Kamis, 02 November 2023

Kemendes PDTT Mengumumkan Peraturan Baru Terkait Penggunaan Dana Desa

www.kemlagi.desa.id - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengagendakan pengumuman peraturan baru terkait dengan penggunaan Dana Desa pada Kamis ini. 

“Kamis secara rinci akan disampaikan langsung Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan kepada seluruh perangkat pemerintah desa juga pemerintah daerah terkait,” kata Direktur Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT Luthfy Latief di Jakarta, Kamis. 

Dia mengatakan ada dua baru peraturan baru yang akan diumumkan dan disosialisasikan kepada para perangkat pemerintah desa yang terpusat di Jakarta. Keduanya, yaitu peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) terkait rincian prioritas penggunaan Dana Desa dan permendes tentang petunjuk operasional penggunaan Dana Desa. 

Kedua aturan tersebut amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah yang merupakan hasil revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014. Dia menjelaskan kedua permendes tersebut akan menjadi dasar acuan bagi pemerintah desa dalam mengelola dan mengoperasikan Dana Desa pada 2024 dan seterusnya. 

Dikatakan seterusnya, katanya, karena kedua permendes tersebut sifatnya berlaku untuk jangka panjang dan hanya dapat diubah apabila nanti dalam perjalanannya dinilai sudah tidak relevan lagi dengan dinamika dan kebutuhan yang ada pada masyarakat desa. 

Secara umum terdapat tiga hal prioritas yang diatur dalam kedua permendes tersebut sebagai acuan pemerintah daerah mengoperasionalkan Dana Desa. 

Kedua aturan tersebut amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah yang merupakan hasil revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014. Dia menjelaskan kedua permendes tersebut akan menjadi dasar acuan bagi pemerintah desa dalam mengelola dan mengoperasikan Dana Desa pada 2024 dan seterusnya. 

Dikatakan seterusnya, katanya, karena kedua permendes tersebut sifatnya berlaku untuk jangka panjang dan hanya dapat diubah apabila nanti dalam perjalanannya dinilai sudah tidak relevan lagi dengan dinamika dan kebutuhan yang ada pada masyarakat desa. 

Secara umum terdapat tiga hal prioritas yang diatur dalam kedua permendes tersebut sebagai acuan pemerintah daerah mengoperasionalkan Dana Desa. 

Ketiga hal prioritas tersebut yakni penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) maksimal sebesar 25 persen, penanganan kasus prevalensi stunting, dan ketahanan pangan sebesar 20 persen dari besaran Dana Desa yang diterima.

Oleh sebab itu, ia menilai kedua permendes tersebut penting untuk diketahui dan dipahami oleh seluruh jajaran pemerintah desa sehingga pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa tepat sasaran. 

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan dalam RAPBN 2024 pemerintah menganggarkan Dana Desa senilai Rp71 triliun atau lebih besar 1,42 persen dibandingkan dengan pada 2023. Besaran nilai dana tersebut masing-masing terdiri atas Rp68 triliun Dana Desa reguler, Rp1 triliun dari penganggaran pusat, dan Rp2 triliun dana tambahan yang dialokasikan pada tahun berjalan. 

Pemerintah menargetkan sebanyak 75.265 desa di 434 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia sebagai penerima Dana Desa tersebut sesuai Kepmendagri No. 100/145/2022.

Kementerian Keuangan dalam laporannya juga mengungkapkan terdapat enam desa yang tidak dialokasikan dana desa dalam konsep pengalokasian pada 2024. 

Hal ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kementerian atau lembaga yang diterima oleh Kementerian Keuangan.

Keenam desa itu masing-masing Desa Kenedes (Kabupaten Lebak, Banten), Desa Perkebunan Alur Jambu (Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh), Desa Wonorejo (Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan), Desa Batujaya (Kabupaten Aceh Barat, Aceh), Desa Wonorego (Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan), Desa Pulo Bunta (Kabupaten Aceh Besar, Aceh), Desa Misabugoid (Kabupaten Manokwari, Papua Barat). 

Dibakarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 26 Oktober 2023

Apel Kesiapan Anggota Linmas Mendukung Pemilu 2024

www.kemlagi.desa.id - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) atau pesta demokrasi tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Apel Kesiapan Anggota Satlinmas dalam rangka  mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024. 

Apel yang berlangsung di halaman kantor Bupati Mojokerto, Rabu (25/10) ini diikuti seluruh anggota Satlinmas se-Kabupaten Mojokerto. Apel tersebut secara langsung dipimpin oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. 

Dalam amanatnya, Bupati Ikfina menyampaikan, pelayanan prima serta situasi Kamtibmas yang sejuk dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sangat diharapkan bisa terwujud di wilayah Kabupaten Mojokerto. 

"Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi di Indonesia yang dilaksanakan secara serentak. Pelayanan prima tentu diharapkan, keamanan dan kenyamanan Pemilu sangat diharapkan," ungkapnya. 

Pelaksanaan apel kali ini, tentunya bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil pengamanan Pemilu. Bupati Ikfina berharap, seluruh personil bisa berkomitmen untuk mengerahkan seluruh kemampuan dan kekuatan untuk mewujudkan Pemilu damai di Kabupaten Mojokerto. 

"Sebagai abdi negara dan ujung tombak pengamanan TPS harus serius dan konsisten dalam menjaga netralitas. Mari kita tegaskan kembali komitmen dalam menggerakkan seluruh kekuatan dan kemampuan dalam mengamankan Pemilu 2024 ini," harapnya. 

Tak hanya itu, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini juga menekankan, personil pengamanan TPS harus bisa menjalin komunikasi dan memahami kondisi TPS untuk bisa melakukan deteksi dini atas berbagai kemungkinan kejadian. 

"Agar dipedomani tugas dan fungsi di lapangan. Petugas pengamanan TPS harus paham betul TPS tempatnya bertugas, jalin komunikasi, kerawanan yang mungkin timbul agar bisa segera diantisipasi," pungkasnya.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Minggu, 15 Oktober 2023

Kemajuan Terkini Pendauran Ulang Plastik di Asia

www.kemlagi.desa.id - Plastik sangat penting untuk berbagai produk penunjang kehidupan modern. Seperti peralatan medis, bungkus pengawet makanan, peralatan dapur, komponen mobil, dan sebagainya.

Sayangnya, beberapa jenis plastik sulit didaur ulang secara mekanis dan berpotensi berakhir sebagai limbah. ExxonMobil berkolaborasi dalam mengumpulkan limbah plastik dan sedang menerapkan Teknologi Daur Ulang Mutakhir (Advanced Recycling) yang mampu mendaur ulang lebih banyak plastik agar tidak berujung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pembakaran, atau di lingkungan kita. 

Apa manfaat Teknologi Daur Ulang Mutakhir? 

OECD memperkirakan bahwa hanya 9% plastik secara global yang terdaur ulang. Jadi, metode apa yang bisa meningkatkan angka-angka ini?

Daur ulang mutakhir, dikenal juga sebagai daur ulang bahan kimia, dapat membantu permasalahan ini. Teknologi ini bekerja dengan memecahkan plastik yang sulit didaur ulang, menjadi molekul yang dapat digunakan kembali untuk membuat produk sehari-hari terbaru.

“Dengan menerapkan Teknologi Daur Ulang Mutakhir, ExxonMobil mampu menjangkau lebih luas limbah plastik untuk didaur ulang. Hal ini membawa kita selangkah lebih dekat ke dunia dimana masyarakat dapat lebih memahami nilai sampah plastik.” ujar Kwee-Lin Chan, Advanced Recycling and Sustainability Market Manager ExxonMobil di Asia Pasifik.

Bagaimana cara kerja Teknologi Daur Ulang Mutakhir? 

Setelah dipilah dan dihancurkan, limbah plastik dilelehkan dan diproses secara kimia untuk diuraikan menjadi bahan penyusun molekul. Bahan penyusun ini selanjutnya digabungkan dengan bahan lain yang dapat dijadikan berbagai produk, antara lain plastik baru dengan kualitas dan kinerja yang sama seperti plastik murni. 

Daur ulang dan pemanfaatan kembali plastik-plastik ini dapat menciptakan ekonomi sirkular, berupa penanganan sampah plastik dengan cara diolah menjadi produk baru. Alhasil, sampah tersebut tidak berakhir di TPA, pembakaran, atau lebih buruk lagi, di lingkungan kita.
Pelacakkan molekul dalam limbah plastik bukan hal yang mudah. Karena itu, pelaku industri menerapkan sistem sertifikasi pihak ketiga yang diakui secara internasional, yaitu ISCC PLUS. Mereka juga menerapkan pendekatan atribusi keseimbangan massa untuk menjamin sirkularitas plastik yang dijual berdasarkan jumlah limbah yang diproses. Pendekatan ini sejalan dengan metode yang digunakan oleh industri listrik terbarukan dan pertanian berkelanjutan. 

Plastik sirkular bersertifikat yang kami jual memiliki persamaan kualitas dan kinerja dengan produk yang telah kami miliki, memungkinkan plastik tersebut untuk digunakan pada bidang yang menerapkan peraturan kualitas yang ketat, seperti makanan dan medis. Permintaan pelanggan yang kian meningkat pun dengan demikian bisa terpenuhi. 

Keistimewaan Teknologi Daur Ulang Mutakhir 
Sekarang dan di masa depan 

Pada Desember 2022, ExxonMobil memulai fasilitas berskala besar di Baytown – salah satu fasilitas Teknologi Daur Ulang Mutakhir terbesar di Amerika Utara. Sejak dirintis pada tahun 2021 hingga Juni 2023, fasilitas ini telah memproses lebih dari 9.200 metrik ton limbah plastik. Kapasitas pemrosesannya mencapai 40.000 metrik ton limbah plastik per tahun. 

Melalui pengoperasian Teknologi Daur Ulang Mutakhir di Baytown, ExxonMobil melakukan penjualan plastik sirkular bersertifikasi ISCC PLUS di Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Eropa, dan Asia Pasifik demi memenuhi tujuan sirkularitas pelanggan di seluruh dunia. Scientex dan Amcor termasuk dalam penjualan di Asia Pasifik yang membutuhkan kemasan fleksibel. Di India, ExxonMobil telah menjalankan penjualan komersial pertamanya kepada UFIex Limited, perusahaan solusi dan pengemasan fleksibel multinasional terbesar di negara tersebut. 

Melalui pengoperasian Teknologi Daur Ulang Mutakhir di Baytown, ExxonMobil melakukan penjualan plastik sirkular bersertifikasi ISCC PLUS di Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Eropa, dan Asia Pasifik demi memenuhi tujuan sirkularitas pelanggan di seluruh dunia. Scientex dan Amcor termasuk dalam penjualan di Asia Pasifik yang membutuhkan kemasan fleksibel. Di India, ExxonMobil telah menjalankan penjualan komersial pertamanya kepada UFIex Limited, perusahaan solusi dan pengemasan fleksibel multinasional terbesar di negara tersebut. Perusahaan ini akan menggunakan plastik sirkular bersertifikat untuk memproduksi kemasan yang aman untuk makanan bermutu tinggi. 

Melalui pemanfaatan aset dan teknologi yang digunakan di Baytown, ExxonMobil berencana untuk meningkatkan kapasitas tahunan Teknologi Daur Ulang Mutakhir ke angka 500.000 metrik ton pada tahun 2026 di berbagai lokasi di seluruh dunia. 

Usaha kami di Asia Pasifik 

Di Asia Pasifik, ExxonMobil menjalin kerja sama dengan pemerintah, industri, dan penyedia teknologi untuk mempercepat pengumpulan dan pemilahan sampah. Kami juga berupaya menilai potensi fasilitas Teknologi Daur Ulang Mutakhir berskala besar di tiap wilayah. 

Pada September 2022, ExxonMobil dan PETRONAS Chemicals Group Berhad menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menghitung peluang Teknologi Daur Ulang Mutakhir berskala besar di Malaysia. 

Di Indonesia, ExxonMobil tengah menjelajahi peluang pengamanan sampah plastik untuk diproses di fasilitas Teknologi Daur Ulang Mutakhir kami. 

Melalui fasilitas ini, kami berharap dapat mengatasi limbah plastik agar tidak berakhir di TPA atau pembakaran. Dengan lokasi fasilitas ExxonMobil yang tersebar di seluruh dunia, termasuk Singapura, kami dapat mengubah limbah ini menjadi bahan mentah untuk membuat plastik berkualitas murni dan produk baru lain yang bernilai ekonomi. 

ExxonMobil juga tengah menjelajahi peluang Teknologi Daur Ulang Mutakhir lain di Pasifik untuk membantu mempercepat ekonomi plastik sirkular di kawasan ini.
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Selasa, 03 Oktober 2023

Buka Capacity Building Forum Pengurus Karang Taruna se-Kabupaten Mojokerto, Ini Pesan Bupati Ikfina

www.kemlagi.desa.id - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membuka secara resmi Capacity Building bagi forum pengurus karang taruna se-Kabupaten Mojokerto di aula Arayanna hotel & resort, Kecamatan Trawas, Jumat (29/9) malam. 

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, diikuti 126 peserta dengan rincian 36 orang pengurus karang taruna tingkat Kabupaten Mojokerto, 18 orang pengurus karang taruna tingkat kecamatan, dan 72 orang pengurus karang taruna tingkat desa. 

Pada pelaksanaannya, juga turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto, Ketua Karang Taruna Provinsi Jawa Timur Agus maimun, Ketua karang taruna Kabupaten Mojokerto Agus Suprayitno, kepala perangkat daerah terkait, dan Camat se-Kabupaten Mojokerto. 

Bupati Ikfina juga menyerahkan secara simbolis hadiah kepada para pemenang lomba karang taruna berprestasi atau percontohan tingkat Kabupaten Mojokerto tahun 2023, yang juara pertama diraih oleh karang taruna “Trisula” Desa Padangasri, Kecamatan Jatirejo. Juara II diraih oleh karang taruna “Catur Karya” Desa Pandankrajan, Kecamatan Kemlagi. Juara III disabet oleh karang taruna “Tunas Mojopahit” Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo. 

Selain itu, pada pelaksanaan Capacity Building. Bupati Ikfina juga menyerahkan secara simbolis bantuan usaha ekonomis produktif (UEP) berupa budidaya lele kepada karang taruna “Karya Muda” Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, karang taruna “Dharma Bhakti” Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, dan karang taruna “Tunas Harapan” Desa Kemasantani, Kecamatan Gondang. 

Lebih lanjut, bantuan jasa cuci sepeda motor diserahkan kepada karang taruna “Pekad” Desa Karang Kedawang, Kecamatan Sooko, karang taruna “Tunas Bangsa” Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, dan karang taruna “Bakti Pemuda Sejahtera” Desa Purworejo, Kecamatan Pungging. 

Sementara itu, untuk bantuan penunjang warung kopi diserahkan kepada karang taruna “Putra Mandiri Mlirip” Desa Mlirip, Kecamatan Jetis dan karang taruna “Tunas Bangsa” Desa Srigading, Kecamatan Ngoro. 

Dalam arahannya, Bupati Ikfina menginginkan, seluruh karang taruna di Kabupaten Mojokerto memiliki pemahaman yang sama terkait karang taruna yakni organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat. 

"Dari sisi pemerintah adalah wadah, bagaimana kemudian pemerintah ini memfasilitasi pemuda-pemuda yang ingin memberikan dedikasinya untuk masyarakat di sekitarnya yang ingin mengembangkan dirinya dan bagaimana dirinya menjadi bagian dari masyarakat yang ada di wilayahnya," jelasnya. 

Bupati Ikfina juga berpesan, para karang taruna harus memiliki rasa kepedulian dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di lingkungan sekitar dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan. Selain itu, untuk menciptakan kelembagaan karang taruna yang baik, Bupati Ikfina menilai, perlu kontribusi dari para pemuda yang memiliki jiwa kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan.

"Jadi yang pertama ini kelembagaannya harus ditata dan harus clear terkait dengan kelembagaan, makannya karang taruna tidak berjalan sendiri-sendiri tetapi dalam satu wadah. kalau dalam satu wadah tidak berjalan dengan baik, maka lembaga ini harus penataan ulang, mulai dari tingkat desa benar-benar harus dipegang oleh pemuda-pemuda yang punya jiwa leadership, punya waktu, punya kepedulian, dan mau bekerja keras dalam tim," bebernya. 

Maka untuk menciptakan kelembagaan yang clear, peran kepala desa sangat vital dalam memberikan fasilitas dalam pembentukan kepengurusan karang taruna agar bisa berjalan dengan baik. 

Selain itu, Bupati Ikfina juga mengimbau, camat dan DPMD Kabupaten Mojokerto juga harus terlibat untuk memonitoring dalam kepengurusan karang taruna. 

"Kalau semuanya sudah selesai seperti itu dan kabupaten juga solid, kemudian adanya usulan dari bawah apa yang ingin dilakukan, program produktif apa yang ingin dilakukan oleh karang taruna, nanti kita bisa menata. mana yang menjadi tanggung jawab kabupaten, mana yang menjadi tanggung jawab desa," jelasnya. 

Bupati Ikfina juga meminta, agar seluruh peserta memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya, sehingga kedepannya para karang taruna se-Kabupaten Mojokerto bisa berperan dengan baik demi kelancaran lembaga karang taruna baik ditingkat desa maupun tingkat kecamatan.

"Kemudian pengurus karang taruna kecamatan bisa mewarnai pengurus-pengurus karang taruna di masing-masing desa di wilayahnya," harapnya. 

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto mengharapkan, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, dapat meningkatkan pemahaman forum pengurus karang taruna tentang pelaksanaan dari kegiatan karang taruna. 

"Serta memberikan motivasi semangat kepada karang taruna, baik tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa," pungkasnya. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 21 September 2023

Kemendagri Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu

www.kemlagi.desa.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri mengubah warna seragam linmas dari hijau menjadi abu-abu. Kemendagri melakukan sosialisasi perihal perubahan warna seragam satlinmas. 

Kegiatan sosialisasi diselenggarakan secara virtual itu dihadiri oleh seribuan peserta dari kasatpol PP, kadis pemberdayaan masyarakat desa, camat, dan lurah seluruh Indonesia.

Perubahan seragam dan atribut ini sendiri diatur dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas. 

"Dengan adanya perubahan paradigma dan berlakunya Permendagri No. 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas, maka Kepmendagri No. 36 Tahun 1979 tentang Pakaian Seragam dan Atribut Pertahanan Sipil (Hansip) yang mengatur pakaian hijau satlinmas secara resmi dicabut dan tidak berlaku lagi," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023). 

Safrizal menyebutkan, untuk tertib administrasi, pemerintah daerah wajib mengacu pada Permendagri No. 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satgas Linmas dan Satlinmas yang telah memuat secara jelas pengaturan terkait spesifikasi. 

Pemerintah daerah diminta mensosialisasikan permendagri tersebut sampai ke tingkat desa/kelurahan. Hingga kini, terdapat setidaknya 1,2 juta anggota satlinmas yang tersebar di seluruh Indonesia. 

"Selama ini belum ada regulasi yang mengatur terkait seragam/atribut satlinmas yang berarti ada kekosongan hukum. Tidak adanya regulasi yang mengatur secara spesifik pakaian dan atribut berdampak pada ketidakseragaman yang berpengaruh pula pada kewibawaan satlinmas dalam menjalankan tugas-tugas mulia di lapangan," ujar Safrizal. 

Dalam permendagri terbaru ini, ketentuan seragam satlinmas selain digunakan untuk melaksanakan tugas di lapangan juga digunakan untuk mengikuti upacara/kegiatan sejenis. Permendagri itu juga dilengkapi dengan spesifikasi bahan berdasarkan hasil uji lab Balai Tekstil Kemenperin. 

Untuk keseragaman telah diatur pula kode warna dan standar model sehingga memudahkan seluruh daerah mengimplementasikannya. 

Cikal bakal satlinmas dibentuk pada 1939 dengan nama Lucht Bescherming Dienst (LBD) atau Dinas Perlindungan Bahaya Udara. Pascakemerdekaan Indonesia, hansip pertama diatur oleh Keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan Nomor MI/A/72/62 tanggal 19 April 1962 tentang Peraturan Pertahanan Sipil pada 1962 sebagai bagian sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. 

Melalui permendagri ini diharapkan kedisiplinan, pengawasan, estetika, motivasi, kewibawaan serta keseragaman identitas bagi satuan tugas pelindungan masyarakat dalam rangka turut menyelenggarakan ketentraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat (trantibumlinmas) terus meningkat dan diperkuat," tutup Safrizal. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 15 September 2023

Pembinaan KPM oleh Pemkab Mojokerto untuk Percepatan Penurunan Stunting

www.kemlagi.desa.id - Guna mempercepat penurunan stunting, Pemkab Mojokerto secara kontinyu memberi Pembinaan konvergensi stunting kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM) hingga di tingkat desa. 

Karena dipundak KPM inilah diharapkan dapat membatu menyukseskan program konvergensi stunting, dengan terus melakukan pendampingan kepada ibu usia Produktif diatas umur 35 tahun jangan sampai hamil, remaja putri (Rematri) hingga balita yang ada di wilayahnya. 

Karena dari ketiga unsur ini jika sampai kekurangan darah, saat hamil maka anaknya yang dilahirkannya bakal stunting. Demikian antara lain poin penting disampaikan Bupati Ikfina saat memberikan pembinaan terhadap KPM, di wilayah Kecamatan utara sungai Brantas, yakni Kecamatan Jetis, Kecamatan Kemlagi dan Kecamatan Gedeg serta Kecamatan Dawarblandong rabu 13/9/23 siang.

Lebih lanjut ditambahkan Bupati Ikfina, di dalam percepatan ada yang namanya konvergensi, penanganan konvergensi itu menyatu semuanya menuju ke satu titik yaitu stuntingnya turun.

“KPM juga harus memantau ibu-ibu yang sudah di atas 35 tahun agar tidak hamil lagi. jadi semuanya sama tujuannya adalah untuk percepatan penurunan stunting,” kata dia.

Mengingat, saat ini Pemerintah tengah fokus dalam menurunkan stunting di Indonesia, sebab stunting ini bisa berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Bahkan, stunting akan berdampak pada tingkat kecerdasan hingga dibawah 20 persen dari rata-rata manusia. 

“Ini bahaya, karena masa depan membutuhkan orang cerdas. Saat ini semua butuh teknologi informasi dan untuk bisa survive disitu membutuhkan orang cerdas, makannya negara ini mengeluarkan biaya yang luar biasa untuk menekan angka stunting,” ujarnya.

Untuk itu saya mendorong KPM untuk terus berusaha mendampingi para remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, hingga balita yang ada di setiap desa masing-masing. Hal itu agar desa bisa terbebas dari stunting.

“Pada remaja putri (Rematri) dan calon pengantin, tidak boleh ada yang kekurangan darah. karena hal tersebut dapat menyebabkan ibu melahirkan bayi stunting. Jiga memantau pemenuhan gizi terhadap ibu hamil dengan mengukur lingkar lengan yang tidak boleh kurang dari 23,5 cm. Serta periksa kehamilan minimal 6 kali dan tidak boleh KEK,” pungkas orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto itu. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi