Jumat, 27 Mei 2016

Tiga Desa di Kabupaten Mojokerto Dibangun Jadi Percontohan Desa Mandiri

http://www.majamojokerto.com/img_box/photo/headline/2605%20bupati%20mkp.jpg
Mustofa Kamal Pasha-Bupati Mojokerto

MAJA mojokerto | Sebanyak 3 Desa di Kabupaten Mojokerto dibangun menjadi percontohan Desa Mandiri. Tiga desa tersebut yakni, Desa Ketapanrame – Trawas, Desa Petak dan Desa Claket Kecamatan Pacet.

Masing-masing Desa tersebut akan dibangun pusat belanja dan tempat mainan anak serta gedung pelatihan. Pengelolaanya juga diserahkan ke Desa, sehingga menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Mustofa Kamal Pasa - Bupati Mojokerto kepada Budi Prasetyo – Reporter Maja FM, Kamis (26/05/2016) mengatakan, di Desa Claket akan dibangun gedung pelatihan berkapasitas sekitar 3ribu orang. Sedangkan di Desa Petak dan Desa Ketapanrame akan dibangun taman kawasan kuliner dan perdagangan serta mainan anak anak. 

“Lahanya di Tanah Kas Desa (TKD). Sedangkan anggaranya dialokasikan bantuan keuangan Desa, senilai puluhan milyar rupiah”, jelas Bupati. 

“Tahun ini ditargetkan selesai. Pengelolaanya juga diserahkan ke Desa menjadi BUM-Des. Sehingga menghasilkan Pendapatan Asli Desa untuk pembangunan yang lain”, imbuhnya.

Kamis, 26 Mei 2016

Lewat APBDes Online, Warga Bangkalan Bisa Awasi Dana Desa

http://cdn.tmpo.co/data/2012/04/24/id_116605/116605_620.jpg   
ilustrasi
TEMPO.CO Bangkalan-Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tengah menyiapkan sebuah aplikasi digital berisi rincian data anggaran dana desa yang diterima tiap kepala desa. 

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bangkalan Ismet Efendi mengatakan aplikasi digital itu disediakan agar masyarakat ikut mengontrol realisasi dana desa. "Biar dana desa tidak diselewengkan," katanya, Senin, 23 Mei 2016.

Menurut Ismet, layar informasi digital Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) itu rencananya baru akan direalisasikan mulai 2017. Jumlahnya pun hanya satu unit dan akan diletakkan di lobi kantor Bappemas. 

Warga yang ingin tahu jumlah dana desa yang diterima desanya bisa langsung mengklik nama desa pada layar. Semua informasi tentang desa pun akan muncul secara otomatis, mulai nama-nama perangkat desa lengkap dengan narahubung, identitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), rincian dana desa (DD), hingga alokasi dana desa (ADD), termasuk rincian penggunaan anggaran. "Kalau Kepala Bappemas masih saya, tahun depan terealisasi," ujarnya.

Ismet berharap, aplikasi ini bisa mencegah penyelewengan dana desa. Sebab, bila ada program pembangunan desa yang telah tercantum dalam aplikasi digital dan tidak kunjung dilaksanakan, masyarakat bisa langsung mempertanyakan kepada kepala desa. "Saya ingin dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya untuk masyarakat," katanya.

Ismet menambahkan, tahun ini Bangkalan mendapat alokasi dana desa dari APBN sebesar Rp 177 miliar. Pola pencairannya pun dipangkas. Jika tahun lalu cair dalam tiga tahapan, tahun ini hanya dua tahapan, yaitu 60 persen tahap pertama dan 40 tahap kedua. Tiap desa akan menerima dana Rp 600 hingga 700 juta per tahun. "Dana desa hanya akan dicairkan kalau APBdes dan RJMDes-nya sudah selesai," Ismet berujar.

Penyaluran PKH dan KUBE Bantu Masyarakat

Tujuan utama bantuan ini dapat menjadi solusi pengentasan kemiskinan.
http://cdn-media.viva.id/thumbs2/2016/05/24/5743c280e02a1-tim-kunjungan-kerja-spesifik-komisi-viii-dpr_663_382.jpg
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR
VIVA.co.id – Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR mengunjungi warga binaan Kemensos yang mendapatkan bantuan  Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Jika melihat target dan sasaran dari program tersebut sudah tepat sekali. Pasalnya, sewaktu Tim Komisi VIII memantau warga binaan Kemensos, selain tempat tinggal mereka yang kurang layak, pendapatan mereka juga tergolong rendah.
“Saya bertanya kepada warga penerima bantuan mengenai dampak dari bantuan PKH dan KUBE bagi perekonomian mereka, dan kapan siap dihentikan. Rata-rata mereka menjawab sangat terbantu, namun belum ada yang siap jika dihentikan.Jangan sampai dana triliunan itu hanya memelihara kemiskinan, karena tujuan utama bantuan ini dapat menjadi solusi pengentasan kemiskinan,“ ujar Sodik Mudjahid saat memimpin Tim Kunspek Komisi VIII meninjau lokasi warga binaan penerima PKH dan KUBE di Kota Tarakan, Kaltara, Senin 23 Mei 2016.
“Kami terus terang belum puas dari sisi dampak bantuan-bantuan tersebut (PKH, KUBE), kalau penyalurannya mungkin sudah bagus, tapi dampak untuk penanggulangan kemiskinan belum dirasakan betul oleh penerima bantuan, karena ada juga yang sudah tahunan mendapatkan bantuan belum bisa mandiri,” kata politisi Dapil Jawa Barat I itu.
Menurut Sodik, jika melihat laporan dari Kementerian Sosial, jangan selalu menekankan pada angka-angka saja, tetapi  evaluasi mengenai  dampaknya tidak ada. Kedepan harus ada evaluasi secara menyeluruh, terutama dampak dari bantuan tersebut.
Sementara itu, menurut Anggota Komisi VIII  Wenny Haryanto,  program  penanggulangan kemiskinan PKH,KUBE dan RUTILAHU secara penerapannya dimana-mana menjadi  program tepat sasaran  yang ditunggu-tunggu dan digemari oleh masyarakat.
”Namun,  saya melihat ada sedikit kendala pada programnya, yakni, kurang ada petunjuk yang jelas mengenai programnya. Alangkah baiknya jika dibuatkan semacam brosur atau buku petunjuk, sehingga para calon warga yang akan menerima bantuan tidak bingung. Faktanya dilapangan, baik yang menjelaskan program dan peserta yang mengikuti sama-sama bingungnya,” ujar Politisi F-Golkar itu.
Divisi Program Bantuan Kemensos, Ni Masjitoh Tri Siswandewi mengatakan, pada tahun 2016, ada penambahan sekitar 2,5 juta PKH untuk 34 provinsi,  sehingga di 2016 seluruh kabupaten  mendapatkan PKH. Untuk penyaluran bantuan PKH di Kota Tarakan pada tahun 2016 mencapai 1.265 keluarga, jika di total dana program PKH yang telah dikeluarkan se-provinsi Kaltara kurang lebih sebesar Rp3 milyar.

Untuk  kepesertaan PKH, kata Masjitoh, kami sudah bersurat kepada Dinsos Provinsi atau Kabupaten seluruh Indonesia untuk menyampaikan usulan  kepesertaan PKH tambahan 2,5 juta tadi, data yang diusulkan mengacu dari hasil verifikasi 2015, kemudian dikoordinasikan oleh Pemkot atau Kabupaten yang telah di stempel supaya ada legalitasi, data tersebut akan dicocokkan dengan data Basis Data Terpadu (BDT), hasilnya akan menjadi satu data.

Rabu, 25 Mei 2016

Sekolah Desa Dapat Apresiasi Dari Marwan Jafar


http://www.suaradesa.com/domain/wp-content/uploads/2016/05/Sekolah-Desa-Dapat-Apresiasi-Dari-Marwan-Jafar.jpg
Marwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

SUARADESA, BONE – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa), Marwan Jafar, mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Aliansi LSM Bone (ALB) yang menginisiasi forum Sekolah Desa.

Keberadaan Sekolah Desa, dimaksudkan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat dan aparatur desa untuk kemajuan kedepan.

“Sekolah Desa tentu bisa membantu dalam menjelaskan beberapa aturan pemerintah dan menggiatkan masyarakat. Kenyataannya, banyak masyarakat belum tahu banyak peraturan tentang desa,” ujar Marwan, saat acara peluncuran Sekolah Desa, di Islamic Center, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kemarin.

Menteri Marwan memuji langkah para pegiat LSM di Kabupaten Bone yang mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mencetuskan gagasan Sekolah Desa.

Untuk mewujudkan tiga target tersebut, kata dia, pihaknya telah merumuskan kurikulum yang diyakini bisa mengangkat derajat masyarakat desa.

“Kita telah menyusun kurikulum, diantaranya ada sejarah desa, sosiologi pedesaan, bumdes, perpajakan dan beberapa materi yang menunjang untuk pembangunan pedesaan,” tandasnya. 

Senin, 23 Mei 2016

Kemendagri Luncurkan Sistem ePerda

http://www.kemendagri.go.id/media/article/images/2016/05/20/f/i/file_1.jpg
Mendagri Tjahyo Kumolo (Kiri)

JAKARTA – Dalam upaya mempermudah pembinaan dan pengawasan dalam penyusunan produk hukum daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meluncurkan sistem Peraturan Daerah Elektronik (ePerda).

”Ini merupakan sebuah sistem konsultasi seluruh produk hukum daerah yang berbasis elektronik sehingga produk hukum daerah yang berkualitas, akuntabel, transparan, aspiratif, komunikatif, efisien, dan efektif,” kata Tjahjo, Jumat (20/5).

Sistem e-Perda silahkan buka disini

Peluncuran ePerda ini juga merupakan wujud implementatif bahwa ‘negara hadir’ dalam setiap nafas kehidupan berbangsa dan bernegara. Produk hukum berbasis elektronik memberikan berbagai manfaat.

Pertama, kata Mendagri, bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai bentuk mewujudkan pembinaan yang intensif kepada pemerintah daerah dalam ruang fasilitasi dua arah Pusat dan Daerah.

Tanpa batasan ruang dan waktu, serta terdokumentasi dalam sistem pengarsipan Rancangan Produk Hukum Daerah yang sistematis dan mudah diakses. Kedua, lanjut Mendagri, register rancangan Peraturan Daerah berbasis elektronik.

”Ketiga, membuka ruang publik untuk mengkritisi setiap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan ditetapkan, diundangkan dan diimplementasikannya Peraturan Daerah dimaksud, serta mewujudkan transparansi dalam setiap kebijakan pemerintahan daerah,” ujar Mendagri.

Mendagri menambahkan, Perda Elektronik sebagai suatu sistem komunikasi berbasis elektronik ”perda in my hand” terhubung dengan wadah fasilitasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri yang terdiri dari: e-register, e-fasilitasi (live chat), dan e-konsultasi publik (live chat).

Dengan demikian, Mendagri selaku Pembina Umum penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat melakukan komunikasi intensif di dunia maya tanpa batas ruang dan waktu.

”Sehingga pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan secara efisien dan efektif sejak pada saat proses perencanaan pembentukan, penyusunan produk hukum daerah sampai dengan ditetapkan, diundangan dan diimplementasikannya,” ujar Mendagri.

Selanjutnya, Mendagri berharap dengan hadirnya sistem konsultasi hukum berbasis elektronik Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dapat mengoptimalkan pembinaan  perda/perkada berbasis sistem elektronik yang mudah, murah, transparan, dan akuntabel.

”Serta yang terpenting adalah negara hadir pada setiap sendi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus masyarakat dapat memonitor dan menyampaikan masukan terhadap kebijakan yang ditetapkan dalam koridor masukan membangun,” ujar dia.

Sabtu, 14 Mei 2016

Bahaya Radikalisme dan Terorisme Seluruh Dunia

http://tribratanewspolreskampar.com/wp-content/uploads/2015/12/IMG_20151207_113536.jpg
ilustrasi
Radikalisme dan terorisme kedua kata tersebut memang sudah terkenal jelek dalam pandangan masyarakat, baik masyarakat kalangan bawah maupun atas seakan semuanya telah mengenalnya sebagai kata yang tidak baik dan perlu dihindari karena berbahaya. Radikalisme secara epistimologi yaitu kata radikal yang berarti “berakar atau mendalam”. Untuk sekarang kata radikalisme lebih mengarah kepada kelompok agama yang menyukai kekerasan. Radikalisme bisa diartikan sebagai paham yang atau aliran agama yang menginginkan perubahan baik sosial maupun politik secara drastis dengan kekerasan.
Sementara terorisme merupakan serangan yang terkoordinasi yang bertujuan untuk menimbulkan teror atau perasaan takut dan menimbulkan korban dengan melakukan hal-hal yang membahayakan seperti bom bunuh diri. Terorisme dan radikalisme sebenarnya tidak beda jauh, keduanya sama-sama menggunakan kekerasan, tindakan yang ekstrim serta berusaha untuk mengubah keadaan sesuai dengan tujuan yang dikehendaki dengan cara yang cepat. (baca : penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan)
Sasaran yang menjadi objek serang terorisme yaitu seperti fasilitas-fasilitas yang dianggap merupakan milik lawan kelompoknya yaitu seperti simbol-simbol negara yang dianggap musuh misalnya Amerika dan Israel yang ada diberbagai belahan negara di dunia. Tetapi yang menjadi faktanya korban dari terorisme kebanyakan justru masyarakat sipil yang lebih banyak beragama Islam. Sedangkan kaum para penganut terorisme menganggap dan menyebut dirinya sendiri sparatis, pejuang pembebasan, mujahidin dan lainnya yang seakan mencerminkan bahwa tindakan mereka merupakan tindakan yang benar untuk berjuang di jalan Tuhannya. Organisasi yang terkenal dianggap teroris yaitu Al-Qaidah yang dipimpin oleh Osamah bin Laden.
Sejarah mengenai radikalisme dan terorisme
  • Dalam sejarah Islam sebenarnya terorisme dan radikalisme berawal dari kaum khawarij. Pada saat itu kaum khawarij mengutus 3 orang pembunuh jitu untuk membunuh tiga tokoh islam pada waktu itu yaitu Ali bin Abi thalib, Mu’awiyah bin abi Sufyan dan Amr bin Al-Ash.
  • Ketiga tokoh yang menjadi incaran pembunuhan hanya satu yang berhasil dibunuh yaitu Ali bin Abi Thalib. Beliau berhasil dibunuh saat mengimami sholat subuh. Sementara kedua tokoh lainnya gagal dibunuh. Padahal ketiga orang pembunuh tersebut merupakan orang yang ahli ibadah, mereka ahli shalat, puasa, wirai, zuhud serta sufi tetapi mereka menganut suatu paham yang salah sehingga membunuh orang tersebut bagi mereka merupakan jihad fi sabilillah.
  • Mereka menganggap tindakan pembunuhan yang mereka lakukan merupakan tindakan yang benar dan sebagai jalan dalam berjihad. Dengan kisah tersebut maka paham khawarij merupakan cikal bakal dari lahirnya organisasi terorisme.
  • Ketua BPNU yaitu KH Masdar Farid Mas’udi mengatakan bahwa “Terorisme sebenarnya bukan berasal dari Indonesia, apalagi dari pesantren. Terorisme dikenal setelah aksi Macan Tamil dan kelompok pejuang dari Irlandia”. Aksi terorisme terjadi sebenarnya karena adanya kesalahpahaman dalam memaknai arti jihad yang sebenarnya.
  • Memang hampir semua di pondok pesantren memberikan pelajaran tentang jihad, sehingga bangsa barat terutama Amerika menuding bahwa sarang teroris yaitu ondok pesantren. Sebenarnya pendapat dan tudingan tersebut merupakan kesimpulan dan generalisasi yang tidak tepat dan keliru. Karena dipondok pesantren tidak semuanya mengajarkan bahwa jihad harus seperti pada jaman dahulu dengan berperang, tetapi jihad bisa dilakukan dengan peningkatan pendidikan ataupun peningkatan ekonomi masyarakat.
Radikalisme dan Terorisme di Asia Tenggara
Di Asia Tenggara ada organisasi kaum teroris yang bernama Jama’ah Islamiyah (JI). Organisasi ini dahulu markasnya berada di Malaysia. Anggota dari organisasi ini yaitu seorang aktifis seperti Azahari, Noordin dan teman-temannya. Mereka merupakan orang-orang yang terlibat dalam aksi bom Bali dan bom di Jakarta. Mereka melakukan pengebomen tersebut dengan menggunakan kaki tangan mereka yaitu seperti Amrazi dan komplotannya. Bermula dari organisasi JI inilah kemudian lahir Majlis Mujahidin Indonesia (MMI) yang diketuai oleh Abu Bakar Ba Asyir seorang ulama pengasuh pondok pesantren Ngruki.
Sebenarnya munculnya gerakan terorisme dan radikalisme merupakan suatu reaksi yang dilakukan karena telah berlakunya kebijakan global Amerika serta negara barat lainnya, terutama keberadaan negara Yahudi yang bernama Israel. Sebenarnya para kaum dan golongan para terorisme ingin menolak adanya hal tersebut dengan tujuan untuk berjihad di jalan Allah, tetapi cara mereka melakukan jihad merugikan banyak orang yang bukan merupakan sasaran mereka juga sehingga hal ini akan sangat merusak berbagai tatanan kehidupan baik bidang ekonomi, sosial, politik, negara ataupun agama. (baca : macam macam norma)
Berikut beberapa bahaya radikalisme dan terorisme yang berkembang dalam masyarakat:
1. Memakan banyak nyawa
Adanya aksi terorisme yang tujuan awalnya untuk memerangi orang yahudi atau yang tidak beragami Islam, tetapi justru dari penyerangan tersebut lebih banyak orang Islam yang ikut melayang nyawanya dibanding sasaran yang akan dimusnahkan. Hal ini jika dalam ilmu akuntansi maka dinamakan tidak balance (tidak seimbang). Contoh kasus yang telah terjadi di Indonesia yaitu bom bunuh diri di Bali dan di Jakarta.
Dalam kasus ini jutru banyak salah sasaran terjadi hingga menghilangkan nyawa banyak orang yang bukan merupakan sasaran dari penyerangan tersebut. Bagi para terorisme dan radikalisme hal ini dianggap sebagai resiko dari jihad, tetapi harusnya mereka berpikir kembali berapa banyak nyawa yang tidak bersalah melayang. Justru mereka akan mendapat dosa lebih banyak dibanding pahala yang didapat. Dan dalam Islam yang benar tidak ada konsep bunuh diri itu benar dalam kasus apapun.
2. Meresahkan banyak umat
Adanya gerakan terorisme dan radikalisme ini meresahkan banyak orang karena mereka melakukan penyerangan dengan tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Masyarakat yang tidak tahu menahu tentang hal ini akan semakin resah dan merasa tidak tenang karena keamanan mereka terancam. Padahal membuat resah dan ketidaknyamanan banyak orang merupakan kegiatan mengganggu tatanan hidup orang banyak. Hal ini menurut hukum negara tidak benar dan menurut hukum agama Islam yang benar juga tidak benar.

3. Menimbulkan banyak kerusakan
Saat terjadi penyerangan para kaum terorisme dan radikalisme kepada sasaran yang mereka anggap sebagai musuh, maka akan menimbulkan banyak kerusakan di bumi. Kerusakan tidak hanya terjadi pada hal fisik seperti gedung atau bangunan tetapi juga kerusakan moral para pemuda. Kerusakan fisik seperti bangunan sering sekali terjadi karena mereka sering melakukan penyerangan dengan alat yang benar-benar menghancurkan gedung seperti bom.
Dengan bom yang mereka ledakkan maka bangunan akan runtuh dan akan menimbulkan kerugian banyak pihak. Kerusakan yang terjadi tersebut tidak ada yang mau untuk bertanggung jawab, apalagi para kaum terorisme dan radikalisme, mereka hanya menyerang dengan asal mendapatkan sasaran dapat meninggal. Untuk urusan atau kerugian lain mereka tidak akan peduli.

4. Menimbulkan kerugian ekonomi
Adanya gerakan terorisme dan radilkalisme jelas akan menimbulkan kerugian ekonomi. Kerugian yang terjadi bisa pada pihak pemerintah, swasta ataupun perorangan. Pemerintah jika seperti jalan rusak atau gedung yang mereka bom adalah gedung milik pemerintah. Kerugian pada pihak swasta misalnya jika para teroris menyerang tempat-tempat yang merupakan usaha swasta.
Hal ini justru akan sangat menyakitkan pihak swasta. Kemudian kerugian yang lain bisa terjadi juga pada pihak orang perorangan hal ini bisa terjadi jika usaha perorangan atau rumah atau barang milik perorangan ikut hancur akibat ulah yang mereka buat. Dalam satu kasus juga bisa terjadi kerugian ekonomi pada ketiga pihak yaitu pemerintah, swasta dan perorangan. Kerugian ini jika dinominalkan ke nilai rupiah tentunya akan sangat banyak.

5. Menghilangkan rasa saling kasih sayang
Gerakan terorisme ini mengajarkan seseorang bertindak dengan kekerasan, seakan mereka bukan manusia yang mempunyai hati. Mereka dengan tanpa melihat langsung menghancurkannya. Padahal orang yang mereka serang mereka anggap sebagai musuh yang bersalah belum tentu benar-benar bersalah. Mereka melakukan hakim sendiri dengan menuduh orang salah. Apalagi jika non islam maka mereka dengan mudahnya untuk melakukan penyeranga. Padahal yang benar menurut Islam melakukan penyerangan dibolehkan jika orang lain mengganggu, seandainya tidak maka haram membunuhnya.

6. Menghancurkan nasionalisme bangsa
Adanya gerakan ini sudah tentu akan menghancurkan nasionalisme bangsa. Mereka melakukan penyerangan pada masyarakat sendiri yang memang merupakan saudara sendiri. Hal ini jelas akan menimbulkan perpecahan yang akan semakin menghancurkan nasionalisme bangsa. Para pemuda harusnya diajarkan untuk saling menghormati, menerima perbedaan serta saling menyayangi agar jiwa nasionalisme semakin tinggi, bukan malah diajarkan peperangan. Jika alasan karena berjihad, maka berjihad banyak jalan lain yang bisa dilakukan selain dengan penyerangan yaitu bisa dengan jalan perbaikan ekonomi atau perbaikan tingkat pendidikan.

7. Meracuni pikiran anak bangsa
Adanya gerakan terorisme dan radikalisme tentu akan menjadi racun para pikiran anak bangsa. Mereka adalah generasi penerus yang sebaiknya diberikan contoh yang baik yaitu saling rukun dan gotong-royong bukan malah melakukan penyerangan. Yang dilakukan oleh para teroris akan menyebabkan anak bangsa dengan tidak langsung berpikir keras. Anak muda pemikirannya masih susah terkendali sehingga jika ada yang melakukan penyerangan sering mereka terpancing emosi untuk melakukan penyerangan balik. Hal inilah yang menjadi kekhawatiran terhadap para generasi penerus selanjutnya.

8. Mencoreng nama baik Islam
Terorisme dan radikalisme yang melakukan jihad dengan kekerasan tentu akan mencoreng nama Islam. Islam yang sebenarnya itu agama yang penuh kasih sayang, tidak kaku serta peduli terhadap sesama, bukan seperti terorisme yang tidak mau menerima perbedaan. Terorisme memang banyak timbul dan lahir dari Islam, tetapi disini perlu digaris bawahi bahwa Islam yang mereka anut merupakan Islam yang tidak benar paham dan alirannya. Mereka melakukan jihad dengan menghalalkan segala cara, sedangkan Islam yang benar yaitu melakukan jihad dengan baik yaitu tidak memusnahkan budaya atau horistik masyarakat, tetapi justru akan membawa budaya dan mengarahkannya ke jalan Islam sehingga masyarakat akan menerima Islam dengan baik tanpa menggunakan kekerasan dan Islam akan diterima dengan baik dalam masyarakat.
Doktrin dari Terorisme dan Radikalisme
Kaum teroris mernggunakan pola edeologis yang mana pemahaman terhadap Islam yang secara praktis tanpa adanya pemahaman Islam dengan epistemologi yang memadai. Para kaum terorisme menggunakan pemahaman absolutisme dalam Islam sehingga mereka dalam bertindak tanpa memikirkan hal lain yang sebenarnya juga penting dan mempunyai pengaruh yang kuat dalam Islam seperti pertimbangan budaya dan nilai historistik masyarakat. Selama budaya dalam masyarakat bisa berjalan beriringan dengan agama Islam serta tidak mengandung kemusyrikan sebenarnya tidak dipermaslahkan. Para Wali Sanga saja dalam menyebarkan agama Islam pendekatan budaya masyarakat. Tetapi para teroris pemikirannya kurang luas sehingga jika sudah terjadi perbedaan sedikit saja langsung mereka musnahkan.
Sesungguhnya memang kita diciptakan oleh Tuhan dengan perbedaan, jadi jika orang yang tidak bisa menerima perbedaan maka tidak bisa menerima takdir Tuhan. Perbedaan tidak akan menjadi permasalahan asal masih dalam satu konteks yang sama. Tetapi para kaum teroris menganggap jika tidak sama dengan mereka maka harus dimusnahkan sebagai bentuk jalan jihad. Pemikiran inilah yang merusak moral para kaum teroris serta menjadi pokok ideologi mereka.
Para pengikut teroris biasanya akan melakukan proses cuci otak dimana hal ini sebenarnya bertujuan agar mereka tidak lagi mengenal adanya budaya, perbedaan serta toleransi. Mereka para kaum teroris kebanyak merupakan orang yang kering akan kearifan dari pengalaman keagamaan, corak-corak kultural, nilai-nilai historistik serta perkembangan ilmu Islam. Padahal Islam bukanlah agama yang kaku, agama Islam menerapkan toleransi dan saling menghargai terhadap tradisi dan kearifan sosial. Para kaum terorisme yang memaksakan bahwa doktrin-doktrin harus diterapkan dalam tengah-tengah masyarakat tanpa mempertimbangkan faktor budaya ataupun historistik masyarakat.
Berikut ini beberapa doktrin dalam terorisme dan radikalisme:
1. Tafkir
Takfir adalah menganggap golongan lain dalam Islam yang berlawanan haluan sebagai orang yang kafir atau istilahnya pengkafiran dengan seenaknya. Padahal dlam hukum Islam yang benar, seseorang yang menganggap kafir atau mengkafirkan orang lain maka dia sendiri yang menjadi kafir. Mengkafirkan orang lain dalam Islam memang tidak boleh diucapkan sembarangan tanpa adanya bukti yang jelas. Sedangkan takfir atau mengakfirkan orang ini merupakan salah satu ciri khas dari paham radikalisme dalam Islam. Takfir ini ada sejak para kaum Khawarij yang menganggap Ali bin Abi Thalib, Muawiyah dan semua sahabat Nabi kafir pada saat itu sehingga kaum khawarij sangat berambisi untuk membunuh mereka.
2. Jihat
Paham radikalisme sebenarnya sama persis dengan paham khawarij pada jaman dahulu yaitu pada jaman Nabi dan sahabat. Jihad yang dimaksud oleh pemahaman kaum teroris dan radikalisme yaitu jihad yang melakukan perlawanan terhadap semua lawan mereka dengan berbagai cara, meskipun harus menumpahkan darah banyak korban yang termasuk kedalam orang Islam, hal ini tidak menjadi masalah karena dianggap sebagai resiko dari adanya jihad.
Menurut pemikiran dan macam macam ideologi para kaum terorisme dan radikalisme tidak ada konsep “dzimmy” yaitu non muslim yang berhak mendapat perlindungan dari pemimpin umat Islam. Padahal Nabi tidak pernah menyuruh untuk memerangi ataupun memusnahkan orang non muslim yang tidak mengganggu, bahkan yang mengganggu pun harusnya dihadapi dengan tidak dengan perlawanan fisik terlebih dahulu, jika memang mereka menyerang barulah kita melakukan penyerangan juga sebagai bentuk perlindungan diri.

3. Istisyhad atau bom bunuh diri 
Doktrin bom bunuh diri ini merupakan yang paling berbahaya di dalam paham teroris dan radikalis. Bom bunuh diri ini dianggap sebagai operasi mati syahid, dimana orang yang melakukannya akan mati syahid dan langsung masuk syurga dengan dipeluk oleh para bidadari syurga. Hal inilah yang menjadi pemikiran para orang yag melakukan bom bunuh diri, jadi mereka melakukannya dengan senang hati dan berharap akan mendapatkan syurga. Padahal dalam kenyataannya agama Islam tidak pernah menghalalkan adanya bunuh diri. Bunuh diri jelas balasannya bukan syurga melainkan neraka. Bom bunuh diri ini merupakan adopsi dari paham syi’ah bathiniyyah yang dahulu paham ini disebut dengan Fida’iyah yang mempunyai arti menebus syurga dengan mengorbankan diri dalam sebuah operasi pembunuhan.

4. Eksklusifisme 
Eksklusif dalam hal ini berati tertutup. Jadi para kaum teroris dan radikalisme bersifat tertutup dengan semua pihak lain yang tidak sesuai dengan paham yang mereka anut. Mereka tidak akan mau diajak berdiskusi secara terbuka dengan pihak lain kecuali pihak internal dalam golongannya. Hal inilah yang menjadi kesulitan dalam menyadarkan mereka sehingga kekerasan susah untuk ditanggulangi dari pihak kaum teroris dan radikalis.

Pemahaman yang Seharusnya bukan Doktrin

Demikian beberapa doktrin yang menjadi pondasi dari paham terorisme dan radikalisme, sementara dalam agama Islam pemahaman yang seharusnya bukanlah doktrin yang seperti dianut oleh para terorisme dan radikalisme tersebut. Beberapa pemahaman yang baik seharusnya yaitu pemahaman yang sesuai dengan Islam yang benar yaitu sebagai berikut:
1. Rahmatan Lil-Alamin
Menurut aliran ahli sunah agama Islam berlandaskan sifat rahmah atau kasih sayang bagi semua penduduk bumi sehingga tidak ada teror atau ketakutan yang mengganggu kehidupan manusia. Hal ini juga dilakukan oleh para wali sanga pada saat penyebaran agama Islam. Budaya Jawa berakar yang dulunya berasal dari agama Hindu-Budha. Dalam melakukann dakwah atau mungkin sekarang orang penganut terorisme dan radikalisme menganggapnya sebagai jihad dengan menggunakan budaya.
Wali sanga masuk kedalam masyarakat dengan membawa Islam tidak dengan menghilangkan budaya yang sudah ada, tetapi dengan mengarahkan budaya yang sudah ada dengan hal-hal yang baik menurut Islam, seperti tujuh bulanan, tiga bulanan saat seorang sedang mengandung dengan melakukan syukuran dan doa bersama, kemudia juga bedug dan kentongan tidak dihilangkan tetapi dibuat sebagai alat untuk mengundang orang shalat berjama’ah. Jadi Islam memang agama yang rahmatan lil alamin, yaitu penuh kasih sayang sehingga konsep doktrin terorisme dan radikalisme tidak sesuai dengan kasih sayang.
2. Konsep Tawassuth atau Wasathiyah
Tawassuth ini merupakan konsep yang tidak memihak ke salah satu atau tidak begitu condong kesatu, tetapi tengah-tenagh (mediasi) yang tidak mengandung keberpihakan terhadap ekstrimisme kanan (liberalisme) atau ke ektrimisme kiri (radikalisme). Hal ini juga sesua dengan firman Allah dalam surat Al-Baqoroh ayat 143 yang artinya “dan demikian (pula) kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat yang penengah, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan kamu”. Jadi radikalisme atau terorisme lebih condong ke kanan sehingga terlalu keras terhadap kehidupan.
3. Konsep Tawazun 
Konsep tawazun merupakan konsep keseimbangan dalam segala hal dan aspek kehidupan. Point keseimbangan yang penting yaitu seperti dalam hal naqli dan aqli, keseimbangan antara tekstual dan kontekstual. Jadi dalam berjihadpun seharusnya melihat konteks dimensi waktu, tempat serta kondisi masyarakat. Jihad yang hanya mengandalkan doktrin yang kaku dan tekstual saja maka akan memberikan dampak negatif seperti aliran terorisme dan radikalisme.

4. Konsep I'tidal 
Itidal dalam hal ini yaitu memegang kuat pada pendapat dan itiqomah dalam mengamalkan. Dengan konsep yang lebih baik yaitu keadilan bagi semua mahkluk. Jika keadilan sudah tidak terjalankan maka kebencian atau perbedaan akan menimbulkan kekerasan dan ketidakadilan.