Sabtu, 31 Oktober 2015

Dana Desa dalam APBN 2016 dianggarkan sebesar Rp. 47 triliun

http://cdn-media.viva.id/thumbs2/2015/08/24/
Ilustrasi mata uang Rupiah dan Dolar AS
VIVA.co.id - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI akhirnya menyepakati naskah Rancangan Undang-Undang APBN 2016. rapat yang berlangsung sejak Kamis, 29 Oktober 2015 pukul 17.30 WIB hingga Jumat dini hari ini sekitar pukul 03.00 WIB, tujuh fraksi partai politik memberikan persetujuan penuh agar RUU APBN diputuskan di sidang paripurna. 
   
Sementara dua fraksi partai yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya (Golkar) memberikan persetujuan dengan beberapa catatan. Sedangkan, fraksi Partai Gerindra menolak seluruhnya RAPBN 2016.

Ketua Badan Anggaran, Ahmadi Noor Supit menyatakan bahwa RAPBN sudah siap dibawa ke pembahasan tingkat II pada sidang paripurna Parlemen Jumat, 30 November 2015 siang ini.

"Jadi pembahasan RAPBN 2016 bisa dilanjutkan ke tingkat II paripurna. Setuju?" kata Ahmadi yang disambut persetujuan dari 10 perwakilan fraksi partai politik dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dengan pemerintah dan Bank Indonesia di Jakarta, Jumat dini hari.

Ahmadi menjelaskan dengan adanya penolakan salah satu fraksi, pembahasan selanjutnya, termasuk dinamika politik antara fraksi akan dibawa ke sidang paripurna. Bukan tidak mungkin, kata dia, jika di sidang paripurna masih terjadi penolakan, peserta sidang nantinya akan melakukan voting atau pemungutan suara. 
    
Dalam postur RAPBN 2016, pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati belanja negara sebesar Rp2.095 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.325,55 triliun dan belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,17 triliun. 

Komponen belanja pemerintah pusat antara lain, belanja Kementerian/Lembaga disepakati sebesar Rp784,1 triliun. Sementara untuk pagu subsidi, pemerintah memiliki anggaran subsidi BBM dan LPG Rp63 triliun dan subsidi listrik Rp38 triliun. 

Sementara, untuk belanja  transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,2 triliun. Di dalamnya terdapat pagu dana desa sebesar Rp47 triliun. 

Sedangkan, pendapatan negara disepakati Rp1.822,5 triliun. Dari pendapatan itu, penerimaan pajak ditargetkan Rp1.506 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp273,8 triliun, serta penerimaan hibah Rp2 triliun.

Adapun defisit anggaran yang ingin dikendalikan pemerintah adalah maksimal 2,15 persen dari Produk Domestik Bruto atau sebesar Rp273,2 triliun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dengan garis besar postur anggaran seperti itu, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2016 sebesar 5,3 persen dengan laju inflasi sebesar 4,7 persen.

Sedangkan asumsi kurs rupiah menjadi Rp13.900 per dolar Amerika Serikat. Selain itu, asumsi harga minyak menjadi 50 dolar AS per barel. Adapun suku bunga SPN tiga bulan sebesar 5,5.

Sama halnya, dengan APBNP 2015, pemerintah juga mencantumkan target pembangunan dalam postur anggaran 2016. Dalam RUU APBN 2016, target pembangunan yang ingin dicapai pemerintah adalah tingkat kemiskinan turun di rentang 9 persen-10 persen, tingkat pengangguran 5,2 persen-5,5 persen, dan tingkat kesenjangan ekonomi atau gini ratio, 0,39 persen.

Rabu, 21 Oktober 2015

Dana Desa Sudah Terserap 79 Persen, Tahap III Siap Diluncurkan

http://images.detik.com/community/media/visual/2015/09/09/
Marwan Jafar - Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
Jakarta - Salah satu pembahasan saat Presiden Joko Widodo mengumpulkan kepala daerah se-Indonesia di Istana Negara yakni terkait dengan pengalokasian dana desa. Dana tersebut disebut sudah berjalan sesuai jalurnya.

Dana Desa yang telah digelontorkan di tahap I dan II yakni sebesar Rp 16,5 triliun. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang sifatnya padat karya, seperti jalan desa atau embung desa.

"Dana yang terserap sudah mencapai angka 79 persen," kata Marwan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2015).

Disebut Marwan, pengalokasian dana desa sudah sesuai jalur. Para kepala daerah juga sudah melaporkan penggunaannya. Laporan tersebut akan menjadi acuan untuk menyalurkan dana tahap III.

"Secara nasional sudah on the track penyerapannya. Mereka kirim laporan, akan kita lihat kegunaan untuk apa. Laporannya setiap hari ada, on control kalau itu. Baru itu kita salurkan tahap tiga," kata Marwan.

Untuk tahap III, besaran dana setiap desa diperkirakan sekitar Rp 100-200 juta.

"Dana desa tahap III pada akhir Oktober. Jumlah dananya tidak seperti tahap satu dan dua, 20 persennya, Rp 100 sampai Rp200 juta lah," kata Marwan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo menegaskan pengalokasian dana desa sudah sesuai jalur. Hasil ini mendapat apresiasi langsung dari Presiden Jokowi. Selain itu, masalah penyerapan anggaran juga sudah mulai merangkak naik.

"Di daerah termasuk anggaran desa sudah mulai berjalan on the track, katakanlah tidak ada lagi provinsi yang tidak sesuai dengan tahapan yang ditetapkan. Oleh karena itu Bapak Presiden terus mengapresiasi dan mendorong agar mampu sesuai dengan target di atas 90 persen," kata Syahrul.

"Itu yang menjadi penekanan Bapak Presiden tadi dan para gubernur dan bupati juga menyampaikan hal yang sama. Dengan percepatan ternyata dalam posisi triwulan tiga ini kelihatannya bisa kita capai," tambahnya.

Jumat, 16 Oktober 2015

Mensos: 43 juta anak Indonesia tidak miliki akta kelahiran

http://beritaenam.com/images/
Mensos - Khofifah Indar Parawansa
Merdeka.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan dari jumlah 86 juta anak Indonesia, 43 juta anak diantaranya tidak memiliki akta kelahiran. Sehingga, kata dia, hal itu menjadi kendala untuk mewujudkan cita-cita mereka di masa depan. 

"Saat ini, 43 juta anak Indonesia tidak memiliki akta kelahiran, sehingga bisa menjadi kendala serius untuk mewujudkan cita-cita mereka di masa depan, seperti tidak bisa masuk sekolah negeri, sulit menjadi anggota TNI/Polri dan sebagainya, ujarnya usai menjadi pembicara memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1437 Hijriah di Gedung Serba Guna, Tri Dharma, Gresik, Jawa Timur, Rabu (14/10).

Khofifah mengatakan kta kelahiran anak domain kuatnya berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sedangkan, bagi anak-anak yang belum memilikinya menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 20 Desember menjadi momentum akan kejelasan status anak yang belum memiliki akta kelahiran," katanya.

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) baru saja melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan 7 kementerian/lembaga untuk pemetaan di seluruh kota dan evaluasi dari akta kelahiran tersebut.

Tahun ini, HKSN akan dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 20 Desember yang juga momentum untuk melakukan evaluasi dari program akta kelahiran anak tersebut," tukasnya.

Senin, 12 Oktober 2015

Anak usia 0-17 tahun bakal ber-KTP

http://www.kemendagri.go.id/media/article/images/2015/10/08/d/i/
Kemendagri - Tjahyo Kumolo dan jajaran
Surabaya - Anak-anak kelahiran Indonesia yang usianya mulai 0-17 tahun bakal memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sebagai identitas sekaligus bentuk pemenuhan hak anak.

"Ke depan, anak-anak yang baru lahir memiliki akta kelahiran dan KTP," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh saat ditemui di sela pembukaan Rakernas Pencatatan Sipil 2015 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa malam.

Menurut dia, kepemilikan KTP untuk anak ini juga sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional sekaligus bisa dimanfaatkan untuk mengurus sejumlah keperluan sendiri, seperti pengurusan daftar sekolah, menabung di bank, mendaftar Puskesmas dan lainnya.

"Sekarang ini anak masih harus memperlihatkan kartu keluarga untuk mengurus semuanya, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengurus ke Puskesmas dan sejumlah contoh lain," ucapnya.

Di Tanah Air, KTP anak akan mulai diberlakukan pada 2016 untuk kabupaten/kota yang saat ini capaian akta kelahiran anak sudah mencapai di atas 75 persen.

Berikutnya, lanjut dia, pada 2017 akan menjadi bagian dari program nasional sehingga seluruh anak berkerwarganegaraan Indonesia yang baru lahir memiliki KTP.

Beberapa daerah yang mulai tahun depan sudah diberlakukan KTP anak yakni Kabupaten Blora (capaian kepemilikan akta kelahiran anak sebesar 90,09 persen), Kabupaten Temanggung (87,95 persen), Kota Magelang (86,64 persen), Kabupaten Bantul (76,53 persen).

Sedangkan khusus Jatim, yakni Kota Kediri (80,07 persen), Kota Pasuruan (78,93 persen), Kota Mojokerto (78,67 persen) serta Kota Blitar (76,83 persen).

Sedangkan terkait teknis, di kartu KTP anak akan tertera nama, alamat, nama orang tua, nomor kartu penduduk, dan sejumlah identitas diri lainnya.

"Bentuk KTP-nya masih biasa, belum KTP elektronik. Nanti setelah usia 18 tahun ke atas, baru wajib perekaman," katanya.

Dengan diberlakukannya KTP anak, kata dia, diharapkan juga bisa membantu aparat keamanan jika diperlukan untuk apa saja, termasuk proses identifikasi jenazah dengan korban anak-anak.


Kamis, 01 Oktober 2015

Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Bangun TPS

http://www.kemendesa.go.id/gambar/4/400/
Marwan Jafar - Mendes, PDT dan Transmigrasi
Jakarta - Dana desa yang sudah dicairkan dari Kabupaten ke desa-desa sudah mencapai 65%, dan sejauh ini sudah 45 % dari dana desa tersebut yang sudah dibelanjakan oleh desa-desa.

Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, kebanyakan dana desa dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur pedesaan. "Tiap hari akan dipantau dan setiap hari terus akan ada pergerakan mengenai dana desa ini," ujar Marwan, di Jakarta, Kamis (1/10).

Kebutuhan infrastruktur pedesaan, menurut Marwan, masih penting untuk diperkuat mengingat kondisi infrastruktur di desa-desa masih sangat memprihatinkan. "Makanya, dalam Permendes No.05 mengenai prioritas penggunaan dana desa, salah satunya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan, seperti jalan, pembangunan irigasi untuk pertanian, pasar desa dan lain sebagainya," ujarnya.

Lebih lanjut, Marwan menjelaskan, keputusan untuk memperkuat infrastruktur pedesaan melalui dana desa bukan tanpa alasan. Menurut data yang diolah Kementerian Desa, masih banyak pembangunan di desa yang belum mempunyai Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Marwan mencontohkan ketersediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang masih minim di pedesaan. "Dari data Podes 2014, hanya ada 11,18% desa yang memiliki fasilitas TPS, sedangkan sisanya yakni sebesar 88,82% tidak memiliki TPS," imbuhnya.

Minimnya fasilitas ketersediaan TPS bagi masyarakat di desa berdampak pada cara masyarakat dalam membuang sampah. "Mayoritas masyarakat di desa 65,08% membuang sampah dengan cara menggali lubang atau membakar sampah tersebut, sedangkan 9,77% masyarakat membuang sampah di sungai, saluran irigasi, danau atau laut yang berakibat pada pencemaran lingkungan," imbuhnya.

Dengan adanya dana desa, persoalan seperti minimnya ketersedian TPS bisa segera di atasi. "Dengan dana desa bisa dibuat untuk membuat TPS, atau membuat bank sampah yang bisa dikelola oleh masyarakat setempat, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga," tutupnya.

Rabu, 30 September 2015

Paket kebijakan ekonomi Jokowi: Dana desa jadi andalan

http://binapemdes.kemendagri.go.id/files/large/
ilustrasi
Salah satu fokus paket ekonomi Presiden Jokowi adalah upaya mempercepat pencairan dana desa untuk pembangunan infrastruktur dengan menyederhanakan prosedurnya. Pemerintah mempercayai pembangunan infrastruktur dengan padat karya bisa menggerakkan ekonomi pedesaan. 

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, percepatan pencairan dilakukan lewat surat keputusan bersama tiga menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Percepatan Pembangunan Desa, dan Menteri Keuangan. "Dalam undang-undangnya dana desa baru bisa disalurkan kalau ada peraturan pedesaan. 

Nah belum tentu kepala desa mengerti membuat kepala desa. Maka (surat keputusan) aturan ini akan menunjukkan, begini dia contohnya, atau template-nya, sehingga sudah tinggal diganti sedikit sana, sini, jadi dia," kata Darmin. Bahkan, aturan sebelumnya mewajibkan desa memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes. 

Darmin menilai aturan ini menyulitkan pencairan dana desa. "Itu juga, kalau dibiarkan masyarakat desa membuat itu (RPJMDes), mungkin enam bulan juga tidak selesai. Nah ini dibuat contohnya dan templatenya sehingga bisa mengubah sedikit, mencoret di sini, menambah di sini, jadi. Sehingga dana itu benar-benar bisa disalurkan," ujarnya.

Menkeu Bambang Brodjonegoro menambahkan bahwa kemudahan pencairan dana desa adalah upaya menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat. "Dana desa diarahkan jadi cash forward, dana desa diharuskan untuk membangun infrastruktur di level pedesaan, bisa jalan, jembatan, dan irigasi, tapi yang lebih penting harus dikerjakan secara padat karya, swadaya, dan tidak terlalu banyak menggunakan bahan atau pekerja dari luar desa tersebut sehingga bisa langsung berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa," kata Bambang.

Konversi

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan akan ada kebijakan konversi solar ke elpiji untuk nelayan. Darmin mencontohkan bahwa jika seorang nelayan sekali melaut menghabiskan 30 liter solar senilai Rp207.000, maka dengan menggunakan alat converter elpiji nelayan tersebut hanya akan mengeluarkan Rp62.100. Sehingga, ketika nelayan itu mendapat 10kg ikan dengan asumsi seharga Rp20.000 per kg, dia akan mendapat keuntungan sebesar Rp137.900. 

Selain itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution juga menekankan soal penguatan fungsi ekonomi koperasi. Nantinya koperasi tak lagi rancu fungsinya antara fungsi ekonomi dan sosial, tapi berubah menjadi mitra utama ekonomi kecil dan menengah di daerah.

Pemerintah ingin meningkatkan kemampuan permodalan koperasi sehingga bisa menjadi sumber pendanaan masyarakat, menjadi trading house dalam Usaha Kecil Menengah untuk produksi kebutuhan barang-barang masyarakat dan ekspor termasuk dalam sektor ekonomi kreatif. 

Presiden mengatakan paket kebijakan ekonomi ini adalah paket pertama yang diluncurkan. Paket kedua, akan diumumkan pada pekan keempat September. "Paket kebijakan ekonomi ini akan menggerakkan sektor riil. Saya meyakini paket kebijakan ekonomi tahap pertama akan memperkuat industri nasional, mengembangkan industri mikro, memperlancar perdagangan antar daerah, menggairahkan wisata, meningkatkan kesejahteraan nelayan," papar Presiden Jokowi.

Infrastruktur desa 

Pengamat ekonomi dan Direktur INDEF Enny Sri Hartati mengatakan penyederhanaan proses pencairan memang bisa mendorong anggaran segera bisa terlaksana, namun proyek-proyek yang dilakukan harus sesuai dengan target jangka menengah. "Jangan asal ada proyek yang dilakukan, kalau diserahkan ke desa yang penting proyek. Nanti membangun masjid atau gereja, kan nggak ada kaitannya dengan jangka menengah panjang. Betul, itu infrastruktur yang dibutuhkan, tapi harus prioritas untuk peningkatan kapasitas perekonomian desa. Pembangunan infrastruktur pedesaan adalah industri yang fleksibel, bukan seperti pabrik yang harus menunggu berapa tahun sampai pembangunannya selesai. Begitu mereka dapat akses listrik, jalan, pergerakan ekonominya langsung berjalan," kata Enny.

Dia mencontohkan, jika selama ini petani dirugikan dengan naik turunnya harga cabai atau tomat, maka penggunaan dana desa harus digunakan untuk membangun logistik yang bisa berdampak pada menjaga harga sayur yang stabil dan memperbaiki ekonomi petani. Namun, Enny melihat kebijakan konversi solar ke elpiji buat nelayan harus dibarengi dengan jaminan ketersediaan elpiji. "Kalau pemerintah sudah menetapkan ke depan elpiji buat nelayan, yang pertama dijamin adalah ketersediaan. Jangan sampai oknum mempermainkan apalagi monopoli. Apalagi jika tidak ada kepastian harga, misalnya harga elpiji naik terus sementara nelayan sudah tidak punya alternatif, ini justru akan menimbulkan persoalan," ujar Enny.