Selasa, 18 April 2023

Bupati Mojokerto Berharap Agar Angka Penurunan Stunting Tahun 2023 di Bawah 10 %

www.kemlagi.desa.id - Pemerintah kabupaten Pemkab (Mojokerto) terus melakukan upaya dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Mojokerto. Kali ini, dalam menurunkan angka stunting, Pemkab Mojokerto menggelar rembuk stunting tingkat Kabupaten Mojokerto Tahun 2023. 

Pada pelaksanaan rembuk stunting yang bertajuk 'Strategi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi', Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berharap, pada Tahun 2023 kasus stunting di Kabupaten Mojokerto bisa turun hingga 1 digit. 

"Mudah-mudahan di tahun 2023 ini, kita bisa menurunkan lagi 1 digitnya, tidak lagi diatas 10 persen, tetapi kita turunkan dibawah 10 persen. Kita sisir semuanya bersama-sama, bagaimana kemudian kita bisa mempercat lagi penurunan stunting di Kabupaten Mojokerto," ucap Ikfina di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Senin (17/4) pagi. 

Selain itu, pada pelaksanaan rembuk stunting kali ini, juga turut mengundang Ida Nurbaya dari Regional III Bina Bangda Kementrian Dalam Negeri  (Kemendagri), serta melakukan pendatanganan berita acara dan penyataan komitmen dalam menurunkan kasus stunting di Kabupaten Mojokerto. 

Terkait masalah stunting di Bumi Majapahit, Bupati Ikfina menjelaskan, bahwa di tahun 2021, menurut hasil penelitian Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) angka stunting di Kabupaten Mojokerto mencapai 27,4 persen. 

Dengan hasil tersebut dan telah mendapatkan data dari keluarga beresiko stunting, Pemkab Mojokerto segera membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). 

Lanjut Ikfina, sehingga dengan adanya TPPS, Pemkab Mojokerto dapat berupaya menurunkan angka stunting dengan melakukan intervensi secara sensitif, maupun intervensi secara spesifik. 

"Bagaimana kita mengecek terkait dengan empat kategori keluarga beresiko stunting, kemudian kita mencoba untuk bersama-sama melakukan intervensi secara sensitif. Tahun 2022 kita juga telah melaksanakan pembangunan jamban besar-besaran di Kabupaten Mojokerto untuk masyarakat yang tingkat ekonominya belum bisa membangun jamban sendiri. Hal ini merupakan bagian dari intervensi sensitif," bebernya.

Terkait pembangunan jamban, Bupati Ikfina juga menilai, hal tersebut sangat penting karena salah satu penyebab infeksi berulang pada balita adalah agen penyakit yang dikeluarkan dari tubuh manusia melalui feses. 

"Maka, ketika kita benar-benar belum bisa memastikan semua feses ini masuk kedalam septic tank yang layak, maka agen penyakit yang bisa menyebabkan infeksi berulang pada balita masih berada disekitar kita," ujarnya. 

Selain membangun jamban, dalam menurunkan angka stunting, Bupati Ikfina juga mengimbau, agar terus melakukan monitoring terhadap sasaran intervensi spesifik mulai dari para remaja putri serta anak-anak balita.

"Perlu dilakukan monitoring yang terus-menerus, karena secara nasional Presiden telah menargetkan angka stunting tahun 2024 sebesar 14 persen, sementara hasil SSGI 2022 masing diangka 21,6 persen. Alhamdulillah pada tahun 2022 angka stunting di Kabupaten Mojokerto di angka 11,6 persen. ini perlu diwaspadai, karena angkanya bisa naik lagi, dan stunting ini tidak bisa selesai karena ada bayi-bayi setiap hari lahir dan ada balita yang lulus karena usianya sudah diatas lima tahun," bebernya. 

Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten juga menilai, penurun kasus stunting menjadi hal yang sangat penting, karena stunting sangat mempengaruhi kualitas SDM dengan tingkat kecerdasannya dibawah 20 persen rata-rata. 

"Jadi adiknya harus unggul, cerdas, terampil, dan harus produktif, ini sesuaindengan misi dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dan tidak cukup SDM yang sehat, unggul, terampil dan yang produktif, tetapi juga memiliki nilai-nilai keimanan dan ketakwaan yang kuat sehingga betul-betul bisa melaksanakan fungsinya sebagai manusia yang bermanfaat secara lahir dan batin," ujarnya. 

Diakhir sambutannya, Bupati Ikfina meminta, Sekdakab Teguh Gunarko, untuk memonitor beberapa desa yang masuk dalam lokus stunting di 2024. Antara lain, Kecamatan Pacet (Desa Sajen dan Cempokolimo), Kecamatan Trawas (Desa Ketapanrame, Trawas, Tamiajeng, Kesiman, Belik, Duyung, Penanggungan, Seloliman dan Jatijejer), Kecamatan Dlanggu (Desa Kedunggede dan Talok), Kecamatan Sooko (Desa Kedungmaling, Sambiroto, Wringinrejo dan Ngingasrembyong), serta Kecamatan Gedeg (Desa Bandung). 

Hal tersebut perlu dilakukan, lanjut Ikfina, agar di akhir tahun 2024, angka stunting di Kabupaten Mojokerto bisa turun hingga 5,5 persen, sehingga dalam menurunkan angka stunting di KabupateMojokerto sangat diperlukan pelaksanaan program penurunan stunting dengan baik. 

"Maka perlu memetakan semuanya, kita lakukan program dengan baik, tidak ada satupun ibu hamil yang teridentifikasi dan didampingi dengan baik, dengan begitu, maka kita akan bisa mengerem bayi yang lahir stunting dan balita semuanya juga terpantau," pungkasnya.

Diketahui pada pelaksanaan rembug stunting tingkat Kabupaten Mojokerto Tahun 2023, juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para kepala OPD, Kepala Puksesmas, Camat se-kabupaten Mojokerto, serta 18 Kepala Desa yang menjadi lokasi fokus stunting. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 07 April 2023

Akhirnya Indonesia Terlepas Dari Sanksi Berat FIFA

www.kemlagi.desa.id - Sebagaimana rilis dari situs resmi-nya FIFA https://www.fifa.com/ hari Kamis tanggal 6 April 2023 bahwa Indonesia terhindar dari sanksi berat FIFA. Dimana pada beberapa hari yang lalu (Rabu, 29 Maret 2023) setelah pertemuan Ketua PSSI Erick Tohir dan Presiden FIFA Gianni Infantino di Qatar, FIFA telah membatalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U 20 Tahun 2023. 

Maka spekulasi berikutnya adalah kekhawatiran Indonesia akan mendapatkan sanksi yang berat dari FIFA. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan ini, Presiden Joko Widodo kembali mengutus Ketua PSSI Erick Tohir untuk bertemu lagi dengan Presiden FIFA untuk menyampaikan rencana strategis Indonesia dalam memajukan sepak bola di Indonesia. Dan berikut ini adalah rilis resmi FIFA melalui kanalnya https://www.fifa.com/

Presiden FIFA Gianni Infantino telah bertemu dengan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir di Paris untuk membahas langkah transformasi sepak bola Indonesia selanjutnya sebagai tindak lanjut pertemuan mereka di Qatar pekan lalu (29 Maret 2023). 

Presiden Thohir (Ketua PSSI) menggunakan kesempatan itu untuk mempresentasikan draf pertama rencana strategis sepak bola Indonesia, yang mencakup semua bidang berbeda yang teridentifikasi di mana diperlukan perbaikan segera dari akar rumput ke permainan profesional. 

Dia (Ketua PSSI) juga menyampaikan rencana dan komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk berinvestasi dalam infrastruktur sepak bola di seluruh negeri. 

Presiden FIFA menjelaskan bahwa, setelah pertemuan minggu lalu, Administrasi FIFA, sebagai sanksi, untuk sementara merekomendasikan pembatasan penggunaan dana FIFA Forward sampai pemberitahuan lebih lanjut dan sekarang akan menilai secara menyeluruh rencana strategis yang telah disajikan hari ini sebelum mencabut sanksi ini.

Pada saat yang sama, dia menegaskan kembali komitmen penuh FIFA untuk mendukung PSSI dalam proses transformasi penting ini dan akan memberikan bantuan yang diperlukan jika diperlukan.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 05 April 2023

Mahkamah Konstitusi: Penentuan Masa Jabatan Kades Wewenang DPR

www.kemlagi.desa.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi kewenangan DPR untuk menentukan. Menurut MK, pengaturan mengenai masa jabatan kepala desa sangatlah tergantung pada faktor filosofis, yuridis, dan sosiologis yang mempengaruhi pada saat ketentuan tersebut dibuat. 

"Dinamika perubahan pada pengaturan mengenai masa jabatan kepala desa sangatlah tergantung pada faktor filosofis, yuridis, dan sosiologis yang mempengaruhi pada saat ketentuan tersebut dibuat," demikian bunyi pertimbangan MK yang dikutip detikcom, Selasa (4/4/2023). 

Dengan kata lain, kata MK, apabila suatu saat pembentuk undang-undang berpendirian bahwa dengan memerhatikan perkembangan masyarakat terdapat kebutuhan untuk membatasi masa jabatan kepala desa, termasuk dengan menentukan periodisasi masa jabatan yang mungkin saja berbeda dengan ketentuan sebelumnya, hal itu tidaklah serta-merta dapat diartikan bertentangan dengan UUD 1945. Sepanjang pertimbangan untuk melakukan pembatasan demikian tidak memuat hal-hal yang dilarang oleh UUD 1945. 

"Termasuk juga apabila terdapat pembedaan mengenai jangka waktu kepala desa menjabat dengan masa jabatan publik lainnya, hal tersebut merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy) pembentuk undang-undang," ungkap MK. 

Oleh sebab itu, MK memutuskan tidak menentukan masa jabatan kades harus 5 tahun. 

"Oleh karena itu, tidaklah relevan untuk mempersamakan antara masa jabatan kepala desa dengan masa jabatan publik lainnya, termasuk dengan masa jabatan presiden dan wakil presiden serta masa jabatan kepala daerah," ucap MK. 

Putusan itu diketok atas permohonan warga Nias, Eliadi Hulu, dengan permintaan masa jabatan kepala desa (kades) cukup 5 tahun.

Gugatan ini dilayangkan di tengah tuntutan kades agar masa jabatan dinaikkan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. 

Pasal yang dimaksud ialah Pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) yang mengatur tentang masa jabatan dan periodisasi jabatan kepala desa. 

Secara lengkap, pasal tersebut berbunyi: 
Pasal 39 

(1) Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

(2) Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut 

Eliadi Hulu meminta agar: 

1. Menyatakan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Kepala Desa memegang jabatan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan." 

2. Menyatakan Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. 

"Pengujian ini dilatarbelakangi oleh inkosntitusionalitas Pasal 39 UU Desa yang bertentangan dengan masa jabatan politis yang diatur dalam UUD 1945, khususnya Pasal 7 yang mengatur tentang masa jabatan dan periodisasi jabatan presiden dan wakil presiden," ucap Eliadi Hulu kala itu. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Sabtu, 01 April 2023

Penanganan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Masih Jadi Prioritas Program Kab. Mojokerto Tahun 2024

www.kemlagi.desa.id - Pemerintah Kabupaten Pemkab Mojokerto melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Mojokerto menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto tahun 2024 di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto. 

Pada momen itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati tekankan empat program prioritas. Terkait empat program prioritas, Lanjut Ikfina, penanganan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan penguatan infrastruktur. Ia ingin empat program tersebut masuk dalam penyusunan RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2024. 

Selain itu, dalam penyusunan RKPD tahun 2024, Pemkab Mojokerto telah melewati beberapa rangkaian kegiatan mulai dari evaluasi rencana pembangunan (Renbang) untuk menentukan isu strategis Kabupaten Mojokerto Tahun 2024.

Selanjutnya, melaksanakan forum konsultasi publik yang bertujuan untuk menjaring beberapa saran dan masukan dari stakeholder. Setelah itu, melaksanakan rangkaian Musrenbang RKPD mulai dari tingkat Kecamatan, Musrenbang Tematik Perempuan, Musrenbang Tematik Anak, dan melaksanakan forum perangkat daerah atau lintas perangkat daerah yang dilakukan dengan memaparkan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) sub kegiatan oleh PPTK pada masing-masing perangkat daerah. 

Pada pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2024 kali ini, juga turut dihadiri Kabiro. Adm Pembangunan Setda Provinsi Jawa Timur Sigit Panoentoen, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Kepala BAPPEDA Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Shofiya Hanak Al Barra, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto. 

Terkait program prioritas dalam penanganan stunting, Bupati Ikfina menjelaskan, bahwa tahun 2021 menurut hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di Kabupaten Mojokerto menunjukkan angka sebesar 27,4 persen, sedangkan di tahun 2022, angka stunting di Kabupaten Mojokerto sudah turun menjadi 11,6 persen. Maka Ia menargetkan, pada tahun 2024 angka stunting di Kabupaten Mojokerto bisa turun di bawah lima persen dengan berbagai lompatan inovasi dan strategi percepatan penurunan stunting. 

"Ini tidak cukup kita mengerjakan melakukan intervensi secara spesifik tetapi juga harus dilakukan intervensi secara sensitif, dan ini melibatkan multi sektoral dan tidak hanya pada calon pengantin, remaja putri, ibu hamil, dan balita. Tetapi juga secara spesifik seluruh masyarakat dan semua infrastruktur ini harus mendukung bagaimana kita bersama-sama bisa melaksanakan kegiatan percepatan penurunan stunting," ucap Ikfina, Kamis (30/3) pagi. 

Selain itu, pada program prioritas dalam penghapusan kemiskinan ekstrem, Bupati Ikfina mengatakan, bahwa sesuai arahan presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta untuk kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 di Indonesia bisa menjadi zero. 

Maka Ia menilai terdapat tiga strategi utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin ekstrem. 

Pertama, dengan melaksanakan strategi penurunan beban pengeluaran masyarakat yang dapat diselenggarakan melalui program bantuan sosial dan jaminan sosial. 

Kedua, melakukan strategi meningkatkan pendapatan masyarakat dengan melakukan peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat. 

"Dan kemudian yang ketiga, meminimalkan wilayah kantong kemiskinan, kita harus punya strategi dengan jelas dan bagaimana di wilayah kantong-kantong kemiskinan agar mempercayakan program-program untuk kesehatan, peningkatan daya saing, dan kualitas hidup bisa kita fokuskan," bebernya. 

Lebih lanjut, pada program prioritas pada pengendalian inflasi, orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga mengimbau untuk dapat mengendalikan harga bahan makanan pokok (volatile foods) dalam menyambut lebaran, karena Ia menilai terdapat peningkatan permintaan masyarakat terhadap volatile foods dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. 

Serta, untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penguatan daya saing, Bupati Ikfina juga menegaskan untuk dapat melaksanakan berbagai program yang sudah terperinci dan detail, sehingga dapat menurunkan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Mojokerto. 

Ia juga mencontohkan, untuk menurunkan TPT di Kabupaten Mojokerto, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mojokerto dapat berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Mojokerto untuk  menangani lulusan SMP dan SMA dalam mendapatkan pekerjaan.

"Lulusan-lulusan SMP sederajat dan SMA sederajat, mana-mana saja mereka ini yang berencana untuk masuk dunia kerja harus dapat ditangani dengan baik, jika ingin menjadi data yang valid buat kita untuk membuat program dalam rangka menekan TPT," ungkapnya. 

Lebih lanjut, pada program prioritas penguatan infrastruktur, Bupati Ikfina menjelaskan, bahwa terdapat enam jenis infrastruktur di Kabupaten Mojokerto yakni pertama kondisi jalan yang baik di Kabupaten Mojokerto sudah mencapai 77,25 persen, kondisi jembatan yang baik mencapai 55,58 persen, kondisi irigasi baik mencapai 42,33 persen, kondisi air minum baik mencapai 88,95 persen, kondisi sanitasi baik di Kabupaten Mojokerto mencapai 94,80 persen, dan kondisi bangunan gedung instansi pemerintah mencapai 90,74 persen. 

Maka untuk meningkatkan infrastruktur yang berdampak pada peningkatan  pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mojokerto, Ikfina menilai, perlu menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder untuk membangun infrastruktur di wilayah Kabupaten Mojokerto, karena banyak infrastruktur di Kabupaten Mojokerto yang menjadi kewenangan di luar Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto. 

"Ini harus dikomunikasikan dengan baik agar mendapatkan perbaikan-perbaikan bagi yang belum baik kondisinya, terutama akses-akses menuju tempat-tempat untuk pertumbuhan ekonomi, aksesibilitas itu adalah salah satu hal yang sangat penting baik," bebernya. 

Bupati Ikfina juga menegaskan, dalam kerangka penyusunan RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2024, agar BAPPEDA Kabupaten Mojokerto dapat mengawal usulan yang menjadi prioritas Kecamatan untuk dibahas pada Musrenbang kali ini, serta perangkat daerah wajib untuk mengakomodir usulan Musrenbang Kabupaten Mojokerto yang menjadi prioritas sampai dengan menjadi dokumen pelaksanaan anggaran.

Selanjutnya, selain mempedomani dokumen perencanaan pusat dan provinsi serta capaian kinerja daerah tahun sebelumnya, semua perangkat daerah harus mempedomani visi, misi dan program prioritas kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021-2026 dan RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2024. 

Lanjut Ikfina, perangkat daerah harus bisa efisien, fokus, kreatif, dan mampu bersinergi. Berikutnya, memperhatikan dan mensinergikan perencanaan 2024 dengan pokok-pokok pikiran DPRD dan saran atau masukan yang disampaikan pada saat forum konsultasi publik ataupun pelaksanaan Musrenbang sebelumnya. 

"Serta memperhatikan aspek kemampuan keuangan daerah dan mandatory spending mulai dari pembebanan anggaran daerah, kemampuan mendukung peningkatan pendapatan daerah, dan kemampuan mendukung peningkatan perekonomian daerah," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala BAPPEDA Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi mengharapkan, pada pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2024 ini, dapat menjadi momen yang sangat strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis pada tahun 2024. 

"Melalui sumbangsih saran dan masukan dari segenap pemangku kepentingan yang dilandasi dengan itikad dan semangat yang baik, diharapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2024 akan semakin komprehensif dan berkualitas," pungkasnya. 

Diketahui, pada pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2024, Bupati Ikfina bersama Ayni Zuroh, dan Teguh Gunarko, Bambang Eko Wahyudi dan perwakilan camat serta kepala BUMD melakukan penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2024. Bupati Ikfina juga berkesempatan mengunjungi bazar UMKM yang berada di halaman Pemkab Mojokerto. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Senin, 20 Maret 2023

Wapres KH. Ma'ruf Amin Hadiri Puncak Peringatan Hari Desa Asri Nusantata

www.kemlagi.desa.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin bertolak ke Pekanbaru, Provinsi Riau pada Minggu (19/3/2023). Ma'ruf Amin dan rombongan menggunakan Pesawat Kepresidenan Boeing 737-400 TNI AU. 

Berdasarkan keterangan tertulis dari Sekretariat Wapres, Ma'ruf dan dan rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma menuju Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II. 

Setelah menempuh penerbangan selama satu jam empat puluh menit, Ma'ruf tiba di Pekanbaru dan disambut oleh Gubernur Riau Syamsuar dan jajaran Forkopimda Provinsi Riau. 

Setelah beristirahat sejenak di ruang tunggu utama Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Ma'ruf dan rombongan menuju The Premiere Hotel Pekanbaru dengan berkendara mobil. Di tempat ini, Ma'ruf akan disambut oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. 

Keesokan harinya, Senin 20 Maret 2023), Ma'ruf akan menghadiri acara peringatan Hari Desa Asri Nusantara di Lapangan Bola Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. 

Pada acara ini Wapres akan didampingi oleh Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Gubernur Riau, serta Bupati Pelalawan Zukri. 

Sebagai informasi, Hari Desa Asri Nusantara adalah hari yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi untuk mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya lingkungan desa yang ASRI (Aman, Sehat, Rindang, Indah). 

Untuk menuju desa ASRI, dilakukan upaya menjaga kelestarian alam, terutama pepohonan, yang memiliki banyak fungsi diantaranya fungsi klimatologi, fungsi hidrologis, fungsi ekologi, dan fungsi erologis. 

Selain memberikan sambutan dan arahan, dalam rangkaian acara Hari Desa Asri Nusantara ini, Wapres juga akan menerima penjelasan mengenai 'Sedekah Oksigen' dan melakukan penanaman pohon secara simbolis, kemudian serentak akan diikuti oleh seluruh desa se-Indonesia yang dilakukan secara daring.

Gerakan menanam pohon ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat desa untuk memperhatikan lingkungan sekitar dan menjaga keasriannya, serta menjadi langkah konkret desa demi mewujudkan dunia yang lebih baik dan berkelanjutan. 

Gerakan penanaman pohon ini dilakukan dengan target sebanyak 8 juta pohon di seluruh Indonesia. Keberhasilan kegiatan ini akan dapat dilihat dalam jangka panjang ketika pohon yang ditanam, terus dirawat dan tumbuh untuk masa depan yang hijau dan asri. 

Melalui gerakan penanaman pohon, diharapkan desa dapat mengambil kontribusi dalam menghijaukan dunia. Wapres diagendakan kembali ke Jakarta di hari yang sama pada Senin sore. 

Turut mendampingi Wapres dalam kunjungan kerja ini, Ibu Hj Wury Ma’ruf Amin, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, dan Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono Wahjoe Sedjati.*** 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 02 Maret 2023

Sinergi Smart, Inovasi Pemkab Mojokerto Pantau Harga di Pasar Desa/Tradisional

www.kemlagi.desa.id - Pemkab Mojokerto luncurkan Sistem Informasi Pendataan Elektronik Perdagangan dan Industri serta Marketplace (Sinergi Smart). Inovasi ini menjadi solusi pemda dalam pemantauan dan pengendalian inflasi daerah yang terintegrasi dengan forkopimda hingga Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). 

Melalui aplikasi ini warga di wilayah Kecamatan Kemlagi Kab. Mojokerto juga bisa memantau harga kebutuhan pokok yang ada di Pasar Raya Kemlagi. 

Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, mengatakan, pengendalian inflasi imbas kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan sejumlah faktor lain menjadi fokus pemerintah pusat hingga daerah. Sebagai salah satu upaya, pemda harus telurkan terobosan dengan aplikasi Sinergi Smart. 

’’Selain kita gencar gelar operasi pasar dengan jual harga kebutuhan pokok lebih murah di setiap pasar, kami juga buat aplikasi Sinergi Smart Info Harga,’’ ungkapnya. 

Aplikasi yang tersedia di Play Store ini bisa diunduh semua masyarakat melalui gadget android-nya untuk mengetahui perkembangan harga di pasaran. Dengan kata kunci, Sinergi Smart. Sehingga, masyarakat pun tak perlu susah mengetahui harga komoditas yang dijual di pasaran yang tersebar di sejumlah wilayah.

’’Aplikasi ini juga kita integrasikan dengan nomor WhatsApp forkopimda, dan Ketua DPRD. Termasuk, seluruh anggota di komisi II. Secara otomatis mereka setiap hari mendapatkan laporan naik dan turunnya harga kebutuhan pokok di pasar,’’ tandasnya. 

Juga terintegrasikan dengan Badan Pusat Statistik, Bulog, serta TPID. Mulai dari Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Muhammad Albarraa, Sekdakab Teguh Gunarko, hingga tim satgas pangan daerah. 

’’Prinsipnya update harga tiap hari ini menjadi hal yang penting untuk pengendalian inflasi daerah. Dari update harga ini kita bakal tahu komoditas mana saja yang mengalami kenaikan, sehingga bisa kita sikapi dengan cepat dan terukur melalui operasi pasar atau lainnya,’’ tegasnya. 

 Tak sekedar itu, pihaknya juga kembangkan aplikasi untuk bisa terpantau di sejumlah kawasan publik melalui monitor. Seperti di ruang tunggu kantor Pemkab Mojokerto. Bahkan, jika dimungkinkan akan dipasang di setiap kawasan pasar agar ini menjadi akses masyarakat mengetahui perkembangan harga kebutuhan pokok tiap harinya. 

’’Sinergi Smart ini juga sebagai wadah perdagangan. Menampung aneka display produk-produk IKM binaan kita, baik dari skala besar, sedang hingga kecil,’’ tegasnya.

Iwan mengakui, sejak kenaikan BBM, pengendalian inflasi ini memang jadi perhatian serius pemerintah pusat hingga daerah. Apalagi, setiap Senin, kini, rakor terkait gejolak harga di pasaran rutin dilakukan bersama Mendagri dan Gubernur Jatim. Utamanya jelang natal dan tahun baru 2023 yang diprediksi berimbas pada peningkatan permintaan masyarakat. 

Sementara stok sejauh ini masih stagnan, karena belum musim panen. ’’Jadi, sesuai hukum pasar, jika permintaan tidak diimbangi dengan ketersediaan, itu akan membuat harga bisa melambung. Itu yang kita antisipasi,’’ tegasnya.

Seperti komoditas cabai rawit. Belakangan harganya tertinggi capai Rp 40 ribu per kilogram terjadi di Pasar Kedungmaling. ’’Memang terjadi fluktuatif. Makanya, kita juga edukasi masyarakat untuk memanfaatkan olahan cabai, tidak hanya yang segar saja, itu mungkin bisa jadi alternatif,’’ ujarnya.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi