Rabu, 27 Mei 2020

Hadapi New Normal, Pemkab Mojokerto Siapkan Berbagai Aplikasi

ilustrasi 
www.kemlagi.desa.id - Perlahan tapi pasti, Pemerintah Indonesia akan menerapkan the new normal di tengah pandemi corona. Pemerintah Daerah dan masyarakat diharapkan siap menghadapi penerapan tatanan kehidupan baru tersebut.

Menyikapi hal ini, Pemkab Mojokerto kini tengah menyiapkan berbagai upaya untuk menyongsong the new normal, salah satunya, dengan menyiapkan beberapa aplikasi berbasis online untuk menunjang kinerja.

Ardi Sepdianto, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto memastikan jika the new normal bakal diterapkan di Kabupaten Mojokerto.

Kata Ardi, saat ini Bupati Mojokerto Pungkasiadi akan menggodok konsep untuk menghadapi pemerapan the new normal yang akan diterapkan dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan dalam minggu ini konsepnya sudah matang,” ungkapnya, Selasa (26/05/2020).

Menurut Ardi, saat ini pihaknya sedang menyiapkan beberapa aplikasi berbasis online untuk menunjang penerapan the new normal. Diantaranya, aplikasi e-meeting sudah diuji coba sejak 9 Mei 2020.

“Aplikasi ini nantinya akan digunakan untuk meeting online di lingkup Pemkab Mojokerto. Saat ini masih tahap percobaan dan ada beberapa hal yang harus dibenahi, diantarnya kualitas audio,” tambahnya.

Selain aplikasi e-meeting, Pemkab Mojokerto juga menyiapkan aplikasi e-office untuk kepentingan untuk surat menyurat antar instansi secara online.

Pemkab Mojokerto juga menyiapkan aplikasi e-melijo yang dirancang menjadi market place khusus kebutuhan pokok. Hal ini untuk menekan kerumunan di pasar-pasar tradisional.

Hanya saja, aplikasi ini masih terkendala kekhawatiran para pedagang yang akan dibohongi oleh pembeli. “Aplikasi e-Melijo ini masih kita sempurnakan dan kita carikan solusinya,” tandasnya

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi 

Sabtu, 23 Mei 2020

Malam Takbiran Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Mojokerto Tembus 24 Orang

ilustrasi
www.kemlagi.desa-Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Mojokerto bertambah lima orang. Hal itu diungkapkan juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, Sabtu (23/5-2020).

“Jumlah pasien positif Covid-19 hari ini bertambah lima orang, jadi jumlah totalnya adalah 24 pasien,” ujar Ardi (23/5-2020) malam.

Pasien laki-laki berinisial G berusia 29 tahun merupakan pasien asal Desa Kebonagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. “Pasien ini awalnya merasakan demam dengan suhu badan 38 derajat. Ini pada 8 Mei lalu,” tuturnya.

Pada 11 Mei, pasien G masih mengalami demam dan dibawa ke RS Sakinah untuk menjalani rawat jalan. “Pada 12 Mei, pasien kemudian dibawa ke RS Gatoel, saat diperiksa, ada peradangan pada paru-paru pasien,” jelasnya.

Mengetahui hal itu, pasien kemudian menjalani pengambilan sample untuk uji swab pada 16 Mei, kemudian pada 22 Mei, pasien keluar dari rumah sakit dan melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

“Hasil uji swab pasien baru keluar pada 23 Mei, hasilnya pasien positif terkonfirmasi Covid-19. Saat ini pasien menjalani perawatan dan isolasi di RS Gatoel,” kata Ardi.

Pasien selanjutnya, adalah perempuan berinisial A dengan usia 39 tahun. Pasien ini berasal dari Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Pasien ini terdeteksi saat hendak melakukan operasi melahirkan pada 14 Mei lalu.

“Sebelum dilakukan operasi, pasien ini lebih dulu dilakukan rapid test, hasilnya reaktif. Kemudian langsung dilakukan pengambilan sample untuk uji swab,” jelasnya.

Pada 15 Mei, pasien menjalani operasi dan melahirkan dengan selamat, selanjutnya pada 18 Mei, pasien pulang dari rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri di rumahnya. “Hasil uji swab pasien A baru keluar 23 Mei, pasien dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19,” imbuhnya.

Ardi menjelaskan, pasien selanjutnya adalah seorang tenaga medis di salah satu puskesmas di Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Pasien tersebut merupakan perempuan berinisial A dengan usia 50 tahun asal Desa/Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

“Pada 14 Mei lalu, seluruh petugas medis di Kecamatan Prambon dilakukan rapid test, pasien A hasilnya reaktif. Pada 15 Mei, pasien menjalani uji swab di RSUD Sidoarjo, dan hasilnya baru keluar pada 23 Mei, pasien dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19,” tambahnya.

Saat ini, pasien A menjalani isolasi mandiri di rumahnya setelah mengetahui hasil uji swabnya keluar dan hasilnya positif terkonfirmasi Covid-19.

Seorang laki-laki berusia 62 tahun berinisial S warga asal Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto juga positif terkonfirmasi Covid-19. “Pasien S awalnya mengeluh mual dan muntah sejak sebulan lalu, kemudian pasien dilakukan swab pada 18 Mei,” imbuhnya.

Mengingat, kondisi kesehatan pasien membaik, pasien diperbolehkan pulang dari rumah sakit pada 19 Mei. “Hasil swab pasien baru keluar pada 23 Mei, hasilnya pasien positif terkonfirmasi Covid-19,” ungkap Ardi.

Selanjutnya, adalah pasien perempuan berinisial R berusia 49 tahun asal Perumahan Canggu Permai, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. “Pada 8 Mei lalu, suami pasien meninggal dunia di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, kemudian dimakamkan dengan protokol Covid-19,” terangnya.

Pada 13 Mei, pasien R menjalani rapid test dan hasilnya negatif. Meski demikian, pasien R dilanjutkan menjalani uji swab pada 16 Mei dan melakukan isolasi mandiri di rumahnya. “Pada 23 Mei, hasil uji swab pasien R keluar dan hasilnya adalah positif,” tukasnya.

Dengan adanya tambahan lima pasien positif hari ini, jumlah total pasien positif Covid-19 di Kabupaten Mojokerto 24 orang. Dengan rincian 22 pasien dalam perawatan, dua pasien dinyatakan sembuh dan satu pasien meninggal dunia.

Ardi mengimbau, masyarakat agar mematuhi anjuran-anjuran pemerintah seperti penerapan physical dan social distancing, di rumah saja jika tidak ada hal-hal mendesak untuk keluar rumah.

“Selama pandemi ini, hari ini adalah tambahan pasien positif terkonfirmasi Covid-19 paling banyak per hari. Jangan sampai di kemudian hari jumlahnya semakin meledak. Ayo, kita patuhi surat edaran yang sudah dikeluarkan pemerintah,” imbaunya. (uyo)

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 22 Mei 2020

Pemkab Mojokerto Linier Dengan Instruksi Pusat Terkait Salat Idulfitri

Rakor Forkopimda bersama Lembaga Keagamaan Islam 
www.kemlagi.desa.id - Bupati Mojokerto Pungkasiadi didampingi Sekdakab Herry Suwito, memimpin rakor forkopimda bersama Lembaga Keagamaan Islam, guna membahas tata pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1441 hijriyah tahun 2020 di tengah masa pandemi Covid-19, Kamis (21/5) pagi di Ruang Satya Bina Karya. 

Beberapa kesepakatan yang dicapai dalam rapat ini antara lain tidak menggelar salat Idulfitri di masjid ataupun lapangan demi menghindari penyebaran Covid-19. Zona merah Covid-19 di Kabupaten Mojokerto, juga dilarang untuk menggelar salat Idulfitri ini.

Apabila ada masjid yang tetap menggelar (dengan catatan wilayah sebaran Covid-19 kecil), wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara maksimal.

Kegiatan takbir keliling juga tidak diperbolehkan, karena dapat memicu berkumpulnya massa yang besar. Kegiatan tersebut cukup dilakukan di masjid masing-masing. Begitu juga dengan pertemuan atau halalbihalal, dapat dilakukan secara daring (dalam jaringan).

“Pemkab Mojokerto secara tegas linier dengan instruksi Pusat untuk tidak melaksanakan salat Idulfitri di masjid. Namun apabila ada yang melaksanakan, harus menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal dengan beberapa catatan. Secara tegas, daerah yang sudah masuk zona merah Covid-19 kita sepakati tidak boleh menggelar salat Idulfitri di masjid atau lapangan. Salat Id kita imbau di rumah masing-masing. Tapi bagi daerah yang tetap melaksanakan (zona hijau atau sebaran Covid-19 kecil), tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Takbir keliling tidak dibolehkan, cukup di masjid saja. Demikian juga dengan halalbihalal yang dapat memicu kerumunan. Itu sangat riskan penularan Covid-19,” jabar bupati. 

Kapolres Mojokerto AKBP Feby D.P. Hutagalung, pada rakor ini menambahkan bahwa jajarannya siap menindak tegas masyarakat yang tidak menaati imbauan pemerintah. Menurutnya, imbauan yang ditetapkan merupakan sebuah aturan penting dimana keselamatan masyarakat menjadi pijakan utama.

Trend angka sebaran Covid-19 juga terus naik di Kabupaten Mojokerto. Maka dari itu Kapolres juga meminta agar daerah-daerah yang masuk zona merah agar melaksanakan salat Idulfitri secara mandiri di rumah masing-masing.

“Dalam Maklumat Kapolri, disebutkan bahwa keselamatan rakyat adalah pijakan dan sebagai tujuan utama menghadapi Covid-19. Semua pihak harus menahan diri, hal ini mengingat riskannya faktor keamanan. Aturan harus tegas. Para elemen masyarakat juga harus bisa merangkul dan menyuarakan imbauan ini. Jika ada yang melanggar, Polres akan memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Mojokerto. 

Selain hal tersebut, Kapolres Mojokerto juga mengingatkan kewaspadaan akan terjadinya efek "Teori Balon". Kapolres mengumpamakan hal ini seperti masyarakat yang dilarang di titik A, mereka bisa saja mencari titik B untuk tetap melaksanakan salat Idulfitri.

“Misal balon kita pencet disini, dia bisa saja lari kesana. Lebih bahaya lagi jika hal ini membuat protokol kesehatan Covid-19 tidak diindahkan lagi. Maka dari itu solusi dan formula harus dicari,” tandas Kapolres Mojokerto. 

Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto yang hadir dalam rapat ini, memaparkan jika saat ini Jawa Timur mengalami kenaikan kasus Covid-19 cukup drastis. Dirinya menyatakan dukungan terhadap imbauan Pemerintah demi mencegah sebaran Covid-19.

“Kodim 0815 siap membantu dan mendukung kebijakan daerah, selama dapat dipertanggungjawabkan bersama. Jawa Timur saat ini menjadi rangking dua kasus confirm Covid-19. Bahkan Covid-19 di Indonesia tercatat paling tinggi di kawasan Asia Tenggara, termasuk tingkat kematiannya,” kata Dandim 0815.

Senada dengan Dandim 0815, Ketua DPRD Ayni Zuroh juga menyampaikan pandangannya agar semua aturan yang disepakati dapat dijalankan secara tegas. Hal ini juga mengingat baru saja didapatkan 6 orang reaktif dari hasil rapid test on the spot di Pasar Kemlagi beberapa waktu lalu.

“Aturan yang sudah ditetapkan harus dijalankan. Apalagi setelah ditemukan 6 orang reaktif di Pasar Kemlagi yang tidak memiliki gejala Covid-19. Lebih ditakutkan saat ini ancamannya bukan dari carrier (pendatang dari daerah lain), tapi mungkin dari daerah sendiri atau transmisi lokal yang menjadi klaster-klaster baru,” kata Ayni. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto sendiri pada rapat ini membacakan secara lengkap seruan resmi yang sudah disepakati dari hasil rapat. Dari rapat yang berdasar pada Fatwa MUI Pusat Nomor 14 tahun 2020 dan Fatwa MUI JawaTimur Nomor 28 tahun 2020, dinyatakan bahwa salat Idul Fitri tetap dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara maksimal (mencuci tangan dengan sabun serta air yang mengalir, memakai hand sanitizer, memakai masker, mengukur suhu badan, menjaga jarak shaf minimal 1 meter, tidak berjabat tangan) serta memperpendek bacaan salat dan khotbah.

Selanjutnya rangkaian kegiatan perayaan Idulfitri seperti silaturahmi dalam bentuk kunjungan dibatasi pelaksanaannya dengan dua ketentuan. Antara lain bila tidak sangat mendesak maka tidak perlu dilakukan secara fisik. Namun bila sangat mendesak, dapat dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Untuk kegiatan yang melibatkan hadirnya banyak orang seperti pelaksanaan takbir keliling dan resepsi halalbihalal, agar kiranya ditiadakan. Adapun pelaksanaan takbiran cukup di rumah masing-masing, masjid atau musala.

Sumber : Humas Pemkab Mojokerto
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Selasa, 19 Mei 2020

Rapid Test Massal di Pasar Raya Kemlagi

Bupati Mojokerto H. Pung Kasiadi, SH saat tinjau rapid tes massal di Pasar Raya Kemlagi (19-05-2020)
www.kemlagi.desa.id - Selasa tanggal 19 Mei 2020 dilaksanakan rapid test massal di Pasar Raya Kemlagi yang diselenggarakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto yang bekerja sama dengan instansi terkait termasuk instansi tingkat Kecamatan Kemlagi dan Pemerintah Desa Kemlagi.

Kegiatan ini juga ditinjau langsung oleh Bupati Mojokerto H. Pung Kasiadi, SH yang datang sekitar pukul 09.30 WIB beserta Forpimda Kabupaten Mojokerto.

Rapid test massal menyasar pedagang dan pengunjung dua pasar tradisional di Kabupaten Mojokerto. Hasilnya, 6 pengunjung Pasar Kemlagi dinyatakan reaktif. Sayangnya, mereka tidak langsung menjalani tes swab.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto mengatakan, rapid test massal digelar di Pasar Kedungmaling di Kecamatan Sooko dan Pasar Kemlagi di Kecamatan Kemlagi pagi tadi.

Di Pasar Kedungmaling saja, rapid test menyasar 373 pedagang dan pengunjung. Semuanya menunjukkan hasil nonreaktif. Sedangkan di Pasar Kemlagi, rapid test menyasar 500 pedagang dan pengunjung. Di pasar tradisional ini petugas menemukan 6 orang reaktif.

"Enam orang yang hasil rapid testnya reaktif semuanya pengunjung Pasar Kemlagi," kata Ardi dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (19/5/2020).

Dari 6 pengunjung Pasar Kemlagi yang hasil rapid test-nya reaktif, 3 orang warga Kecamatan Kemlagi. Yaitu perempuan 44 tahun, pria 60 tahun dan perempuan 47 tahun.

Sedangkan tiga pengunjung lainnya yakni perempuan 28 tahun asal Dawarblandong-Kabupaten Mojokerto, perempuan 48 tahun asal Sumberpucung-Malang, serta perempuan 33 tahun warga Blauran-Surabaya yang tinggal di Kemlagi.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr Ulum Rokhmawan menjelaskan, enam pengunjung pasar itu langsung dikumpulkan di Puskesmas Kemlagi. Selanjutnya mereka dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto untuk diperiksa secara medis.

Sayangnya, keenam orang yang hasil rapid test-nya reaktif itu tidak langsung menjalani tes swab. "Tes swab dalam penjadwalan. Mereka kami minta isolasi mandiri dalam pengawasan tim medis puskesmas, relawan desa dan Satgas Kecamatan," jelasnya.

Sumber https://news.detik.com/
Dikabarkan Oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Selasa, 05 Mei 2020

Pemkab Mojokerto Akhirnya Terapkan Jam Malam Antisipasi Persebaran Covid-19

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Pemkab Mojokerto akhirnya menerapkan kebijakan jam malam untuk mengantipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kebijakan penerapan jam malam tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Mojokerto, diberlakukan pada pukul 21.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB selama satu bulan, atau terhitung pada tanggal 05 Mei sampai 5 Juni 2020 mendatang.

Noerhono, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengatakan, sesuai SE Bupati Mojokerto penerapan jam malam ini untuk menghindari kerumunan di tempat umum, yang sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Untuk jam malam akan diterapkan mulai pukul pukul 21.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB, itu dimulai hari ini 05 Mei sampai 5 Juni 2020 mendatang," ujarnya, saat dikonfirmasi Selasa (05/5/2020).

Dia mengatakan, penerapan jam malam ini berlaku untuk cafe, warung kopi, toko modern atau usaha yang wajib tutup pada pukul 21.00 WIB. Sedangkan apotek diperbolehkan tetap buka normal seperti biasanya.

Menurutnya, penerapan jam malam ini akan disosialisasikan di 18 Kecamatan, 299 Desa dan 55 kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.

Dalam poin terkait penerapan jam malam itu, Satpol PP bersama POLRI/TNI akan menindak tegas pemilik cafe atau warung kopi yang masih buka diatas pukul 21.00 WIB.

"Untuk sanksinya yakni pencabutan izin tempat usaha dan Tipiring bagi yang melanggar ketentuan penerapan jam malam, namun sebelumnya kita akan himbau selama tiga kali," jelasnya.

Dia menyarankan, pedagang makanan agar melayani pembeli secara take away (Dibawa pulang) supaya tidak terjadi kerumunan orang di tempat tersebut. Mereka dianjurkan mematuhi penerapan jam malam buka sampai 21.00 WIB.

"Kegiatan ini juga demi kebaikan masyarakat. Lebih baik mengantipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona," tandasnya.

Sedangkan pembatasan jalan atau Wilayah Physical Distancing terdapat 2 lokasi yang berlaku setiap Jumat sampai Minggu. Pertama di pertigaan Banjartanggul dan pertigaan Pondok Teratai Kecamatan Sooko.

Physical Distancing yang diterapkan di lokasi tersebut, yakni untuk Jumat dan Sabtu pada malam hari serta Minggu pada pagi hari.

"Terpenting roda perekonomian tetap berjalan, suplai sembako lancar dan masyarakat bisa mencari nafkah dan tidak melarang, tapi kita membatasi jam operasional," tegasnya.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Satu Pasien Covid-19 di Kab.Mojokerto Dinyatakan Sembuh

Kadinkes Kab.Mojokerto, dr. Sujatmiko
www.kemlagi.desa.id - Satu pasien Positif Corona (Covid-19) di Kabupaten Mojokerto dinyatakan sembuh. Hal itu karena hasil tes swab kedua dinyatakan negatif.

Informasi yang dihimpun Reporter Maja FM, pasien yang sembuh itu yakni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr Sujatmiko.

Sebelumnya dia dinyatakan positif Corona berdasarkan hasil tes swab pertama yang keluar pada Jumat lalu (24/04/2020). Namun hari ini, Selasa (05/05/2020), dia mengaku sembuh dari wabah virus corona (Covid-19), setelah menjalani tes swab kedua di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari, Kabupaten Mojokerto untuk memastikan masih terinfeksi Covid-19 atau tidak.

"Hasil tes swab kedua keluar tadi sekitar pukul 13.00 WIB, negatif. Alhamdulillah dianggap sembuh," kata dr Sujatmiko saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020).

Selain hasil tes swab, dr Sujatmiko mengklaim dirinya sembuh dari Corona juga berdasarkan hasil dua kali rapid test. Yaitu pada Selasa (21/4) dan Senin (4/5). Kedua rapid test menunjukkan hasil nonreaktif.

"Kalau saya tanpa gejala, rapid berkali-kali negatif, secara klinis tidak ada gejala, hasil tes swab juga negatif berarti sembuh. Dan saya sendiri tidak merasakan apa-apa," terangnya.

Menurutnya, dirinya bisa terpapar virus corona (Covid-19) tanpa gejala, lantaran lebih dulu terinfeksi pada bulan Januari di saat dirinya mengikuti rapat di Jakarta.

"Waktu ke Jakarta Januari lalu, di saat masih ada rapat-rapat, kemungkinan dari situ. Terinfeksi kemudian sembuh kemudian infeksi lagi. Memang pada saat itu badan sedikit kurang enak. Kemudian saya minta swab dan hasilnya positif, kemudian saya isolasi mandiri," jelasnya.

Dia juga memastikan, istrinya juga dipastikan negatif Corona. Selama ini dia tinggal serumah dengan istrinya di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Sehingga istrinya menjadi salah satu kontak erat.

"Nyonya saya dites juga negatif, rapid juga negatif. Padahal kontak erat dari awal-awal," tegas dr Sujatmiko.

Meski dinyatakan sembuh, dirinya masih harus menunggu waktu selama dua Minggu atau 14 hari untuk bisa kembali beraktifitas.

"Sesuai dengan protokol, setelah dinyatakan negatif maka akan melakukan massa pemulihan selama dua Minggu. Ini dilakukan jangan sampai di massa ini tertular lagi,"tandasnya.

Dr Sujatmiko ketahuan positif COVID-19 berawal saat dirinya iseng melakukan rapid test pada Selasa lalu (14/4/2020). Karena sehari sebelumnya dia merasa tubuhnya sedang tidak fit. Dia mengaku terkejut setelah tahu hasil rapid test ternyata reaktif.

Sejak saat itu dia melakukan isolasi mandiri. Dr Sujatmiko juga menjalani tes swab pertama. Hasilnya baru keluar 10 hari setelahnya, yakni Jumat (24/4). Dia dinyatakan positif Corona.

Sementara update sebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Mojokerto jumlah pasien Positif berjumlah 7 orang. Orang Dalam Pengawasan (ODP) 508. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 66 orang.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi