Sabtu, 11 Juni 2022

Dua Strategi Pemkab Mojokerto Turunkan Angka Stunting

www.kemlagi.desa.id - Pemerintah Kabupaten Mojokerto berupaya mempercepat penurunan angka stunting (kurang gizi). Dua strategi yang dilakukan yakni dengan cara pencegahan dan penanganan.

Penanganan ditujukan kepada bayi yang sudah menderita stunting dengan mengupayakan peningkatan gizi melalui asupan makanan dan minuman. Sementara pencegahan diterapkan bagi ibu-ibu yang merencanakan kehamilan.

“Bagaimana yang sudah terlanjur lahir stunting ini kita upayakan perkembangan tumbuhnya sehingga nanti sebelum dua tahun kita masih punya kesempatan untuk memperbaiki kondisi kecerdasannya. Bagi ibu-ibu hamil dan merencanakan kehamilan diupayakan kandungannya dalam kondisi sehat, sehingga nanti ketika melahirkan tidak melahirkan bayi yang stunting,” kata Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. 

Strategi penanganan stunting ini disampaikan Ikfina dalam Rembug Stunting yang dilaksanakan, di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Rabu (8/6/2022) pagi. 

Turut hadir mendampingi bupati yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko. Ikfina menjelaskan, upaya mempercepat penurunan stunting ini dalm rangka menuju generasi emas menuju Indonesia Emas tahun 2045. 

Menurut hasil survei dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), menunjukan bahwa angka stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto sebesar 27,4 persen. 

“Sehingga dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan Rembug Stunting dengan strategi konvergensi dalam percepatan penurunan stunting,” tuturnya. 

Untuk itu, Bupati Ikfina mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar meningkatkan komitmennya dengan aksi nyata dalam mengatasi percepatan penurunan stunting. Sebab menurutnya, upaya ini memerlukan keterlibatan berbagai pihak. 

“Ini butuh komitmen kita semuanya, karena ini nanti banyak melibatkan berbagai hal termasuk masalah air bersih, kemudian kondisi masalah rumahnya, dan masalah pendidikan ibunya. Dalam hal ini sangat berpengaruh terhadap bagaimana nanti kita mengupayakan penurunan stunting,” terangnya. 

Ikfina menambahkan, fokus Pemkab Mojokerto sekarang adalah pada percepatan penurunan stunting, karena tahun 2024 mendatang Pemkab Mojokerto di targetkan angka stuntingnya turun sebesar 14 persen dari 27,4 persen di tahun 2021. 

 “Kita harus mencegah bagaimana para ibu hamil ini melahirkan bayi yang tidak stunting, bagaimana anak-anak stunting di bawah dua tahun bisa kita upayakan sehingga nanti dia keluar dari kondisi stunting, dan kemudian bagaimana anak-anak diatas dua tahun yang sudah stunting dalam kondisi sehat, sehingga nanti tidak memperparah kondisi stuntingnya,” ujarnya. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Senin, 06 Juni 2022

Bupati Mojokerto Jelaskan Manfaat Smart City untuk Masyarakat dan Internal Pemerintah

Bupati Ikfina Saat Berikan Arahan
www.kemlagi.desa.id - Peluang Kabupaten Mojokerto untuk menuju kota cerdas atau smart city bakal betul-betul dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Salah satu kesempatan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Mojokerto ini bakal digarap serius. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tingkat Satu Program Gerakan Menuju Kota Cerdas atau Smart City yang berlangsung di ruang Command Center Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Senin (6/6) pagi. 
Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se Kab. Mojokerto Ikuti Kegiatan Secara Daring
Menurutnya, smart city dapat menjadi salah satu solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Manfaatnya pun akan dirasakan masyarakat dan internal pemerintah. 

"Masyarakat kita akan mendapatkan haknya, ketika kemudian kita terkoneksi secara digital, sehingga permasalahan-permasalahan yang terjadi karena datang dari database ini akan segera bisa kita atasi ketika kita sudah terkoneksi dalam satu sistem yaitu smart city," ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Ikfina juga menambahkan, konektivitas secara digital sangat berperan penting dalam melaksanakan tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam melayani masyarakat.

"Ini membuat kita bisa bekerja secara transparan, secara akuntabel, dan yang pasti kita akan bekerja secara cepat tanpa harus membutuhkan waktu yang lama, terpisah jarak dan bahkan membutuhkan biaya karena harus berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain," imbuhnya. 

Terkait transformasi menuju digitalisasi, Bupati Ikfina menjelaskan, dalam menuju smart city, seluruh OPD se-Kabupaten Mojokerto harus bisa mengikuti perkembangan zaman yang terus berkembang pesat ini. 

"Mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri dengan perubahan situasi yang kaitannya dengan digitalisasi, sekarang ini kalau kita tidak mau menyesuaikan diri, kita tidak segera berubah, maka kita akan ketinggalan jauh," tandasnya. 

Bupati Ikfina menegaskan, sangat dibutuhkan partisipasi, sumbangsih aktif positif, dan produktifitas dari seluruh OPD Kabupaten Mojokerto. 

"Masterplan ini nanti yang akan menjadi acuan bagaimana kita terkoneksi satu sama lain, bagaimana kita bekerja sebagai satu kesatuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi berbagai program pembangunan yang menjadi tanggung jawab kita semua," tegasnya. 

Dalam proses penyusunan masterplan smart city, lanjut Bupati Ikfina, informasi dan inovasi dari seluruh OPD Kabupaten Mojokerto sangat dibutuhkan. 

"Masterplan membutuhkan inovasi dari kalian semuanya, tantangan-tantangan, inovasi-inovasi kalian semua ke depan terkait dengan kebutuhan kalian terhadap aplikasi ini dan kemudian kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kalian ini, akan menjadi dasar bahwa kita sepakat untuk menyusun masterplan ini," pungkasnya.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 20 Mei 2022

Terobosan Baru Pemkab Mojokerto untuk Ujian Perangkat Desa Berbasis Elektronik


www.kemlagi.desa.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto meluncurkan terobosan baru untuk seleksi perangkat desa. Inovasi tersebut, yakni Sistem Ujian Perangkat Desa Elektronik atau dijuluki Superdeal. Inovasi tersebut resmi dilaunching oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di SMK Negeri 1 Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Kamis (19/5) pagi.
 
Bupati Ikfina mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa, kini menggunakan sistem ujian atau seleksi perangkat desa sesuai dengan Perbub Nomor 85 tahun 2018 tentang Perangkat Desa. Tujuannya, yakni untuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat desa. 

"Adapun proses pengisian perangkat desa sendiri telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, dengan mekanisme serta persyaratan yang diharapkan mampu memunculkan perangkat desa yang tidak hanya mendapatkan legitimasi sebagian besar masyarakatnya, namun juga mempunyai kemampuan manajerial yang efisien dan efektif," ungkapnya. 

 Ikfina menyampaikan, model tes ini berbasis CAT (Computer Assisted Test). Sehingga tidak ada soal dalam lembaran fisik, dan soal-soal yang akan dikeluarkan dalam ujian itu akan diacak oleh sistem. 

"Sehingga semuanya sangat fair. Soalnya ada 230, lalu diacak oleh sistem sehingga jadi 115. Soal ujian disusun oleh camat, disaksikan Forkopimca. Namun sekali lagi, sistem ini sangat ketat dan fair. Tidak ada yang dapat dimanipulasi karena semua ditentukan oleh sistem komputer," tandasnya.

Perkembangan IT saat ini sangat pesat, lanjut Ikfina, di Pemkab Mojokerto sendiri, hingga kini terus mengembangkan dan meningkatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Proses surat menyurat misalnya, yang sedang berproses dengan sistem online. 

"Semua jenis pelaporan surat berbentuk PDF, dan aplikasi-aplikasi harus kita isi, dan entry berawal dari desa. Bahkan, satu Kementerian, aplikasinya bisa lebih dari 10. Maka dari itu, kita sangat membutuhkan SDM yang dapat menjalankan sistem digital," katanya. 

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini mengaku, selama menjadi Bupati Mojokerto, pihaknya banyak menerima surat penyampaian tidak puas dengan sistem seleksi perangkat desa.

"Sejauh saya menjadi bupati, banyak sekali surat yang masuk dan menyampaikan rasa tidak puas, karena curiga ada permainan panitia pelaksana," ujarnya. 

Dengan adanya sistem baru ini, Bupati Ikfina berharap, sistem ini bisa dievaluasi bersama dan sistem ini bisa menjadi metode yang memunculkan dampak positif serta memuaskan semua pihak. 

"Mudah-mudahan ujian ini bisa jadi metode yang bisa kita evaluasi bersama. Kalau ini bisa memberikan dampak positif, memuaskan semua pihak dan menujukkan integritas, maka sistem ini akan kita pakai secara general pada proses yang sama di Pemdes lain," harapnya. 

Dalam kesempatan ini, Bupati Mojokerto berpesan, kepada calon perangkat desa yang lolos seleksi nanti, agar bisa menjalankan tugas sesuai fungsi dan penuh tanggungjawab. Serta mampu menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga-lembaga yang terkait pemerintahan desa. 

"Kepada calon perangkat desa yang akan mengikuti seleksi ujian perangkat desa ini, apabila terpilih, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab sesuai dengan kewenangan, fungsi dan tugas. Jalinlah komunikasi yang baik dan harmonis dengan lembaga yang ada di desa maupun lembaga lain yang terkait pemerintahan desa," pesannya. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 18 Mei 2022

Pemerintah Berikan Kebijakan Longgarkan Pemakaian Masker

Presiden Joko Widodo
www.kemlagi.desa.id - Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. 

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/05/2022). 

Namun, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas. 

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya. 

Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi COVID-19 dosis lengkap. 

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Selasa, 17 Mei 2022

Ada 66 Sapi Terjangkit PMK di Kabupaten Mojokerto Sembuh Per 16 Mei 2022


www.kemlagi.desa.id - Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto kembali merilis data terbaru sebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) per 16 Mei 2022.

Berdasarkan data Disperta, jumlah sapi terjangkit PMK yang sembuh kini naik 66 ekor. Sehingga, total sapi sembuh mencapai 297 ekor. 

Selain data sapi yang sembuh, Disperta Kabupaten Mojokerto juga memaparkan jumlah sapi yang mati akibat PMK atau foot and mouth disease mengalami peningkatkan dibandingkan data kemarin, Minggu (15/5). 

Sapi yang mati akibat PMK bertambah satu ekor, sehingga per 16 Mei jumlah sapi yang mati menjadi 21 ekor. 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah menyebut, sapi yang dijual juga meningkat dua ekor. Sehingga, dibandingkan data kemarin, kini jumlah sapi yang dijual menjadi 7 ekor. 

Sementara sapi yang dipotong paksa tidak ada penambahan, jumlahnya tetap 5 ekor. 

“Data hari ini, yang sakit 1.221 ekor, itu termasuk 5 kambing, sisanya sapi. Kalau ditotal, jumlah sapi sakit, sembuh, mati, dijual dan potong paksa, jumlah total kasus ada 1.551 kasus,” ungkapnya, Senin (16/5) petang. 

Guna mengendalikan penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Mojokerto, Nurul menegaskan, petugas paramedis Disperta Kabupaten Mojokerto terus disebar di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto untuk melakukan penanganan dan penanggulangan. 

“Tim terus kami sebar setiap hari, untuk melakukan penanganan terhadap hewan yang sakit. Selain itu, tim juga kami minta untuk melakukan penanggulangan terhadap hewan-hewan yang masih sehat, agar tidak tertular virus PMK ini,” pungkasnya.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Senin, 16 Mei 2022

Sosialisasi Pengisian Lowongan Perangkat Desa Kemlagi Tahun 2022


www.kemlagi.desa.id - Kegiatan Sosialisasi Pengisian Lowongan Perangkat Desa Kemlagi Tahun 2022 ini dilaksanakan di Balai Desa Kemlagi pada tanggal 13 Mei 2022 dimulai sejak jam 20.00 WIB sampai dengan 21.30 WIB. 

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Bapak Tri Cahyo Harianto, S. Sos, MM yang juga selaku Camat Kemlagi. 


Hadir pada kegiatan ini adalah Kades beserta Perangkat Desa, seluruh komponen masyarakat yang ada di Desa Kemlagi, misalnya BPD, LPM, TP PKK, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ta'mir Masjid dan Musholla serta Pengelola Pasar Raya Kemlagi. 

Dalam pengantarnya Kades Kemlagi menyampaikan bahwa semenjak Kasi Pemerintahan dimutasi menjadi Sekretaris Desa, maka posisi Kasi Pemerintahan menjadi lowong. serta dalam APBDesa Tahun 2022 sudah dianggarkan, maka kita mengagendakan pengisian lowongan perangkat desa khususnya Kasi Pemerintahan di tahun 2022 ini. 


Selanjutnya selaku narasumber pada kegiatan ini, Tri Cahyo Harianto, S. Sos, MM menuturkan bahwa kita berada di wilayah Kabupaten Mojokerto, maka untuk kegiatan pengisian lowongan perangkat desa didasarkan pada Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 85 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa beserta aturan diatasnya. 

"Pengisian lowongan perangkat desa bisa dilaksanakan dengan mutasi antar perangkat desa dilingkungan pemerintah desa dan juga dengan penjaringan dan penyaringan", tegas Camat Kemlagi. 


Lanjut Tri Cahyo Harianto, bahwa pembentukan tim pengangkatan ini meliputi untuk seksi pelaksanaan dan seksi pengawasan. 

"Tim Pengangkatan ini berasal dari unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat", lanjut Tri Cahyo Harianto. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi