Minggu, 13 Juni 2021

Melalui SDGs Desa, Halim Iskandar Optimis Pembangunan Lebih Terarah


www.kemlagi.desa.id - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengakui, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM yang menjadi fokus utama pembangunan desa belum maksimal. 

Halim Iskandar menjelaskan, kendala yang dihadapi desa selama ini adalah tidak dapat membedakan mana yang harus menjadi skala prioritas pembangunan karena faktor minimnya data. 

"Desa masih menjadi objek pembangunan bukan menjadi subjek pembangunan," kata Halim Iskandar saat hadiri Regional Meeting Kawasan Teluk Tomini dan Maluku Utara yang digelar Universitas Negeri Gorontalo, Sabtu (12/06/2021). 

Gus Menteri, sapaan akrabnya, berharap, melalaui SDGs Desa sebagai konsep pembangunan berkelanjutan pembangunan desa lebih terarah dan semata untuk kesejahteraan warga desa bukan karena berbasis keinginan orang-orang tertentu. 

Saat ini, lanjut Gus Menteri, pemutaakhiran data berbasis SDGs Desa sudah mencapai 50 persen. Melalui data yang update tersebut maka dengan mudah Kepala Desa mengukur sektor apa saja perlu dibenahi selama satu priode kepemimpinannya. 

Kedepan perencanaan pembangunan di desa Insyaallah yakin sudah menempatkan desa sebagai subjek pembangunan," terang Doktor Honoris Causa dari UNY ini. 

Lebih lanjut, Gus Menteri mengajak seluruh kementerian dan lembaga lainnya agar berkoordinasi dan mencocokkan data masing-masing dengan data berbasis SDGs Desa yang digarap Kepala Desa dan Pendamping Desa selama ini. 

"Kemudian ketika sudah di konsolidasi data ini menjadi milik desa kembali dan disitulah akan kelihatan berapa sebenarnya angka kemiskinan kita, berapa sebenarnya tinggi masyarakat yang terkena penyakit kronis," pungkasnya.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jadwal Penghentian Siaran TV Analog untuk Wilayah Jawa Timur

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan menghentikan siaran televisi (TV) analog di seluruh wilayah Indonesia. 

Nantinya, masyarakat diharuskan untuk migrasi ke TV digital agar bisa tetap menikmati siaran televisi. Penghentian TV analog ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Dalam Permenko Nomor 6 Tahun 2021, disebutkan ada 5 tahap penghentian siaran TV analog mulai dari 17 Agustus 2021 hingga paling lambat 2 November 2022.

Berikut jadwal penghentian siaran TV analog untuk kabupaten atau kota di Jawa Timur. 

31 Desember 2021
  • Kabupaten Sampang
  • Kabupaten Pamekasan
  • Kabupaten Sumenep
  • Kabupaten Situbondo
  • Kabupaten Banyuwangi
  • Kabupaten Pacitan

  • 31 Maret 2022
  • Kabupaten Lumajang
  • Kabupaten Jember
  • Kabupaten Bondowoso

  • 17 Agustus 2022
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Sidoarjo
  • Kabupaten Mojokerto
  • Kabupaten Jombang
  • Kabupaten Lamongan
  • Kabupaten Gresik
  • Kabupaten Bangkalan
  • Kota Pasuruan
  • Kota Mojokerto
  • Kota Surabaya

  • 2 November 2022
  • Kabupaten Malang
  • Kabupaten Probolinggo
  • Kota Malang
  • Kota Probolinggi
  • Kota Batu
  • Kabupaten Tulungagung
  • Kabupaten Blitar
  • Kabupaten Kediri
  • Kabupaten Nganjuk
  • Kota Kediri
  • Kota Blitar
  • Kabupaten Bojonegoro
  • Kabupaten Tuban
  • Kabupaten Ponorogo
  • Kabupaten Trenggalek
  • Kabupaten Madiun
  • Kabupaten Magetan
  • Kabupaten Ngawi
  • Kota Madiun

  • Bagi masyarakat pengguna TV analog, diharuskan untuk migrasi ke TV digital atau memasang memasang set top box DVBT2 (STB) sebelum batas waktu di atas. 


    Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pemilik TV analog tidak akan bisa menerima siaran digital tanpa memasang STB. Menurutnya, masyarakat dapat membeli STB DVBT2 di toko elektronik atau marketplace daring. 

    "Toko-toko elektronik mungkin tidak semua menjual STB, namun rata-rata toko sudah menjual TV digital, yang juga bisa menjadi opsi," ujarnya awal bulan ini. 

    Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs jual beli online, harga Set Top Box (STB) atau decoder TV di pasaran dijual kisaran Rp 200.000. 

    Sementara pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa memasang STB.

    Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

    Minggu, 30 Mei 2021

    Kemendes PDTT: Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa Berakhir 31 Mei 2021


    www.kemlagi.desa.id - Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa merupakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail dan lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak dan sebagai proses perbaikan, karena terdapat pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga. 

    Sedikitnya dua desa sudah menyelesaikan pemutakhiran data desa berbasis SDGs desa, yakni Desa Pakel dan Desa Pulosari di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

    Kepala Desa Pakel Sudarmaji menyampaikan, penyelesaian pemutakhiran data berbasis SDGs Desa tidak terlepas dari peran semua pihak yang selalu memberikan dukungan penuh, agar berjalan dengan baik dan tepat waktu. 

    "Alhamdulillah, kita dapat menyelesaikan pemutakhiran data sebelum waktunya berakhir. Ini semua berkat dukungan dan kerja keras semua pihak terutama dari dukungan pihak kecamatan dan pendamping desa. Begitu juga dengan kerja keras para relawan dan para ketua RW dan RT serta sejumlah pihak lainnya," kata Sudarmaji 

    Dalam pemutakhiran data di Desa Pakel selesai pada 5 Mei 2021, yaitu survei RT sebanyak 30 RT, survei KK sebanyak 1.283 KK dan survei warga sebanyak 3.983 warga. 

    "Alhamdulillah, data yang telah selesai ini akan menjadi pedoman buat kami dalam mengatasi permasalahan yang ada di desa nantinya, dengan membuat program yang mengarah pada SDGs desa, sehingga rencana pembangunan didesa kami semakin terarah menjadi lebih baik lagi," kata Sudarmaji. 

    Hal yang sama diutarakan Kepala Desa Pulosari, Nefi Ufus Sholikah. Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa telah selesai berkat dukungan dari berbagai pihak, misalnya kecamatan dan pendamping desa yang selalu memberikan bimbingan dalam penyelesaian permasalahan. 

    "Selain itu juga kerja keras dari dari para relawan, yang dibantu RT, para kader, dan para pemuda, sehingga pemutakhiran ini dapat terselesaikan sebelum waktunya," lanjut Nefi

    Pemutakhiran data di Desa Pulosari selesai pada 4 Mei 2021, yakni survei desa, survei RT sebanyak 23 RT, survei KK sebanyak 1.461 KK dan survei warga sebanyak 4.509 warga. 

    "Semua yang kita telah targetkan sudah kita lampaui. Kita maksimalkan segala potensi sumber daya manusia yang ada," kata Nefi 

    Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, meninjau dan mengapresiasi pelaksanaan pemutakhiran data Desa di Pakel dan Pulosari. 

    Turut juga dihadiri oleh Bupati Jombang, Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Jombang, Sumramba Abdul Halim, atau yang akrab disapa Gus Menteri ini turun langsung meninjau pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan pemutakhiran data berbasis SDGs desa di kedua desa tersebut. 

    "Pelaksanaan Musdes sangat bagus dan sudah sesuai dengan aturan main. Musdes dipimpin ketua BPD, didampingi kepala desa dan paparannya dilakukan oleh Sekdes selaku ketua pokja relawan pemutakhiran data," katanya. 

    Gus Menteri juga mengapresiasi peserta Musdes yang merepresentasikan kekeluargaan di masyarakat desa. 

    Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

    Senin, 24 Mei 2021

    SDGs Desa Nomor 18: Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif

    ilustrasi
    www.kemlagi.desa.id - Kelembagaan desa merupakan komponen yang sangat vital untuk mendorong keberlanjutan pembangunan. Karena itulah, keberadaan kelembagaan Desa harus diperkuat sehingga dapat menopang pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. 

    SDGs Desa berusaha untuk mempertahankan kearifan lokal, serta melakukan revitalisasi dan menggerakan seluruh elemen lembaga-lembaga di tingkat desa. Karena, keterlibatan semua elemen desa, kuat dan berfungsinya lembaga di desa dalam kehidupan masyarakat, akan menjadi penopang kehidupan kebhinnekaan di desa yang dinamis, serta pendorong tercapainya SDGs Desa. 

    Pada tahun 2018 partisipasi penduduk dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungan sekitar sudah cukup besar, yaitu sebesar 85,43 persen (BPS, 2018). Apabila dikategorikan berdasarkan tempat tinggal, penduduk perdesaan lebih banyak yang mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan dibandingkan penduduk perkotaan (88,56 persen berbanding 82,94 persen). 

    Adapun tiga kegiatan sosial kemasyarakatan yang paling banyak diikuti penduduk usia 10 tahun ke atas dalam tiga bulan terakhir, yaitu kegiatan kematian (63,87 persen), keagamaan (61,87 persen) dan sosial lainnya (46,82 persen). 

    Untuk mencapai tujuan SDGs Desa 2030 ini, digunakan beberapa indikator di antaranya: lestarinya kegiatan tolong menolong dan gotong royong; partisipasi tokoh agama dalam kegiatan pembangunan desa; perlindungan warga desa terhadap kaum lemah dan anak yatim; pelestarian budaya desa; serta penyelesaian masalah warga berdasarkan pendekatan budaya.

    Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

    SDGs Desa Nomor 17: Kemitraan untuk Pembangunan Desa

    ilustrasi
    www.kemlagi.desa.id - Kemitraan untuk mencapai tujuan pembangunan desa ini pada dasarnya merupakan sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan desa untuk mewujudkan seluruh tujuan pembangunan berkelanjutan. Karena, pembangunan desa tidak akan berhasil maksimal tanpa keterlibatan pihak-pihak yang terkait. 

    Mulai dari tokoh masyarakat, pemuda penggerak desa, perempuan penggerak ekonomi desa, perguruan tinggi, dunia usaha, supra desa, tentu juga aparatur desa dan Badan Permusyaratan Desa (BPD). 

    SDGs Desa mensyaratkan adanya kemitraan desa yang baik dengan berbagai tersebut, termasuk juga kemitraan dengan desa lain, atau dengan kelurahan. Karena hanya dengan kemitraan/kerja sama itulah pembangunan berkelanjutan dapat terwujud. Oleh karena itu, desa harus dapat meredam ego demi mewujudkan SDGs Desa 2030. 

    Semua sektor perlu diperbaiki dengan memanfaatkan teknologi dan pengetahuan untuk menciptakan inovasi. Setiap desa perlu melakukan kebijakan yang terorganisir dan terkoordinir khususnya dengan supra desa, perguruan tinggi maupun dengan dunia usaha. 

    Untuk mengukur tercapainya tujuan ini, digunakan beberapa indikator capaian, di antaranya: keberadaan dan bentuk kerja sama desa dengan pihak ketiga; ketersediaan jaringan internet di desa; statistik desa serta komoditas dan aktivitas ekspor oleh desa.

    Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

    SDGs Desa Nomor 16: Desa Damai Berkeadilan

    ilustrasi
    www.kemlagi.desa.id - SDGs Desa salah satunya bertujuan untuk mewujudkan kondisi desa yang aman, sehingga dapat memastikan pemerintah desa dapat bekerja secara adil dan efektif. 

    Oleh karena itu, beberapa upaya yang harus dilakukan Pemerintah Desa dan Supra Desa adalah mengurangi segala bentuk kekerasan secara signifikan, dan menemukan solusi jangka panjang menghadapi konflik warga desa. 

    Selama ini kejadian kejahatan di desa masih cukup tinggi. Selama periode 2011 – 2018, jenis kejadian kejahatan pencurian merupakan kejahatan yang paling banyak terjadi pada Desa/Kelurahan di Indonesia, jumlahnya mencapai lebih dari 36-45 persen dari seluruh desa. 

    Sedangkan kejadian perkelahian massal, selama setahun terakhir terus meningkat dari 3,26 persen Desa/Kelurahan pada tahun 2011 menjadi 3,38 persen Desa/Kelurahan pada tahun 2014, kemudian pada 2018 meningkat kembali menjadi 3,75 persen pada 2018. 

    Oleh karena itu, Tujuan SDGs Desa ini menetapkan beberapa target yang harus dicapai pada tahun 2030: tidak adanya kejadian kriminalitas, perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta kekerasan terhadap anak; lestarinya budaya gotong royong di desa; meningkatkannya indeks demokrasi di desa; serta tidak adanya perdagangan manusia dan pekerja anak.

    Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi