyawarah atau pemilihan. Berikut beberapa kegiatan panitia sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut :
Rapat persiapan
Rapat koordinasi dengan para calon BPD
Pak Kades pun ikut benahi bilik suara
Proses cetak surat suara
Meski listrik padam, panitia tetap semangat melipat surat suara
Surat suara siap dipergunakan
Surat pemberitahuan untuk gunakan hak pilih 
Musyawarah atau Pemilihan


Video pengisian keanggotaan BPD Desa Kemlagi 2019-2025

Suasana pengisian BPD di wilayah Kemlagi Selatan
Suasana pengisian BPD di wilayah Kemlagi Barat
Suasana pengisian BPD di wilayah Kemlagi Timur
Suasana pengisian BPD di wilayah Kemlagi Utara
Suasana pengisian BPD Keterwakilan Perempuan
Meskipun menggunakan metode perwakilan yakni yang diundang untuk memilih adalah kepala rumah tangga (somah) sesuai wilayahnya, serta keterwakilan dari lembaga atau organisasi perempuan yang ada di Desa Kemlagi untuk memilih keterwakilan perempuan. Namun proses pemilihannya adalah mirip dengan pemilihan legislatif/presiden/kepala desa. Bahkan untuk menarik para pemilih agar bersemangat menggunakan hak pilihnya untuk mendatangi tempat pemungutan suara, maka panitia menyediakan semacam doorprise. Alhasil pemlih yang gunakan hak pilihnya adalah lebih dari 80 %. 
doorprise untuk pemilih

Penetapan Calon Anggota BPD Terpilih dan Nomor Urut Pengganti Antarwaktu (PAW)

Setelah kegiatan pemilihan dimasing-masing wilayah dan keterwakilan perempuan selesai dilaksanakan, tahapan berikutnya yang wajib dilaksanakan oleh panitia adalah penetapan calon anggota BPD terpilih dan nomor urut pengganti antarwaktu melalui surat keputusan.

Penyerahan keputusan panitia kepada Bapak Kepala Desa Kemlagi
Pada hari itu juga panitia menyerahkan keputusan  penetapan calon anggota BPD terpilih dan nomor urut pengganti antarwaktu (PAW) kepada Kepala Desa untuk diusulkan peresmiannya kepada Bupati Mojokerto melaui Camat Kemlagi.

Berikut ini daftar calon anggota BPD Desa Kemlagi 2019-2015 terpilih (berdasarkan urutan wilayah), adalah :
  • Mashudan (Keterwakilan Wilayah Kemlagi Selatan);
  • Badrul Awam (Keterwakilan Wilayah Kemlagi Barat);
  • Supriyanto (Keterwakilan Wilayah Kemlagi Barat);
  • Yuda Erwanto (Keterwakilan Wilayah Kemlagi Timur):
  • Ach. Sholeh (Keterwakilan Wilayah Kemlagi Timur):
  • Ronis (Keterwakilan Wilayah Kemlagi Utara); serta 
  • Risa Umami (Keterwakilan Perempuan).
Sedangkan calon anggota BPD Desa Kemlagi 2019-2015 nomor urut pengganti antarwaktu (PAW), adalah :

Nomor Urut 1
  • Muhammad Muhajir (Keterwakilan Wilayah Kemlagi Selatan);
  • Syamsul Arif (Keterwakilan Wilayah Kemlagi Barat);
  • Sudwijo Utomo (Keterwakilan Wilayah Kemlagi Timur);
  • Desi Yuniarti (Keterwakilan Wilayah Kemlagi Utara);dan
  • Endang Kurniati (Keterwakilan Perempuan).
Nomor Urut 2
  • Achmad Syafii (Keterwakilan Wilayah Kemlagi Selatan);
  • Lilis Mai Jayanti (Keterwakilan Wilayah Kemlagi Barat);
  • Tulus Tri Hananto (Keterwakilan Wilayah Kemlagi Timur);dan
  • Siti Masitoh (Keterwakilan Perempuan).
Nomor Urut 3
  • Novi Nur Sholihah (Keterwakilan Wilayah Kemlagi Selatan).
Peresmian Keanggotaan BPD 

Sebagaimana ketentuan Pasal 20 Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 87 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan keputusan Bupati paling lama 30 (tiga puluh) Hari sejak diterimanya laporan hasil pemilihan anggota BPD dari Kepala Desa.

Keputusan Bupati sebagaimana dimaksud mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah/janji anggota BPD.

Pengucapan sumpah/janji anggota BPD dipandu oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak diterbitkannya keputusan Bupati mengenai peresmian anggota BPD.

Dasar Hukum :
  • Perda Kabupaten Mojokerto No. 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa
  • Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Senin, 07 Januari 2019

Warga Tidak Mampu di Kabupaten Mojokerto Yang Belum Dapat KIS PBI-D, Bisa Lapor ke Dinas Sosial

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto resmi menghentikan program Surat Pernyataan Miskin (SPM) mulai tahun 2019 ini. Sebanyak 42 ribu lebih warga tidak mampu dialihkan,  untuk dicover dengan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Daerah (KIS-PBI-D).

Didik Chusnul Yakin - Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto ketika di konfirmasi Maja FM, Senin (07/01/2019) mengatakan, seluruh warga tidak mampu tersebut merupakan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial di 18 Kecamatan.

“Dinkes akan update tiap bulan, termasuk warga tidak mampu yang merasa belum terdaftar akan di masukkan. Karena tim akan terus update. Misalnya ada warga yang meninggal, pindah alamat atau memang statusnya itu warga mampu", katanya ketika On Air di Maja FM.

Didik juga menghimbau, bagi warga Kabupaten Mojokerto yang memperoleh kartu KIS PBI-D, bisa langsung dipergunakan ke fasilitas kesehatan.

“Sedangkan bagi warga tidak mampu yang belum mendapat KIS PBI-D, bisa melapor ke pihak desa, Kecamatan atau ke Dinas Sosial. Karena kami merujuk data dari Dinsos”, terangnya.

Seperti di informasikan, warga Kabupaten Mojokerto dengan kategori tidak mampu, sebelumnya yang ingin mendapat fasilitas kesehatan gratis, maka harus mengantongi Surat Pernyataan Miskin (SPM). Namun, mulai tahun 2019, SPM tidak lagi berlaku.

Sebagai gantinya, Pemkab Mojokerto mengalihkan warga yang tidak mampu tersebut untuk mendapatkan KIS PBI-D. Mereka mendapatkan BPJS Kesehatan kelas III, untuk bisa dipergunakan ke fasilitas kesehatan.


Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 27 Desember 2018

Aktifitas TP PKK Desa Kemlagi Peringati Hari Ibu Tahun 2018

Sambutan Ny. Susiati Tri Cahyo Harianto (Bu Camat Kemlagi-Ketua TP PKK Kec.Kemlagi)
www.kemlagi.desa.id - Hari Ibu adalah hari peringatan atau perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya.

Hari Ibu di Indonesia dirayakan secara nasional pada tanggal 22 Desember. Tanggal ini diresmikan oleh Presiden Soekarno di bawah Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928. Tanggal tersebut dipilih untuk merayakan semangat wanita Indonesia dan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
TP PKK Desa Kemlagi
Hari Ibu di Indonesia dirayakan pada ulang tahun hari pembukaan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama, yang digelar dari 22 hingga 25 Desember 1928. Kongres ini diselenggarakan di sebuah gedung bernama Dalem Jayadipuran,yang kini merupakan kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jl. Brigjen Katamso, Yogyakarta. Kongres ini dihadiri sekitar 30 organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. 

Di Indonesia, organisasi wanita telah ada sejak 1912, terinspirasi oleh pahlawan-pahlawan wanita Indonesia pada abad ke-19 seperti Kartini, Martha Christina Tiahahu, Cut Nyak Meutia, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Rasuna Said, dan sebagainya.Kongres dimaksudkan untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.
Ibu Ketua TP PKK Desa Kemlagi (Gendong Anak) Beserta Anggota
Hari tersebut kini diperingati dengan menyatakan rasa cinta terhadap kaum ibu. Orang-orang saling bertukar hadiah dan menyelenggarakan berbagai acara dan kompetisi, seperti lomba memasak , merangkai buah, memakai kebaya, dan lain-lain.

Pleno PKK Kecamatan dan Dharma Wanita Persatuan Kecamatan Kemlagi diadakan pada hari Rabu, 26 Desember 2018, bertepatan dengan peringatan hari ibu ke-90. Bertempat di pendopo Kecamatan Kemlagi diadakan lomba mengupas dan menghias buah yang diikuti 20 desa se-kecamatan Kemlagi.
Hasil Karya Mengupas dan Menghias Buah
Hasil Karya Mengupas dan Menghias Buah
Juga dibagikan doorprize untuk games-games menarik, seperti doorprize bagi ibu-ibu yang membawa foto suami, bagi peserta yang datang ke lokasi acara tepat waktu, bagi peserta yang membawa sapu tangan merah muda atau biru, juga bagi peserta dengan balasan WA tercepat dari suami.

Mengupas dan Menghias Semangka oleh Ibu Siti Lam'ah Satta - TP PKK Desa Kemlagi

Untuk lomba mengupas dan menghias buah diwakili oleh ibu Siti Lam'ah dari Kemlagi Selatan, dengan menampilkan ukiran buah semangka berisi beraneka macam buah.

Kategori ibu yang membawa foto suami dimenangkan salah satunya oleh ibu Daryati, Kemlagi Timur. Sementara ibu dengan balasan WA tercepat dimenangkan oleh ibu Dewi Nur Aini, dari Kemlagi Utara.
Ketua TP PKK Kec.Kemlagi besrta anggota
Di dalam sambutannya, Bapak Camat Kemlagi, Bpk. Tri Cahyo Harianto mengajak para ibu untuk smart di era teknologi ini, sementara ibu Ketua Penggerak PKK Kecamatan Kemlagi, Ibu Susiati Tri Cahyo Harianto, mengajak para ibu untuk selalu ingat dan  menyayangi ibu, setiap saat, tidak hanya saat hari ibu saja.

Semoga semangat para ibu bisa menginspirasi kita semua.

Ditulis oleh drh, Nyta Apriantini - Ketua TP PKK Desa Kemlagi
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi