Sabtu, 03 Mei 2014

Beri Uang pada Gepeng Kena Denda Rp 5 Juta

http://www.majamojokerto.com/thumb/thumb.php?src=photo/headline/0305%20gepeng.jpg&x=300&y=300&f=0
Gepeng
MAJA mojokerto | Satpol PP Kota Mojokerto pasang papan larangan gepeng dan pengemis di setiap perempatan jalan.

Dari pantauan maja FM, papan larangan ini dipasang di perempatan jalan Raden Wijaya atau perempatan Gatoel, di perempatan lampu merah Surodinawan, perempatan Jalan Pemuda, Perempatan Jalan Empunala dan perempatan Jln Tropodo.

Dalam papan larangan itu berisi peringatan bagi pengemis dan gelandangan beraktifitas di jalan umum. Setiap orang dilarang memberi uang atau barang pada pengemis dan gelandangan yang beraktifitas di jalan umum.
Selain aturan sanksi terhadp pemberi uang, aturan tersebut juga berisi setiap orang dilarang mengekploitasi anak jadi pengemis dan gelandangan dan mengatasnakan lembaga sosial atau panti asuhan dan beraktifitas di jalan umum. Serta yang melanggar aturan ini dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda Rp 5 juta.

menurut salah satu anggota satpol PP, peraturan ini supaya antivitas gelandangan dan pengemis tidak menganggu pengguna jalan.(Bud/feb)


Jika Tak Dikorupsi, Berapa APBN yang Bisa Dipakai untuk Perangi Kemiskinan?

http://images.detik.com/customthumb/2014/05/03/10/085827_agussantoso.jpg?w=460
Wakil Kepala PPATK-Agus Santoso
Jakarta - Tiap tahun, peringatan hari pendidikan nasional berlalu begitu saja. Padahal membangun suatu bangsa jelas bisa dilakukan lewat pendidikan. Bagi Wakil Kepala PPATK Agus Santoso peringatan Hari Pendidikan Nasional harus dimaknai sebagai pembangunan nilai-nilai integritas siswa didik dan para pendidik.

"Bagi saya, pendidikan itu jangan diartikan sebagai mengejar nilai dan prestasi akademik semata, tetapi sangat penting pula bahwa pendidikan dimaknai sebagai upaya membangun nilai-nilai integritas dan budaya luhur anak bangsa," terang Agus yang memperoleh penghargaan prestasi akademik semasa menempuh jenjang pendidikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Unpad dan Leiden itu, saat berbincang, Sabtu (3/5/2014).

Agus memberi contoh, melihat fenomena kasus-kasus korupsi besar yang dilakukan oleh anak-anak muda yang berpendidikan tinggi dan berprestasi sangat baik, tetapi kemudian dengan niat jahatnya tega "mencuri di kampungnya sendiri".

"Sebagai orang-orang yang berpendidikan tinggi, mereka pasti paham bahwa perbuatan korupsinya itu sangat merugikan negara dan masyarakat, membuat bangsa ini menjadi terpuruk pada kemiskinan dan menjadi lambat meraih kemajuan dibandingkan dengan bangsa lain yang pada era 1960-an sebetulnya sama dengan kita," jelasnya.

Dari data KPK, lanjut Agus, dalam kurun waktu 2004-2011, kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 39,3 Triliun. Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk memberikan pendidikan gratis bagi 68 juta anak Sekolah Dasar selama satu tahun penuh, atau bisa untuk memberi bantuan modal kepada 3,9 juta Sarjana baru untuk berwirausaha.

"Yang sangat memprihatinkan di peringatan Hari Pendidikan ini, tercatat bahwa dari strata pendidikan para koruptor itu, ada 332 orang bergelar Doktor, 147 orang berpendidikan Master Degree, dan 119 orang berpendidikan Sarjana, bahkan ada 10 Guru Besar tercatat sebagai pelaku Korupsi," ungkapnya.

Koruptor besar dapat dipastikan melakukan pencucian uang untuk keperluan menyamarkan harta ilegalnya. Agus menyampaikan, beruntung Indonesia sudah memiliki UU No.8 tahun 2010 yang cukup memadai untuk menelusuri uang dan harta ilegal itu.

"Dengan metode follow the money ini, kejahatan korupsi dan pencucian uang pasti akan terungkap, walaupun sudah dilakukan 10 tahun yang lalu pun," imbuhnya.

Namun, tegas Agus, tentulah sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi dan TPPU sebaik apapun dibangun, pastilah akan kurang kegunaannya apabila tidak dibarengi dengan upaya perubahan mindset, perubahan pola pikir para pejabat dan masyarakat, terutama dari kaum muda. Pendidikan, baik pendidikan formal maupun pendidikan informal harus menjadi motor perubahan untuk mengedepankan dan menjunjung nilai-nilai integritas dan kejujuran sebagai kekuatan nilai budaya bangsa.

"UU kita sudah lengkap, hukum semakin keras kita tegakkan, koruptor terus saja kita berantas, tapi tentu bukan itu tujuan kita, tujuan kita adalah membangun negeri yang bersih, adil dan makmur, yang tak bisa hanya ditegakkan dengan memenjarakan, melainkan dengan membangun sistem pendidikan yang berakhlak mulia," tutup dia.


Jumat, 02 Mei 2014

Penetapan rekapitulasi hasil Pileg 2014 diprediksi molor

http://img.antaranews.com/new/2013/03/ori/20130319048.jpg
Logo KPU
Jakarta (ANTARA News) - Pengamat pemilu Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mengatakan, penetapan rekapitulasi suara pemilu 2014 diprediksi bakal molor dari jadwal yang sudah ditetapkan, yakni 9 Mei.

"KPU seharusnya 6 Mei besok merupakan batas akhir rekapitulasi dirampungkan. Namun sayangnya, hingga empat hari jelang batas waktu KPU baru menyelesaikan sekitar sembilan daerah dari 33 provinsi di Indonesia. Artinya, hanya tersedia empat hari untuk menetapkan sekitar 24 daerah yang belum terselesaikan," kata Ray dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat.

Menurut Ray, bila melihat alotnya proses penetapan, maka penetapan rekapitulasi suara sulit tepat waktu. Apalagi jika ada permintaan pembukaan hasil rekap form C1 atau permintaan penghitungan ulang. Sejumlah daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasi termasuk daerah gemuk seperti Banten, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

"Untuk Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara justru diundur," katanya.

Ia menjelaskan, sesuai pasal 207 ayat (1) UU 8/2012, KPU seharusnya menetapkan hasil pemilu 30 hari setelah pemungutan suara. Sementara di daerah pemilihan III DKI Jakarta yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu, muncul isu bahwa Ketua DPR Marzuki Alie kembali meraih satu kursi.

Padahal, hasil keputusan KPU DKI Jakarta, Marzuki tak berhasil masuk ke Senayan. Suaranya kalah jauh oleh sejumlah pendatang baru, yakni Ahmad Sahroni, Charles Honoris, dan Aryo Djojohadikusumo.

Berdasarkan rekapitulasi KPU DKI Jakarta, delapan kursi DPR yang diperebutkan di dapil III tak satu pun diraih Partai Demokrat yang merupakan partainya Marzuki Alie. Hasil rekapitulasi KPU DKI Jakarta adalah tiga kursi untuk PDIP, untuk Golkar satu kursi, untuk PPP, PKS dan NasDem, serta Gerindra juga memperoleh satu kursi.

Sementara itu, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah memastikan tak akan ada perubahan rekapitulasi antara KPU daerah dengan KPU pusat.

"Pada dasarnya KPU pusat hanya mengesahkan hasil rekapitulasi daerah," katanya.

Untuk DKI Jakarta, kata Ferry, sedikit tertunda karena belum masuknya semua suara untuk pemilih di luar negeri. "Di luar itu sudah fix," ujarnya


Kamis, 01 Mei 2014

4 Kesalahan Besar Bangsa Indonesia

http://assets.kompasiana.com/statics/u/prf/1398591761657391680.jpg
Mr. Fitrial (Penulis di Kompasiana)
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berdasarkan Pancasila dan yang berBhinneka Tunggal Ika. Bangsa Indonesia merupakan sebuah bangsa yang besar karena keberbhinnekaan bangsa Indonesia itu sendiri. Kebhinnekaan itu tampak jelas dari berbagai macam suku, budaya, ras, agama, bahasa, terdiri dari pulau-pulau dan seni budaya yang ada di Indonesia. Walaupun berbhinneka tapi tetap Tunggal Ika. KeBhinnekaan itu disatukan oleh Pancasila sebagai dasar Negara. Sehingga Negara Indonesia menjadi Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.
Nilai-nilai luhur Pancasila yang menyatukan dan menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bermartabat dan terhormat di mata dunia internasional, karena hanya bangsa Indonesialah satu-satunya di dunia yang kaya akan perbedaan dan khasanah budaya bangsa. Perbedaan bukanlah suatu penghalang, namun dijadikan sebagai sebuah pembentuk kekayaan jiwa-jiwa yang indah untuk bersatu. Perbedaanlah yang menciptakan jiwa-jiwa persahabatan dan jiwa-jiwa toleransi sehingga dapat mengantarkan bangsa Indonesia menuju persatuan dan kesatuan bangsa yang utuh.
Jiwa-jiwa itu muncul karena bangsa Indonesia memiliki jiwa Ketuhanan yang kuat. Jiwa Ketuhanan yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai induk dan melahirkan jiwa-jiwa yang lainnya. Jiwa persahabatan dan toleransipun tercipta dan melahirkan jiwa-jiwa kemanusiaan yang adil dan beradap, jiwa-jiwa persatuan, jiwa-jiwa kedaulatan dan jiwa-jiwa yang berkeadilan sosial. Kebesaran jiwa-jiwa yang dimiliki oleh bangsa Indonesia inilah yang membuat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bermartabat dan terhormat.
Begitu penting kebesaran jiwa dalam berkehidupan di sebuah Negara yang berBhinneka Tungggal Ika, sehingga dalam bait lagu kebangsaan Indonesia “Indonesia Raya” disebutkan;
“……Bangunlah Jiwanya,……”
Melalui lagu kebangsaan ini pulalah yang mengobarkan semangat jiwa-jiwa dan pentingnya pembangunan jiwa-jiwa bangsa Indonesia untuk menciptakan Indonesia Raya. Pondasi dasar dalam membangun sebuah bangsa adalah melalui pembangunan jiwa-jiwa bangsa itu sendiri. Pembangunan jiwa diharapkan dapat mewujudkan cita-cita mulia proklamasi kebangsaan Indonesia.
“Bangun Jiwa…, Bangun Raga…, Jaya… !!!”
Namun demikian, pembangunan Jiwa ini pulalah yang keberadaannya tidak diperhitungkan dan diabaikian oleh bangsa Indonesia, sehingga bangsa Indonesia membuat empat kesalahan besar dalam berkehidupan berkebangsaan. Kesalahan besar yang diperbuat oleh bangsa Indonesia adalah dihilangkannya “nilai-nilai kunci dalam kehidupan bernegara yang berBhinneka Tunggal Ika” yang terlahir dari induk Jiwa-jiwa. Sehingga bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa “kunci” dan “bebas” yang membuat gaya kehidupan yang jauh beda dan berbanding terbalik dengan nilai-nilai luhur jiwa Pancasila.
1.) Dihilangkannya Budaya Saling Menghargai antar Sesama
Bangsa Indonesia telah kehilangan budaya saling menghargai, sehingga yang ada adalah saling menyalahkan dan menganggap diri/kelompok mereka yang paling benar dan melecehkan keberadaan orang lain atau kelompok lain. Tidak menghargai hasil karya orang lain dan yang ada hanyalah mengatakan keburukan dan kejelekan orang lain saja dikarenakan adanya sifat iri hati dan dengki yang tumbuh subuh di jiwa-jiwa bangsa Indonesia. Tidak sedikitpun menilai orang lain atau kelompok lain dari sisi positif, yang hanya adalah selalu menilai orang lain atau kelompok lain dari sisi negatifnya. Selalu berfikir dari sudut pandang yang negatif yang merugikan orang lain dan diri sendiri, sehingga permusuhanlah yang tercipta.
2.) Dihilangkannya Budaya Saling Nasehat dan Menasehati antar Sesama
Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang “cuek bebek” dan masa bodoh terhadap orang lain dan atau kelompok lain. Hanya mementingkan diri sendiri tanpa menghiraukan keberadaan orang lain. Jika kawan berbuat salah dibiarkan saja tanpa menghiraukan dan tanpa ada ditegur sedikitpun, padahal yang lebih salah lagi adalah kita sebagai orang yang tau tidak memberi tau orang yang belum tau dan membiarkan itu terjadi. Ketika orang lain salah, kelompok lain dan atau pemerintah yang ada hanyalah cemooh, ejekan, pembiaran dan bahkan makian yang mereka dapatkan. Yang ada di jiwa kita bangsa Indonesia saat ini dan lagi popular yang munculnya dari Ibu Kota Negara Republik Indonesia adalah “Lo Lo, Gue Gue”. Sehingga terciptalah dan tumbuh dengan subur jiwa-jiwa individualisme, egoisme dan isme-isme lainnya.
3.) Dihilangkannya budaya Saling Memaafkan antar Sesama
Dua kesalahan besar bangsa Indonesia yang telah dihilangkan di atas bertambah parah lagi. Karena hilangnya jiwa-jiwa tersebut akan melahirkan secara otomatis akan hilangnya jiwa-jiwa saling memaafkan. Jiwa-jiwa ini pulalah yang melahirkan jiwa-jiwa pendendam yang akhirnya saling menjatuhkan yang akan menimbulkan perpecahan dan merusak keutuhan persatuan berbangsa.
4.) Dihilangkannya Budaya Persatuan dan Kesatuan antar Sesama
“Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh” sudah hilang karena kita bangsa Indonesia tidak memaknai dengan baik, tidak kita pedomani dan tidak kita amalkan falsafah-falsafah bangsa yang kita miliki. Falsafah bangsa sudah tidak penting lagi bagi kita bangsa Indonesia. Persatuan dan kesatuan sudah tidak penting lagi bagi kita. Kepentingan bersama di atas segala kepentingan sudah tidak lagi sebagai landasan kita dalam berkepentingan, yang ada hanyalah kepentingan pribadi, kepentingan kelompok yang lebih abadi.
Atas dasar itu, maka kita sebagai bangsa yang besar harus mengembalikan kembali jiwa-jiwa itu, karena dengan jiwa-jiwa itulah bangsa Indonesia akan dapat meneruskan cita-cita besar proklamasi. Dengan jiwa-jiwa itu lah bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang kuat, hebat dan bermartabat lagi terhormat di mata dunia internasional. Dengan jiwa-jiwa itu pulalah akan terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jiwa-jiwa luhur ini harus kita kobarkan kembali, kita tanamkan di dalam jiwa seluruh rakyat Indonesia di seluruh Nusantara. Tokoh-tokoh bangsa, pemimpin-pemimpin bangsa, pemimpin-pemimpin daerah, wakil-wakil rakyat, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, tokoh adat dan sekecil apapun itu ketokohannya harus menanamkan dan menumbuh kembangkankan jiwa-jiwa luhur ini selama hayat dikandung bandan. Penanaman jiwa-jiwa ini harus dilakukan dengan baik dan intersif sesegera mungkin, dan dapat diatur melalui lembaga-lembaga tertentu. Dengan demikian, apa yang menjadi cita-cita besar kita sebagai rakyat Indonesia akan terwujud.
Mari kita wujudkan bersama…! Niat baik dan tujuan baik kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia melalui cara-cara yang baik, insyaallah niat baik kita akan mendapatkan keberkahan dari Tuhan Yang Maha Esa. Amiin.

Rabu, 30 April 2014

Budaya Konsumtif : Indonesia Makin Jadi Serbuan Tenaga Kerja Asing

https://encrypted-tbn3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRyOLX_OjuuToHRqEtZyEHyihxnr7-VfqYWA-QZq46bmnQhIPimyQ
Tenaga Kerja Asing
suarasurabaya.net - Investor–investor asing akan berdatangan ke dalam negeri, apalagi pasar dalam negeri merupakan pasar yang sangat potensial bagi para investor dengan budaya konsumtif masyarakat yang sangat tinggi pada 2015 nanti. Serbuan investor ke dalam negeri ini tentu dibarengi dengan konsepsi baru bagi para investor tersebut, salah satunya perubahan dari industri padat karya menjadi padat modal.

Keuntungan industri padat modal sendiri bagi perusahaan dapat mengurangi tenaga kerja kasar yang selama ini dianggap paling besar konstribusinya dalam hal biaya produksi. Penggantian tenaga kerja kasar yang dialihfungsikan menjadi tenaga mesin dan tentu saja membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) terampil untuk pengoperasiannya tentu lebih menarik bagi para investor atau perusahaan, karena di dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) nantinya arus tenaga kerja dari luar negeri (negara-negara ASEAN) bebas masuk di lingkup pasar bebas ASEAN, terutama di sektor jasa dan sektor industri.

Diketahui bersama bahwa nanti di dalam MEA ada 5 sektor jasa dan 7 sektor industri yang menjadi prioritas MEA untuk tenaga kerja bebas masuk kedalamnya, ke-5 sektor jasa tersebut adalah trasportasi udara, E-ASEAN, pelayanan kesehatan, turisme dan jasa logistik. Dan untuk ke-7 sektor industri tersebut adalah pertanian, perikanan, tekstil, produk berbasis kayu, produk berbasis karet, otomotif dan elektronik. Tentu saja ini menjadi tantangan tersendiri bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia dalam menghadapi MEA 2015 nantinya.

Kahadiran tenaga kerja asing dapat dikatakan sebagai salah satu pembawa devisa bagi negara dimana adanya pembayaran kompensasi atas setiap tenaga kerja asing yang dipekerjakan. Pembayaran kompensasi ini dikecualikan pada pemberi kerja tenaga kerja asing merupakan instansi pemerintah, perwakilan negara asing, badan-badan internasional, lembaga sosial, lembaga keagamaan, dan jabatan-jabatan tertentu di lembaga pendidikan.

Besarnya dana kompensasi untuk tenaga kerja Indonesia di luar negeri sebesar US$15, sedangkan kompensasi untuk tenaga kerja asing di Indonesia sebesar US$100. Dalam rangka pelaksanaan Transfer of Knowledge dari tenaga kerja asing kepada tenaga kerja Indonesia, kepada pemberi kerja diwajibkan untuk mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja pendamping (Pasal 49 UUK). Mengenai hal ini diatur dengan Keputusan Presiden yang sampai saat ini belum ditetapkan.

Terlepas dari daya saing SDM Indonesia yang masih kalah langkah dari beberapa negara lainnya di ASEAN, yang patut menjadi perhatian adalah biaya mahal yang selama ini di tanggung oleh perusahaan atau investor asing untuk tenaga kerja lokal.

Apalagi dengan adanya tuntutan kenaikan upah 30% sampai tahun 2015 nanti. Sudah tentu perusahaan–perusahaan baik asing ataupun dalam negeri lebih tertarik dengan tenaga kerja yang lebih terampil dan tidak harus mentaati Undang – undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Ini artinya para investor ini lebih tertarik dengan tenaga kerja asing yang bebas masuk di seluruh negara – negara anggota MEA ini. Dengan fakta di atas sudah dapat dilihat perbandingannya perusahaan dapat dipastikan lebih memilih lulusan SMA daripada lulusan SD atau SMP. Menjadi ironi tersendiri bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia

Pengurusan izin penempatan tenaga kerja asing di Indonesia juga muncul sehubungan dengan pendapatan asli daerah (PAD) karena di dalam kaitannya dengan dana kompensasi di Provinsi Jawa Timur terdapat sedikitnya 1.400 tenaga kerja asing yang tersebar di wilayah Kabupaten/Kota.

Berkaitan dengan keberadaan tenaga kerja asing tersebut maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuat Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Izin Kerja Perpanjangan Sementara dan Mendesak Bagi tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang yang substansinya memberikan pembebanan kepada pengguna tenaga kerja asing di Jawa Timur untuk membayar dana kompensasi kepada pemerintah daerah provinsi dan hasil dana kompensasi tersebut dibagi secara proporsional kepada setiap Kabupaten/Kota yang terdapat di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Sebagai contoh kasus yang terjadi di Kota Batam, sebelum diberlakukannya UUK, Pemerintah Daerah melalui seksi penempatan kerja dan tenaga kerja asing memiliki tugas dan wewenang dalam proses pemberian izin tenaga kerja asing di Kota Batam. Akan tetapi setelah diberlakukannya UUK, tugas dan kewenangan seksi tereliminir. Para pengusaha yang akan mempekerjakan tenaga kerja asing pun harus menyeberang pulau menenuju Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta.

Tentu saja dengan mekanisme baru ini membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Apa lagi birokrasi di Kementerian kita masih dinilai negatif, urusan yang mudah justru dipersulit. Kerumitan yang dipandang oleh para pengusaha yang akan meminta izin mempekerjakan tenaga kerja asing ini menjadi sorotan terutama bagi kementerian yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan untuk dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan khususnya pemberian izin mempekerjakan tenaga kerja asing.

Contoh lain terdapat di Kabupaten Bekasi yang sebagian ruang wilayah diperuntukkan bagi kawasan industri, maka dengan didirikannya berbagai perusahaan industri, dampaknya terdapat tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan industri di wilayah Bekasi. Di Kabupaten Bekasi sedikitnya terdapat 1.500 tenaga kerja asing, dari jumlah tersebut sebagian besar tenaga kerja asing tersebut berasal dari Korea dan Jepang.

Terkait Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Bekasi diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2001 tentang Hak dan Kewajiban Tenaga Kerja Asing, salah satu substansi pengaturannya berkaitan dengan kewajiban sertiap warga negara asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Bekasi untuk menyetor uang sebesar US$100 per bulan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Secara ekonomis ketentuan tersebut menghasilkan dana untuk pemerintah Kabupaten, karena dimasukkan ke dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi dan secara tidak langsung Mekanisme tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk dari pengawasan tidak langsung, karena setiap bulan akan diketahui berapa jumlah tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Bekasi. (berbagai/dwi/ipg)

Editor: Iping Supingah

Selasa, 29 April 2014

Waow...Caleg penjual kardus sepatu dan tukang sablon sukses meraih kursi dewan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjVNA0nNEQob_F-6CISAt0Qigt1L8CXTjFkms1j_hrQ8aDF_poVH5FIE2n0BAErvqN9Zoksl66QBdZ_ZIOFT15SvhkowRwJJ02WaHVpgoOU0h9602arhjJcjjikpeLA3IEWiCye31fbOvw/s1600/2704+GUNAWAN+2+copy.jpg
M. Gunawan ( kaos merah )
MAJA mojokerto | Seorang caleg yang berprofesi sebagai penjual kardus sepatu dan tukang sablon, ternyata sukses meraih kursi dewan di Kota Mojokerto.

Tidak di sangka hanya berbekal dukungan dari tetangga dan sahabatnya, seorang caleg yang bernama M Gunawan - penjual kardus sepatu asal Prajurit Kulon Kota Mojokerto sukses menjadi anggota DPRD Kota. Gunawan pada tahapan pemilihan legislatif (Pileg) 9 April lalu masuk dapil 1 dari partai PPP dan sukses meraih 1030 suara.

kata Gunawan, Sebelumnya tidak pernah bermimpi menjadi anggota dewan. “masyarakat dan tetangga ingin saya memiliki perwakilan di DPRD. Ini yang membuat saya memberanikan diri untuk maju menjadi anggota dewan”. Kata Gunawan

sementara itu, Mifta Amanu - Komisioner KPU Kota Mojokerto, Senin (28/04/2014) mengatakan, Meski anggota DPRD terpilh baru ditetapkan tanggal 12 Mei mendatang, tapi dari hasil rekapitulasi suara bisa diketahui kalau caleg yang bernama M Gunawan terpilih dengan meraih 1030 suara. (moc/and)


 

Sosok Gunawan, Penjual Kardus Sepatu dan Tukang Sablon yang Melenggang Jadi Caleg Terpilih DPRD Kota Mojokerto

MUHAMMAD GUNAWAN, bukan nama yang populer di mata publik Kota Mojokerto. Namun, pendatang baru di kancah politik daerah mungil dengan dua kecamatan ini hampir dipastikan lolos melenggang menjadi anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2014-2019. Berkendara partai Islam, PPP, caleg nomor urut 11 Dapil 1 Prajurit Kulon ini mampu meraup 1.030 suara, unggul setidakya di lima TPS, jauh diatas perolehan suara sejawatnya sesama partai. 
Gunawan, sapaan pria warga Prajurit Kulon Gang 8, Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini mengaku, merambah dunia politik praktis lantaran dorongan warga setempat. 
“Sebenarnya saya miris, bahkan pesimis untuk maju sebagai calon anggota legislatif. Utamanya, soal finansial. Sistem perolehan suara terbanyak dalam pileg, dan fenomena tebar pesona plus yang dilakukan para caleg sejak pileg 2009 lalu tentunya menjadi pertimbangan yang sangat realistis kalau saya harus maju. Tapi dorongan tokoh masyarakat dan tetangga yang begitu kuat, menjadi penyemangat saya,” ujar Gunawan, ikhwal memasuki bursa caleg, Minggu (27/04/2014).
Sosok Gunawan, tukang sablon alas kaki  yang ditemui di sebuah tenda berbahan bambu di sebuah lahan kosong Prajurit Kulon Gang 9 yang disebutnya posko ‘relawan gotong royong’ untuk pemenangan dirinya, terkesan sederhana. Pria yang baru melepaskan masa lajangnya setahun silam ini lugas bertutur, tanpa kerja keras para relawan yang notabene tetangganya dan didukung penuh, Sunoto, ketua rukun tetangga di kediamannya, ia tak mungkin mampu menembus bursa caleg yang identik dengan modal besar tersebut. 
“Tanpa dukungan penuh para relawan yang meyakinkan dan membantu saya tanpa pamrih, tipis sekali harapan saya menjadi salah satu caleg terpilih,” aku pria yang menjadi takmir masjid di lingkugannya ini.
Tak jarang, para relawan harus menguras kocek pribadi untuk kegiatan sosialisasi pria berusia 30 tahun yang masih menjadi koordinator Tagana, relawan tanggap bencana tersebut.
“Tidak ada strategi khusus untuk mendulang suara. Apalagi tebar pesona plus. Kebersamaan dan tekad menjadi modal utama bagi relawan. Untuk merangcang strategi memperkuat pundi suara, tidak jarang kita bahas sembari liwetan dari hasil patungan relawan,” ucap Gunawan diamini sejumlah relawan yang tengah berkumpul di posko mereka. 
Sebenarnya pada pileg 2009 lalu ia sudah didorong warga untuk menerobos bursa caleg, tapi kala itu ia masih menjadi anggota panitia pemungutan suara (PPS) di lingkungannya. Dorongan itu menguat lagi begitu kran caleg dibuka. Ia pun akhirnya berada di ruang caleg PPP. “Di partai, kapasitas saya sebagai anggota saja,” imbuh Gunawan.
Meski nantinya masuk dalam sistem kelembagaan legislatif dengan beragam kepentingan, namun alumni Fakultas Ekonomi Universitas Islam Mojopahit Mojokerto ini menyatakan akan membawa suara dan harapan warganya yang sebagian besar bermatapencaharian di UMKM alas kaki. “Sentuhan-sentuhan langsung yang bisa dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat tentunya akan terus saya usung. Ada harapan warga yang akan saya perjuangkan untuk diwujudkan melalui pintu Dewan nantinya,” tukas dia. 
Janji yang dicetuskan ditengah obralan gayeng bersama relawan gotong royong yang terbentuk karena keinginan berjamaah itu diakui Gunawan sebagai amanah. “Memang warga berkeinginan dan berharap agar Gunawan, pemuda yang ringan tangan dan tidak neko-neko ini menjadi penyambung harapan warga,” ucap Samiadi, wakil ketua rukun tetangga di kediaman Gunawan. 
Samiadi pun berkilas balik soal hiruk pikuk pileg hingga mengantar Gunawan merebut kursi Dewan. “Kalau iming-iming dan rayuan dari caleg lain tidak sedikit jumlah dan ragamnya. Semua caleg yang ‘masuk’ ke wilayah kami, kami terima dengan baik. Pemberian mereka pun kami terima. Tapi kalau diembel-embeli agar memilih mereka di bilik suara, itu soal lain. Toh kami tidak meminta mereka datang. Karena kami kan punya jago sendiri yang lebih pas,” kelakarnya. (one)