Sabtu, 25 Januari 2020

BPS Lakukan Sensus Penduduk 2020 Secara Online

Kepala BPS Suhariyanto (sebelah kiri)
www.kemlagi.desa.id - Badan Pusat Statistik ( BPS) akan menggelar Sensus Penduduk 2020 secara online (dalam jaringan). Masyarakat nantinya dapat memberikan informasi data kependudukan pada bulan Februari-Maret 2020 melalui laman sensus. bps.go.id.

“Basis utama sensus adalah nomor KTP dan kartu keluarga,” kata Kepala BPS Suhariyanto seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Rabu (27/11/2019).

Situs tersebut nantinya dapat diakses baik menggunakan smartphone, tablet maupun komputer.

Sedangkan untuk daerah yang belum terjangkau sinyal telekomunikasi, petugas BPS lah yang nantinya akan terjun ke lokasi dengan menggunakan metode tradisional.

Adapun verifikasi ulang data akan dilaksanakan pada Juli 2020, dengan cara terjun ke lapangan dan pencacahan.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, sensus ini diharapkan mampu menghasilkan data penduduk yang berkualitas

Saat ini, data penduduk yang dimiliki pemerintah masih sangat beragam.

“Misalnya, jumlah penduduk Indonesia apabila didasarkan dari data BPS dan Bappenas sebesar 264,2 (juta), sedangkan jika menggunakan data dari Dukcapil Kemendagri sebesar 263,9 juta,” kata Muhadjir.

Adanya perbedaan data ini menimbulkan persoalan, terutama dalam kurang maksimalknya pelaksanaan kebijakan yang dijalankan pemerintah.

Sementara, untuk membangun satu data kependudukan, menurut dia, diperlukan sinkronisasi antara data Dukcapil Kemendagri yang de jure dan teregistrasi sesuai dokumen kependudukan, dengan BPS yang dilakukan secara de facto melalui sensus.

Muhadjir menambahkan, sensus penduduk dapat menghasilkan data yang kredibel dan valid. Sehingga, dapat menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDG’s.

Sumber https://makassar.kompas.com/
Dikabarkan oleh Tim  Kunjungi Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 23 Januari 2020

Pendampingan P2KTD Program Inovasi Desa "Bank Sampah" Desa Kemlagi Tahun 2020

TA P3MD Kabupaten Mojokerto, Bpk Bustomi saat berikan pengarahan
TA P3MD Kabupaten Mojokerto, Bpk Bustomi saat berikan pengarahan
www.kemlagi.desa.id - Kegiatan ini bertempat di Balai Desa Kemlagi, hari Kamis tanggal 23 Januari 2020 dihadiri oleh Camat Kemlagi (yang diwakili oleh Bpk. H. Wujud, SH-Sekcam Kemlagi), Kepala Desa Kemlagi (yang diwakili oleh Bpk. M. Ainur Rofiq-Kasi Pemerintahan), TA P3MD Kabupaten Mojokerto Bpk. Bustomi, Ketua BPD, Ketua LPM, Tokoh Masyarakat, TP PKK Desa Kemlagi dan pengelola bank sampah yang ada di Desa Kemlagi.

P2KTD merupakan singkatan dari Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa.

Menyempatkan foto bersama
Atas nama pemerintah dan masyarakat Desa Kemlagi mengucapkan terima kasih kepada bapak Camat Kemlagi dan TA P3MD Kabupaten Mojokerto yang telah mempercayakan kepada Desa Kemlagi untuk mengikuti Progam Inovasi Desa Tahun 2020 di bidang pengelolaan sampah khususnya kegiatan bank sampah, demikian dituturkan oleh Bpk. M. Ainur Rofiq-Kasi Pemerintahan mewakili Kepala Desa Kemlagi.
H. Wujud, SH (Sekcam Kemlagi) saat berikan pemantapan
"Sampah merupakan permasalahan serius yang dialami oleh bangsa dan negara-negara yang ada didunia ini", tutur H. Wujud, SH. Lebih lanjut Sekcam Kecamatan Kemlagi ini menyampaikan bahwa ada beberapa desa yang sudah menerapkan sangsi bagi orang atau warga yang membuang sampah sembarangan. "Ini menunjukan betapa pentingnya pengelolaan sampah dalam suatu desa", lanjut H. Wujud, SH ini. 
Pengelola bank sampah antusias dengarkan materi dari Pak Toko
Bapak Bustomi selaku TA P3MD Kabupaten Mojokerto berpesan kepada peserta pendampingan ini agar mengikuti dengan seksama materi yang nantinya akan diberikan oleh pemateri.
Sisyantoko (Direktur Wehasta) saat berikan materi
Sementara itu Bapak Sisyantoko, yang akrab dipanggil Pak Toko dalam pembuka penyampaian materi kegiatan ini, bahwa agar nantinya pengelolaan sampah yang ada di Desa Kemlagi ini menjadi rujukan bagi desa-desa lain.  
Pak Muryanto alias Pak Ambon sedang tunjukan pupuk kompos dari kotoran hewan
Pak Muryanto atau biasa dipanggil Pak Ambon dari BSI (Bank Sampah Induk) Kabupaten Mojokerto, juga berikan materi tentang manfaat kotoran hewan sebagai pupuk bagi tanaman.

Kegiatan pendampingan ini selengkapnya dapat disimak di akun youtube Desa Kemlagi dengan judul Pendampingan P2KTD Program Inovasi Desa (PID) Kabupaten Mojokerto

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 17 Januari 2020

Mengenal BDT (Basis Data Terpadu)

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program Pemerintah yang menyasar warga miskin dan rentan miskin saat ini. Masyarakat yang terjaring dalam program ini disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM mendapat bantuan pendidikan, kesehatan, serta uang tunai yang dapat digunakan untuk menutup kebutuhan sehari-hari.

Membicarakan pembagian PKH, tidak lepas dari yang namanya BDT. BDT kepanjangan dari Basis Data Terpadu adalah data acuan warga miskin yang masuk KPM. BDT diambil pada saat sensus Badan Pusat Statistik (BPS). Selanjutnya data dikelola oleh Kementrian Sosial dan dimanfaatkan oleh berbagai instansi yang membutuhkan data tersebut.

Menurut penuturan pegawai Dinas Sosial ----ketika pertemuan pengelola beasiswa miskin (BSM)--- BDT dirancang menjadi satu-satunya data bagi seluruh instansi pemerintah. Semua instansi pemerintah yang membutuhkan data, tinggal comot tanpa perlu lagi mengambil data dari bawah. Untuk mengecek apakah seorang masuk dalam BDT atau tidak dapat dilakukan di desa atau kelurahan setempat.

Saat ini salah satu instansi yang menggunakan BDT, selain Dinas Sosial adalah Dinas Pendidikan di Kota Semarang. Sekarang ini Kota Semarang sudah mulai menyalurkan bantuan beasiswa bagi siswa miskin yang diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya tercantum di BDT.

Kembali lagi soal BDT, karena semua instansi mengambil data dari BDT, maka warga miskin yang tidak termasuk dalam BDT, tidak akan menerima bantuan dari pemerintah terkait warga miskin. Tidak hanya program dari Kemensos saja, tetapi juga dari instansi-instansi lainnya.

BDT menjadi satu-satunya data tentunya mempunyai keunggulan. Diantara kelebihannya adalah menyamakan persepsi antar lembaga pemerintah. Menghindari tumpang tindih data yang ada di instansi. Serta lebih fokus mengentaskan kemiskinan pada KPM.

Tidak ada gading yang tak retak. Sebagus, serapi, seapik, dan seelok apapun program pasti mempunyai celah dan kelemahan. Kekurangan ini tentu menjadi PR bagi pemegang amanah agar program dapat berjalan lancar dan dapat memberi manfaat yang lebih besar lagi bagi masyarakat.

Saat ini, masih terdengar ada warga yang merasa program tersebut tidak adil, tidak jujur, tidak lurus. Terutama warga yang merasa miskin tetapi tidak masuk KPM. Atau ada keluarga, tetangga, teman yang dianggap tidak mampu tetapi tidak masuk di BDT. Sedangkan tetangga lain yang dianggap lebih mampu, malah mendapatkan bantuan PKH.

Bagi warga miskin yang tidak masuk BDT tentu menjadi kabar yang menyesakkan. Di saat KPM mendapatkan fasilitas beras gratis, pengobatan gratis, dan uang tunai untuk menopang hidup. Mereka tidak mendapatkan secuil pun. Mereka gigit jari atau hanya  dapat mengulum ludah saja. Tidak mendapat apapun dari pemerintah. Namun itulah yang namanya kebijakan, pasti ada yang kecewa. Program apapun pasti tidak dapat membahagiakan semua orang.

Mengapa Warga Layak KPM tetapi tidak masuk DBT?
Keluarga baru yang ketika sensus belum memiliki KK sendiri. Meskipun layak masuk KPM tidak terdapat di BDT, karena data BDT diambil pada saat sensus penduduk. Karena tidak masuk data BDT, mereka pun tidak dapat memperoleh bantuan PKH dari pemerintah.

Selain itu kuota KPM di suatu desa terkadang juga tidak sesuai dengan jumlah riil warga yang layak masuk KPM. Al hasil warga yang harusnya mendapat jatah bantuan tidak dapat tertampung. Warga miskin yang tidak masuk BDT tersebut menunggu antrian jika ada KPM yang meninggal, pindah, atau ada yang dianggap sudah mampu sehingga layak dicoret dari BDT.

Meskipun ada warga miskin yang meninggal atau pindah tempat. Tidak serta merta dapat digantikan oleh warga tidak mampu yang belum masuk BDT. Pemerintah Desa/Kelurahan, Kecamatan atau Kabupaten bukan lah pihak yang menetapkan siapa saja yang masuk BDT. Data KPM memuat nama dan alamat yang ditentukan oleh Kementerian Sosial, sehingga tidak bisa diganti begitu saja di tingkat kecamatan apalagi desa atau kelurahan.

Menurut penuturan Pegawai Dinas Sosial, Kementrian Sosial melakukan validasi data 2 kali dalam setahun. Tepatnya pada bulan Mei dan Nopember. Validasi data dilakukan berdasarkan masukan dari Pemerintah Desa atau Kelurahan hasil pantauan pendamping PKH dari masing-masing desa atau kelurahan.

Pemerintah Desa atau Kelurahan dapat melakukan pemutakhiran BDT dengan memasukkan warga yang layak masuk KPM. Selain itu Pemerintah Desa atau Kelurahan juga dapat mencoret warga yang dianggap sudah tidak layak masuk KPM. Ketidaklayakan dikarenakan yang bersangkutan sudah meningkat ekonominya, pindah alamat, atau yang bersangkutan meninggal dunia.

Meskipun tipis, setidaknya masih ada harapan warga miskin yang layak masuk KPM mendapatkan haknya. Namun menurut saya, bagi warga yang merasa miskin tetapi tidak masuk dalam BDT, akan lebih baik untuk fokus meningkatkan ekonomi dengan lebih giat bekerja, membangun relasi, dan berdo'a. Supaya pintu rizki terbuka lebih lebar.

Tidak usah terlalu berharap masuk BDT dan terdaftar di KPM. Karena tujuan utama PKH untuk menaikkan taraf hidup agar lebih layak. Jika tanpa bantuan pemerintah sudah dapat menaikkan kesejahteraan, mengapa harus mengharap mendapat bantuan PKH. Lagian uang hasil kerja dari tangan sendiri akan terasa lebih nikmat dan membanggakan dari sekedar pemberian.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Sumber Informasi

PKK Desa Kemlagi : Gerakan 1 Rumah 1 Ecobrick

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Permasalahan mengenai sampah plastik tiada pernah ada habisnya. Sampah plastik merupakan sumber utama penumpukan sampah di Indonesia, terlebih plastik adalah sampah yang sulit diuraikan dalam kurun waktu 1000 tahun.

Belum lagi, pemusnahan plastik dengan cara dibakar juga akan menimbulkan permasalahan lain, seperti pencemaran udara.
Kegiatan Ecobrick di Pos PAUD Bhakti Pertiwi Desa Kemlagi
Ecobricks adalah teknik mengolah sampah plastik menjadi sebuah benda yang bermanfaat. Kegiatan ini dapat membantu mengurangi menumpuknya sampah plastik. 
Sosialisasi Gerakan 1 Rumah 1 Ecobrick di Kemlagi Selatan
Caranya cukup mudah dengan cara memasukan plastik atau sachet ke dalam botol plastik , lalu padatkan hingga mengisi semua ruang botol.

Botol plastik yang sudah terisi tersebut bisa dikembangkan menjadi meja, kursi, bahkan bisa di susun menjadi sebuah bangunan.
Mari lakukan hal sederhana ini sekarang, dimulai dari rumah kita sendiri
Dengan ecobrick, sampah-sampah plastik ini akan tersimpan terjaga di dalam botol sehingga tidak perlu dibakar, menggunung, tertimbun dan lain-lain.
Salma-pun siap setor ecobrick
Gerakan 1 Rumah 1 Ecobrick oleh PKK Desa Kemlagi dilakukan sebagai langkah awal dalam upaya bijak mengelola sampah. 
Setor botol ecobrick yang sudah padat
Setiap Rumah akan mengolah sampah plastik nya menjadi Ecobrick dengan berat standar yaitu sekitar 200 gr untuk botol 250 ml dan sekitar 800 gr untuk botol 1,5 lt. Botol yang sudah padat ini akan dikumpulkan dan nantinya akan dijadikan meja kursi Ecobrick.
Pos PAUD Bhakti Pertiwi Desa Kemlagi membuat ecobrick
Gerakan ini merubah kebiasaan kita dalam memperlakukan sampah plastik. Harapannya gerakan ini akan menjadi kebiasaan yang baik bagi seluruh keluarga di Desa Kemlagi dan terus akan dilakukan.

Ditulis oleh Ibu Nyta Apriantini-Ketua TP PKK Desa Kemlagi
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi


Kamis, 16 Januari 2020

Menuju Kelompok Dasa Wisma Yang Berdaya

Foto bersama TP PKK Desa Kemlagi dan Kader Dasa Wisma se Desa Kemlagi
www.kemlagi.desa.id - Dasa Wisma merupakan kelompok ibu-ibu yang terdiri atas 10-20 keluarga yang bertetangga untuk mempermudah berjalannya suatu program. Dasa wisma ada di setiap RT. Salah satu kegiatan dasa wisma adalah meningkatkan kesehatan keluarga.

Secara umum tujuan dari kegiatan tersebut yang berbasis masyarakat adalah terciptanya sistem kewaspadaan dan kesiapsiagaan dini di masyarakat terhadap kemungkinan terjadinya penyakit dan masalah-masalah kesehatan yang akan mengancam dan merugikan masyarakat yang bersangkutan.

Dasawisma sebagai kelompok terkecil dari kelompok-kelompok PKK memiliki peran strategis mewujudkan keluarga sejahtera. Untuk itu, di harapkan agar Dasawisma menjadi ujung tombak pelaksanaan 10 program pokok PKK dan program pemerintah karena sebagai mitra.
Kader Dasa Wisma sedang ikuti pelatihan
Sejalan dengan peran strategis tersebut, Pemerintah Desa Kemlagi menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Dasa Wisma Desa Kemlagi pada hari Rabu, 15 Januari 2020 bertempat di Balai Desa Kemlagi.
Ketua Dasa Wisma RW, Ketua Dasa Wisma RT, Kader Dasa Wisma
dan Pengurus PKK Desa Kemlagi sedang ikuti pelatihan 
Peserta sejumlah 60 orang yang terdiri dari Ketua Dasa Wisma RW, Ketua Dasa Wisma RT, Kader Dasa Wisma, dan Pengurus PKK Desa Kemlagi.
Ibu Nyta Apriantini-Ketua TP PKK Desa Kemlagi membuka kegiatan, memberikan motivasi, juga memandu permainan kelompok untuk kekompakan, kerjasama, dan kepemimpinan. 

Pembukaan dilakukan oleh ibu Nyta Apriantini selaku Ketua TP PKK Desa Kemlagi sekaligus memberikan motivasi, juga memandu permainan Kelompok untuk kekompakan, kerjasama, dan kepemimpinan.
Ibu Siti Lam'ah-Pokja IV PKK Desa Kemlagi sedang berikan materi pelatihan
Acara kedua dipandu oleh ibu Siti Lam'ah dari Pokja IV PKK Desa Kemlagi yang memberikan materi terkait tupoksi Dasa Wisma, struktur, pola kerja, sekaligus administrasi pelaporan.

Semangat yang dibawa pada setiap acara PKK adalah meminimalisir sampah dengan kemasan yang ramah lingkungan berupa kemasan snack yang bisa dipakai kembali, meminimalisir sampah plastik dari kemasan air minum dengan penggunaan gelas, kemasan daun yang ramah lingkungan, juga pembuatan ecobrik sebagai upaya kita mengurangi sampah plastik.
Antusiasme ibu-ibu kader ikuti pelatihan
Harapannya, Dasa Wisma PKK bukan saja menjadi pengumpul data, penyuluh, dan memberi informasi, akan tetapi juga menjadi penggerak di masyarakat.

Dengan begitu Keberadaan dasawisma akan mempermudah koordinasi dan jaringan, sehingga program-program PKK maupun yang melibatkan PKK dapat berjalan tepat sasaran.

Kegiatan pelatihan ini bisa juga diakses di chanel youtube Desa Kemlagi

Ditulis oleh ibu Nyta Apriantini-Ketua TP PKK Desa Kemlagi

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 15 Januari 2020

Disuruh Jokowi, Menkeu Ubah Mekanisme Pencairan Dana Desa

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
www.kemlagi.desa.id -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengubah mekanisme pencairan Dana Desa mulai tahun ini. Hal ini dilakukan atas perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bendahara negara mengatakan perubahan mekanisme pencairan itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan 205/PMK.07/ 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Beleid itu sudah diterbitkan sejak diteken pada 31 Desember 2019 lalu.

"Untuk 2020, penyaluran Dana Desa kami ubah. Bapak Presiden meminta agar 40 persen dibayar di depan," ujar Sri Mulyani saat rapat bersama Komite IV DPD di Kompleks DPR/MPR, Selasa (14/1).

Semula, pemerintah menerapkan mekanisme pencairan dana desa terbagi menjadi dua tahap, yaitu 60 persen dan 40 persen. Tahap pertama dibayarkan paling cepat pada Maret setiap tahunnya dan paling lambat Juli.

Kemudian, tahap kedua dibayar pada Agustus setiap tahunnya. Pencairan tahap kedua bisa dilakukan bila realisasi penyerapan Dana Desa tahap pertama sudah mencapai 90 persen.

Namun, aturan itu kini diubah menjadi tiga tahap. Tahap pertama diberikan sebesar 40 persen pada Januari setiap tahunnya.

"Paling lambat 40 persen itu sampai Juni," ucapnya.

Kemudian, tahap kedua diberikan lagi sebesar 40 persen. Pemberian paling cepat pada Maret dan paling lama pada Agustus. Pencairan bisa dilakukan bila setidaknya realisasi penyerapan tahap pertama sudah mencapai 50 persen dan keluarannya minimal 35 persen.

"Tapi ini ada kriterianya untuk dapat 40 persen (tahap kedua), yaitu ada tata cara pengalokasian dan rincian Dana Desa, ada surat kuasa pembukuan Dana Desa dari Kepala Desa dan Peraturan Desa. Kemudian, ada realisasi penyerapan dan keluaran tahun anggaran sebelumnya, bukan tahap pertama, tapi yang 2019," jelasnya.

Lalu, tahap ketiga diberikan sebesar 20 persen paling cepat pada Juli setiap tahunnya. Untuk mendapat pencairan tahap ketiga, desa harus menyertakan laporan realisasi penyerapan tahap kedua minimal 90 persen dan keluarannya minimal 75 persen.

"Kami juga akan meminta ada laporan mengenai program, misalnya pencegahan stunting," katanya.

Kendati begitu, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan pemerintah tetap memberlakukan mekanisme pencairan Dana Desa sesuai ketentuan lama bagi desa-desa mandiri. Asal, desa tersebut sudah memiliki rekam jejak yang baik.

"Sebesar 60 persen bahkan bisa kami cairkan pada Januari ini, asal ada Perkada, surat kuasa, dan Perdes. Untuk dapat tahap kedua pada Juli, kami minta laporan realisasi dari capaian tahun sebelumnya, juga dari realisasi tahap pertama dan laporan mengenai stunting," terangnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan kebijakan ini diubah demi menjamin tepat sasaran penggunaan Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia ingin desa juga bisa menggunakan dana lebih awal, namun tetap akuntabel.

"Kami sering dapat feedback Dana Desa tidak dipakai, dipakai tidak benar, jadi kami terus melakukan kewaspadaan. Kami berharap pimpinan di daerah masing-masing dan Komite IV DPD juga ikut mengawasi di daerah," tuturnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkap ada modus penyerapan Dana Desa oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab. Aliran dana itu tetap mengalir, meski desa tersebut tidak ada secara lokasi geografis.

Hal ini membuat Kemendagri melakukan investigasi terhadap 56 desa di Konawe yang diduga 'fiktif'. Hasilnya, 34 desa ada dan memenuhi syarat, 18 desa ada namun butuh pembenahan, dan empat desa masih diinvestigasi, yaitu Desa Arombu Utara, Desa Lerehoma, Desa Wiau, dan Desa Napooha.

Atas kejadian ini, Sri Mulyani kemudian menghentikan secara sementara aliran dana desa dari APBN ke sejumlah desa yang dianggap fiktif. Bendahara negara juga akan menarik kembali aliran dana desa yang sudah terlanjur disalurkan.

"Bagi daerah yang ketahuan ada desa yang tidak legitimate, tidak memenuhi syarat sebagai desa, maka pemerintah akan membekukan dana desanya. Apabila sudah terlanjur ditransfer maka dana desa tersebut akan diambil kembali melalui pemerintah daerah masing-masing," ungkapnya.

Sumber https://m.cnnindonesia.com/

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi