Rabu, 29 Januari 2020

Bupati Mojokerto Ingatkan Kades Jauhi Korupsi

Bupati Mojokerto Pungkasiadi saat buka kegiatan Pembinaan Kepala Desa
www.kemlagi.desa.id - Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, telah membawa perubahan paradigma dari “Membangun Desa” menjadi “Desa MemRbangun”. Artinya desa dituntut siap untuk menata, mengelola, dan berkembang. Para kepala desa, juga dituntut untuk menjaga integritas dengan menghindari segala bentuk tindak korupsi.

Instruksi ini ditegaskan Bupati Mojokerto Pungkasiadi, dalam acara  pembinaan kepala desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Mojokerto tahun 2020.

“Saya minta perencananaan dan pengelolaan anggaran di pemerintah desa, dilakukan dengan penuh integritas dan tanggung jawab para aparaturnya. Jauhi segala bentuk perilaku korupsi, dan teruslah berinovasi,” tegas Bupati Pungkasiadi, Rabu (29/01) pagi di Pendapa Graha Majatama.

Terkait sistem pemerintahan saat ini yang menuntut transparansi, bupati mengajak semua kades agar tidak takut menjalankan semua aturan dan regulasi yang ada. Sebab semua kesulitan yang dihadapi, bisa diselesaikan dengan koordinasi dan komunikasi yang baik.

“Tidak usah takut untuk menjalankan semua regulasi dan prosedur. Kita memang dituntut profesional dan transaparan. Utamakan komunikasi dan koordinasi, itu sangat penting untuk menghindari kesalahan yang bisa saja terjadi. Ikuti semua arahan di pembinaan hari ini dengan serius,” tandas Bupati Pungkasiadi.

Plt Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto, selaku leading sektor penyelanggara acara melaporkan, seluruh peserta pembinaan yang berjumlah 258 orang kades se-Kabupaten Mojokerto telah dibagi menjadi 4 gelombang.

“Dapat saya laporkan bahwa kami telah membagi peserta pembinaan menjadi 4 gelombang. Kegiatan ini dilaksanakan mulai 29 Januari hingga 12 Februari 2020 di Hotel Grandwhiz Trawas. Pembinaan ini kita laksanakan untuk meningkatkan kapasitas kepala desa, sebagai leader di masyarakat yang menjembati pemerintah dengan masyarakat. Kita harap setelah mengikuti pembinaan, para kades dapat meningkatkan pelayanan publik dengan mendukung penataan pemerintahan desa yang baik,” terang Ardi.

Kegiatan yang turut dihadiri Sekdakab Herry Suwito, Assiten, Camat se-Kabupaten Mojokerto dan OPD terkait ini, ditutup dengan penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Bupati Pungkasiadi.

Sumber http://www.majamojokerto.com/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Senin, 27 Januari 2020

Rokok Sumbang 9,8 Persen Kemiskinan di Jatim

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Angka kemiskinan di Jawa Timur per September 2019 tercatat sebesar sebesar 10,20 persen atau sebanyak 4.056.000 jiwa dari dari jumlah penduduk. Yang menarik perhatian, rokok menjadi salah satu penyebab yang menyumbang angka kemiskinan sebesar 9,69 persen di perkotaan dan 9,86 persen di pedesaan.

Data berdasar hasil riset Badan Pusat Statistik Jatim. Dalam survei itu, BPS memasukkan rokok kretek filter dalam komoditi jenis makanan.

Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Jatim Asim Saputra mengatakan, rokok menjadi salah satu penyebab kemiskinan karena perilaku masyarakat yang masih aktif menjadi perokok.

“Terutama masyarakat lapis bawah populasi perokoknya cukup tinggi,” kata Asim dalam konferensi pers yang digelar BPS Jatim di Surabaya pada Rabu (15/1/2020).

Asim meyakini, dengan kenaikan cukai rokok akan membawa dampak perubahan perilaku para perokok. Menurutnya, dampak perubahan perilaku tersebut yakni perokok bisa mengurangi konsumsi rokok. Atau bahkan bisa membuat perokok aktif berhenti merokok.

“Karena harga rokok tinggi bisa membuat para perokok tidak mampu lagi menjangkaunya. Itu bisa berimbas pada menurunnya konsumsi rokok,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Asim, akan terbuka kemungkinan uang yang biasanya dipakai untuk membeli rokok akan dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih primer. Misalnya kualitas dan kuantitas belanja beras meningkat.

“Belanja kebutuhan protein juga bisa meningkat. Jadi anak-anaknya lebih terpenuhi ketika kepala rumah tangganya berhenti merokok,” tutur Asim.

Meski begitu, kenaikan harga rokok juga perlu diwaspadai bisa menjadi lebih kontraproduktif dalam upaya mengentas kemiskinan. Hal ini bisa terjadi apabila perilaku itu sudah tidak terkendali.

“Artinya kenaikan harga rokok tidak membuat konsumsi itu turun, malah bisa mempengaruhi peningkatan garis kemiskinan lebih jauh. Akan ada kenaikan jumlah orang miskin pada penduduk di sekitar garis kemiskinan. Ini menjadi tantangan kedepan,” tandasnya.

Pada survei untuk komoditi makanan yang memberi sumbangan terhadap garis kemiskinan di Jatim, beras masih menduduki posisi teratas. BPS mencatat, beras menyumbang 24,06 persen di perkotaan dan 26,12 persen di pedesaan.

Beberapa komoditi makanan lainnya yang cukup tinggi menyumbang garis kemiskinan adalah telur ayam ras, gula pasir dan daging ayam ras.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Sabtu, 25 Januari 2020

BPS Lakukan Sensus Penduduk 2020 Secara Online

Kepala BPS Suhariyanto (sebelah kiri)
www.kemlagi.desa.id - Badan Pusat Statistik ( BPS) akan menggelar Sensus Penduduk 2020 secara online (dalam jaringan). Masyarakat nantinya dapat memberikan informasi data kependudukan pada bulan Februari-Maret 2020 melalui laman sensus. bps.go.id.

“Basis utama sensus adalah nomor KTP dan kartu keluarga,” kata Kepala BPS Suhariyanto seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Rabu (27/11/2019).

Situs tersebut nantinya dapat diakses baik menggunakan smartphone, tablet maupun komputer.

Sedangkan untuk daerah yang belum terjangkau sinyal telekomunikasi, petugas BPS lah yang nantinya akan terjun ke lokasi dengan menggunakan metode tradisional.

Adapun verifikasi ulang data akan dilaksanakan pada Juli 2020, dengan cara terjun ke lapangan dan pencacahan.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, sensus ini diharapkan mampu menghasilkan data penduduk yang berkualitas

Saat ini, data penduduk yang dimiliki pemerintah masih sangat beragam.

“Misalnya, jumlah penduduk Indonesia apabila didasarkan dari data BPS dan Bappenas sebesar 264,2 (juta), sedangkan jika menggunakan data dari Dukcapil Kemendagri sebesar 263,9 juta,” kata Muhadjir.

Adanya perbedaan data ini menimbulkan persoalan, terutama dalam kurang maksimalknya pelaksanaan kebijakan yang dijalankan pemerintah.

Sementara, untuk membangun satu data kependudukan, menurut dia, diperlukan sinkronisasi antara data Dukcapil Kemendagri yang de jure dan teregistrasi sesuai dokumen kependudukan, dengan BPS yang dilakukan secara de facto melalui sensus.

Muhadjir menambahkan, sensus penduduk dapat menghasilkan data yang kredibel dan valid. Sehingga, dapat menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDG’s.

Sumber https://makassar.kompas.com/
Dikabarkan oleh Tim  Kunjungi Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 23 Januari 2020

Pendampingan P2KTD Program Inovasi Desa "Bank Sampah" Desa Kemlagi Tahun 2020

TA P3MD Kabupaten Mojokerto, Bpk Bustomi saat berikan pengarahan
TA P3MD Kabupaten Mojokerto, Bpk Bustomi saat berikan pengarahan
www.kemlagi.desa.id - Kegiatan ini bertempat di Balai Desa Kemlagi, hari Kamis tanggal 23 Januari 2020 dihadiri oleh Camat Kemlagi (yang diwakili oleh Bpk. H. Wujud, SH-Sekcam Kemlagi), Kepala Desa Kemlagi (yang diwakili oleh Bpk. M. Ainur Rofiq-Kasi Pemerintahan), TA P3MD Kabupaten Mojokerto Bpk. Bustomi, Ketua BPD, Ketua LPM, Tokoh Masyarakat, TP PKK Desa Kemlagi dan pengelola bank sampah yang ada di Desa Kemlagi.

P2KTD merupakan singkatan dari Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa.

Menyempatkan foto bersama
Atas nama pemerintah dan masyarakat Desa Kemlagi mengucapkan terima kasih kepada bapak Camat Kemlagi dan TA P3MD Kabupaten Mojokerto yang telah mempercayakan kepada Desa Kemlagi untuk mengikuti Progam Inovasi Desa Tahun 2020 di bidang pengelolaan sampah khususnya kegiatan bank sampah, demikian dituturkan oleh Bpk. M. Ainur Rofiq-Kasi Pemerintahan mewakili Kepala Desa Kemlagi.
H. Wujud, SH (Sekcam Kemlagi) saat berikan pemantapan
"Sampah merupakan permasalahan serius yang dialami oleh bangsa dan negara-negara yang ada didunia ini", tutur H. Wujud, SH. Lebih lanjut Sekcam Kecamatan Kemlagi ini menyampaikan bahwa ada beberapa desa yang sudah menerapkan sangsi bagi orang atau warga yang membuang sampah sembarangan. "Ini menunjukan betapa pentingnya pengelolaan sampah dalam suatu desa", lanjut H. Wujud, SH ini. 
Pengelola bank sampah antusias dengarkan materi dari Pak Toko
Bapak Bustomi selaku TA P3MD Kabupaten Mojokerto berpesan kepada peserta pendampingan ini agar mengikuti dengan seksama materi yang nantinya akan diberikan oleh pemateri.
Sisyantoko (Direktur Wehasta) saat berikan materi
Sementara itu Bapak Sisyantoko, yang akrab dipanggil Pak Toko dalam pembuka penyampaian materi kegiatan ini, bahwa agar nantinya pengelolaan sampah yang ada di Desa Kemlagi ini menjadi rujukan bagi desa-desa lain.  
Pak Muryanto alias Pak Ambon sedang tunjukan pupuk kompos dari kotoran hewan
Pak Muryanto atau biasa dipanggil Pak Ambon dari BSI (Bank Sampah Induk) Kabupaten Mojokerto, juga berikan materi tentang manfaat kotoran hewan sebagai pupuk bagi tanaman.

Kegiatan pendampingan ini selengkapnya dapat disimak di akun youtube Desa Kemlagi dengan judul Pendampingan P2KTD Program Inovasi Desa (PID) Kabupaten Mojokerto

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 17 Januari 2020

Mengenal BDT (Basis Data Terpadu)

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program Pemerintah yang menyasar warga miskin dan rentan miskin saat ini. Masyarakat yang terjaring dalam program ini disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM mendapat bantuan pendidikan, kesehatan, serta uang tunai yang dapat digunakan untuk menutup kebutuhan sehari-hari.

Membicarakan pembagian PKH, tidak lepas dari yang namanya BDT. BDT kepanjangan dari Basis Data Terpadu adalah data acuan warga miskin yang masuk KPM. BDT diambil pada saat sensus Badan Pusat Statistik (BPS). Selanjutnya data dikelola oleh Kementrian Sosial dan dimanfaatkan oleh berbagai instansi yang membutuhkan data tersebut.

Menurut penuturan pegawai Dinas Sosial ----ketika pertemuan pengelola beasiswa miskin (BSM)--- BDT dirancang menjadi satu-satunya data bagi seluruh instansi pemerintah. Semua instansi pemerintah yang membutuhkan data, tinggal comot tanpa perlu lagi mengambil data dari bawah. Untuk mengecek apakah seorang masuk dalam BDT atau tidak dapat dilakukan di desa atau kelurahan setempat.

Saat ini salah satu instansi yang menggunakan BDT, selain Dinas Sosial adalah Dinas Pendidikan di Kota Semarang. Sekarang ini Kota Semarang sudah mulai menyalurkan bantuan beasiswa bagi siswa miskin yang diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya tercantum di BDT.

Kembali lagi soal BDT, karena semua instansi mengambil data dari BDT, maka warga miskin yang tidak termasuk dalam BDT, tidak akan menerima bantuan dari pemerintah terkait warga miskin. Tidak hanya program dari Kemensos saja, tetapi juga dari instansi-instansi lainnya.

BDT menjadi satu-satunya data tentunya mempunyai keunggulan. Diantara kelebihannya adalah menyamakan persepsi antar lembaga pemerintah. Menghindari tumpang tindih data yang ada di instansi. Serta lebih fokus mengentaskan kemiskinan pada KPM.

Tidak ada gading yang tak retak. Sebagus, serapi, seapik, dan seelok apapun program pasti mempunyai celah dan kelemahan. Kekurangan ini tentu menjadi PR bagi pemegang amanah agar program dapat berjalan lancar dan dapat memberi manfaat yang lebih besar lagi bagi masyarakat.

Saat ini, masih terdengar ada warga yang merasa program tersebut tidak adil, tidak jujur, tidak lurus. Terutama warga yang merasa miskin tetapi tidak masuk KPM. Atau ada keluarga, tetangga, teman yang dianggap tidak mampu tetapi tidak masuk di BDT. Sedangkan tetangga lain yang dianggap lebih mampu, malah mendapatkan bantuan PKH.

Bagi warga miskin yang tidak masuk BDT tentu menjadi kabar yang menyesakkan. Di saat KPM mendapatkan fasilitas beras gratis, pengobatan gratis, dan uang tunai untuk menopang hidup. Mereka tidak mendapatkan secuil pun. Mereka gigit jari atau hanya  dapat mengulum ludah saja. Tidak mendapat apapun dari pemerintah. Namun itulah yang namanya kebijakan, pasti ada yang kecewa. Program apapun pasti tidak dapat membahagiakan semua orang.

Mengapa Warga Layak KPM tetapi tidak masuk DBT?
Keluarga baru yang ketika sensus belum memiliki KK sendiri. Meskipun layak masuk KPM tidak terdapat di BDT, karena data BDT diambil pada saat sensus penduduk. Karena tidak masuk data BDT, mereka pun tidak dapat memperoleh bantuan PKH dari pemerintah.

Selain itu kuota KPM di suatu desa terkadang juga tidak sesuai dengan jumlah riil warga yang layak masuk KPM. Al hasil warga yang harusnya mendapat jatah bantuan tidak dapat tertampung. Warga miskin yang tidak masuk BDT tersebut menunggu antrian jika ada KPM yang meninggal, pindah, atau ada yang dianggap sudah mampu sehingga layak dicoret dari BDT.

Meskipun ada warga miskin yang meninggal atau pindah tempat. Tidak serta merta dapat digantikan oleh warga tidak mampu yang belum masuk BDT. Pemerintah Desa/Kelurahan, Kecamatan atau Kabupaten bukan lah pihak yang menetapkan siapa saja yang masuk BDT. Data KPM memuat nama dan alamat yang ditentukan oleh Kementerian Sosial, sehingga tidak bisa diganti begitu saja di tingkat kecamatan apalagi desa atau kelurahan.

Menurut penuturan Pegawai Dinas Sosial, Kementrian Sosial melakukan validasi data 2 kali dalam setahun. Tepatnya pada bulan Mei dan Nopember. Validasi data dilakukan berdasarkan masukan dari Pemerintah Desa atau Kelurahan hasil pantauan pendamping PKH dari masing-masing desa atau kelurahan.

Pemerintah Desa atau Kelurahan dapat melakukan pemutakhiran BDT dengan memasukkan warga yang layak masuk KPM. Selain itu Pemerintah Desa atau Kelurahan juga dapat mencoret warga yang dianggap sudah tidak layak masuk KPM. Ketidaklayakan dikarenakan yang bersangkutan sudah meningkat ekonominya, pindah alamat, atau yang bersangkutan meninggal dunia.

Meskipun tipis, setidaknya masih ada harapan warga miskin yang layak masuk KPM mendapatkan haknya. Namun menurut saya, bagi warga yang merasa miskin tetapi tidak masuk dalam BDT, akan lebih baik untuk fokus meningkatkan ekonomi dengan lebih giat bekerja, membangun relasi, dan berdo'a. Supaya pintu rizki terbuka lebih lebar.

Tidak usah terlalu berharap masuk BDT dan terdaftar di KPM. Karena tujuan utama PKH untuk menaikkan taraf hidup agar lebih layak. Jika tanpa bantuan pemerintah sudah dapat menaikkan kesejahteraan, mengapa harus mengharap mendapat bantuan PKH. Lagian uang hasil kerja dari tangan sendiri akan terasa lebih nikmat dan membanggakan dari sekedar pemberian.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Sumber Informasi

PKK Desa Kemlagi : Gerakan 1 Rumah 1 Ecobrick

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Permasalahan mengenai sampah plastik tiada pernah ada habisnya. Sampah plastik merupakan sumber utama penumpukan sampah di Indonesia, terlebih plastik adalah sampah yang sulit diuraikan dalam kurun waktu 1000 tahun.

Belum lagi, pemusnahan plastik dengan cara dibakar juga akan menimbulkan permasalahan lain, seperti pencemaran udara.
Kegiatan Ecobrick di Pos PAUD Bhakti Pertiwi Desa Kemlagi
Ecobricks adalah teknik mengolah sampah plastik menjadi sebuah benda yang bermanfaat. Kegiatan ini dapat membantu mengurangi menumpuknya sampah plastik. 
Sosialisasi Gerakan 1 Rumah 1 Ecobrick di Kemlagi Selatan
Caranya cukup mudah dengan cara memasukan plastik atau sachet ke dalam botol plastik , lalu padatkan hingga mengisi semua ruang botol.

Botol plastik yang sudah terisi tersebut bisa dikembangkan menjadi meja, kursi, bahkan bisa di susun menjadi sebuah bangunan.
Mari lakukan hal sederhana ini sekarang, dimulai dari rumah kita sendiri
Dengan ecobrick, sampah-sampah plastik ini akan tersimpan terjaga di dalam botol sehingga tidak perlu dibakar, menggunung, tertimbun dan lain-lain.
Salma-pun siap setor ecobrick
Gerakan 1 Rumah 1 Ecobrick oleh PKK Desa Kemlagi dilakukan sebagai langkah awal dalam upaya bijak mengelola sampah. 
Setor botol ecobrick yang sudah padat
Setiap Rumah akan mengolah sampah plastik nya menjadi Ecobrick dengan berat standar yaitu sekitar 200 gr untuk botol 250 ml dan sekitar 800 gr untuk botol 1,5 lt. Botol yang sudah padat ini akan dikumpulkan dan nantinya akan dijadikan meja kursi Ecobrick.
Pos PAUD Bhakti Pertiwi Desa Kemlagi membuat ecobrick
Gerakan ini merubah kebiasaan kita dalam memperlakukan sampah plastik. Harapannya gerakan ini akan menjadi kebiasaan yang baik bagi seluruh keluarga di Desa Kemlagi dan terus akan dilakukan.

Ditulis oleh Ibu Nyta Apriantini-Ketua TP PKK Desa Kemlagi
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi