Jumat, 18 November 2022

Pelaksanaan Ujian Perangkat Desa (Kasi Pemerintahan) Desa Kemlagi Berjalan Tertib dan Lancar

Seremonial sebelum ujian perangkat desa
www.kemlagi.desa.id - Kegiatan pengisian atau pengangkatan perangkat desa yang lowong yakni jabatan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kemlagi setelah penetapan Bakal Calon menjadi Calon Perangkat Desa pada tanggal 29 Juli 2022 yang ditetapkan dengan SK Kades Kemlagi Nomor 14 Tahun 2022.

Dan setelah itu semestinya tanggal 4 Agustus 2022 sudah bisa dilaksanakan ujian untuk calon perangkat desa (sesuai tata tertib yang telah ditetapkan dengan Keputusan Tim Pengangkatan Perangkat Desa Kemlagi Nomor 1 Tahun 2022) 

Namun karena adanya moratorium atau perintah Sekda Kabupaten Mojokerto agar proses tahapan pengisian perangkat desa yang ada di Kabupaten Mojokerto untuk sementara dihentikan. 

Musyawarah tim untuk merubah tata tertib
Baru setelah adanya perintah atau pencabutan moratorium dari Sekda Kabupaten Mojokerto tertanggal 10 Oktober 2022 yang ditindaklanjuti surat Camat Kemlagi tertanggal 17 Oktober 2022, maka mulai tanggal 2 November 2022 tahapan pengisian bisa dimulai lagi. 

Setelah tanggal tersebut (2 November 2022) Tim Pengangkatan Perangkat Desa Kemlagi langsung bermusyawarah untuk merubah tata tertib khususnya tentang pelaksanaan ujian perangkat desa yang semula tanggal 4 Agustus 2022 dirubah menjadi tanggal 16 November 2022. 

Suasana ujian perangkat desa
Sesuai penetapan bakal calon perangkat desa menjadi calon perangkat desa yang berhak untuk mengikuti ujian pada tanggal 16 November 2022 yang bertempat di Balai Desa Kemlagi adalah 6 (enam) orang, yakni:

  1. Galih Rinekso Yuwono
  2. Fitriyaningsih
  3. Faufichur Rochmad
  4. Nia Noviyanti
  5. Achmad Fachrudin
  6. Achmad Abdul Rochman
Penyerahan naskah soal dan jawaban 
Kegiatan ujian ini dimulai pukul 07.00 WIB yang diawali dengan prosesi sambutan dan juga penyerahan dokumen soal dan jawaban dari Camat Kemlagi (diwakili oleh Sekcam Kemlagi) kepada Ketua Tim Pengangkatan, maka ujiannya sendiri dimulai pukul 08.07 WIB yang diawali dengan ujian untuk mata pelajaran agama. 

Suasana ujian perangkat desa
Disamping pelajaran agama, bidang yang juga diujikan adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Pengetahuan Umum dan Bidang Pemerintahan. Sedangakan alokasi waktu untuk mengerjakan soal adalah masing-masing 30 menit kecuali Matematika yang dialokasikan 45 menit. 

Penyekoran jawaban secara silang antar peserta
Setelah selesai menjawab soal-soal tersebut, maka untuk mengoreksi jawaban dari peserta ujian ini adalah dilakukan sendiri oleh peserta secara silang dengan didampingi oleh Tim Pengangkatan. 

Hasil akhir nilai ujian para peserta
Setelah dilakukan penyekoran atau total penilaian hasil ujian, maka yang memperoleh nilai tertinggi adalah Galih Rinekso Yuwono dengan total nilai 455. Sehingga yang bersangkutan berhak diusulkan untuk menjadi perangkat desa dengan jabatan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kemlagi. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi. 

Senin, 14 November 2022

Gus Halim Sosialisasikan Penggunaan Dana Desa 2023, Kumpulkan Kades se-Jatim

www.kemlagi.desa.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar kembali menegaskan, penggunaan dana desa 2023 masih fokus pada pemulihan ekonomi dan peningkatan SDM desa. 

Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu menjelaskan, hanya ada sedikit pembeda dengan tahun sebelumnya yaitu terkait BLT dana desa dan dana operasional pemerintahan desa. 

"Dana operasional pemerintah desa paling banyak 3 persen dari pagu dana desa setiap desa," kata Gus Halim saat Sosialisasi Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 di Madiun, Minggu (13/11/2022). 

Kepada ratusan Kepala Desa (Kades) se-Jawa Timur itu Gus Halim mengingatkan bahwa BLT DD tidak lagi 40 persen melainkan maksimal 25 persen. Dengan begitu Kepala Desa diharapkan kembali fokus menunaikan janji-janjinya kepada warga desa. 

Dalam acara yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin selaku penggagas UU Desa, Gus Halim juga membeberkan hasil dari UU Desa tersebut khususnya pada desa di Jawa Timur. 

"Hari ini sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal, sukses untuk para Kepala Desa di Jawa Timur," kata Gus Halim. 

Sementara itu, Cak Imin berkisah soal pengalamannya memperjuangkan UU Desa. Pasalnya, saat itu banyak politisi Senayan maupun akademisi yang tidak percaya dengan desa diberikan kewenangan yang besar. 

"Kita semua terus memaksa pokoknya harus segera disahkan dan Alhamdulillah disahkan UU Desa nomor 6 tahun 2014," jelas Cak Imin. 

Cak Imin melanjutkan, sedari awal ia telah percaya bahwa desa pasti bisa sekaligus itu sebagai momentum perubahan arah pembangunan yang awalnya dari pusat ke daerah dibalik dari desa untuk nasional.

"Pembangunan diubah harus dimulai dari semua level bawah dan pembangunan desa inilah sebagai bagian dari perencanaan dimulainya pembangunan tidak lagi dari atas tetapi dari bawah," ucap Cak Imin. 

Sekedar informasi, turut hadir dalam acara tersebut mendampingi Gus Halim yaitu Staf Khusus Menteri, Ahmad Iman Sukri; Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP), Sugito.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Minggu, 13 November 2022

Musyawarah Tim Pengangkatan Perangkat Desa Tentang Perubahan Tata Tertib

Ketua Tim Pengangkatan (M. Ainur Rofiq) sedang memimpin jalannya musyawarah
www.kemlagi.desa.id - Seperti diketahui bersama bahwa Pemerintah Desa Kemlagi di tahun 2022 ini adakan pengisian lowongan perangkat desa untuk jabatan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kemlagi. Dan semenjak dilakukan pengumuman atau pendaftaran, ternyata sudah ada 6 (enam) orang bakal calon yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi atau ujian perangkat desa, kemudian dari 6 (enam) bakal calon tetapkan oleh Kepala Desa Kemlagi sebagai calon Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kemlagi yang berhak untuk mengikuti ujian. 

Peserta yang hadir antusias ikuti musyawaarah

Pada hari ini Rabu tanggal 9 November 2022 bertempat di Balai Desa Kemlagi, Tim Pengangkatan Perangkat Desa telah melakukan musyawarah untuk membahas perubatahan tata tertib pengisian perangkat desa terutama tentang waktu pelaksanaan ujian yang semula tanggal 4 Agustus 2022 menjadi tanggal 16 November 2022.

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo selalu ikuti kegiatan di Desa Kemlagi

Seperti dikatahui bersama bahwa ada perintah (moratorium) dari Sekda Kabupaten Mojokerto yang ditindaklanjuti surat dari Camat Kemlagi untuk menunda sementara kelanjutan proses pengisian, kemudian dengan perintah dari Sekda Kabupaten Mojokerto (Nomor: 141/4727/416-112/2022 tgl 10 Oktober 2022) dan ditindaklanjuti surat Camat Kemlagi (Nomor: 141/804/416-315/2022 tgl 17 Oktober 2022) bahwa proses pengisian perangkat desa bisa dilanjutkan sejak tanggal 2 November 2022. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Foto oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA)

Sabtu, 12 November 2022

Evaluasi Konsolidasi / Pemutakhiran Data SDG's Desa Tahun 2022

Sekdes Kemlagi sedang sampaikan hasil evaluasi pemutakhiran SDG's Desa Tahun 2022

www.kemlagi.desa.id - Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 20 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Desa, Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, bahwa Kepala Desa berkewajiban melakukan pemutakhiran data SDG's Desa, maka pada hari Rabu tanggal 9 November 2022 bertempat di Balai Desa Kemlagi telah dilaksanakan kegiatan evaluasi konsolidasi/pemutakhiran data SDG's Desa Tahun 2022 ini yang telah dilakukan oleh para relawan. 

Kegiatan ini diharapkan untuk mengetahui berkembangan atau sejauh mana hasil pemutakhiran yang telah dilakukan oleh para relawan. 

Para relawan antusias dengarkan hasil evaluasi

Hadir pada kegiatan ini Kades Kemlagi yang diwakili oleh M. Ainur Rofiq selaku Sekdes Kemlagi dan juga Kamandaka Didik Handayanto selaku Kasi Kesejahteraan. Kegiatan ini disamping dihadiri oleh para relawan juga hadir adik-adik mahasiswa dari Universitas Muhamadiyah Sidoarjo (UMSIDA) 

Sekdes Kemlagi berharap agar para relawan atau enumerator tetap semangat dalam melakukan input atau pemutakhiran data SDG's Desa Tahun  2022 meskipun beberapa hari sempat mengalami gangguan server pusat. 

Mahasiswa UMSIDA juga ikuti kegiatan ini

Kamandaka D. H selaku Kasi Kesejahteraan juga menyampaikan bahwa ada beberapa item dalam kuesioner keluarga maupun individu yang sudah berhasil diinput pada aplikasi sebelumnya ternyata setelah dimigrasikan ke aplikasi web dashboard SDG's Desa ternyata hilang atau tidak muncul, maka diharap teman-teman relawan untuk melakukan inputan lagi. 

Dari segi penganggaran bahwa kegiatan ini juga merupakan amanat dari Peraturan Menteri Desa, Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Bahwa salah satu program prioritas nasional yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah Desa sesuai kewenangannya adalah pendataan desa seperti halnya konsolidasi/pemutakhiran data SDG's Desa ini. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Foto oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) 

Senin, 07 November 2022

MENDAPATKAN JUARA 1, DESA KEMLAGI MEMENANGKAN LOMBA DRAMA STUNTING YANG DIADAKAN OLEH KECAMATAN

Penampilan Tim Drama Desa Kemlagi
www.kemlagi.desa.id - Kamis, 3 November 2022 Desa Kemlagi mengikuti lomba drama yang diadakan oleh Kecamatan yang diadakan di Pendopo Kecamatan Kemlagi. Tema yang digunakan untuk lomba yaitu Fragmen Penyuluhan Percepatan Penurunan Stunting. Stunting merupakan tumbuh kembang anak yang terhambat akibat kurangnya gizi yang kronis. Lomba ini diikuti oleh 20 Desa Se Kecamatan Kemlagi. Peserta yang mengikuti lomba ini maksimal 5 orang dari setiap Desa, dan peserta harus dari Kader PKK.

Ketua TP PKK Desa Kemlagi drh. Nyta Apriantini saat menerima hadiah juara I dan piagam
Drama yang dibawakan oleh Desa Kemlagi yaitu berjudul “Mitos dan Fakta Pasca Ibu Melahirkan” dengan alur cerita yang menarik. Bahwa ada seorang mertua yang selalu melarang menantunya untuk makan makanan yang sehat dan bergizi karena sang mertua masih terpaku dengan mitos zaman dahulu, serta masih beranggapan bahwa makan makanan seperti sayur, buah, ikan, dapat membuat ASI Ibunya amis, jahitannya tidak kering, dll. Jika Ibu pasca melahirkan tidak makan makanan yang sehat dan bergizi, maka akan berdampak pada tumbuh kembang sang anak dan dapat menyebabkan anak tersebut terkena stunting. Dengan membawakan judul serta alur drama yang menarik, Desa Kemlagi mendapatkan juara 1 Lomba Fragmen Penyuluhan Percepatan Penurunan Stunting. Kemenangan ini juga dikarena dorongan dan support dari Ibu Lurah Desa Kemlagi. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) ikut bangga karena telah berhasil membantu Ibu-Ibu PKK Desa Kemlagi dalam mempersiapkan lomba ini.

Foto bersama Ketua TP PKK Desa Kemlagi, Bidan Desa, Pemeran Lomba Drama dan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) 
Di Desa Kemlagi ini angka stunting pada anak masih cukup tinggi. Oleh karena itu, dengan diadakannya lomba ini dapat memberikan dampak yang baik serta pengetahuan terhadap Ibu/Calon Ibu bahwa stunting sangat berbahaya bagi bayi/anak-anak. Agar masyarakat lebih waspada terhadap masa depan generasi bangsa.

Dilaporkan oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) 

KEGIATAN POSYANDU LANSIA DI DESA KEMLAGI BERSAMA RUMAH ZAKAT

Pemeriksaan Kesehatan Lansia oleh Bidan Desa

www.kemlagi.desa.id - Pada hari Jumat, 21 Oktober 2022 telah dilaksanakan posyandu lansia di Balai Desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto bersama Rumah Zakat dengan program kesehatan yang bertema “Desa Ramah Lansia”. Kegiatan ini rutin dilaksanakan satu bulan sekali dengan mengajak bidan poskesdes yang ada di desa tersebut. Para lansia di Desa Kemlagi sangat antusias untuk mengikuti kegiatan ini.

Bantuan sembako dari Rumah Zakat kepada para lansia

Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya pemeriksaan untuk para lansia, tetapi juga pembagian sembako. Pemeriksaan yang dilakukan untuk para lansia diantaranya berat badan, tinggi badan, lingkar pinggang, serta pemeriksaan gula darah kepada para lansia. Setelah dilakukan pemeriksaan, para lansia mendapatkan obat sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Kegiatan ini dibantu oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) yang sedang melakukan proyek desa di Desa Kemlagi.

Foto bersama ibu Ketua TP PKK Desa Kemkagi, Bidan Desa, Relawan Rumah Zakat dan Mahasiswa UMSIDA

Bantuan sembako yang diberikan kepada para lansia ini dibantu oleh Rumah Zakat. Sembako yang diberikan berupa kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, mie instan, gula, dll. Sembako ini dibagikan secara langsung oleh Pak Abd. Wahab, SE (Kades Kemlagi) kepada para lansia dan diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok para lansia yang ikut melakukan pemeriksaan. Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat menyejahterakan para lansia yang ada di Desa Kemlagi.

Dilaporkan oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA)