Minggu, 08 Maret 2020

Aneka Olahan Kelor di Posyandu Desa Kemlagi

Di Posyandu Rambutan Kemlagi Selatan, kelor diolah menjadi Stik kelor Dan Bolu kukus kelor pelangi
www.kemlagi.desa.id - Siapa yang bisa menyangka jika manfaat daun kelor yang begitu menakjubkan telah membuat badan kesehatan dunia WHO (World Health Organization) tertarik . Bahkan organisasi kesehatan PBB itu menjulukinya sebagai pohon ajaib.

Nama pohon ini di Indonesia lebih populer sebagai pohon penghijauan. Tanaman ini memang sering digunakan untuk  konservasi tanah, penghijauan, maupun dijadikan sebagai penahan longsor.

Meskipun bentuk pohonnya yang tinggi kurus namun akarnya ternyata mempunyai kemampuan menyerap air saat hujan. Air yang terhimpun ini menjadi sumber air bagi tanaman sekitarnya saat kemarau.

Kandungan Nutrisi pada Manfaat Daun Kelor
Selain keunikan di atas, ternyata daun kelor juga menyimpan sejuta manfaat yang sungguh menakjubkan. Daun kelor diketahui mengandung nutrisi yang sangat beragam dan lengkap.

Daun kelor kaya dengan vitamin A, C, B1, B2, B3, dan berbagai mineral penting lainnya. Bahkan kandungan vitamin A dalam daun kelor 4 kali lebih besar ketimbang wortel.

Begitu  juga kandungan vitamin C daun kelor ternyata 7 kali lebih banyak dibandingkan buah jeruk.

Di tangan kader Posyandu Balita Dan Posyandu Lansia Desa Kemlagi, daun kelor diolah menjadi kudapan PMT yang menarik sekaligus menyehatkan. PMT berbahan dasar kelor ini sekaligus merupakan kampanye untuk penanaman pekarangan dengan tanaman pangan yang beragam diantaranya pohon kelor ini. Hal ini sejalan dengan program Kampung Asi Desa Kemlagi.

Di Posyandu Cerme Kemlagi Barat, kelor diolah menjadi Puding sukel(susu,kelor) Dan Bakso tetekel(telur,tempe,kelor,wortel).

Di Posyandu Kelengkeng Kemlagi Timur, kelor diolah menjadi Puding kelor lapis coklat, Puding susu kelor selasih, Dan Bubur sumsum kelor susu.

Di Posyandu Balita Semangka Kemlagi Utara, olahan kelor nya berupa lapis pelangi naga merah Dan tahu fantasi daun kelor

Di Posyandu Lansia Dahlia Kemlagi Barat, dengan olahan cendol kelor berlabu di laut merah
PMT di Posyandu Lansia pun tak Mau kalah. Di Posyandu Lansia Mawar Kemlagi Selatan,
kelor dikemas menjadi korona ice (kelor agar naga)
Posyandu Lansia Anggrek Kemlagi Timur dengan sayur bening kelor
Lapis Tole (Lapis Pentol Kelor) merupakan olahan kelor dari Posyandu Lansia Melati Kemlagi Utara
Harapannya kebutuhan pangan keluarga salah satunya bisa dipenuhi dengan pemanfaatan pekarangan rumah.

Ditulis oleh Ketua TP PKK Desa Kemlagi ibu Drh, Nyta Apriantini
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 05 Maret 2020

KPK dan Kemendes Perkuat Pengawasan Dana Desa

Kemendes Gandeng KPK Tingkatkan Pengawasan Dana Desa
Berita KPK, 05 Maret 2020 

www.kemlagi.desa.id - Sejak 2015, pemerintah mengucurkan dana desa. Dana yang besar, tentu harus diikuti oleh pengawasan terhadap pengelolaan dana desa tersebut. Karena itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3), guna memperkuat pengawasan dana desa.

Kunjungannya disambut oleh tiga Pimpinan KPK, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nawawi Pomolango. Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua KPK Nawawi menyampaikan pendapatnya mengenai pengalaman selama ia menjadi hakim.

“Dulu itu, di Kabupaten Poso, ada satu kejaksaan cabang itu hobinya membawa kepala desa, bahkan yang nilai perkaranya hanya 4,5 juta rupiah. Di sini kita bisa bincangkan agar Kemendes bisa mencari formula seperti apa yang pas, seperti bahasanya pak Tito kemarin selaku Menteri Dalam Negeri, jangan mereka ini dihukum karena ketidakmampuannya,” ujar Nawawi.

Abdul Halim pun merespons baik usulan itu. Menurutnya, jika melihat dari besarnya dana desa maka pemerintah memang sangat membutuhkan penanganan yang sangat serius untuk mengawal pemanfaatan dan pelaporan dana desa.

Alokasi dana desa, APBDes dan pendapatan asli desa itu tiap tahun pasti akan meningkat, dan dana desanya juga meningkat. Misalnya tahun 2019 Rp 70 triliun, kemudian tahun 2020 jadi Rp 72 triliun, maka tahun depan pasti akan meningkat lagi. “Ini sangat strategis. Jika desa mampu mengelola ekonominya, dan masyarakatnya menjadi sejahtera maka ini menurunkan angka kemiskinan secara nasional,” papar Abdul.

Abdul pun menjelaskan, bahwa dana desa tahun 2020 senilai Rp72 triliun, sedangkan APBDes Indonesia sebesar Rp130 triliun. Menurutnya, APBDes itu berasal dari empat sumber. Pertama, dana desa APBN; kedua, alokasi dana desa dari kabupaten; ketiga, bantuan keuangan desa dari provinsi; dan keempat pendapatan asli desa.

Hal-hal tersebut yang lebih lanjut didiskusikan dalam pertemuan itu. Ia berharap dengan adanya pendampingan oleh KPK, maka pemanfaatan dana desa bisa semakin optimal.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh jajaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di antaranya Sekretaris Jenderal Anwar Sanusi, Inspektur Jenderal Anshar Husein, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Taufik Madjid, serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan Koordinator Sekretariat Bersama Stranas PK Herda Helmijaya.

Sumber https://www.kpk.go.id/

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa

Minggu, 16 Februari 2020

BPS Mau Buka Lowongan Petugas Sensus Penduduk 2020, Cek Syaratnya.

Kepada BPS Suhariyanto
www.kemlagi.desa.id - Badan Pusat Statistik ( BPS) akan membuka lowongan untuk 390 ribu orang petugas di seluruh Indonesia pada awal April mendatang.

Kebutuhan ratusan ribu tenaga lepas itu guna menyukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020 yang secara serentak di seluruh daerah.

Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, Petugas Sensus bertugas mendatangi rumah-rumah penduduk door to door untuk melakukan Sensus Penduduk untuk melakukan wawancara selama penyelenggaraan Sensus Penduduk 2020 pada Juli nanti.

"Kita belum buka pendaftaran sekarang. Pada bulan April nanti setiap daerah akan ada pengumuman lewat online dan masing-masing kota," kata Suhariyanto dikutip dari Antara, Sabtu (15/2/2020).

"Kita perlu teman-teman untuk menjadi petugas Sensus Penduduk. Silakan daftar," katanya lagi.

Lanjut dia, proses rekrutmen petugas sensus akan dilakukan lewat serangkaian proses seleksi yang transparan.

Salah satu syarat pendaftaran petugas Sensus Penduduk 2020 yakni memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Syarat lainnya, petugas sensus juga harus berdomisili sesuai dengan daerah tempat sensus dilaksanakan.

Nantinya, pelamar yang lolos dan ditetapkan sebagai petugas Sensus Penduduk 2020 akan menerima pelatihan singkat, khususnya terkait pengisian kuesioner dan pengetahuan dasar tentang data-data penduduk.

"Kita training bagaimana mengisi kuesioner. Katakanlah konsep penduduk, apa yang dinamakan pendidikan terakhir," ujar Suhariyanto.

"Ini sepertinya gampang, tapi sering missed. Contoh isi pendidikan terakhir anak SMA pendidikan, diisi SMA, padahal belum tamat," katanya lagi.

Ada pun dalam Sensus Penduduk 2020 ini, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) yang menggunakan data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar, serta metode wawancara.

Periode Sensus Penduduk Online (SP Online) akan dimulai pada 15 Februari-31 Maret 2020. Penduduk dapat mengakses web sensus. bps.go.id menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.

Bagi penduduk yang belum mengikuti Sensus Penduduk Online, mereka akan didatangi Petugas sensus untuk melakukan Sensus Penduduk Wawancara dengan menggunakan hp/tablet atau kuesioner kertas selama bulan Juli 2020.

Data penduduk yang dihasilkan melalui Sensus Penduduk 2020 merupakan data dasar yang dapat digunakan untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.

Sumber https://money.kompas.com/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 05 Februari 2020

Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kades dan Perangkat Desa

Sosialisasi JKN KIS Bagi Kades dan Perangkat Desa
di Kantor Kec. Kemlagi (20-09-2019)
www.kemlagi.desa.id - Telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai pelaksana ketentuan Pasal 44 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.


Dalam ketentuan tersebut bahwa pemberi kerja adalah pemerintah daerah kabupaten dan/atau kota. 

Iuran oleh Pemberi Kerja, bahwa pada Pasal 8 ayat (1) Bendahara pengeluaran Perangkat Daerah melakukan pemotongan Iuran sebesar 4% (empat persen) dari alokasi anggaran Iuran pada Perangkat Daerah setiap bulan.

Iuran oleh Peserta, bahwa PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah) selaku BUD (Bendahara Umum Daerah) melakukan pemotongan Iuran sebasar 1% (satu persen) dari Gaji atau Upah per bulan (penghasilan tetap) yang bersumber dari ADD hak masing-masing desa.

Pembayaran langsung Iuran kepada BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 29 Januari 2020

Bupati Mojokerto Ingatkan Kades Jauhi Korupsi

Bupati Mojokerto Pungkasiadi saat buka kegiatan Pembinaan Kepala Desa
www.kemlagi.desa.id - Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, telah membawa perubahan paradigma dari “Membangun Desa” menjadi “Desa MemRbangun”. Artinya desa dituntut siap untuk menata, mengelola, dan berkembang. Para kepala desa, juga dituntut untuk menjaga integritas dengan menghindari segala bentuk tindak korupsi.

Instruksi ini ditegaskan Bupati Mojokerto Pungkasiadi, dalam acara  pembinaan kepala desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Mojokerto tahun 2020.

“Saya minta perencananaan dan pengelolaan anggaran di pemerintah desa, dilakukan dengan penuh integritas dan tanggung jawab para aparaturnya. Jauhi segala bentuk perilaku korupsi, dan teruslah berinovasi,” tegas Bupati Pungkasiadi, Rabu (29/01) pagi di Pendapa Graha Majatama.

Terkait sistem pemerintahan saat ini yang menuntut transparansi, bupati mengajak semua kades agar tidak takut menjalankan semua aturan dan regulasi yang ada. Sebab semua kesulitan yang dihadapi, bisa diselesaikan dengan koordinasi dan komunikasi yang baik.

“Tidak usah takut untuk menjalankan semua regulasi dan prosedur. Kita memang dituntut profesional dan transaparan. Utamakan komunikasi dan koordinasi, itu sangat penting untuk menghindari kesalahan yang bisa saja terjadi. Ikuti semua arahan di pembinaan hari ini dengan serius,” tandas Bupati Pungkasiadi.

Plt Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto, selaku leading sektor penyelanggara acara melaporkan, seluruh peserta pembinaan yang berjumlah 258 orang kades se-Kabupaten Mojokerto telah dibagi menjadi 4 gelombang.

“Dapat saya laporkan bahwa kami telah membagi peserta pembinaan menjadi 4 gelombang. Kegiatan ini dilaksanakan mulai 29 Januari hingga 12 Februari 2020 di Hotel Grandwhiz Trawas. Pembinaan ini kita laksanakan untuk meningkatkan kapasitas kepala desa, sebagai leader di masyarakat yang menjembati pemerintah dengan masyarakat. Kita harap setelah mengikuti pembinaan, para kades dapat meningkatkan pelayanan publik dengan mendukung penataan pemerintahan desa yang baik,” terang Ardi.

Kegiatan yang turut dihadiri Sekdakab Herry Suwito, Assiten, Camat se-Kabupaten Mojokerto dan OPD terkait ini, ditutup dengan penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Bupati Pungkasiadi.

Sumber http://www.majamojokerto.com/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Senin, 27 Januari 2020

Rokok Sumbang 9,8 Persen Kemiskinan di Jatim

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Angka kemiskinan di Jawa Timur per September 2019 tercatat sebesar sebesar 10,20 persen atau sebanyak 4.056.000 jiwa dari dari jumlah penduduk. Yang menarik perhatian, rokok menjadi salah satu penyebab yang menyumbang angka kemiskinan sebesar 9,69 persen di perkotaan dan 9,86 persen di pedesaan.

Data berdasar hasil riset Badan Pusat Statistik Jatim. Dalam survei itu, BPS memasukkan rokok kretek filter dalam komoditi jenis makanan.

Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Jatim Asim Saputra mengatakan, rokok menjadi salah satu penyebab kemiskinan karena perilaku masyarakat yang masih aktif menjadi perokok.

“Terutama masyarakat lapis bawah populasi perokoknya cukup tinggi,” kata Asim dalam konferensi pers yang digelar BPS Jatim di Surabaya pada Rabu (15/1/2020).

Asim meyakini, dengan kenaikan cukai rokok akan membawa dampak perubahan perilaku para perokok. Menurutnya, dampak perubahan perilaku tersebut yakni perokok bisa mengurangi konsumsi rokok. Atau bahkan bisa membuat perokok aktif berhenti merokok.

“Karena harga rokok tinggi bisa membuat para perokok tidak mampu lagi menjangkaunya. Itu bisa berimbas pada menurunnya konsumsi rokok,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Asim, akan terbuka kemungkinan uang yang biasanya dipakai untuk membeli rokok akan dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih primer. Misalnya kualitas dan kuantitas belanja beras meningkat.

“Belanja kebutuhan protein juga bisa meningkat. Jadi anak-anaknya lebih terpenuhi ketika kepala rumah tangganya berhenti merokok,” tutur Asim.

Meski begitu, kenaikan harga rokok juga perlu diwaspadai bisa menjadi lebih kontraproduktif dalam upaya mengentas kemiskinan. Hal ini bisa terjadi apabila perilaku itu sudah tidak terkendali.

“Artinya kenaikan harga rokok tidak membuat konsumsi itu turun, malah bisa mempengaruhi peningkatan garis kemiskinan lebih jauh. Akan ada kenaikan jumlah orang miskin pada penduduk di sekitar garis kemiskinan. Ini menjadi tantangan kedepan,” tandasnya.

Pada survei untuk komoditi makanan yang memberi sumbangan terhadap garis kemiskinan di Jatim, beras masih menduduki posisi teratas. BPS mencatat, beras menyumbang 24,06 persen di perkotaan dan 26,12 persen di pedesaan.

Beberapa komoditi makanan lainnya yang cukup tinggi menyumbang garis kemiskinan adalah telur ayam ras, gula pasir dan daging ayam ras.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi