Minggu, 12 April 2020

Protokol Tanggap Covid-19, Ini Arahan Gus Menteri pada Relawan Desa

Ilustrasi
www.kemlagi.desa.id Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengeluarkan Protokol penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) agar tidak masuk ke desa.

Protokol itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Virus Corona (Covid-19)dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Protokol ini bertujuan agar strategi atau jadi langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 di desa berjalan secara efektif. Relawan Desa Lawan Covid-19 menjadi ujung tombak pelaksanaan protokol ini.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskanadr mengatakan, Relawan Desa Lawan Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan dan aktifitasnya dengan prinsip gotong royong melibatkan dukungan warga masyarakat desa.

Protokol pencegahan Virus Corona masuk ke desa yang harus dilakukan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19, pertama dengan membentuk struktur yang disesuaikan SE Nomor 8 Tahun 2020 kemudian mendirikan posko di kantor desa atau tempat yang dinilai representatif.

“Relawan selanjutnya memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat desa tentang Covid-19 yaitu mengenai gejala, cara penularan dan pencegahan yang sesuai protokol kesehatan dan standar WHO,” kata Gus Menteri, Rabu (1/4/2020).

Gus Menteri memaparkan, Relawan perlu jelaskan soal gejala Covid-19 diantaranya Demam, Batuk, Pilek, Gangguan Pernapasan, Sakit Tenggorokan, Letih dan Lesu.

Cara Penularan Covid-19 yang perlu disosialisasikan oleh Relawan Desa diantaranya Tetesan cairan (droplets) yang berasal dari bicara, batuk, atau bersin. Kemudian, Kontak pribadi seperti menyentuh dan berjabat tangan, menyentuh benda atau permukaan dengan virus di atasnya kemudian menyentuk mulut, hidung, atau mata sebelum mencucitangan.

“Pencegahan yang perlu digencarkan disampaikan ke warga desa adalah protokol pencegahan menurut WHO yaitu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), belajar dan beribadah di rumah, selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan massa, dan jaga jarak minimal dua meter,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Hal lain, warga desa juga diimbau untuk selalu mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir atau gunakan hand sanitizer. Bagi yang muslim, lebih sering berwudhu meski tidak masuk waktu salat.

Warga juga diberitahukan, jika mengalami gejala-gejala seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, letih, lesu, dan gangguan pernapasan, diminta segera lapor kepada Relawan Desa Lawan Covid-19.
Relawan pun harus sigap dan teliti untuk lakukan pendataan warga desa yang rentan sakit seperti yang berusia lanjut atau berumur diatas 60 tahun, balita, dan orang yang miliki penyakit kronis seperti diabetes, jantung, liver dan lainnya.

“Pendataan yang dilakukan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19 ini berkoordinasi dengan Puskesmas atau pelayanan kesehatan yang ada di desa,” kata Gus Menteri.

Relawan pun menyiapkan alat deteksi dini berupa formulir sebagai pedoman wawancara yang harus diisi warga untuk mengetahui potensi dan kerentanan yang dimiliki oleh desa tersebut. Data ini jadi pijakan Relawan untuk bertindak selanjutnya.

Relawan pun dengan menggunakan Dana Desa harus menyediakan Alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan, dan pencegahan penyebaran wabah yang dikoordinasikan dengan Puskesmas atau tenaga-tenaga kesehatan di perdesaan.

Alat deteksi medis itu misalnya thermometer atau alat ukur suhu lainnya, sarung tangan (latex), masker, alat pelindung diri (APD), kacamata dan lain-lainnya.

“Relawan Desa harus menyediakan informasi nomor telepon rumah sakit rujukan, nomor telepon ambulans, dan lain-lain. Setelah itu selalu berkoordinasi dengan pihak media,” kata Gus Menteri.

Protokol Relawan Desa Lawan Covid-19 ini merupakan lampiran tak terpisahkan dari Surat Edaran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Hal-hal lain terkait dengan tugas dan fungsi Relawan Desa Lawan Covid-19 dapat ditanyakan ke call center Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi 1500040 atau layanan SMS center 087788990040 atau 081288990040.

Sumber https://covid19.kemendesa.go.id/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Sabtu, 11 April 2020

Dampak Virus Corona, Pemerintah Alihkan Dana Desa Rp24 T untuk Bansos

www.kemlagi.desa.id Pemerintah akan mengalihkan penggunaan anggaran Dana Desa sebesar Rp21 triliun-Rp24 triliun untuk bantuan sosial (bansos). Bansos ditambah dalam rangka meredam dampak tekanan ekonomi akibat penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah hanya menggunakan anggaran Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur di desa dan pelaksanaan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Secara total, anggaran Dana Desa mencapai Rp72 triliun pada APBN 2020.

"Kami melihat perlu ada menu baru, yakni bantuan langsung tunai atau BLT atau bansos yang diberikan kepada masyarakat desa," ungkap Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti, Rabu (8/4).

Estimasinya, sambung Prima, ada sekitar 5,8 juta keluarga di desa yang mendapat aliran bansos dari Dana Desa. Mereka adalah keluarga miskin atau tidak mampu yang tinggal di desa dan tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Penentuan keluarga penerima manfaat akan dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, hingga perangkat desa. Data dari mereka juga akan disinkronkan dengan data penduduk miskin di Kementerian Sosial.

"Daerah terdampak akan menjadi prioritas dari segi pendataan dan penyaluran, misalnya sekarang untuk Pulau Jawa tentu jadi prioritas. Kebijakan ini diharapkan membuat masyarakat desa mendapat bantuan yang kurang lebih setara dengan yang diterima masyarakat lain yang juga dapat bantuan dari pemerintah," tuturnya.

Rencananya, mereka akan diberikan dana tunai senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan. Pemberian dana ditargetkan bisa dilakukan mulai bulan ini.

"Dengan kebijakan ini, anggaran yang dibutuhkan dari Dana Desa akan sangat bervariasi, kisarannya bisa sampai Rp24 triliun atau sekitar 25 persen sampai 30 persen dari total Dana Desa (Rp72 juta)," katanya.

Sementara sisa Dana Desa, tetap akan digunakan untuk pembangunan desa dan PKTD. Pemerintah ingin PKTD juga bisa membantu masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi akibat pandemi corona.

Di sisi lain, pemerintah sejatinya juga memberikan bansos senilai Rp600 ribu per bulan per keluarga selama tiga bulan dalam bentuk paket sembako untuk masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Selain itu, juga akan memberikan bantuan langsung tunai sebesar Rp600 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan untuk masyarakat di luar Jabodetabek.

Saat ini, kedua program ini tengah difinalisasi oleh Kementerian Sosial dengan pemerintah daerah sasaran. Targetnya, pencairan bisa diberikan mulai bulan ini.

Secara keseluruhan, pemerintah menganggarkan insentif perlindungan sosial khusus penanganan pandemi corona mencapai Rp110 triliun. Insentif perlindungan sosial akan diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Paket Sembako, listrik gratis dan diskon 50 persen, serta insentif perumahan MBR.

Di sisi lain, Prima meminta daerah agar bisa semaksimal mungkin menggunakan dana simpanan yang menganggur atau idle di perbankan. Apalagi, pemerintah pusat telah menginstruksikan agar daerah turut ambil bagian dalam penanganan dampak tekanan ekonomi akibat pandemi corona.

"Kami mendorong bersama Kemendagri untuk realokasi dan refocusing belanja yang ada di pemda, khususnya untuk kesehatan dan bansos," pungkasnya.

Sumber: https://m.cnnindonesia.com/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Sabtu, 04 April 2020

BPJS Kesehatan Akan Kembalikan Selisih Kelebihan Iuran Bulanan

Suasana di Kantor BPJS Kesehatan
www.kemlagi.desa.id-BPJS Kesehatan menerima salinan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran bulanan peserta mandiri, sesuai Perpres No. 75 tahun 2019. Namun, pihaknya masih menunggu Perpres pengganti sebelum menetapkan biaya iuran yang terbaru.

Herman Dinata Mihardja Kepala BPJS Kesehatan Surabaya menyebut, BPJS Kesehatan menerima salinan putusan MA pada 31 Maret lalu. Putusan tersebut berisi pembatalan kenaikan iuran bulanan peserta yang sebelumnya telah diatur Perpres No. 75 tahun 2019.

Sembari menunggu terbitnya Perpres pengganti, pihaknya tetap mewajibkan peserta untuk membayar iuran sesuai dengan tagihan yang telah dijatuhkan 3 bulan terakhir. Atau tagihan dengan tarif baru.

"Jika Perpres pengganti terbit dalam kurun waktu kurang dari 90 hari ke depan, maka BPJS akan mengkalkulasi teknis pengembalian dana. Apakah dikembalikan dalam bentuk uang ke masing-masing rekening peserta atau dimasukkan menjadi iuran di bulan berikutnya," kata Dr Herman Dinata Mihardja.

Herman menyebut, BPJS Kesehatan akan mengikuti aturan sesuai Perpres pengganti, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika terdapat selisih kelebihan pembayaran iuran.

Sumber http://m.pojokpitu.com/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 01 April 2020

KEMENDES PDTT BENTUK RELAWAN DESA TANGGAP COVID 19

Relawan Desa sedang menyemprotkan disinfektan
www.kemlagi.desa.id-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta kepada seluruh desa yang tersebar diseluruh Indonesia untuk membentuk desa tanggap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Surat edaran ini jadi acuan dalam pelaksanaan Desa Tanggap Covid-19 dan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan menggunakan dana desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, pembentukan desa tanggap Covid-19 tersebut sebagai upaya untuk pencegahan dan penanganan terhadap virus corona yang wabahnya perlahan-lahan mulai merambah hingga ke desa.

"Dalam Desa Tanggap Covid-19 ini yang pertama membentuk relawan desa untuk covid-19, yang kedua melakukan pencegahan setelah mengenali gejalanya, yang ketiga menangani ketika ditemukan kasus dan yang ke keempat mengantisipasi secara terus menerus dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah," kata Abdul Halim yang akrab di sapa Gus Menteri ini.

Gus Menteri menjelaskan, dalam struktur pembentukan relawan gugus tugas Covid-19 tersebut, Kepala Desa menjadi ketua dan wakilnya adalah Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) serta anggotanya terdiri dari seluruh perangkat anggota BPD, Ketua RT, RW, Pendamping Lokal Desa dan berbagai pendamping yang ada didesa baik dari Kemensos, BKKBN maupun pendamping lainnya.

"Sebagai mitra dari Relawan tersebut terdiri dari Bhabinkamtibnas, Babinsa dan level lainnya yang berasal dari instansi vertikal. Nah, itu keanggotaan dari gugus tugas desa terkait covid-19," katanya.

Lebih lanjut, Gus Menteri menjelaskan bahwa tim relawan yang bertugas harus memahami gejala covid-19 sebelum melakukan sosialisasi atau melakukan pencegahan dan penanganannya.

"Lakukan sosialisasi dengan berbagai cara yang tidak menciptakan kerumunan. Seperti membagikan flyer atau selebaran kertas tentang pemahaman Covid-19, memberikan pemahaman dengan mobil keliling atau dengan menggunakan speaker mesjid. Silahkan saja, caranya seperti apa, asal menciptakan kerumunan," katanya.

Langkah pencegahan yang paling penting kata Gus Menteri yakni mobilisasi warga desa. Oleh karena itu, untuk mobilisasi ini harus diberi pemahaman didesa untuk tidak keluar atau masuk ke desanya jika tidak terpaksa. Jadi, untuk masalah mobilisasi warga desa ini harus dipantau dengan baik agar desa itu tertangani dengan baik," katanya.

Langkah pencegahan lainnya, tambah Gus Menteri, Kalau pencegahan sudah dilakukan secara maksimal. Namun, didesa masih ditemukan Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun yang suspect. Maka, pencegahan pertama yakni lakukan isolasi.

"Secepatnya disampaikan kepada pihak yang berkompeten, jangan lama-lama dibiarkan didesa, langsung dirujuk ketempat-tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, relawan desa ini juga harus paham betul alur penanganan pasien baik ODP, PDP dan suspect maupun yang positif Covid-19 supaya terlokalisir dengan baik," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan dalam Surat Edaran yang baru ditandatangani ini, relawan harus mendata penduduk yang rentan sakit dan mengindetifikasi fasilitas-fasilitas desa yang bisa digunakan sebagai ruang isolasi.

Menyediakan alat deteksi dini, perlindungan dan pencegahan wabah Covid-19, termasuk menyediakan informasi terkait penanganan Covid-19 seperti nomor telepon Rumah Sakit rujukan, Ambulans dan lainnya.

Relawan juga harus memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul dan/atau kerumuman banyak orang seperti pengajian, pernikahan, tontonan, atau hiburan massa atau kegiatan serupa.

Berkaitan dengan penanganan warga yang terpapar Virus Corona, Relawan bekerja sama dengan rumah sakit rujukan atau puskesmas setempat. Kemudian penyiapan ruang isolasi di desa. Selanjutnya merekomendasikan warga yang baru pulang dari daerah terdampak Covid-19 untuk lakukan isolasi diri.

Relawan juga membantu menyiapkan logistik kepada warga yang masuk ruang isolasi dan menghubungi petugas medis dan/atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk tindak lanjut warga yang masuk ruang isolasi.

Relawan Desa Lawan Covid-19 diminta selalu koordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat.

Sumber https://www.kemendesa.go.id/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Minggu, 22 Maret 2020

Mendagri minta Kepala Desa selesaikan APBDes untuk antisipasi COVID-19

Mendagri Tito 
www.kemlagi.desa.idMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala desa di Indonesia segera menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa agar dana desa segera dapat dicairkan guna mengantisipasi dampak COVID-19.

"Dari 40 persen dana desa (Rp28,8 triliun) yang seharusnya sudah dicairkan pada tahap awal, baru 40 persennya yang sudah tersalurkan hingga saat ini," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai melakukan rapat bersama Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan di Palembang, Sabtu.

Tito mengatakan lambannya pencairan dana desa bukan kesalahan pemerintah pusat. Belum tuntasnya Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dibahas oleh kepala desa dengan Badan Musyawarah Desa (Bamusdes) membuat camat belum dapat melakukan review. 

Ia menegaskan bahwa pencairan dana desa sudah lebih cepat dengan cara transfer langsung ke rekening desa, jika laporan telah diterima, karena dana desa dengan total Rp72 triliun yang disiapkan pemerintah memang untuk percepatan ekonomi desa. 

Dana desa merupakan alat pertahanan desa, kata dia, terutama dalam menghadapi dampak-dampak COVID-19 yang tengah menjadi pandemi di dunia dan mendatangkan tekanan ekonomi saat ini.

Menurut dia, salah satu yang akan terdampak dari perlambatan ekonomi akibat COVID-19 ialah pedesaan, sehingga semakin cepat dana desa diterima maka upaya membangkitkan ketahanan ekonomi desa dapat segera direalisasikan.

Selain itu sesuai instruksi presiden bahwa ekonomi desa harus tetap terjaga dengan mendorong semua desa menggunakan dana Padat Karya Tunai di Desa (PKDT) yang menyasar masyarakat prasejahtera, pengangguran dan kaum marjinal di desa.

"Saya minta semua gubernur dan kepala daerah betul-betul memberikan arahan supaya desa-desa segera musyawarah dengan Bamusdes, para camat juga jangan mempersulit review," ujar Tito.

Sementara dalam menghadapi pandemi virus corona tipe baru, Tito meminta perangkat desa proaktif mengantisipasi penularannya  dengan melaksanakan imbauan pemerintah pusat seperti melakukan social distancing, penyediaan fasilitas pencegahan dan rapid test COVID-19 yang segera dilaksanakan gugus tugas masing-masing daerah.

"Rapid test dibagikan melalui Gugus Tugas dengan menggerakan jaringan pemerintah daerah, TNI, Polri sampai ke desa-desa bahkan ke tingkat keluarga," kata Tito.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Menteri Desa minta manfaatkan Dana Desa untuk lawan pandemi COVID-19

Mendes, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar
www.kemlagi.desa.id-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan segala daya upaya dilakukan melawan pandemi COVID-19 termasuk pencegahan memanfaatkan Dana Desa.

Seluruh lapisan masyarakat, termasuk perangkat desa maupun pendamping desa harus turun tangan untuk memutus mata rantai virus yang telah makan korban jiwa ini.

Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, mengatakan, Dana Desa bisa digunakan untuk optimalisasi pencegahan merebaknya COVID-19.

Dana Desa itu bisa dipergunakan untuk memperkuat dana Transfer Daerah sebesar Rp850 triliun untuk melawan wabah pandemi itu.

Alokasi ini, kata Gus Menteri, melengkapi arahan Presiden Joko Widodo sebelumnya agar Dana Desa lebih difokuskan untuk Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD)

"Untuk level pencegahan, Pemerintah desa menggunakan dana untuk mengedukasi masyarakat di wilayahnya seperti kampanyekan pola hidup sehat dan bersih," tutur Gus Menteri.

Pada tahapan selanjutnya, Dana Desa tetap bisa digunakan untuk penanganan penyebaran COVID-19 itu, namun harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan dan tingkat kebutuhan penanganan.

Perangkat desa bersama masyarakat bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pencegahan maupun penanganan virus Corona itu, tapi harus selalu dikordinasikan dengan pihak yang berwenang seperti Gugus Tugas yang diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, agar penggunaan dan kebutuhan kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan skala yang dialami oleh masyarakat semua.

"Sesuai koordinasi dengan BNPB, Kemendes PDTT bakal fokus ke sejumlah wilayah yaitu di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten. Kita sudah sosialisasi protokol pencegahan COVID-19," ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini mengakui jika Kementerian yang dipimpinnya telah melakukan review dan revisi DIPA untuk pengalihan sebagian anggaran menjadi kegiatan yang langsung berhubungan dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi output. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden pada rapat terbatas pada 16 Maret lalu.

"Kita terus lakukan komunikasi harian dengan desa untuk memantau pencairan dan penggunaan dana desa, terutama terkait dengan kegiatan padat karya tunai. Sekaligus melakukan pemetaan dan pendampingan desa terkait COVID-19,” ujar Gus Menteri.

Kemendes PDTT, kata Gus Menteri, akan segera menginstruksikan Pemerintah Daerah dan Perangkat Desa untuk segera alokasikan dana desa optimalisasi pencegahan COVID-19.

Kemendes PDTT juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga, terutama dengan BNPB terkait perkembangan laporan pencegahan virus Corona tipe baru tersebut.

Gus Menteri kembali menyarankan agar masyarakat desa dan Indonesia menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) menangkal virus Corona tipe baru.

"Jika pola hidup sehat diterapkan, Insya Allah bisa menangkal penyebaran COVID-19," ucapnya.

Salah satu penerapan pola hidup sehat yaitu dengan banyak mengkonsumsi buah dan sayur-sayuran. Kedua jenis makanan sehat ini bakal meningkatkan imun tubuh untuk menangkal virus.

Perbanyak konsumsi jahe, temulawak dan bahan empon-empon lainnya yang disebut cukup jitu menangkal virus Corona. "Selain itu, istirahat yang cukup dan olahraga yang rutin," kata Gus Menteri.

Gus Menteri menuturkan sejumlah langkah untuk mencegah virus Corona masuk ke desa.

Pertama, Tamu yang menginap 1x24 jam wajib dilaporkan ke kantor desa. Kedua, memeriksa kondisi kesehatan tamu yang akan tinggal dan menginap di desa.

Ketiga, memasang papan informasi sosialisasi pencegahan virus Corona versi Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) di setiap tempat yang mudah di akses masyarakat.

"Mari kita putuskan rantai penularan COVID-19. Bersama Kita Bisa," ucap Gus Menteri menegaskan.

Sumber : https://m.antaranews.com/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi