Sabtu, 03 Agustus 2019

Logo, Pedoman dan Template HUT Ke 74 RI 2019. SDM Unggul Indonesia Maju.

Logo HUT RI Ke 74 Tahun
www.kemlagi.desa.id - Pada HUT ke 74 Kementrian Sekretariat Negara merevisi tema Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dari Menuju Indonesia Unggul menjadi SDM Unggul Indonesia Maju.

Sebelumnya Menseneg telah menandatangani surat No. B 681 /M Sesneg/Set/TU 00 04/06/2019 tentang Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Kemerdekaan Tahun 2019 yang disampaikan ke pimpinan lembaga negara dan institusi negara. Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa tema atau tagline adalah "Menuju Indonesia Unggul".

Lalu tema itu dilakukan revisi atau penyempurnaan dengan surat No. B-779/M.Sesneg/SET/TU.00.04/07/2019. Yang ditandatangani Mensesneg pada 23 Juli 2019.

Inti dari revisi tersebut adalah tema menjadi ‘SDM Unggul Indonesia Maju’. Selain itu mensesneg juga menyertakan pedoman dan template dalam penggunaan logo dalam desain keperluan PHBN yang bisa di download di sini.

Himbauan Mensesneg yaitu kepada pimpinan lembaga, institusi pemerintahan, institusi swasta, para kepala daerah, dan pihak terkait lainnya untuk ikut melakukan sosialisasi tema dan logo menyambut HUT RI tersebut kepada masyarakat.

Selain itu juga meminta kepada instansi dan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih serentak di lingkungan instansi mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2019.

Himbauan juga atas partisipasi masyarakat dengan memasang umbul-umbul, dekorasi, dan hiasan lainnya yang sejalan dengan tema HUT Kemerdekaan ke-74 RI.

Dengan tema SDM Unggul Indonesia Maju, maka diharapkan sumber daya manusia Indonesia unggul baik perilaku, ketrampilan dan pengetahuannya untuk menunjang Pembangunan. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 02 Agustus 2019

4 (Empat) Bakal Calon Kades Resmi Mendaftar di Pilkades Desa Kemlagi Tahun 2019

Rapat Panitia Pilkades Desa Kemlagi Tahun 2019
www.kemlagi.desa.id - Sampai dengan hari terakhir Kamis, 1 Agustus 2019 pada Tahapan Pencalonan Pemilihan Kepala Desa Kemlagi Tahun 2019 ditutup tepat pukul 14.00 WIB ternyata ada 4 (empat) Bakal Calon Kepala Desa yang mendaftar.

Adapun ke-empat bakal calon tersebut kesemuanya adalah warga Desa Kemlagi sendiri, yaitu (urutan sesuai waktu mendaftar):
  1. Abd. Wahab, SE alamat Kemlagi Timur RT.05 RW.03 Desa Kemlagi
  2. Moh. Irfan, S.IP alamat Kemlagi Timur RT.05 RW.03 Desa Kemlagi
  3. Kusnun alamat Kemlagi Barat RT.03 RW.02 Desa Kemlagi
  4. Roni Hidayatullah, SH alamat Kemlagi Timur RT.03 RW.03 Desa Kemlagi
Bagi pendaftar yang belum bisa melengkapi berkas pendaftaran, maka sesuai Perbup No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup No.19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa diberikan kesempatan untuk melengkapinya selama 6 (enam) hari kerja terhitung sejak tanggal 2 Agustus 2019 sampai dengan 9 Agustus 2019 pukul 14.00 WIB.

Apabila Bakal Calon Kepala Desa tidak dapat melengkapi persyaratan berkas pendaftaran sampai tanggal 9 Agustus 2019 pukul 14.00 WIB, maka Bakal Calon Kepala Desa dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi, sebagaimana ketentuan Perbup No. 19 Tahun 2019 Pasal 11 angka (5)

Sehubungan pendaftar tidak lebih dari 5 (lima) orang dan sesuai ketentuan atau peraturan yang ada, maka tidak dilakukan tambahan Tahapan Penjaringan Bakal Calon Kades. Selanjutnya akan dilakukan tahapan berikutnya yaitu Penyaringan, Klarifikasi, Penetapan serta Pengumuman Calon Kepala Desa.

Penyaringan, Klarifikasi, Penetapan serta Pengumuman Calon Kepala Desa, Panitia Pemilihan  melakukan penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi serta pengumuman calon yang berhak dipilih dalam jangka waktu 20 (dua puluh) hari kerja mulai tanggal 2 Agustus s.d 29 Agustus 2019 yang dibagi beberapa tahapan sebagai berikut:

  1. Panitia Pemilihan melakukan penelitian kelengkapan persyaratan administrasi Bakal Calon Kepala Desa selama 3 (tiga) hari kerja pada tanggal 2,5,6 Agustus 2019;
  2. Panitia Pemilihan melakukan klarifikasi penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi Bakal Calon Kepala Desa selama 16 (enam belas) hari pada tanggal 7,8,9,12,13,14,15,16,19,20,21,22,23,26,27,28 Agustus 2019;
  3. Apabila Bakal Calon Kepala Desa yang memenuhi persyaratan administrasi lebih dari 5 (lima) orang, Panitia Pemilihan melakukan seleksi tambahan pada tanggal 28 Agustus 2019;
  4. Penetapan Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa yang berhak dipilih dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2019.
Sumber : 

  1. Perbup No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup No.19 Tahun 2019
  2. Keputusan Panitia Pilkades Desa Kemlagi No. 2 Tahun 2019 
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Selasa, 30 Juli 2019

Satu Keluarga Ini Ikut Bursa Calon Kepala Desa

Banner Balon Kades Satu Keluarga
www.kemlagi.desa.id - Pemilihan Kepala Desa di Kutawuluh, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara ini tidak biasa. Pasalnya, 5 peserta calon kepala desa ini masih satu keluarga. Mereka sepakat menyalonkan diri bersama dengan tujuan menghadang politik uang.

Mereka adalah Sholatun anak pertama, Surahman anak kedua serta Harun Al Rasyid anak keempat. Selain itu, calon kepala desa lain adalah Kun Pangesti yang merupakan istri dari Harun Al Rasyid dan Saefurohman adalah saudara sepupu dari keempat calon kades tersebut.

Bahkan, tiga calon Kades di antaranya tinggal dalam satu rumah, yakni Surahman, Harun Al Rasyid beserta istrinya Kun Pangesti. Kesehariannya, Surahman merupakan pengacara, sedangkan Sholatun dan Saefurohman wirausaha, Harun Al Rasyid bekerja sebagai ojek online dan istrinya ibu rumah tangga.

Kelima calon kepala desa ini lolos seleksi ujian dari 13 calon kepala desa Kutawuluh yang mendaftar. Berdasarkan hasil ujian, hanya 5 calon tersebut yang dinyatakan lolos. Ada satu cakades yang lolos yakni Achmad Nurudin mengundurkan diri. Seperti Saefurohman, Nurudin adalah juga sepupu dari keempat cakades lainnya.

“Dari keluarga, ada enam yang mendaftar kepala desa. Dan Alhamdulillah mendapat peringkat 1 sampai 6,” kata salah satu calon Kades Kutawuluh, Surahman, saat ditemui di rumahnya, Jumat (26/7/2019).

Surahman menuturkan, keikutsertaannya maju Pilkades bersama keluarganya ini berawal dari keresahan perihal praktik politik uang ketika pemilihan, termasuk Pilkades. Menurutnya, dengan semua calon Kades yang berasal dari satu keluarga akan menghindari pratik politik uang.

“Tujuan kami adalah untuk menghilangkan adanya praktik politik uang. Biasanya, praktik-praktik itu selalu terjadi saat pemilihan, termasuk saat Pilkades,” tuturnya.

Dia bersama keempat suadaranya ini sepakat untuk tidak melakukan praktik politik uang. Bahkan, saat melakukan kampanye selalu dilakukan bersama-sama.

“Dalam melakukan kampanye, kami menemui tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk peserta yang sebelumnya ikut mendaftar Pilkades. Kami pun melakunnya bareng-bareng dalam menemui masyarakat. Visi dan misi yang kami sampaikan adalah transparansi,” ujarnya.

Alat peraga kampanye (APK) yang dipasang pun tidak sendiri-sendiri. Mereka memasang foto kelima calon melalui spanduk maupun stiker di tepi jalan.

Surahman berharap, ujian seleksi ini bisa diterapkan di pilihan lain seperti pemilihan legislatif. Sehingga, setia kandidat memiliki kopetensi sebelum nantinya dipilih oleh masyarakat.

“Kalau ujian selesksi bisa diterapkan di pilihan-pilihan lain akan lebih baik. Jadi semua calon ini benar-benar mempunyai kopetensi,” harapnya.

Calon Kades Kutawuluh lainnya, Harun Al Rasyid mengatakan, sebelum seleksi mereka melakukan belajar bersama. Bahkan, ia menyempatkan untuk belajar di sela-sela bekerja sebagai ojek online.

“Kami belajar bareng, pas menunggu penumpang juga menyempatkan untuk belajar materi seleksi ujian,” kata dia.

Harun mengaku, dari pihak keluarga tidak ada yang mengarahkan untuk memilih salah satu calon kepada warga. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada pemilih di Desa Kutawuluh.

“Semuanya terserah warga mau memilih siapa. Dari kami semuanya mendukung siapa pun yang nanti terpilih,” ujarnya.

Sumber : detik.com
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi