Kamis, 22 November 2018

Dibalik Layar Pengambilan Gambar Program Inovasi Desa 2018 di Desa Kemlagi

behind the scene Testinomi Kades
www.kemlagi.desa.id - Sesuai dengan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2018 tentang Pedoman Umum Program Inovasi Desa.

Dalam keputusan menteri tersebut diatas, ada 3 (tiga) issu atau sasaran yang diangkat dalam upaya untuk menjadikan desa mandiri, meliputi :
  1. Pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, baik pada ranah pengembangan usaha masyarakat, maupun usaha yang diprakarsai Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), serta Produk Unggulan Desa (Prudes) dan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) guna menggerakkan dan mengembangkan perekonomian Desa;
  2. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kaitan antara produktivitas perdesaan dengan kualitas SDM ini, diharapkan terjadi dalam jangka pendek maupun jangka panjang melalui investasi di bidang pendidikan dan kesehatan dasar; dan
  3. Pemenuhan dan peningkatan infrastruktur perdesaan, khususnya yang secara langsung berpengaruh terhadap perkembangan perekonomian Desa, dan memiliki dampat menguat-rekatkan kohesi sosial masyarakaty perdesaan.
Program Inovasi Desa secara umum bertujuan untuk mendorong penggunaan Dana Desa yang lebih berkualitas, efektif dan efisien melalui kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang lebih inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat Desa.

Sedangkan lokasi kegiatan ini ditetapkan diseluruh kecamatan pada 434 kabupaten/kota di 33 provinsi (kecuali Provinsi DKI Jakarta) dan sebagai program pilot inkubasi inovasi desa dilaksanakan di 500 Desa.


Berkaitan dengan hal tersebut diatas dan Desa Kemlagi Kec.Kemlagi Kab.Mojokerto termasuk desa yang menjadi sasaran Program Inovasi Desa (terutama kegiatan peningkatan kualitas SDM), maka pada hari Selasa tanggal 20 Nopember 2018 telah dilaksanakan pengambilan gambar (shooting) oleh tim dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dibeberapa tempat yang ada di Desa Kemlagi.

Pengambilan gambar di Posyandu Kemlagi Barat
Pada pagi hari sekitar jam 7.00 WIB pengambilan gambar dilaksanakan di posyandu yang ada di Kemlagi Barat, dilanjutkan jam 9.00 WIB bertempat di Kemlagi Utara (kawasan Perhutani) dengan kegiatan senam, dilanjut makan nasi jagung bersama, pengambilan gambar testimoni Ketua TP PKK Desa Kemlagi ibu drh, Nyta Apriantini. Ditempat yang sama juga dilakukan pengambilan gambar ibu-ibu yang sedang menganyam kerajinan tangan (handy craft) yang berbahan dasar dari eceng gondok.

Behind the scene senam lansia

Pengambilan gambar senam lansia
Makan nasi jagung bersama
Bibit tanaman
Tidak hanya berhenti sampai disitu, kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Brantas yang tidak jauh dari lokasi kegiatan sebelumnya. Di tempat ini ibu-ibu dan bapak-bapak yang mengikuti kegiatan senam dipersilahkan untuk mengambil bibit tanaman untuk di tanam di pekarangan rumah masing-masing.

Pelayanan Poskesdes
Kegiatan selanjutnya berlangsung di Balai Desa Kemlagi dengan agenda kegiatan pengambilan gambar Balai Desa Kemlagi lewat udara dengan fasilitas teknologi drone yang berkamera. Kegiatan pengambilan gambar balai desa ini bersamaan dengan pengambilan gambar kegiatan pelayanan Poskesdes.
Pengambilan gambar dengan teknologi drone

Testinomi Kades didampingi Perangkat Desa
Behind the scene Testimoni Kades didampingi Perangkat Desa

Kegiatan terakhir dibalai desa adalah pengambilan gambar penyampaian testimoni oleh Kepala Desa Kemlagi, Bapak Abd. Wahab, SE dengan didampingi perangkat desa mengenai penggunaann Dana Desa Tahun 2018 khususnya untuk kegiatan dibidang kesehatan masyarakat.


Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Sabtu, 17 November 2018

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2018 di Desa Kemlagi

Ceramah Agama oleh KH. Khusaini Ilyas - Mojokerto
www.kemlagi.desa.id - Pada pembahasan kali ini KH Khusaini Ilyas lebih tertarik membahas tentang roh mutafarriqoh. Hal ini berkaitan dengan peringatan maulid nabi, yang dimaksud dengan roh mutafarriqoh adalah  roh dari calon bayi yang dapat berkomunikasi dengan orang yang sudah hidup di dunia ini.

 
Kedatangan warga Desa Kemlagi hadiri peringatan maulid nabi

Dikisahkan bahwa seorang anak raja yang bernama Kabil Akbar bertemu dengan Nabi Muhammad SAW (padahal saat itu 500 tahun sebelum nabi lahir). Bahkan Nabi Muhammad SAW menyampaikan bahwa Kabil Akbar merupakan umatnya yang pertama.

KH Khusaini Ilyas menutup tausiyahnya dengan kesimpulan bahwa jika kita setiap tahun memperingati kelahiran nabi, maka mudah-mudahan di akherat nanti kita mendapatkan syafaat dari Rasulloh SAW.

Itulah cuplikan ceramah agama oleh KH Khusaini Ilyas pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada hari Jumat 16 Nopember 2018 di depan Balai Desa Kemlagi.

Semaan Al-Qur'an
Kegiatan yang dimulai setelah shalat subuh sampai malam hari ini berlangsung sukses berkat dukungan seluruh komponen masyarakat Desa Kemlagi, Majelis Semaan Al-Qur'an, Dzikrul Ghofilin, Sinar Bulan, Ranting NU, Ta'mir masjid dan remaja masjidnya.

Dzikrul Ghofilin
Rangkaian kegiatan maulid nabi kali ini, meliputi :
  1. Semaan Al-Qur'an yang dimulai setelah shalat subuh sampai dengan jelang shalat maghrib;
  2. Dzikrul Ghofilin dilaksanakan setelah shalat maghrib dan setelah shalat isya; dan 
  3. Ceramah agama oleh KH Khusaini Ilyas-Mojokerto dan KH Warto Khabib-Lamongan
Tiga Pilar Kec.Kemlagi bersama Tokoh Masyarakat
Kepala Desa Kemlagi, Abd.Wahab,SE menyampaikan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Kemlagi dan lembaga kemasyarakatan maupun lembaga agama yang telah membantu suksesnya acara ini.

Sementara itu sambutan Camat Kemlagi yang diwakili oleh staf Polsek Kemlagi menyampaikan bahwa kondisi di Kemlagi saat ini dalam keadaan yang kondusif, untuk itu mari kita jaga dan pertahankan.

Lebih lanjut masyarakat dihimbau untuk segera melapor kepada pihak yang berwajib jika terjadi hal-hal tidak diinginkan termasuk juga untuk peka terhadap berita hoax atau berita yang tidak benar. Menghadapi Pemilu 2019 ini diharapkan juga seluruh masyarakat untuk mensukseskannya.

Ceramah Agama oleh KH Warto Khabib-Lamongan
KH Warto Khabib dalam ceramahnya menyampaikan bahwa dalam rangka kita peringati maulid nabi ini, hendaknya kita sering-sering untuk bersodaqoh.

Sodaqoh ada 2 (dua) macam, sodaqoh lahiriyah dan sodaqoh rohani. Sodaqoh lahir misalnya kita sumbangkan nasi bungkus  untuk kegiatan semacam ini.

Sedangkan sodaqoh rohani misalnya kita selalu dzikir kepada Allah SWT dengan dzkir atau amalan sesuai hari kelahiran.  Misalnya kita lahir pada hari Jumat, maka dzikir yang cocok kita amalkan adalah dengan membaca ya khafiyu ya mughni dan seterusnya.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 15 November 2018

Sosialisasi P2KTD PID Kabupaten Mojokerto Tahun 2018 Wabup: Inovasi adalah Percepatan

Sosialisasi P2KTD Program Inovasi Desa Kabupaten Mojokerto Tahun 2018
www.kemlagi.desa.id - Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, mendorong seluruh desa yang ada di Kabupaten Mojokerto untuk terus menelurkan inovasi-inovasi baru agar bisa menjadi desa mandiri.

Motivasi tersebut disampaikan dalam sambutan arahan pada acara pembukaan Sosialisasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) Program Inovasi Desa (PID) Kabupaten Mojokerto Tahun 2018, Kamis (15/11) siang di salah satu hotel di Kota Mojokerto.

“Di Kabupaten Mojokerto, sedikitnya ada 21 desa yang dikategorikan sebagai desa maju (termasuk Desa Kemlagi Kec.Kemlagi - redaksi), dan 200 desa berkembang. Tentunya saya berharap seluruh desa yang ada di Kabupaten Mojokerto, bisa menjadi desa mandiri dengan cara menelurkan inovasi-inovasi. Inovasi itu bukan di luar perencanaan yang ada. Inovasi adalah percepatan.

Masih kata Wakil Bupati, beberapa contoh inovasi bidang kesehatan yang mendapat penghargaan, antara lain inovasi Gemar Bertasbi UPT Puskesmas Bangsal, Bule Gazibu UPT Puskesmas Puri, dan Gepuk Mas UPT Puskesmas Ngoro,” kata Wabup.
Melalui PID, diharapkan agar P2KTD mampu mempersiapkan jasa layanan teknis yang dibutuhkan desa untuk mewujudkan kegiatan inovasi desa yang membutuhkan keahlian teknis tertentu dalam meningkatkan kualitas pembangunan desa.

Pokja P2KTD dengan dibantu tenaga ahli kabupaten akan melakukan inventarisasi ketersediaan P2KTD untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan desa.

“P2KTD bersifat mendukung pendampingan teknis yang dilakukan OPD dan tenaga pendamping profesional. P2KTD bertujuan agar desa-desa mendapat jasa layanan teknis lebih berkualitas dari lembaga professional,” tambah wabup.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, juga menguatkan kembali tujuan lahirnya PID.

“Alasan lahirnya PID ialah karena pemerintah pusat ingin mendorong pemanfaatan Dana Desa (DD)  dan Alokasi Dana Desa (ADD) lebih berkualitas lagi, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dalam mengembangkan potensi yang ada. Sedangkan pendamping desa ikut serta dalam hal menggali potensi untuk dikembangkan menjadi sebuah Inovasi yang kreatif sehingga bisa mempunyai nilai dan menunjang kesejahteraan,” kata Ardi.


Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 14 November 2018

BerinovasiI, Cara Desa Untuk Menjadi Mandiri

Konsultan Nasional Program Inovasi Desa (KN-PID) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Didik Farianto
www.kemlagi.desa.id - Desa-desa di Indonesia semakin “percaya diri” setelah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan. Regulasi ini memberi peluang dan kewenangan yang besar bagi desa. Apalagi, setelah pemerintah menggelontorkan Dana Desa sejak tahun 2015, geliat pembangunan dan pemberdayaan di desa cukup pesat.

Hal itu dikemukakan Konsultan Nasional Program Inovasi Desa (KN-PID) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Didik Farianto, saat dialog interaktif dengan Pro 3 RRI Pusat, Selasa (23/10).

Dialog yang dipandu penyiar Amira siang itu, membahas topik “menggali kreatifitas melalui Program Inovasi Desa (PID)”. Pada kesempatan itu, Didik menjelaskan beberapa hal mendasar sehingga Kemendesa meluncurkan program inovasi desa, dalam rangka mendukung penggunaan dana desa yang berkualitas, efektif, dan efisien.

“Yang kita tawarkan dalam PID, bukan hanya proses inovasi yang berorientasi pada teknologi saja. Tapi inovasi kebaruan, yang ide awalnya muncul setelah melihat permasalahan yang dulunya ada di desa,”kata Didik di awal sesi dialog.

Berbicara PID, lanjut Didik, goalnya ada dua. Pertama, proses pertukaran/membagi pengetahuan yang inovatif dari desa untuk desa. Modelnya dengan capturing, apakah dengan menyajikan narasi (tulisan) atau video. “Dengan memberi contoh dan sharing pengetahuan, diharapkan desa-desa bisa saling mencontoh inovasi dengan menyesuaikan potensi desanya. Forum saling mencontoh dilakukan di Bursa Inovasi Desa (BID) yang dilaksakanakan di tingkat kabupaten,”ujar Didik.

Kemudian, goal yang kedua, penguatan pola pendampingan desa. Kemendesa melakukan pendampingan terhadap desa mulai dari tahap perencanaan hingga penggunaan Dana Desa. Tetapi dalam amanat UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, di sana disebutkan tentang keberadaan kader desa. Dalam proses transisi menuju pemenuhan kader desa, Kemendesa menyediakan dulu tenaga pendamping.

“Pendampingan terhadap desa sifatnya terus menerus (on going). Desa diberi pendampingan dalam membantu memecahkan problem dan program pembangunan yang belum terwujud,”tuturnya.

Masih menurut Didik, sekarang ini, apa yang tidak ada di desa. Semua potensi ada di desa sebenarnya. Tinggal tergantung kemauan saja. Kemauan dari aparat desa bersama masyarakatnya untuk mengembangkan potensi desa. “Kita memang masih butuh waktu untuk mengubah mindset perangkat desa dan masyarakat. Pastinya, kita bisa mewujudkan desa yang mandiri dan maju,”yakin Didik.

Seperti desa di Langrengan, Provinsi Yogyakarta. Di sana, ada bangunan embung yang memicu tumbuhnya wisata kunjungan ke lokasi itu. Sehingga kalau ingin ke situ, beli tiket dulu sebelum masuk. Proses managemen tiketingnya juga sudah profesional. Desa yang sudah inovatif beginilah yang ditiru.

“Keberadaan wisata embung, memberi faedah bagi pedagang kuliner dan home stay. Sehingga DD yang dipakai desa membangun embung, bermanfaat dan membuka kran ekonomi baru,”kata Didik menjawab pertanyaan dari penelepon asal Papua, Lampung, Malang, dan Bekasi.

PELAKSANAAN BID

Kegiatan utama PID adalah melaksanakan forum Bursa Inivasi Desa (BID) di tingkat kabupaten. Forum ini menjadi sarana paling penting dalam pertukaran ide inovasi pembangunan yang ada di desa. Peserta BID adalah desa-desa yang terdiri dari aparatur desa, perwakilan BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat.

Di forum BID, masing-masing desa memamerkan keberhasilan program pembangunan yang sudah dilakukan desanya. Ada capturing disediakan, baik dalam bentuk narasi (tulisan) maupun video. Semua bisa dilihat secara gamblang di arena BID. “Yang mau dicontoh bukan teori belaka. Sudah teruji dan ada bukti keberhasilannya kok di desa bersangkutan. Sehingga BID jadi tumpuan utama PID Kemendesa,”tegas Didik.

Seperti membangun listrik desa misalnya. Kalau yang dicontohkan hanya teknologinya saja, maka cukup browsing di Google. Banyak sekali cara bikin teknologi listrik desa di mesin pencarian terbesar itu. Tapi PID tidak sampai di situ. Kemendesa ingin ada managerial hingga ada keberlanjutan dalam hal ini.

“Sehingga kita lakukan capturing dari proses awal. Sesama desa bisa saling mencontoh. Desa yang sudah inovatif bisa ditiru desa lain. Dicontoh secara utuh, tidak hanya dicontoh dari satu sisi,”jelas Didik yang menjabat Deputi Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan di KN-PID Kemendesa.

Secara detail, ada tiga bidang yang dilakukan capturing dalam PID, yang dituangkan dalam bentuk narasi dan video. Pertama bidang infrastruktur, yang mengutamakan pengembangan pembangunan embung secara memadai bagi desa. Lalu pembangunan listrik desa, jalan, dan jembatan desa secara inovatif.

Kedua bidang SDM, yang memprioritaskan capturing sektor pendidikan dan kesehatan. Yang didorong dalam pendidikan yaitu pelayanan PAUD. Bagaimana pelayanan PAUD berjalan dengan baik. Sedangkan kesehatan, pelayanan posyandu yang diprioritaskan. Kasus stunting (anak berbadan pendek) yang menjadi perhatian di 160 kabupaten di Indonesia. Dengan pelayanan posyandu yang maksimal, orang tua diharap berbondong-bondong membawa balitanya ke posyandu.

“Supaya masyarakat mau datang ke posyandu, maka diperlukan pelayanan posyandu yang inovatif sebagai daya tariknya,”harap Didik.

Dan yang ketiga; bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan. Yang fokusnya di sini adalah pengembangan Bumdesa, produk unggulan desa, dan produk kawasan desa. Sudah banyak capturing dari desa-desa yang maju dan bisa dicontoh desa lainnya terkait ekonomi lokal dan kewirausahaan.

Setelah pelaksanaan BID, desa-desa tetap didampingi. Yang menjadi komitmen desa untuk dicontohi, supaya dibahas di ajang Musdes. Kekuatan pendanaan kegiatan yang menggunakan DD ada di Musdes, karena semua melibatkan unsur desa dan masyarakat ketika pelaksanaan Musdes. “Kita bantu mereka meyakinkan, kita damping dengan melibatkan pendamping desa agar mau mencontoh apa yang sudah jadi komitmen di BID,”ujarnya.

Disinggung ihwal pemberdayaan desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan Kemendesa, Didik menyatakan sudah cukup baik. Bahkan beberapa Dirjen di Kemendesa, kegiatannya banyak fokus pada program pemberdayaan. Dalam memaksimalkan pemberdayaan, tiga unsur yakni pemerintah, masyarakat dan swasta, mesti bergerak bersama-sama.

“Kita harus berani bermimpi untuk maju. Sudah saatnya, jangan lagi berbicara selalu ke belakang atau jalan di tempat. Tapi bagaimana berbicara dan berbuat untuk ke depan. Sehingga kita bisa berdaulat, mandiri, dan maju. Ini demi mewujudkan desa membangun Indonesia yang ditopang kerja-kerja pemberdayaan,”demikian Didik.


Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Selasa, 13 November 2018

Kemenag: Pengantin Dapat Buku Nikah dan Kartu Nikah

Kartu Nikah
www.kemlagi.desa.id - Sebagai upaya peningkatan layanan pencatatan pernikahan, Kementerian Agama meluncurkan kartu nikah. Kartu nikah akan diberikan kepada pengantin, bersamaan dengan pemberian buku nikah usai dilaksanakannya akad nikah.   

"Ini diberlakukan bagi pasangan yang menikah setelah aplikasi SIMKAH Web diluncurkan pada tanggal 8 November 2018. Jadi, pengantin akan mendapatkan buku nikah dan kartu nikah sekaligus," tutur Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Mohsen, di Jakarta, Senin (12/11).


Kartu nikah menurut Mohsen merupakan inovasi pelayanan nikah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Kartu Nikah merupakan kartu identitas nikah berbasis teknologi informasi yang mudah dibawa dan memiliki akurasi data.

 “Inovasi ini diharapkan outputnya langsung dapat dirasakan masyarakat . Masyarakat kini tidak perlu repot lagi untuk membawa buku nikah, cukup kartu nikah saja,” kata Mohsen.

Peluncuran Kartu Nikah dilakukan bersamaan dengan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) versi baru di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jalan MT Thamrin No. 6, Jakarta, Kamis (08/11) lalu.

Menurut Mohsen, SIMKAH atau Sistem Informasi Manajemen Nikah adalah aplikasi berbasis online yang memuat data-data dari pasangan pengantin. Aplikasi ini juga terhubung dengan aplikasi data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi bila seseorang dicatatkan pernikahannya di aplikasi SIMKAH, otomatis status perkawinan di data Dukcapilnya pun akan berubah," jelas Mohsen.

Data tersebut yang menurutnya, juga terekam dalam Kartu Nikah. "Di Kartu Nikah yang kami keluarkan, terdapat kode QR. Jika discan menggunakan alat scanner, akan terbaca data-data pasangan pengantin yang langsung terhubung juga ke SIMKAH Web," imbuhnya.

Data-data yang terekam meliputi : nama pasangan nikah, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, NIK, tanggal, dan tempat akad nikah. "Kartu ini pun di desain dengan fitur pengaman yang baik, sehingga tidak dapat dipalsukan," ujar Mohsen.

Sebagai tahap awal, di tahun 2018 ini Kartu Nikah akan diperuntukkan bagi  pasangan menikah di 67 kota besar di Indonesia. “Selanjutnya, pada tahun 2019 direncanakan akan diterbitkan 2,5 juta kartu nikah,” jelas Mohsen.

Ke depan  dimungkinkan Kartu Nikah juga dapat diberikan kepada pasangan yang menikah sebelum aplikasi Simkah Web diluncurkan dengan ketentuan dan persyaratan yang ketat.


Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 02 November 2018

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 didasarkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019.

Tujuan pengaturan prioritas penggunaan Dana Desa adalah :
  • memberikan acuan bagi Pemerintah Pusat dalam pemantauan dan evaluasi penggunaan dana Desa;
  • memberikan acuan bagi Pemerintah Daerah Provinsi dalam memfasilitasi penggunaan Dana Desa melalui pendampingan masyarakat desa;
  • memberikan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam membina dan memfasilitasi penggunaan Dana Desa; dan
  • memberikan acuan bagi Desa dalam menyelenggarakan Kewenangan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa yang dibiayai Dana Desa.
Prioritas penggunaan Dana Desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Prioritas penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang.

Prioritas penggunaan Dana Desa diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik di tingkat Desa.

Bidang Pembangunan Desa

Peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan dibidang pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Peningkatan pelayanan publik ditingkat Desa diwujudkan dalam upaya peningkatan gizi masyarakat serta pencegahan anak kerdil (stunting).

Peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa diutamakan membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang untuk menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan, meningkatkan pendapatan ekonomi bagi keluarga miskin dan meningkatkan pendapatan asli Desa.

Penanggulangan kemiskinan di Desa diutamakan membiayai pelaksanaan program dan kegiatan padat karya tunai untuk menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat desa yang mengganggur, setengah menganggur, keluarga miskin, dan pencegahan anak kerdil (stunting).

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Dana Desa digunakan untuk membiayai program dan kegiatan bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas mesyarakat Desa dalam penerapan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, teknologi tepart guna, dan temuan baru untuk kemajuan ekonomi dan pertanian masyarakat Desa dengasn mendayagunakan potensi dan sumber dayanya sendiri.

Pengembangan kapasitas masyarakat Desa wajib dilakukan secara swakelola oleh Desa atau badan kerja sama antar-desa dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Publikasi

Prioritas penggunaan Dana Desa di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa wajib dipublikasikan oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa diruang publik yang dapat diakses masyarakat Desa.

Publikasi tersebut diatas dilakukan secara swakelola dan psrtisipatif dengan melibatkan peran serta masyarakat Desa.

Dalam hal Desa tidak mempublikasikan penggunaan Dana Desa diruang publik, maka Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memberikan sanksi administrasi sesuai aturan yang berlaku.

Selengkapnya dapat dilihat pada Permendes No 16 Tahun 2018 ini

Dipublikasikan oleh Tim Pengelola Informasi Desa