Sabtu, 27 Februari 2021

7 Wilayah di Jatim Ini Akan Alami Hari Tanpa Bayangan Besok


www.kemlagi.desa.id - Sebanyak 7 dari 38 wilayah di Jawa Timur akan mengalami hari tanpa bayangan atau hari kulminasi pada 27 Februari 2021. 

Berikut ini daftar wilayah di Jatim yang akan alami Hari Tanpa Bayangan: 
  1. Banyuwangi 27 Februari 2021 11:35:13 WIB
  2. Jember 27 Februari 2021 11:37:55 WIB
  3. Lumajang 27 Februari 2021 11:39:49 WIB
  4. Kepanjen 27 Februari 2021 11:42:28 WIB
  5. Kanigoro 27 Februari 2021 11:43:50 WIB 
  6. Blitar 27 Februari 2021 11:44:03 WIB
  7. Pacitan 27 Februari 2021 11:48:18 WIB
Mengutip dari situs BMKG, kulminasi atau transit atau istiwa' adalah fenomena ketika matahari tepat berada di posisi paling tinggi di langit. 

Pada saat itu, matahari akan tepat berada di atas kepala pengamat atau di titik zenit. Akibatnya, bayangan benda tegak akan terlihat "menghilang" karena bertumpuk dengan benda itu sendiri. 

Karena itu, hari kulminasi utama dikenal juga sebagai hari tanpa bayangan. Pada tahun 2021, matahari akan tepat berada di Khatulistiwa selama 2 kali, yakni: 
  1. 20 Maret 2021 pukul 16.37 WIB; 
  2. 23 September 2021 pukul 02.21 WIB.
Adapun matahari berada di titik balik Utara pada 21 Juni 2021 pukul 10.32 WIB, dan pada 21 Desember 2021 pukul 22.59 WIB matahari berada di titik balik Selatan. 

 
Jadwal Hari Tanpa Bayangan di Indonesia 

Karena posisi Indonesia berada di sekitar ekuator, kulminasi utama di wilayah Indonesia akan terjadi dua kali dalam setahun dan waktunya tidak jauh dari saat matahari berada di khatulistiwa. 

Di kota-kota lain, kulminasi utama terjadi saat deklinasi Matahari sama dengan lintang kota tersebut. 

Secara umum, kulminasi utama tahun 2021 di Indonesia terjadi antara 20 Februari 2021 di Baa, Nusa Tenggara Timur hingga 4 April 2021 di Sabang, Aceh. 

Kemudian pada 7 September 2021 di Sabang, Aceh sampai dengan 21 Oktober 2021 di Baa, Nusa Tenggara Timur. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi





Jumat, 26 Februari 2021

81 Ahli Waris Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia di Kabupaten Mojokerto, Dipastikan tak Mendapatkan Santunan

ilustrasi

www.kemlagi.desa.id - Sebanyak 81 ahli waris Pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Mojokerto dipastikan tidak mendapatkan santunan sebesar Ep15 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos). 
Sebab, Kemensos telah mengeluarkan surat edaran untuk menyetop alokasi anggaran santunan tersebut. 

Dalam edaran tertulis bahwasanya anggaran tahun 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos RI. 

Zainul Hasan, Kasi Rehsos (Rehabilitasi Sosial) Dinsos Kabupaten Mojokerto saat dikonfirmasi mengatakan, ada sebanyak 81 berkas ahli waris Pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Mojokerto telah diajukan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. 

51 data ahli waris diantaranya telah diajukan sementara 30 lainya masih di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto. 

“Data ahli waris yang 30 ini masih di kami, yang rencananya akan kita ajukan namun terhambat oleh surat edaran yang baru soal dihentikan ya anggaran 15 juta dari Kemensos untuk ahli waris, ” Ungkapnya. 

Kata dia, peran Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinsos Kabupaten Mojokerto hanya membantu dalam proses pengajuan ke Dinsos Provinsi Jawa Timur. 

Soal pencairan atau apa kita tidak tau, sebab kita hanya membantu saja untuk mengverifikasi berkas dokumen kelengkapan dari pemohon atau ahli waris kemudian mengajukan, ” ungkapnya di Kantor Dinsos Kabupaten Mojokerto, Kamis (25/2/2021). 

Pihaknya juga belum dapat memastikan terkait pencairan dana santunan 51 ahli waris yang telah diajukannya sejak awal tahun 2021. Sebab hingga kini, belum mendapat kabar mengenai pencairan dari Dinas Sosial Pemprov Jatim.

“Kami juga belum ada laporan dari Kemensos RI terkait pencairan dana santunan korban Covid-19 khususnya di Kabupaten Mojokerto yang sudah kita ajukan sejak lama saja belum cair,” Tambahnya. 

Dirinya menyebut sempat kebingungan ketika pihak ahli waris menanyakan terkait perkembangan dana kepastian dana santunan korban Covid-19. 

“Tugas kami memverifikasi data terkait kebenaran penyebab kematian karena Covid-19, sedangkan pencairan dana santunan mutlak wewenang dari Pemerintah Pusat (Kemensos RI),” bebernya. 

Dia mengungkapkan penghentian santunan bagi para ahli waris tersebut diputuskan langsung oleh Kemensos. 

Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto tidak bisa berbuat banyak ke para pemohon ahli waris yang mengajukan santunan. 

“Kalau sesuai dengan rencana, pencairan itu di lewatkan rekening masing-masing ahli waris jadi langsung dari Pusat tidak melewati kita, ” Tandasnya. 

Seperti di ketahui Kementerian Sosial (Kemensos) menyetop santunan bagi ahli waris korban meninggal akibat COVID-19. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat COVID-19. SE itu diterbitkan tertanggal 18 Februari 2021 dan ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial seluruh Indonesia. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola informasi Desa Kemlagi

Kamis, 25 Februari 2021

Pelantikan Kepala Daerah Di Jatim Direncanakan 26 Februari 2021 Dengan Prokes Ketat


www.kemlagi.desa.id - Protokol kesehatan (prokes) sangat ketat akan diterapkan dalam pelantikan pasangan kepala daerah terpilih dari Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya,Jumat (26/2/2021).

Semua persiapan sudah dilakukan, termasuk jika calon kepala daerah yang akan dilantik terkonfirmasi positif Covid-19. 

Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan Kepala Daerah Jatim 2021 Aries Agung Paewai mengatakan, semua yang hadir di ruang pelantikan wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19. 

Jika membawa surat keterangan kesehatan sendiri, maka minimal harus H-1 hasil PCR yang ditunjukkan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021). 

Pemprov Jatim menyiapkan tim kesehatan dari tiga rumah sakit yakni RS Menur, RSU dR Soetomo dan RS Paru Surabaya di sekitar area ruang pelantikan untuk melayani tes rapid antigen saat hari hari pelantikan. 

Antisipasi juga sudah disiapkan jika ada kepala daerah yang positif Covid-19 saat dilantik.

"Antisipasinya sudah disiapkan tempat khusus untuk pelantikan. Pelantikan akan dilakukan virtual melalui zoom dengan protokol kesehatan," ujar Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pemprov Jatim ini. 

Pasangan kepala daerah yang akan dilantik besok juga wajib menetap di Surabaya sejak gladi bersih hingga kegiatan pelantikan selesai dilakukan. Hal ini untuk memudahkan kontrol sekaligus menunggu hasil swab PCR. 

Saat pelantikan berlangsung, semua lokasi yang ada di Grahadi akan dikondisikan sangat steril mulai dari pintu gerbang. 

Pemprov Jatim juga menyiapkan akomodasi berupa bus bagi kepala daerah yang akan dilantik. 

Akomodasi bus untuk mengantar mulai dari hotel menginap hingga ke lokasi pelantikan. 

Untuk memastikan tertibnya protokol kesehatan, masing-masing pasangan kepala daerah dilarang membawa massa. 

"Di ruang pelantikan hanya ada pasangan kepala daerah beserta istri. Di luar ruangan hanya diizinkan ada satu orang ajudan kepala daerah dan satu ajudan wakil kepala daerah," jelasnya. 

Pelantikan digelar dalam tiga sesi. Sesi pertama pelantikan digelar pukul 09.00 WIB diikuti enam pasang kepala daerah. 

Sesi kedua pukul 13.00 WIB juga untuk enam pasang kepala daerah. 

Sesi terakhir pukul 16.00 WIB diikuti lima pasang kepala daerah. 

Para kepala daerah akan dilantik oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. 

Menurut Kepala Biro Admisnistrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim Jempin Marbun, sempat ada opsi pelantikan dilakukan secara virtual. 

Namun, karena prosesi pelantikan ini merupakan momen yang sangat sakral, akhirnya diperbolehkan dilantik langsung, tapi dengan sangat terbatas sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri, melalui Dirjen Otonomi Daerah. 

Ada 17 pasangan kepala daerah di Jatim yang dilantik di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat. Pasangan kepala daerah itu berasal dari Ponorogo, Trenggalek, Kediri, Ngawi, Lamongan, Gresik, Mojokerto, Malang,  Blitar, Sumenep, Situbondo, Banyuwangi, Jember, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Sidoarjo dan Kota Surabaya.

Masih ada dua kepala daerah di Jatim yang belum bisa dilantik Jumat besok, ini karena masa jabatan kepala daerah lama tidak berakhir pada 17 Februari 2021, meski sudah ada pemenang pada pilkada serentak 2020. 

Yakni kepala daerah Kabupaten Tuban yang masa jabatannya berakhir pada 20 Juni 2021, dan Kepala Daerah Kabupaten Pacitan yang masa jabatannya berakhir pada 4 April 2021. 

Pelantikan dua kepala daerah pemenang pilkada di dua daerah tersebut menunggu masa jabatan kepala daerah saat ini habis. 

Selain pelantikan kepala daerah, besok juga akan digelar pelantikan ketua Tim Penggerak PKK masing-masing daerah. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 24 Februari 2021

Sinergi Pemerintah Desa Kemlagi Bersama Rumah Zakat Menuju Desa Kemlagi "Desa Bebas Stunting"

Pertemuan Bersama kader Bebas Stunting Desa Kemlagi, penentuan target program, juga teknis pelaksanaan
www.kemlagi.desa.id - Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.

Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih.

Pertemuan pertama pembahasan program
Pemerintah Desa Kemlagi bersinergi dengan Rumah Zakat turut ambil bagian dalam upaya pencegahan stunting ini melalui Program Bebas Stunting Desa Kemlagi.

Ada 4 (empat) Kader Bebas Stunting yang mewakili masing-masing lingkungan yang nanti nya akan mengawal program ini. 
  1. Siti Lam'ah dari RW 1
  2. Anik Tadliyah dari RW 2
  3. Yatinah dari RW 3
  4. Dewi Ambarwati dari RW 4
Selain edukasi, juga diberikan PMT pemulihan bagi 10 balita se-Desa Kemlagi yang menjadi target program berdasarkan data di masing-masing Posyandu. PMT pemulihan diberikan selama 90 hari Dan setiap minggu akan dievaluasi perkembangannya.

Tujuan pemberian makanan tambahan (PMT) pemulihan pada bayi dan balita antara untuk memberikan makanan tinggi energi, tinggi protein, dan cukup vitamin mineral secara bertahap, guna mencapai status gizi yang optimal.

Sedangkan spesifikasi jenis makanan yang diberikan antra lain dengan persyaratan komposisi gizi mencukupi minimal 1/3 dari kebutuhan 1 hari, yaitu; energi 350-400 kalori dan protein 10-15 gram. Pemberian makanan tambahan pemulihan (PMT-P) diberikan setiap hari kepada anak selama 3 bulan (90 hari). Sedangkan bentuk makanan PMT-P makanan yang diberikan berupa Kudapan (makanan kecil) yang dibuat dari bahan makanan setempat/lokal.

Menu PMT Pemulihan Hari 1 Macaroni Scotel with Vegetables
Selasa, 23 Februari 2021 merupakan Hari pertama pemberian PMT Pemulihan dengan menu Scotel Macaroni dengan sayur (Macaroni Scotel With Vegetables).

Turut serta dalam pendampingan program ini  Bapak Fatoni dari Rumah Zakat, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kemlagi, drh. Nyta Apriantini, Bidan Desa Kemlagi  - Ratna Marlongen A. Md, Oktavia Dwi Ariyanti, A.Md. Gz, sebagai Pelaksana Program Gizi UPT Puskesmas Kemlagi.

Program Bebas Stunting ini merupakan rangkaian program berkelanjutan dalam  program kesehatan Desa Kemlagi. Semoga  sinergi dengan Rumah Zakat ini, memberikan kontribusi dalam mengawal 1000 hari pertama kehidupan.

Ditulis oleh Ibu drh. Nyta Apriantini - Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kemlagi
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi