Sabtu, 15 Oktober 2022
Hari Ini Sabtu 15 Oktober 2022 Dimulainya Pendataan Regsosek
Jumat, 14 Oktober 2022
Pembentukan Forum Komunikasi Perguruan Silat Kec. Kemlagi
- Forkopimda Kemlagi
- Ketua dan Pengurus PSHT
- Ketua dan Pengurus IKSP
- Ketua dan Pengurus PSH Winangun
- Ketua dan Pengurus Pagar Nusa
- Ketua dan Pengurus Tapak Suci.
Hasil akhir dan memang tujuan dari kegiatan ini bahwa forum komunikasi yang terbentuk sepakat untuk menciptakan kondisi khususnya di wilayah Kecamatan Kemlagi ini untuk tetap aman dan kondusif.
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi
Kamis, 06 Oktober 2022
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022
- Kondisi sosio ekonomi demografis;
- Kondisi perumahan dan sanitasi air bersih;
- Kepemilikan aset;
- Kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus;
- Informasi geospasial;
- Tingkat kesejahteraan; dan
- Informasi sosial ekonomi lainnya.
- Juli-Agustus 2022: Koordinasi dan Persiapan
- September-Oktober 2022: Rapat Koordinasi Daerah, Pelatihan Instruktur dan Petugas Regsosek
- 15 Oktober-14 November 2022: Pendataan Lapangan
- 29 Oktober 2022: Malam Regsosek
- Petugas Regsosek meminta izin kepada Ketua/Pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dan mengenali wilayah.
- Ketua/Pengurus SLS melakukan identifikasi awal status kesejahteraan keluarga.
- Petugas Regsosek melakukan wawancara dan geotagging lokasi keluarga.
- Pengawas mengawasi kegiatan pendataan dan memeriksa kelengkapan dokumen.
- Koordinator diantaranya mengawasi kegiatan pendataan dan menyerahkan hasil pendataan ke BPS Kabupaten/Kota.
- Bupati/Walikota mendapatkan instruksi untuk melaksanakan reformasi sistem registrasi sosial ekonomi ,sehingga BPS kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka Pendataan Awal Regsosek; dan
- Pada tingkat kecamatan, Koseka dapat berkoordinasi dengan Camat, PML dapat berkoordinasi dengan Lurah/Kepala Desa, dan PPL dapat berkoordinasi dengan Ketua/Pengurus SLS dalam rangka pelaksanaan pendataan lapangan.
Rabu, 05 Oktober 2022
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
Selasa, 27 September 2022
AKSI BERSIH-BERSIH SEDUNIA WARGA DESA KEMLAGI
Minggu, 11 September 2022
Musyawarah Desa Khusus Anak-Anak di Desa Kemlagi
Pembentukannya pun didasarkan pada beberapa regulasi diantaranya : Perda Kab. Mojokerto Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak, Perda Kab. Mojokerto Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender dan juga Perbup Mojokerto Nomor 90 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pembentukan Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Hasil musyawarah ini nantinya akan dimasukan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Kemlagi Tahun 2023.
Hadir pada kegiatan ini adalah Kepala Desa Kemlagi beserta perangkat, Ketua BPD Desa Kemlagi beserta anggota, Tim Penyusun RKP Desa Kemlagi, Karang Taruna, Perwakilan Forum Anak "Majapahit" Kab. Mojokerto dan juga Forum Anak 'Nawasena" Desa Kemlagi.
Kepala Desa Kemlagi Abd. Wahab, SE berharap agar anak-anak yang hadir pada malam ini mengusulkan segala kebutuhan kegiatan anak, agar nantinya bisa diakomodir oleh Pemerintah Desa untuk dianggarkan di tahun 2023.
Perwakilan Anak "Majapahit" Kab. Mojokerto (Marselo Rosandani) juga menyampaikan motivasi kepada anak-anak agar tidak takut dalam menyampaikan pendapat dalam forum semacam ini, karena yang tahu kebutuhan anak adalah kita sendiri selaku anak.
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlgi


















