Senin, 24 Mei 2021

SDGs Desa Nomor 15: Desa Peduli Lingkungan Darat

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Kebutuhan terhadap pangan terus mengalami peningkatan secara global. Pada tahun 2050, diperkirakan sebanyak 9 miliar orang akan mengisi bumi yang dikombinasikan dengan degradasi lingkungan dan urgensi lahan. 

Oleh karenanya perlu dilakukan upaya menjadikan lahan tetap aman dan produktif, khususnya di daratan (UN, 2018). Namun, pada tahun 2018 lahan kritis di seluruh Indonesia berjumlah 9.453.729 ha, sedangkan lahan sangat kritis mencapai 4.552.721 ha (BPS, 2020). 

Demi terpenuhinya kebutuhan manusia saat ini dan masa yang akan datang, serta demi melindungi margasatwa, maka SDGs Desa ini bertujuan untuk melindungi sumber daya alam dan margasatwa. 

Untuk melihat keberhasilan capaian tujuan ini, digunakan indikator diantaranya kebijakan pemerintah desa terkait upaya pelestarian keanekaragaman hayati; luas lahan terbuka hijau; serta  jumlah satwa terancam punah.

Dikabarkan oleh TimPengelola Informasi Desa Kemlagi

SDGs Desa Nomor 14: Desa Peduli Lingkungan Laut

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Lebih dari 3 miliar orang menggantungkan mata pencaharian pada laut dan keanekaragaman hayati pantai, dan sumber daya laut telah menyumbang sekitar $28 triliun bagi ekonomi global setiap tahun (UN, 2019). 

Selain itu, lautan juga menyerap 30 persen karbon dioksida yang diproduksi manusia. Namun yang terjadi saat ini adalah kerusakan perairan pesisir yang terus menerus karena polusi dengan rata-rata 13.000 keping sampah plastik/km 2 lautan, pengasaman laut, dan 30 persen simpanan ikan dunia mengalami eksploitasi berlebih, jauh di bawah level di mana mereka bisa memproduksi hasil yang berkelanjutan (Bappenas, 2019) 

Dengan panjang garis pantai mencapai 99.093 km dan luas wilayah perairan 6.3 juta km 2 (BIG, 2016), Indonesia memiliki wilayah laut yang menjadi pusat keanekaragaman hayati laut dunia. 

Kekayaan laut Indonesia memberikan manfaat ekonomi dan sosial untuk penduduk Indonesia. Pada tahun 2016, sektor perikanan Indonesia menyumbang Rp 76,7 miliar pada kuartal I dan Rp 77,7 miliar pada kuartal II untuk produksi domestik bruto (PDB) Indonesia (Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2016). 

Oleh karena itu, tujuan SDGs Desa ini adalah untuk melindungi pantai dan lautan. Untuk mengukur keberhasilan capaian tujuan ini, digunakan beberapa indikator berikut: kebijakan desa terkait perlindungan sumberdaya laut; terjadinya peningkatan penangkapan ikan secara wajar; serta tidak terjadinya illegal fishing.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

SDGs Desa Nomor 13: Desa Tanggap Perubahan Iklim

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Dampak perubahan iklim telah dirasakan hampir oleh seluruh negara di dunia dan telah memberikan konsekuensi buruk pada kehidupan. Menurut data UNDP (2019), emisi gas rumah kaca saat ini lebih dari 50% lebih tinggi dibandingkan tahun 1990. 

Kerugian ekonomi rata-rata tahunan akibat bencana terkait iklim mencapai ratusan miliar dolar. Belum lagi dampak bencana geofisik terhadap manusia yang 91% terkait dengan iklim, antara tahun 1998 dan 2017 telah menewaskan 1,3 juta orang dan menyebabkan 4,4 miliar orang terluka. 

Di Indonesia, emisi Gas Rumah Kaca (GRK) meningkat hingga hampir tiga kali lipat antara tahun 1990 dan 2015 (+196 persen), dan laju peningkatannya diperkirakan akan semakin bertambah hingga tahun 2030. 

Sumber emisi tertinggi berasal dari deforestasi dan kebakaran hutan gambut, diikuti oleh emisi dari pembakaran bahan bakar fosil untuk energi. Selain itu, Indonesia mencatat peningkatan emisi CO 2 sebesar 18 persen sepanjang 2012-2017, yang disebabkan karena meningkatnya emisi dari pembangkit listrik, sektor industri, dan sektor transportasi. 

Perlu dicatat, bahwa total emisi Indonesia sangat bervariasi dari tahun ke tahun, sebagian besar sebagai akibat dari kebakaran lahan gambut. SDGs 

Desa ini bertujuan untuk membantu pengurangan dampak perubahan iklim global, dengan beberapa program yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. 

Keberhasilan capaian tujuan ini dapat dilihat dari beberapa indikator, salah satunya dengan indeks resiko bencana di desa.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa kemlagi

SDGs Desa Nomor 12: Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Tujuan ini berkaitan dengan upaya mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan terhadap bumi melalui pola produksi dan konsumsi yang sewajarnya. Pertumbuhan ekonomi merupakan indikator penting dalam mewujudkan kesejahteraan warga. 

Namun demikian, pertumbuhan ekonomi yang diciptakan harus mempertimbangkan keberlanjutan. Oleh karena itu, diperlukan langkah pengurangan jejak ekologi dengan mengubah cara memproduksi dan mengkonsumsi makanan dan sumber daya lainnya. 

Pemisahan pertumbuhan ekonomi dari penggunaan sumber daya dan degradasi lingkungan adalah salah satu tujuan SDGs Desa. Efisiensi dalam pengelolaan sumber daya alam milik bersama, serta upaya mengurangi sampah beracun dan polutan adalah target penting untuk meraih tujuan ini. 

Salah satunya dengan mendorong warga, dunia usaha, serta konsumen untuk mendaur ulang dan mengurangi sampah. Untuk itulah, diperlukan pergeseran aktivitas produksi dan konsumsi yang lebih berkelanjutan. 

Diperlukan kebijakan desa yang kondusif dan memiliki perspektif pelestarian lingkungan. Salah satunya ditentukan dengan penanganan limbah dan sampah sesuai kebutuhan. Penanganan sampah secara benar mendukung terciptanya pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. 

Penanganan sampah di perkotaan lebih terdata dibandingkan di perdesaan. Di perkotaan juga dibangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Namun hal tersebut tidak terjadi di perdesaan. 

Indikator keberhasilan SDGs Desa ini di antaranya dapat dilihat dari kebijakan desa yang mengatur tentang pengelolaan limbah dunia usaha; terjadinya efisiensi penggunaan sumber daya alam; serta usaha pengelolaan sampah rumah tangga maupun sampai dunia usaha.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

SDGs Desa Nomor 11: Kawasan Pemukiman Desa Aman dan Nyaman

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Pemukiman adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi, agar manusia dapat menjalankan fungsi-fungsi sosial dan ekonomi di tengah-tengah masyarakat. 

Pemenuhan hak atas pemukiman menyaratkan pemukiman yang layak, bersih, aman, dan berkelanjutan. Persentase jumlah rumah layak huni di perkotaan lebih banyak dibandingkan di perdesaan. 

Kebutuhan pemukiman layak huni dengan harga terjangkau sering kali tidak diimbangi dengan ketersediaan pemukiman yang memenuhi standard sarana prasarana yang dibutuhkan, seperti ruang terbuka hijau, lapangan olah raga, tempat usaha dan perdagangan, fasilitas umum, sanitasi, air bersih, dan pengelolaan limbah. 

Tujuan ini, sampai dengan tahun 2030, menargetkan terwujudnya desa yang inklusif, aman, kuat, dan berkelanjutan, dengan beberapa target capaian kawasan permukian yang bersih dan sehat, terciptanya keamanan lingkungan melalui swadaya masyarakat, serta terbangunnya partisipasi semua pihak dalam pembangunan desa.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

SDGs Desa Nomor 10: Desa Tanpa Kesenjangan

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Isu kesenjangan selalu menyertai aktivitas pembangunan. Kesenjangan pendapatan dan kekayaan telah menjadi isu global dan cenderung meningkat pada beberapa dekade terakhir, bahkan di negara-negara berkembang kesenjangan meningkat hingga 11%. Saat ini 1% populasi terkaya di dunia menguasai hingga 40% aset global, sementara 10% penduduk miskin dunia hanya mendapatkan 2% hingga 7% (Oxfam, 2020). 

Perencanaan pembangunan yang sentralistik, tidak mempertimbangkan kondisi spasial, lebih besar kemungkinannya untuk memperparah kesenjangan, baik kesenjangan antar daerah maupun kesenjangan antar orang. 

Kesenjangan merupakan indikator bahwa hasil pembangunan ekonomi suatu daerah atau negara, tidak dinikmati secara merata oleh berbagai kelompok kesejahteraan. Oleh karena itu, upaya penurunan ketimpangan menjadi upaya penting dalam mengatasi kemiskinan (Yusuf dan Summer, 2015). 

Pada Maret 2020 tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,381 (BPS, 2020). Angka ini meningkat 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,380, walaupun menurun 0,001 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2019 sebesar 0,382. 

Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,393, naik dibandingkan Gini Ratio September 2019 sebesar 0,391 dan Gini Ratio Maret 2019 sebesar 0,392. Sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,317, naik dibandingkan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,315, namun tidak berubah dibanding Gini Ratio Maret 2019 sebesar 0,317. 

SDGs Desa bertujuan untuk mengurangi dan menghilangkan kesenjangan tersebut pada tahun 2030. Untuk itulah, keberhasilan capaian tujuan ini diukur dengan koefisien Gini desa; tingkat kemiskinan di desa; status perkembangan desa; serta indeks kebebasan sipil di desa.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi