Jumat, 22 Agustus 2014

Liputan khusus sidang perselisihan Pilpres: MK tolak permohonan Prabowo-Hatta

Gedung Mahkamah Konstitusi
Satu lagi pembelajaran bagi bangsa Indonesia yang dapat diambil hikmahnya dari kehidupan berdemokrasi.  Berikut ini liputan khusus tentang Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi.  

Mahkamah Konstitusi memutus menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden (PHPU Presiden 2014) yang dimohonkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Dengan demikian, Mahkamah mengukuhkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum.

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Hamdan Zoelva mengucapkan amar putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (21/8).

Mahkamah menyatakan seluruh dalil Pemohon yang menyatakan terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif pada Pilpres 9 Juli 2014 lalu tidak terbukti. ”Mengenai dalil adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif, tidak terbukti menurut hukum. Demikian pula mengenai dalil lainnya yang tidak terbukti terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif yang secara signifikan memengaruhi perolehan suara Pemohon sehingga melampaui perolehan suara Pihak Terkait. Oleh karena itu, menurut Mahkamah, dalil Pemohon tidak beralasan menurut hukum,” ujar Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi.

Menurut Mahkamah, Pemohon mempersoalkan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang dinilai dimanfaatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memobilisasi massa memilih calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Joko Widodo dan Jusuf Kalla di sejumlah provinsi, di antaranya Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur yang tidak beralasan menurut hukum. “Pemohon tidak memiliki bukti kuat bahwa pemilih DPKTb dimobilisasi oleh Termohon untuk memilih calon presiden nomor urut 2. Menurut Mahkamah, pemilih yang terdapat dalam DPKTb tidak diketahui memilih capres yang mana,” ujar Hakim Konstitusi Aswanto membacakan pertimbangan hukum.

Lebih lanjut, dalil Pemohon yang menyatakan jumlah seluruh pengguna hak pilih tidak sama dengan jumlah surat suara yang digunakan dan surat suara yang digunakan tidak sama dengan jumlah suara sah dan tidak sah, sehingga merugikan Pemohon, menurut Mahkamah Pemohon tidak memiliki cukup bukti. “Pemohon tidak memiliki cukup bukti yang meyakinkan Mahkamah bahwa pemilih dimobilisasi oleh Termohon untuk memilih capres nomor urut 2. Pemohon tidak dapat membuktikan bahwa ketidaksesuaian jumlah pengguna hak pilih dengan surat suara yang digunakan hanya merugikan pemohon dan ditujukan untuk memenangkan pihak terkait,” imbuhnya.

Terkait dalil Pemohon yang mengungkap terjadi politik uang di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, dan Sumatra Selatan untuk memenangkan capres nomor urut 2, menurut Mahkamah, dalil tersebut tidak ditunjukkan dengan keterangan saksi dan alat bukti memadai. Pemohon tidak melampirkan siapa yang memberi, kapan dan di mana uang tersebut diberikan, berapa jumlahnya, dan siapa yang menerima. Khusus di Kabupaten Sampang, Pemohon justru memenangkan hasil pilpres dengan 45 ribu suara, sedangkan Pihak Terkait hanya 17 ribu suara. “Hal ini menunjukkan indikasi politik uang yang dilakukan Pihak Terkait tidak benar,” tutur Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Keabsahkan Sistem Noken

Dalam pertimbangannya, Mahkamah juga menegaskan keabsahan sistem ikat atau noken yang digunakan di sejumlah daerah Provinsi Papua. Mahkamah mengatakan menghormati pemberian suara dengan sistem noken atau sistem ikat dalam Pilpres tahun 2014 dengan ketentuan sistem tersebut harus diadministrasikan dengan baik pada Formulir C1 di tingkat TPS sampai tingkat selanjutnya oleh penyelenggara Pemilu. Syarat ini penting dilakukan, terutama untuk menentukan keabsahan perolehan suara yang sekaligus untuk menghindarkan adanya kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres.

Dalam masa transisi dari sistem noken ke sistem pencoblosan, penyelenggaraan Pemilu didukung oleh seluruh pemangku kepentingan pun harus proaktif untuk mensosialisasikan dan menginternalisasikan sistem Pemilu yang dimuat oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Papua telah dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan secara nasional, baik dengan sistem pencoblosan surat suara, maupun pemilihan dengan menggunakan sistem noken/ikat dengan berbagai variasinya yang telah diakui keabsahannya oleh Mahkamah selama ini,” ujar Arief.

Pelanggaran di Dogiyai Papua

Untuk Distrik Mapia Tengah dan Mapia Barat, Kabupaten Dogiyai, Mahkamah menyatakan telah terjadi pelanggaran. Hal tersebut terbukti berdasarkan keterangan Bawaslu yang dibenarkan oleh saksi Termohon dalam persidangan bahwa dua distrik yang bermasalah di Kabupaten Dogiyai adalah Distrik Mapia Tengah dan Distrik Mapia Barat.

Menurut keterangan saksi di persidangan, hingga H-2 proses rekapitulasi Pilpres, kedua distrik tersebut belum menerima logistik pemilu. Kendari ada pelanggaran, KPU Provinsi Papua tidak dapat melaksanakan rekomendasi Bawaslu untuk melakukan Pemilu susulan di dua distrik tersebut karena baru menerima rekomendasi tanggal 19 Juli 2015 sore, padahal tanggal 20 Juli 2014 dilakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan suara di tingkat KPU Pusat.

KPU Provinsi Papua tidak dapat melaksanakan rekomendasi Bawaslu Provinsi Papua karena logistik Pemilu tidak mencukupi untuk dilakukan Pemilu Susulan. Sekalipun KPU Provinsi Papua tidak dapat melaksanakan rekomendasi Bawaslu Provinsi Papua, namun KPU Provinsi Papua telah membawa permasalahan di Distrik Mapia Tengah dan Mapia Barat untuk dapat diselesaikan di Pleno KPU tingkat pusat. Pada saat permasalahan tersebut disampaikan dalam Pleno KPU tingkat pusat, Bawaslu memberikan pendapat agar perolehan suara di Distrik Mapia Tengah dan Mapia Barat di-nol-kan. (tidak dihitung)”.

Walaupun ada pelanggaran, Mahkamah tidak memerintahkan pemungutan suara ulang di dua distrik tersebut karena tidak akan mempengaruhi peringkat perolehan suara. “Menurut Mahkamah memang terbukti sebagian terjadi pelanggaran, namun seandainyapun Mahkamah memerintahkan supaya Termohon melakukan Pemungutan Suara Ulang di beberapa TPS di atas tidak akan dapat mengubah peringkat perolehan suara kedua pasangan calon,” tegasnya. (Lulu Hanifah/mh)


Konjen AS di Surabaya Joaquin Monserrate: Pilpres di Indonesia mengalahkan Pilpres AS

Pilpres Indonesia kalahkan AS
Warga gunakan hak pilihnya
Surabaya (ANTARA News) - Konsul Jenderal Amerika Serikat di Surabaya Joaquin Monserrate menilai pemilihan presiden di Indonesia pada 9 Juli 2014 mengalahkan Pilpres AS pada 2008 sehingga Pilpres di Indonesia telah memecahkan rekor dunia.

"Saya punya datanya, Presiden Obama terpilih dalam Pilpres AS tahun 2008 yang diikuti 131.071.135 orang, sedangkan pilpres di sini pada 9 Juli 2014 diikuti 133.577.277 orang. Itu rekor dunia," katanya di sela halalbihalal Konjen AS di Surabaya, Kamis sore.

Dalam acara yang dihadiri puluhan tokoh dari kalangan pemerintahan, agamawan, masyarakat, akademisi, dan kalangan pers itu, ia menjelaskan fakta itu menunjukkan lebih banyak orang Indonesia yang percaya dengan sistem demokrasi.

"Padahal, ada orang yang bilang bahwa masyarakat Indonesia tidak siap dengan demokrasi, bahkan ada yang bilang bahwa demokrasi itu tidak cocok untuk Indonesia, tapi buktinya ada 133 juta lebih suara yang setuju dengan sistem demokrasi itu di sini," kata dia.

Didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, diplomat AS yang sudah dua kali bertugas di Konsul Jenderal AS di Surabaya itu secara berkelakar menyatakan rekor itu akan direbut kembali oleh masyarakat AS pada Pilpres AS tahun 2016.

"Hanya enam tahun, rekor suara terbanyak di dunia yang diraih Amerika itu sudah direbut Indonesia, karena itu dua tahun lagi akan kita ambil (rebut) rekor itu," katanya dalam acara yang dihadiri sahabat baru dari perjalanan US Independence Day Roadshow (Juni).

Ditanya pers tentang capres yang didukungnya, ia menyatakan hanya mendukung rakyat Indonesia yang menunjukkan suara terbanyak di dunia itu. "Siapa pun yang menjadi capres, kami siap bekerja sama secara komprehensif," katanya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menyatakan tokoh yang hadir dalam halalbihalal di Konjen AS di Surabaya membuktikan "sahabat" AS di Jawa Timur cukup banyak, apalagi "sahabat" yang hadir mewakili banyak kalangan, seperti pemerintah, tokoh, masyarakat, akademisi, pers, dan sebagainya.

"Apalagi, halalbihalal ini diadakan Konjen Amerika, sebab halalbihalal itu merupakan Islam khas Nusantara yang tidak ada di negara Islam mana pun, termasuk di Timur Tengah, meskipun halalbihalal itu bahasa Arab, tapi orang Arab sendiri tidak mengerti," kata dia.



Rabu, 20 Agustus 2014

Presiden SBY: dukunglah pemimpin yang akan datang

Presiden SBY: dukunglah pemimpin yang akan datang
Preiden SBY
Menjelang penyampaian Putusan MK tentang PHPU Pilpres-wapres 2014 pada hari Kamis, 21 Agustus 2014, ada baiknya kita simak pesan Presiden SBY perihal siapa nantinya yang jadi Presiden dan Wakil Presiden Periode 2014-2019

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan berbagai pihak untuk dapat mendukung pemimpin baru dan pemerintahan mendatang agar secara bersama-sama dapat memajukan Republik Indonesia.

"Dukunglah pemimpin yang akan datang untuk memajukan bangsa ini," kata SBY dalam acara Silaturahim Presiden RI di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Senin malam.

Dalam acara Silaturahim Presiden dihadiri antara lain oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Pasukan Kehormatan Taruna Akademi TNI dan Akpol, Paduan Suara dan Orkestra Gita Bahana Nusantara.

Selain itu juga dihadiri banyak warga yang menjadi Teladan Nasional serta Juri dan Pemenang Lomba Fotografi Indonesia 2014.

Menurut Presiden, para Teladan Nasional sebetulnya adalah pahlawan pembangunan sehingga diharapkan akan lebih banyak lagi yang berprestasi dan menjadi teladan agar Indonesia cepat menjadi negara yang maju, aman, damai, serta makmur dan sejahtera.

SBY mengingatkan bahwa Indonesia telah merdeka selama 69 tahun sehingga 31 tahun lagi akan memasuki perayaan Hari Kemerdekaan ke-100 atau berarti sudah 1 abad merdeka.

"Kita memohon kepada Allah SWT sambil bekerja sekuat tenaga dan bersama-sama membangun serta memajukan agar pada 2045 Indonesia yg kita cintai benar-benar menjadi negara yang maju, kuat, dan sejahtera," katanya.

SBY mengutarakan harapannya agar ada di antara para pemuda yang hadir dalam acara silaturahim tersebut dapat tampil sebagai presiden atau wakil presiden RI di masa mendatang.

Presiden Yudhoyono mengingatkan, untuk menjadi pemimpin di mana pun maka seseorang harus mau berjuang bekerja keras dan mau berkorban serta memiliki semangat dan tekad untuk berbuat yang terbaik bagi negerinya.

"Menjadi pemimpin yang berhasil tidak mungkin tiba-tiba datang begitu saja, tetapi mereka yang memiliki tekad yang membaja, berikhtiar dan bekerja keras meraih cita-cita," tutur beliau.

SBY mengemukakan di antara para peserta silaturahim berbeda-beda dari sisi agama, etnis, daerah asal, bahasa serta budaya dan adat istiadat.

"Tetapi saya yakin meskipun berbeda-beda, kita satu," kata Presiden Yudhoyono sambil mengingatkan petuah "bersatu kita teguh bercerai kita runtuh".

SBY menegaskan, bila Indonesia ingin menjadi negara yang maju dan kuat maka di antara masyarakatnya harus rukun dan bersatu serta tidak bolehh berpecah-belah.

Ia mengingatkan bahwa membangun negara tidaklah semudah membalik telapak tangan dan merupakan hasil kesinambungan dari kerja dan upaya pemerintahan sebelumnya mulai dari Preiden Soekarno hingga saat ini dan akan diteruskan oleh presiden selanjutnya.

"Banyak yang sudah kita capai bersama tapi tidak sedikit yang belum dapat kita capai karena beginilah kodrat pembangunan dan hakikat kehidupan harus selalu dibangun dan diperbaiki," ujar Presiden.

Untuk itu, ucap SBY, berbagai pihak harus membantu pemimpin dan pemerintah yang baru agar dapat sukses dalam menjalankan roda pemerintahan pada masa mendatang.

Presiden juga mengucapkan permintaan maaf bila sekiranya terdapat kekhilafan di saat dia memimpin pemerintahan Republik Indonesia.

"Untuk memajukan kehidupan rakyat kita tidak ada resep ajaib dan cara-cara yang instan. Untuk membawa Indonesia ke masa depan yg maju damai dan sejahtera diperlukan kerja keras kita semua," kata SBY.

Sementara itu kubu Prabowo-Hatta tetap berupaya cari keadilan hasil Pilpres melalui PTUN dan MA