Sabtu, 21 September 2019

Sosialisai Program JKN -KIS Bagi Perangkat Desa Se-Kecamatan Kemlagi

Melinda (perwakilan dari BPJS Kesehatan Mojokerto) sedang berikan sosialisasi
www.kemlagi.desa.id - BPJS Kesehatan Mojokerto menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi Kepala Desa beserta Perangkat Desa se-Kecamatan Kemlagi di Kantor Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto, Jum'at (20/9/19).

Sekcam Kemlagi H. Wujud, SH. dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada BPJS yang berkenan melakukan sosialisasi di wilayah Kemlagi. “Semoga sosialisasi JKN – KIS bisa diikuti sampai selesai dan dipahami oleh peserta yang hadir serta dimungkinkan untuk dimasukkan dalam APBDes sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa,” Harapnya.
Sekcam Kemlagi H. Wujud, SH sedang berikan sambutan sekaligus buka kegiatan ini
Melinda, narasumber dari BPJS Mojokerto memaparkan jenis kepesertaan BPJS, diantaranya : 1) Pekerja Penerima Upah (PPU), 2) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), 3) Bukan Pekerja (BP) dan anggota keluarganya.

Yang termasuk Pekerja Penerima Upah (PPU) sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018 Pasal 4 Ayat 2, antara lain : Pejabat Negara, Pimpinan dan anggota DPR, PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pegawai Swasta dan Pekerja lain yang tidak termasuk diatas yang menerima upah.
Perangkat desa antusias ikuti sosialisasi
Dijelaskan juga oleh Ibu Melinda, tentang besaran iuran program JKN dan hak kelas rawat. Untuk Kelas I, UMK (Rp 4.000.000 – Rp 8.000.000). Sedangkan Kelas II (Rp 4.000.000). Sesuai dengan Perpres No. 28 Tahun 2015, berlaku mulai 1 April 2016.

Besaran iuran adalah sebesar 5 % dari UMK Kabupaten Mojokerto dengan komposisi 3 % ditanggung oleh Pemerintah Desa dan 2 % oleh Perangkat Desa. Lanjut Melinda.

Sebagaimana ketentuan Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa untuk jaminan sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa diambilkan dari PAD (Pendapatan Asli Desa) khususnya hasil aset Pengelolaan TKD selain tanah bengkok.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 18 September 2019

Bimbingan Teknis Updating Profil Desa dan Kelurahan Tahun 2019

Bimtek Updating Prodeskel Tahun 2019
www.kemlagi.desa.id - Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 17 September 2019 di Aula (lantai 3) Kantor Kecamatan Kemlagi yang diselenggarakan oleh Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Pengembangan SDM DPMD Kabupaten Mojokerto dan diikuti oleh seluruh operator Profil Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Kemlagi.

Bimbingan Teknis Updating Profil Desa dan Kelurahan ini dilaksanakan sudah berjalan rutin setiap tahunnya yang dilaksanakan sejak tahun 2014.

Sampai dengan kegiatan ini dilaksanakan masih ada 10 (sepuluh) desa yang sudah melakukan updating profilnya secara lengkap termasuk Desa Kemlagi, sementara 10 (sepuluh) desa yang belum updating profilnya secara lengkap, diharapkan setelah kegiatan ini sudah bisa memenuhinya.

Betapa pentingnya updating data pada suatu instansi pemerintahan, karena dengan updating data maka pihak-pihak yang membutuhkan suatu data akan dapatkan informasi secara lengkap dan terpercaya.
Peserta antusias ikuti bimbingan teknik dari narasumber
Sambutan Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Pengembangan SDM

Adi Nafuzi, S.P, M.M selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Pengembangan SDM DPMD Kabupaten Mojokerto pada kegiatan ini menyampaikan beberapa hal:
  1. Era Revoulusi 4.0 keberadaan data sangat penting sehingga pemerintah sekarang ini sudah betul-betul memperhatikan bahwa kebijakan sekarang ini berbasis data. Jadi selaku operator di desa agar melaksanakan updating data secara maksimal dengan meningkatkan kualitas;
  2. Data itu berharga manakala dibutuhkan pada saat yang tepat. Pengisian data profil ini merupakan keberlanjutan dari tahun sebelumnya, sehingga tidak ada kesulitan bagi kita selaku operator.
Harapan akhir Adi Nafuzi, bahwa dari hasil bimbingan teknis ini akan menghasilkan data yang lebih bagus kualitasnya, menggambarkan betul-betul kondisi desa yang sebenarnya dan bisa menjadi pertimbangan-pertimbangan untuk mengambil kebijakan di desa.

Sambutan Camat Kemlagi
H. Wujud, SH selaku Sekretaris Kecamatan Kemlagi mewakili Camat Kemlagi juga menyampaikan beberapa hal :
  1. Agar peserta mengikuti dengan seksama kegiatan ini;
  2. Pada tahun 2020 pemerintah akan melaksanakan SPBE  (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 21 Agustus 2019

Proyeksi Dana Desa Tahun 2020

Grafik Perkembangan Dana Desa, 2015-2020 
www.kemlagi.desa.id - Dalam periode tahun 2015-2019, dana desa meningkat dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 35,4 persen pertahunnya dari sebesar Rp20.766,2 miliar pada tahun 2015, meningkat menjadi Rp69.832,1 miliar pada outlook APBN tahun 2019. Peningkatan alokasi dana desa tersebut guna memenuhi roadmap dana desa yang ditentukan sebesar 10 persen dari dan di luar Transfer ke Daerah (on top) secara bertahap. 

Seiring dengan kenaikan pengalokasian anggaran Dana Desa, Pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan kebijakan Dana Desa, serta mengupayakan penyiapan kapasitas aparat desa yang lebih baik lagi dalam pelaksanaan Dana Desa. 

Keberhasilan Dana Desa

Seiring dengan peningkatan Dana Desa dalam periode tahun 2015-2019, rata-rata dana yang diterima per desa juga meningkat, yaitu dari Rp280 juta per desa pada tahun 2015 menjadi Rp933 juta per desa pada tahun 2019. Jumlah desa yang menerima Dana Desa juga meningkat yaitu dari 74.093 desa pada tahun 2015 menjadi 74.953 desa pada tahun 2019. 

Berdasarkan hasil evaluasi dalam pelaksanaan Dana Desa selama tahun 2015–2018, telah menghasilkan output berupa tersedianya sarana dan prasarana dasar publik yang bermanfaat bagi masyarakat desa, berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yaitu jalan desa sepanjang lebih dari 191.600 km, jembatan sepanjang 1.140.378 m, sambungan air bersih sebanyak 959.596 unit, embung desa sebanyak 4.175 unit, saluran drainase sebanyak 29.558 km, irigasi sebanyak 58.931 unit, posyandu sebanyak 24.820 unit, pasar desa sebanyak 8.983 unit, PAUD desa sebanyak 50.854 unit, dan MCK sebanyak 240.587 unit.

Sedangkan, sinergi pelaksanaan Dana Desa bersama-sama dengan berbagai sumber pendanaan lainnya, seperti Alokasi Dana Desa (ADD), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra) telah menghasilkan outcome, antara lain berupa: (1) menurunnya rasio gini perdesaan, dari 0,329 pada tahun 2015 menjadi 0,319 pada tahun 2018; dan (2) menurunnya jumlah penduduk miskin perdesaan, dari 17,89 juta jiwa (14,09 persen) pada tahun 2015 menjadi 15,54 juta jiwa (13,10 persen) pada tahun 2018. 

Penyempurnaan Kebijakan

Selanjutnya, untuk lebih mendukung upaya pengentasan kemiskinan di desa, mengurangi pengangguran di desa, mengurangi kesenjangan pelayanan publik antardesa, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, maka pada Dana Desa tahun 2019 telah dilakukan beberapa penyempurnaan kebijakan baik dalam hal penyempurnaan formula pengalokasian, penyaluran, pelaksanaan, pemanfataan, penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan, serta pengawasan pengelolaan Dana Desa. Dengan demikian, diharapkan Dana Desa dapat lebih optimal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa.

Untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa yang semakin fokus pada upaya untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi ketimpangan pelayanan dasar antardesa, memajukan perekonomian desa, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, maka arah kebijakan Dana Desa pada tahun 2020 ditujukan untuk:

  1. menyempurnakan kebijakan pengalokasian, dengan tetap: a) memperhatikan pemerataan dan keadilan; b) memberikan afirmasi kepada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal serta kemiskinan; dan c) memperhatikan kinerja desa dalam pengelolaan Dana Desa; 
  2. meningkatkan porsi penggunaan Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa; 
  3. memperbaiki pengelolaan Dana Desa melalui pelatihan dan pembinaan aparat desa, peningkatan kompetensi tenaga pendamping, dan penguatan sistem pengawasan;  
  4. meningkatkan kapasitas aparatur dan kelembagaan desa, serta tenaga pendamping; 
  5. mengoptimalkan peran pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota dalam pengelolaan Dana Desa; 
  6. meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pelaksanaan Dana Desa melalui penyaluran berdasarkan kinerja dan pemberian insentif atas kinerja penyaluran.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan Dana Desa, serta mendukung pelaksanaan padat karya tunai di desa, mekanisme penyaluran Dana Desa pada tahun 2018 mengalami perubahan, yaitu: (a) penyaluran semula dua tahap menjadi tiga tahap, paling cepat bulan Januari dari sebelumnya bulan Maret. Melalui penyaluran yang dilakukan pada bulan Januari, diharapkan kegiatan Dana Desa terutama padat karya tunai bisa segera dilaksanakan; dan (b) perubahan persentase penyaluran dari RKUD ke RKD dalam laporan realisasi penyaluran Dana Desa sampai dengan tahap II, dari semula paling sedikit 90 persen menjadi paling sedikit 75 persen, sebagai persyaratan penyaluran tahap III.

Berdasarkan arah kebijakan tersebut di atas, pagu anggaran dana desa dalam RAPBN tahun 2020 direncanakan sebesar Rp72.000,0 miliar atau meningkat sebesar Rp2.167,9 miliar (3,1 persen) apabila dibandingkan dengan outlook APBN tahun 2019.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Sabtu, 17 Agustus 2019

Sedekah Desa Kemlagi Tahun 2019 Dihadiri oleh KH Khusen Ilyas

KH Khusen Ilyas
www.kemlagi.desa.id - Sedekah Desa merupakan kearifan lokal Desa Kemlagi yang setiap tahun dilaksanakan berbarengan dengan jelang peringatan kemerdekaan negara kita, tahun ini dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 16 Agustus 2019.

Sedekah Desa di Desa Kemlagi merupakan satu rangkaian dalam rangka peringatan kemerdekaan negara kita, pada setiap tanggal 16 Agustus pagi harinya setelah shalat subuh dilaksanakan khatmil Al-Qur'an di Balai Desa Kemlagi kemudian dilanjutkan pada malam harinya dengan pembacaan tahlil ditujukan kepada arwah para pejuang Desa Kemlagi semoga amal ibadahnya diterima dan khilafnya diampuni oleh Allah SWT.

Dan sebagai puncaknya acara kegiatan Sedekah Desa Kemlagi diisi dengan tausiyah atau ceramah agama yang kali ini dihadiri oleh KH Khusen Ilyas dari Mojokerto.

Warga Desa Kemlagi antusias dengarkan ceramah KH Khusen Ilyas
Kerajaan Majapahit

Sesuai tema dalam rangka peringatan kemerdekaan negara kita, maka KH Khusen Ilyas pada kesempatan kali ini membicarakan atau menceritakan tentang Kerajaan Majapahit.

Dikisahkan bahwa sampai saat ini tidak ada yang tahu bekas atau lokasi keberadaan kerajaan Majapahit itu ada dimana, namun semakin lama kisah kerajaan Majapahit semakin harum. Konon Ronggowarsito pernah bilang dalam bahasa jawa:
  • besok akhir zaman
  • blitar dadi latar
  • tulungagung jadi kedung
  • kediri dadi kali
  • kertosono ora ono
  • jombang kambang
  • suroboyo dadi rowo
  • mojopahit kecepit
  • mojokerto gaknok opo opo

Lebih lanjut KH Khusen Ilyas menuturkan bahwa meskipun kerajaan majapahit yang sudah tidak diketahui bekas keberadaanya, namun pusaka milik majapahit masih utuh.

Pusaka peninggalan majapahit yang sampai sekarang masih ada adalah keris yang namanya sabuk inten nogo sosro, baju onto kusumo, jala pamungkas dan lain-lain.

Kemudian dengan ajaran para wali (yang juga hidup pada masa majapahit) sebarkan agama Islam di negara kita adalah tidak dengan peperangan, tapi dengan kewibawaan dan rasa kasih sayang.

Disimpulkan bahwa kita selaku bangsa Indonesia tidak harus berkecil hati malah kita harus bangga, karena dengan semangat yang dimiliki oleh majapahit bahwa negara kita adalah negara yang besar dan kuat.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 16 Agustus 2019

Penyampaian Nota Keuangan RAPBN Tahun 2020

Pidato Presiden Joko Widodo saat sampaikan Nota Keuangan RAPBN TA 2020
www.kemlagi.desa.id - Menindaklanjuti himbauan Camat Kemlagi agar Kepala Desa dan Perangkat Desa mengikuti pidato presiden pada penyampaian nota keuangan dan RAPBN TA 2020 melalui layar televisi, maka sejak pagi hingga sore hari Kades dan Perangkat Desa Kemlagi mengikuti dengan cermat siaran langsung tersebut melalui televisi nasional yang ada dan tentunya lebih difokuskan pada program dari Pemerintah untuk desa.

Pidato Presiden Republik Indonesia terkait RAPBN TA 2020 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR RI MP I TS 2019 - 2020, hari Jumat, 16 Agustus 2019, yang dimulai jam 14.00 sd 15.00 WIB

Dana Desa Tahun 2020

Dana Desa pada tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp 72 triliun. Penggunaan dana desa tersebut akan lebih ditingkatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa, sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa. Di samping itu, dana desa diharapkan dapat mendorong inovasi dan entrepreneur baru, sehingga produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasional, bahkan global, melalui market place.


Dalam lima tahun terakhir, hasil dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sudah dirasakan oleh sebagian besar masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik, seperti akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air minum layak, persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan, serta angka partisipasi murni (APM) dari PAUD sampai dengan SMA sederajat.

Tingkat kesenjangan di perdesaan juga menurun, yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya Rasio Gini dari 0,334 pada tahun 2015, menjadi 0,317 pada tahun 2019. Demikian juga dengan kesenjangan fiskal antardaerah, di mana Indeks Williamson turun dari 0,726 pada tahun 2015, menjadi 0,597 pada tahun 2018.

Anggaran untuk Siltap Perangkat Desa

Pada tahun 2020, selain dukungan pendanaan kelurahan, Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk penghasilan tetap perangkat desa, agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa meningkat. Selain itu, telah dialokasikan juga anggaran untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung pembiayaan dari APBD.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 15 Agustus 2019

Survey Keluarga Sehat Oleh Puskesmas Kemlagi di Desa Kemlagi

Logo Keluarga Sehat
www.kemlagi.desa.id - Direncanakan mulai tanggal 21 Agustus 2019 kegiatan ini dilaksanakan di Desa Kemlagi Kec.Kemlagi Ka.Mojokerto. Setiap keluarga dimohon untuk mempersiapkan foto copy kartu keluarga dan kartu BPJS Kesehatan atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang dimiliki, masing masing 1 (satu lembar). Nantinya Kader Kesehatan Desa Kemlagi akan mendatangi untuk melakukan survey disetiap rumah.

Pendataan keluarga dalam rangka program indonesia sehat melalui pendekatan keluarga di Indonesia telah dilakukan sejak tahun 2016.

Adapun tujuan dari survey keluarga sehat tersebut adalah mewujudkan keluarga sehat di dalam masyarakat sehingga akan dapat terpantau kesehatan masyarakat secara menyeluruh

Pendataan dilakukan dari rumah ke rumah yang berada di Desa Kemlagi untuk memastikan 12 indikator, dan hasil dari indikator tersebut akan dilaporkan ke dinas kesehatan melalui Puskesmas Kemlagi.

Adapun 12 indikator utama yang telah ditetapkan untuk menyatakan suatu keluarga sehat atau tidak, yaitu:
  1. Keluarga mengikuti program keluarga berencana (KB)
  2. Ibu melakukan fasilitas persalinan di fasilitas kesehatan
  3. Bayi mendapat air susu ibu (ASI)
  4. Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap
  5. Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan
  6. Penderita tuberkolosis paru mendapatkan pengobatan secara standar
  7. Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur
  8. Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak di telantarkan
  9. Anggota keluarga tidak ada yang merokok
  10. Keluarga sudah menjadi anggota jaminan kesehatan nasional (JKN) atau BPJS
  11. Keluarga mempunyai akses sarana air bersih
  12. Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat.
Berdasarkan indikator tersebut dilakukan penghitungan indeks keluarga sehat (IKS) dari setiap keluarga, kemudian ditempelkan satu stiker sebagai tanda bahwa survey telah dilakukan.
Stiker Keluarga Sehat
Dari 12 indikator utama keluarga sehat, cakupan tertinggi adalah keluarga yang memilikki akses atau menggunakan sarana air bersih,sedangkan untuk indikator terendah adalah penderita gangguan jiwa berat diobati dan tidak ditelantarkan, demikian upaya mewujudkan keluarga sehat menjadi titik awal terwujudnya masyarakat sehat.

Hal ini berarti pula bahwa keberhasilan upaya prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan kunci bagi keberhasilan upaya menciptakan kesehatan masyarakat.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi