Jumat, 17 Januari 2020

Mengenal BDT (Basis Data Terpadu)

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program Pemerintah yang menyasar warga miskin dan rentan miskin saat ini. Masyarakat yang terjaring dalam program ini disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM mendapat bantuan pendidikan, kesehatan, serta uang tunai yang dapat digunakan untuk menutup kebutuhan sehari-hari.

Membicarakan pembagian PKH, tidak lepas dari yang namanya BDT. BDT kepanjangan dari Basis Data Terpadu adalah data acuan warga miskin yang masuk KPM. BDT diambil pada saat sensus Badan Pusat Statistik (BPS). Selanjutnya data dikelola oleh Kementrian Sosial dan dimanfaatkan oleh berbagai instansi yang membutuhkan data tersebut.

Menurut penuturan pegawai Dinas Sosial ----ketika pertemuan pengelola beasiswa miskin (BSM)--- BDT dirancang menjadi satu-satunya data bagi seluruh instansi pemerintah. Semua instansi pemerintah yang membutuhkan data, tinggal comot tanpa perlu lagi mengambil data dari bawah. Untuk mengecek apakah seorang masuk dalam BDT atau tidak dapat dilakukan di desa atau kelurahan setempat.

Saat ini salah satu instansi yang menggunakan BDT, selain Dinas Sosial adalah Dinas Pendidikan di Kota Semarang. Sekarang ini Kota Semarang sudah mulai menyalurkan bantuan beasiswa bagi siswa miskin yang diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya tercantum di BDT.

Kembali lagi soal BDT, karena semua instansi mengambil data dari BDT, maka warga miskin yang tidak termasuk dalam BDT, tidak akan menerima bantuan dari pemerintah terkait warga miskin. Tidak hanya program dari Kemensos saja, tetapi juga dari instansi-instansi lainnya.

BDT menjadi satu-satunya data tentunya mempunyai keunggulan. Diantara kelebihannya adalah menyamakan persepsi antar lembaga pemerintah. Menghindari tumpang tindih data yang ada di instansi. Serta lebih fokus mengentaskan kemiskinan pada KPM.

Tidak ada gading yang tak retak. Sebagus, serapi, seapik, dan seelok apapun program pasti mempunyai celah dan kelemahan. Kekurangan ini tentu menjadi PR bagi pemegang amanah agar program dapat berjalan lancar dan dapat memberi manfaat yang lebih besar lagi bagi masyarakat.

Saat ini, masih terdengar ada warga yang merasa program tersebut tidak adil, tidak jujur, tidak lurus. Terutama warga yang merasa miskin tetapi tidak masuk KPM. Atau ada keluarga, tetangga, teman yang dianggap tidak mampu tetapi tidak masuk di BDT. Sedangkan tetangga lain yang dianggap lebih mampu, malah mendapatkan bantuan PKH.

Bagi warga miskin yang tidak masuk BDT tentu menjadi kabar yang menyesakkan. Di saat KPM mendapatkan fasilitas beras gratis, pengobatan gratis, dan uang tunai untuk menopang hidup. Mereka tidak mendapatkan secuil pun. Mereka gigit jari atau hanya  dapat mengulum ludah saja. Tidak mendapat apapun dari pemerintah. Namun itulah yang namanya kebijakan, pasti ada yang kecewa. Program apapun pasti tidak dapat membahagiakan semua orang.

Mengapa Warga Layak KPM tetapi tidak masuk DBT?
Keluarga baru yang ketika sensus belum memiliki KK sendiri. Meskipun layak masuk KPM tidak terdapat di BDT, karena data BDT diambil pada saat sensus penduduk. Karena tidak masuk data BDT, mereka pun tidak dapat memperoleh bantuan PKH dari pemerintah.

Selain itu kuota KPM di suatu desa terkadang juga tidak sesuai dengan jumlah riil warga yang layak masuk KPM. Al hasil warga yang harusnya mendapat jatah bantuan tidak dapat tertampung. Warga miskin yang tidak masuk BDT tersebut menunggu antrian jika ada KPM yang meninggal, pindah, atau ada yang dianggap sudah mampu sehingga layak dicoret dari BDT.

Meskipun ada warga miskin yang meninggal atau pindah tempat. Tidak serta merta dapat digantikan oleh warga tidak mampu yang belum masuk BDT. Pemerintah Desa/Kelurahan, Kecamatan atau Kabupaten bukan lah pihak yang menetapkan siapa saja yang masuk BDT. Data KPM memuat nama dan alamat yang ditentukan oleh Kementerian Sosial, sehingga tidak bisa diganti begitu saja di tingkat kecamatan apalagi desa atau kelurahan.

Menurut penuturan Pegawai Dinas Sosial, Kementrian Sosial melakukan validasi data 2 kali dalam setahun. Tepatnya pada bulan Mei dan Nopember. Validasi data dilakukan berdasarkan masukan dari Pemerintah Desa atau Kelurahan hasil pantauan pendamping PKH dari masing-masing desa atau kelurahan.

Pemerintah Desa atau Kelurahan dapat melakukan pemutakhiran BDT dengan memasukkan warga yang layak masuk KPM. Selain itu Pemerintah Desa atau Kelurahan juga dapat mencoret warga yang dianggap sudah tidak layak masuk KPM. Ketidaklayakan dikarenakan yang bersangkutan sudah meningkat ekonominya, pindah alamat, atau yang bersangkutan meninggal dunia.

Meskipun tipis, setidaknya masih ada harapan warga miskin yang layak masuk KPM mendapatkan haknya. Namun menurut saya, bagi warga yang merasa miskin tetapi tidak masuk dalam BDT, akan lebih baik untuk fokus meningkatkan ekonomi dengan lebih giat bekerja, membangun relasi, dan berdo'a. Supaya pintu rizki terbuka lebih lebar.

Tidak usah terlalu berharap masuk BDT dan terdaftar di KPM. Karena tujuan utama PKH untuk menaikkan taraf hidup agar lebih layak. Jika tanpa bantuan pemerintah sudah dapat menaikkan kesejahteraan, mengapa harus mengharap mendapat bantuan PKH. Lagian uang hasil kerja dari tangan sendiri akan terasa lebih nikmat dan membanggakan dari sekedar pemberian.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Sumber Informasi

PKK Desa Kemlagi : Gerakan 1 Rumah 1 Ecobrick

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Permasalahan mengenai sampah plastik tiada pernah ada habisnya. Sampah plastik merupakan sumber utama penumpukan sampah di Indonesia, terlebih plastik adalah sampah yang sulit diuraikan dalam kurun waktu 1000 tahun.

Belum lagi, pemusnahan plastik dengan cara dibakar juga akan menimbulkan permasalahan lain, seperti pencemaran udara.
Kegiatan Ecobrick di Pos PAUD Bhakti Pertiwi Desa Kemlagi
Ecobricks adalah teknik mengolah sampah plastik menjadi sebuah benda yang bermanfaat. Kegiatan ini dapat membantu mengurangi menumpuknya sampah plastik. 
Sosialisasi Gerakan 1 Rumah 1 Ecobrick di Kemlagi Selatan
Caranya cukup mudah dengan cara memasukan plastik atau sachet ke dalam botol plastik , lalu padatkan hingga mengisi semua ruang botol.

Botol plastik yang sudah terisi tersebut bisa dikembangkan menjadi meja, kursi, bahkan bisa di susun menjadi sebuah bangunan.
Mari lakukan hal sederhana ini sekarang, dimulai dari rumah kita sendiri
Dengan ecobrick, sampah-sampah plastik ini akan tersimpan terjaga di dalam botol sehingga tidak perlu dibakar, menggunung, tertimbun dan lain-lain.
Salma-pun siap setor ecobrick
Gerakan 1 Rumah 1 Ecobrick oleh PKK Desa Kemlagi dilakukan sebagai langkah awal dalam upaya bijak mengelola sampah. 
Setor botol ecobrick yang sudah padat
Setiap Rumah akan mengolah sampah plastik nya menjadi Ecobrick dengan berat standar yaitu sekitar 200 gr untuk botol 250 ml dan sekitar 800 gr untuk botol 1,5 lt. Botol yang sudah padat ini akan dikumpulkan dan nantinya akan dijadikan meja kursi Ecobrick.
Pos PAUD Bhakti Pertiwi Desa Kemlagi membuat ecobrick
Gerakan ini merubah kebiasaan kita dalam memperlakukan sampah plastik. Harapannya gerakan ini akan menjadi kebiasaan yang baik bagi seluruh keluarga di Desa Kemlagi dan terus akan dilakukan.

Ditulis oleh Ibu Nyta Apriantini-Ketua TP PKK Desa Kemlagi
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi


Kamis, 16 Januari 2020

Menuju Kelompok Dasa Wisma Yang Berdaya

Foto bersama TP PKK Desa Kemlagi dan Kader Dasa Wisma se Desa Kemlagi
www.kemlagi.desa.id - Dasa Wisma merupakan kelompok ibu-ibu yang terdiri atas 10-20 keluarga yang bertetangga untuk mempermudah berjalannya suatu program. Dasa wisma ada di setiap RT. Salah satu kegiatan dasa wisma adalah meningkatkan kesehatan keluarga.

Secara umum tujuan dari kegiatan tersebut yang berbasis masyarakat adalah terciptanya sistem kewaspadaan dan kesiapsiagaan dini di masyarakat terhadap kemungkinan terjadinya penyakit dan masalah-masalah kesehatan yang akan mengancam dan merugikan masyarakat yang bersangkutan.

Dasawisma sebagai kelompok terkecil dari kelompok-kelompok PKK memiliki peran strategis mewujudkan keluarga sejahtera. Untuk itu, di harapkan agar Dasawisma menjadi ujung tombak pelaksanaan 10 program pokok PKK dan program pemerintah karena sebagai mitra.
Kader Dasa Wisma sedang ikuti pelatihan
Sejalan dengan peran strategis tersebut, Pemerintah Desa Kemlagi menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Dasa Wisma Desa Kemlagi pada hari Rabu, 15 Januari 2020 bertempat di Balai Desa Kemlagi.
Ketua Dasa Wisma RW, Ketua Dasa Wisma RT, Kader Dasa Wisma
dan Pengurus PKK Desa Kemlagi sedang ikuti pelatihan 
Peserta sejumlah 60 orang yang terdiri dari Ketua Dasa Wisma RW, Ketua Dasa Wisma RT, Kader Dasa Wisma, dan Pengurus PKK Desa Kemlagi.
Ibu Nyta Apriantini-Ketua TP PKK Desa Kemlagi membuka kegiatan, memberikan motivasi, juga memandu permainan kelompok untuk kekompakan, kerjasama, dan kepemimpinan. 

Pembukaan dilakukan oleh ibu Nyta Apriantini selaku Ketua TP PKK Desa Kemlagi sekaligus memberikan motivasi, juga memandu permainan Kelompok untuk kekompakan, kerjasama, dan kepemimpinan.
Ibu Siti Lam'ah-Pokja IV PKK Desa Kemlagi sedang berikan materi pelatihan
Acara kedua dipandu oleh ibu Siti Lam'ah dari Pokja IV PKK Desa Kemlagi yang memberikan materi terkait tupoksi Dasa Wisma, struktur, pola kerja, sekaligus administrasi pelaporan.

Semangat yang dibawa pada setiap acara PKK adalah meminimalisir sampah dengan kemasan yang ramah lingkungan berupa kemasan snack yang bisa dipakai kembali, meminimalisir sampah plastik dari kemasan air minum dengan penggunaan gelas, kemasan daun yang ramah lingkungan, juga pembuatan ecobrik sebagai upaya kita mengurangi sampah plastik.
Antusiasme ibu-ibu kader ikuti pelatihan
Harapannya, Dasa Wisma PKK bukan saja menjadi pengumpul data, penyuluh, dan memberi informasi, akan tetapi juga menjadi penggerak di masyarakat.

Dengan begitu Keberadaan dasawisma akan mempermudah koordinasi dan jaringan, sehingga program-program PKK maupun yang melibatkan PKK dapat berjalan tepat sasaran.

Kegiatan pelatihan ini bisa juga diakses di chanel youtube Desa Kemlagi

Ditulis oleh ibu Nyta Apriantini-Ketua TP PKK Desa Kemlagi

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 15 Januari 2020

Disuruh Jokowi, Menkeu Ubah Mekanisme Pencairan Dana Desa

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
www.kemlagi.desa.id -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengubah mekanisme pencairan Dana Desa mulai tahun ini. Hal ini dilakukan atas perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bendahara negara mengatakan perubahan mekanisme pencairan itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan 205/PMK.07/ 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Beleid itu sudah diterbitkan sejak diteken pada 31 Desember 2019 lalu.

"Untuk 2020, penyaluran Dana Desa kami ubah. Bapak Presiden meminta agar 40 persen dibayar di depan," ujar Sri Mulyani saat rapat bersama Komite IV DPD di Kompleks DPR/MPR, Selasa (14/1).

Semula, pemerintah menerapkan mekanisme pencairan dana desa terbagi menjadi dua tahap, yaitu 60 persen dan 40 persen. Tahap pertama dibayarkan paling cepat pada Maret setiap tahunnya dan paling lambat Juli.

Kemudian, tahap kedua dibayar pada Agustus setiap tahunnya. Pencairan tahap kedua bisa dilakukan bila realisasi penyerapan Dana Desa tahap pertama sudah mencapai 90 persen.

Namun, aturan itu kini diubah menjadi tiga tahap. Tahap pertama diberikan sebesar 40 persen pada Januari setiap tahunnya.

"Paling lambat 40 persen itu sampai Juni," ucapnya.

Kemudian, tahap kedua diberikan lagi sebesar 40 persen. Pemberian paling cepat pada Maret dan paling lama pada Agustus. Pencairan bisa dilakukan bila setidaknya realisasi penyerapan tahap pertama sudah mencapai 50 persen dan keluarannya minimal 35 persen.

"Tapi ini ada kriterianya untuk dapat 40 persen (tahap kedua), yaitu ada tata cara pengalokasian dan rincian Dana Desa, ada surat kuasa pembukuan Dana Desa dari Kepala Desa dan Peraturan Desa. Kemudian, ada realisasi penyerapan dan keluaran tahun anggaran sebelumnya, bukan tahap pertama, tapi yang 2019," jelasnya.

Lalu, tahap ketiga diberikan sebesar 20 persen paling cepat pada Juli setiap tahunnya. Untuk mendapat pencairan tahap ketiga, desa harus menyertakan laporan realisasi penyerapan tahap kedua minimal 90 persen dan keluarannya minimal 75 persen.

"Kami juga akan meminta ada laporan mengenai program, misalnya pencegahan stunting," katanya.

Kendati begitu, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan pemerintah tetap memberlakukan mekanisme pencairan Dana Desa sesuai ketentuan lama bagi desa-desa mandiri. Asal, desa tersebut sudah memiliki rekam jejak yang baik.

"Sebesar 60 persen bahkan bisa kami cairkan pada Januari ini, asal ada Perkada, surat kuasa, dan Perdes. Untuk dapat tahap kedua pada Juli, kami minta laporan realisasi dari capaian tahun sebelumnya, juga dari realisasi tahap pertama dan laporan mengenai stunting," terangnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan kebijakan ini diubah demi menjamin tepat sasaran penggunaan Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia ingin desa juga bisa menggunakan dana lebih awal, namun tetap akuntabel.

"Kami sering dapat feedback Dana Desa tidak dipakai, dipakai tidak benar, jadi kami terus melakukan kewaspadaan. Kami berharap pimpinan di daerah masing-masing dan Komite IV DPD juga ikut mengawasi di daerah," tuturnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkap ada modus penyerapan Dana Desa oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab. Aliran dana itu tetap mengalir, meski desa tersebut tidak ada secara lokasi geografis.

Hal ini membuat Kemendagri melakukan investigasi terhadap 56 desa di Konawe yang diduga 'fiktif'. Hasilnya, 34 desa ada dan memenuhi syarat, 18 desa ada namun butuh pembenahan, dan empat desa masih diinvestigasi, yaitu Desa Arombu Utara, Desa Lerehoma, Desa Wiau, dan Desa Napooha.

Atas kejadian ini, Sri Mulyani kemudian menghentikan secara sementara aliran dana desa dari APBN ke sejumlah desa yang dianggap fiktif. Bendahara negara juga akan menarik kembali aliran dana desa yang sudah terlanjur disalurkan.

"Bagi daerah yang ketahuan ada desa yang tidak legitimate, tidak memenuhi syarat sebagai desa, maka pemerintah akan membekukan dana desanya. Apabila sudah terlanjur ditransfer maka dana desa tersebut akan diambil kembali melalui pemerintah daerah masing-masing," ungkapnya.

Sumber https://m.cnnindonesia.com/

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Apa Itu Revolusi Industri 4.0 ?

ilustraai
www.kemlagi.desa.id - Pemerintah saat ini terus membahas soal industri generasi ke-empat atau industri 4.0. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah meresmikan peta jalan atau roadmap yang disebut Making Indonesia 4.0.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartato pun menjelaskan apa yang dimaksud dengan revolusi industri 4.0 serta tujuan dari adanya industri tersebut. Dalam penjelasannya, Airlangga menceritakan di balik hadirnya Industri 4.0 tersebut.

Dia mengatakan, sejatinya revolusi industri ini dimulai sejak zaman pemerintahan Hindia-Belanda. Saat itu, revolusi industri pertama hadir dalam konteks steam engine atau mesin uap.

"Kemudian revolusi industri kedua pada saat otomotif general fort mebuat line production Indonesia masih hinda-Belanda. Nah revolusi industri ketiga diawali di tahun 90-an itu dengan mulai otomatisasi dan pada watu itu terjadi globalisasi," kata Airlangga di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).


Airlangga mengatakan pada saat itu, globalisasi yang dikhawatirkan adalah lahirnya digitalisasi. Dalam rapat APEC tahun 90-an, kata Airlangga, disebutkan bahwa globalisasi untuk ASEAN bakal dimulai di tahun 2020.

"Saat ini yang namanya revolusi industri ke 4 dimulai dengan revolusi internet yang dimulai pada tahun 90-an, nah tahun 90-an belum tahu kalau internet efeknya akan seperti hari ini. Hari ini seluruh negara di dunia baru melihat apa efek dari Internet of things," katanya.

Lebih lanjut Airlangga mengungkapkan bahwa pemanfaatan Internet of things ini pertama kali dilakukan oleh Jerman. Jerman pula lah yang mengglobalkan istilah industri 4.0.

"Jadi industri 4.0 mengikat kepada industri di Jerman, Bapak Presiden melihat berkali-kali bahwa kita harus punya roadmap ke sana dan pada saat setelah pertemuan G20 di China, Bapak Presiden ke Alibaba dan saat itu kita sering membahas ekonomi digital dan roadmap," katanya.

Untuk itulah, kata Airlangga, pihaknya menyusun roadmap industri 4.0 dengan bantuan sejumlah pihak. Dengan adanya roadmap ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional di kancah global, serta dapat menjadikan Indonesia sebagai 10 besar ekonomi dunia di 2030.

"Sejak saat itu kemenperin mengundang Fraunhover yang menginiasi di Jerman kemudian bekerjasama dengan JETRO, JICA, dan secara khusus dengan AT Kearney untuk menyusun seluruh roadmap dan roadmap itu hari ini sudah kita selesaikan dan kami sampaikan kepada Bapak Presiden," sambungnya.

Sumber https://m.detik.com/x

Dikabarkan oleh Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Selasa, 14 Januari 2020

Gubernur Khofifah Lantik Pungkasiadi Sebagai Bupati Mojokerto, Gantikan Mustofa Kamal Pasha

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawanta melantik H. Pungkasiadi, SH sebagai Bupati Mojokerto sisa masa jabatan 2016-2021
www.kemlagi.desa.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa resmi melantik Pungkasiadi, Wakil Bupati Mojokerto, menjadi Bupati Mojokerto, di Gedung Negara Grahadi, Selasa (14/1/2020) pagi.

Pungkasiadi menjabat pelaksana tugas bupati sejak Mei 2018. Tepatnya setelah Mustofa Kamal Pasha ditangkap KPK atas tindakan korupsi dan suap.

Setelah proses hukum Mustofa Kamal Pasha rampung dan menghasilkan putusan hukum yang inkrah dengan vonis terbukti bersalah, Mustofa Kamal Pasha diberhentikan tidak hormat oleh Mendagri Tito Karnavian.

Untuk itu, berdasarkan keputusan Mendagri, Pungkasiasi diangkat sebagai Bupati Mojokerto untuk melanjutkan tugas sebagai kepala daerah memimpin Kabupaten Mojokerto di sisa masa jabatan 2016 - 2021 mendatang.

"Atas nama Presiden RI dengan resmi melantik H Pungkasiadi, SH sebagai Bupati Mojokerto sisa masa jabatan 2016 - 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 27 Desember 2019 Nomor 131.35-5825 Tahun 2019," ucap Khofifah membacakan kata-kata pelantikan.

"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," lanjut Khofifah.

Lebih lanjut Khofifah memberikan pesan agar Bupati Mojokerto Pungkasiadi, bisa siap untuk berlari kencang untuk melakukan percepatan pembangunan di Mojokerto.

Selain itu banyak percepatan pembangunan Jatim yang akan bersinggungan dengan Kabupaten Mojokerto. Sehingga yang harus dilakukan adalah menyelaraskan RPJMN dengan RPJMD provinsi dan dilanjutkan dengan penyelarasan RJMD kabupaten kota.

"Kita berharap roh Majapahit akan mendapatkan resonansi yang kuat dari Mojokerto baik kabupaten maupun kota. Roh Majapahit adalah sejarah kuat Indonesia," kata Khofifah.

Serta yang juga patut menjadi perhatian Bupati Mojokerto adalah terkait Perpres Nomor 80 Tahun 2019. Di mana akan ada proyek pembangunan koneksitas kawasan Gerbangkertasusila dengan public transport berupa LRT atau MRT.

Khofifah mengajak Kabupaten Mojokerto untuk menyiapkan digitalisasi dan menjadi bagian mewujudkan Jatim Connect. Sebagaimana Pemprov Jatim kini sedang membangun Big Data, ia ingin big data tak hanya mengkoneksikan data antar Pemprov Jatim tapi juga antar kabupaten kota.

"Big data ini akan jadi starting point untuk membangun Jatim Connect. Tidak hanya Pemprov tapi juga kabupaten kota di Jatim," tegas Khofifah.


Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Menteri Desa Ubah Skema Alokasi Anggaran Dana Desa 2020

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (tengah) berfoto bersama dengan sejumlah karyawan usai melakukan telekonferensi dengan kepala desa di Jakarta, Senin
www.kemlagi.desa.id - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan skema alokasi anggaran Dana Desa pada tahun 2020 ini mengalami perubahan.

"Pada tahun ini, kami mengubah skemanya yang mana biasanya baru sekitar 20 persen dari Dana Desa yang ditransfer ke desa, namun sekarang ditingkatkan menjadi 40 persen," ujar Halim di Jakarta, Senin.

Dia menambahkan biasanya pencairan Dana Desa tersebut dengan mekanisme 20 persen, kemudian tiga bulan berikutnya 40 persen, dan 40 persen untuk pencairan berikutnya.

Perubahan skema itu, kata Halim, bertujuan agar desa bisa memanfaatkan Dana Desa secara optimal. Selama ini pencairan dana untuk tahap akhir mengalami kendala karena waktunya yang pendek.

"Mulai tahun ini juga kami melakukan terobosan, yakni dana tidak ditransfer ke kabupaten, melainkan langsung ke rekening desa," ujar dia.

Halim menjelaskan percepatan penggunaan Dana Desa tersebut dibahas dalam rapat bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Halim juga menjelaskan untuk pengamatan bisa langsung dilakukan dengan berbagai tahapan, misalnya pengawasan APBDes dan produk yang dihasilkan.

Khusus untuk desa mandiri, kata dia,  tidak menggunakan skema tersebut, melainkan terbagi dua, yakni 50 persen tahap awal dan 50 persen tahap akhir.

"Saat ini masih ada sekitar 27.000 desa tertinggal. Ini yang kami upayakan bisa dientaskan, minimal separuhnya pada tahun ini," kata dia.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Senin, 13 Januari 2020

Cara BUMDesa Melumpuhkan Rentenir di Desa

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bukan isu lagi. Setahun yang lalu wacana ini masih mengundang tanda tanya bagi para perangkat desa. Tapi kini, beragam pengharapan mulai menjadi kenyataan. Beragam kekuatan BUMDesa juga mulai tampak. Salahsatu yang mampu dilakukan BUMDes adalah memangkas rantai distribusi dan memotong cengkeraman tengkulak dan para pengijon yang selama ini menguasai perdagangan hasil bumi para petani. Bagaimana caranya?

Bukan rahasia lagi, selama ini petani hampir tak punya daya tawar terhadap perubahan harga hasil bumi yang mereka tanam. Posisi para petani bak harimau tanpa taring, kehadirannya sangat dibutuhkan karena menyokong kebutuhan hidup semua orang tetapi tidak punya kekuatan menentukan harga produk yang mereka hasilkan. Sebaliknya, para pemilik modal yang berkuasa dan mendapatkan hasil paling besar dari rantai distribusi bahan pangan dari petani hingga konsumen.

Kekuatan para pengijon bukan hanya modal tetapi mereka menguasai pasar. Bukan itu saja, dengan uang yang dimilikinya para tengkulak juga mengikat para petani dengan pola-pola kedekatan personal. Misalnya, meminjami uang kepada petani yang sedang butuh uang untuk sunatan atau menikahkan anaknya. Uang itu lantas digantikan dengan penjualan hasil pertanian. Penawaran itu juga berlaku pada berbagai kebutuhan lainnya.

Bagi warga desa pendekatan seperti itu sangat manjur mengikat mereka. Kuatnya budaya ewuh-prakewuh dalam kehidupan masyarakat desa dimanfaatkan dengan jitu oleh para pengijon sehingga petani menjadi tergantung dengan keberadaan mereka. Pertanyaannya, bagaimana merubah pola yang sudah menahun ini?

BUMDes adalah salahsatu jawabannya. Dengan akses modal yang dimiliki BUMdes baik melalui penyertaan modal dari desa maupun pihak ketiga, BUMDes bisa memotong rantai yang selama ini dimainkan tengkulak. Seperti yang dilakukan BUMDes Amanah, Desa Padangjaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Dengan mayoritas warga petani sawit BUMDes Amanah lantas membeli hasil panen sawit warga. Setelah itu BUMDes menjualnya ke pabrik pengolah sawit. Peran ini membuat harga sawit menjadi stabil dan menguntungkan petani. Bukan itu saja, agar petani lancar menanam sawitnya lagi, BUMDes Amanah menyediakan bibit, pupuk dan pinjaman modal pengelolaan kebun sawit warga. Hasilnya, warga Desa Padangjaya kini terbebas dari jeratan tengkulak yang merugikan mereka selama ini.

BUMDes Amanah juga menjalankan layanan air bersih untuk warganya. Kepercayaan yang besar dri warga membuat perusahaan layanan ir bersih di desa ini mampu mengalirkan air bersih kepada 100 warga desa dan membukukan lebih dari 100 juta sebulan. Belum lagi dari pasar desa dan berbagai usaha lain yang semuanya berbasis kebutuhan warga desa.

BUMDes Amanah sukses mengentaskan kemiskinan warga desa, memenuhi kebutuhan dasar air bersih serta meningkatkan partisipasi aktif warga dalam BUMDes-nya.

Cara berbeda dilakukan BUMDes Giri Amertha, Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali. Karena banyak wrga yang hidup dari sektor industri rumahan, Giri Amertha memilih unit usaha simpan pinjam untuk mendorong produktivitas warganya. BUMDes memberi pinjaman bagi kegiatan produktif warga menciptakan aneka produk kreatif untuk dijual pada pasar wisata Bali.

Bukan hanya membantu modal, BUMDes juga membangun pasar desa yang berfungsi sebagai pusat transaksi produk desa seluruh warga. Hasilnya, pasar desa ini terus berkembang dan menjadi salah satu destinasi wisata yang unik dan menarik bagi para wisawatan.

Berkat layanan simpan pinjam berbunga kecil (bahkan jika perlukan bermetode syariah), proses yang mudah dan kepercayaan yang kuat antara warga dan BUMDes-nya, Giri Amertha berhasil ‘menyelamatkan’ warga dari cengkeraman lintah darat yang selama ini gentayangan di desa-desa sebagaimana para tengkulak hasil bumi. Kedua BUMDes ini membuktikan, peran sosial yang mereka mainkan berhasil mendorong ekonomi desa dengan sangat signifikan.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Minggu, 12 Januari 2020

TP PKK Desa Kemlagi Kunjungi KRPL "Bunga Lestari" Desa Gunungsari Kec.Dawarblandong

TP PKK Desa Kemlagi sedang dengarkan penjelasan dari KWT "Bunga Lestari" Desa Gunungsari
www.kemlagi.desa.id - Sekitar pukul 07.00 WIB Minggu, 12 Januari 2020 TP PKK Desa Kemlagi yang dipimpin langsung oleh ketuanya ibu drh, Nyta Apriantini bersiap berangkat membelah hutan menuju kawasan Desa Gunungsari Kec. Dawarblandong Kab. Mojokerto.
Ibu-ibu PKK Desa Kemlagi gunakan alat transportasi tayo menuju Desa Gunungsari
Rombongan ibu-ibu PKK ini dengan mengendarai sarana transportasi ex minibus atau biasa disebut tayo tiba di Desa Gunungsari tersebut tepatnya di Kelompok Wanita Tani (KWT) "Bunga Lestari" yang pada tahun 2018 lalu sebagai pemenang KRPL tingkat Kabupaten Mojokerto.
Ibu-ibu PKK Desa Kemlagi antusias dengarkan penjelasan tentang Kawasan Rumah Pangan Lestari
Ibu Nyta Apriantini berharap agar kegiatan ini dapat kita mulai dari diri setiap kader atau anggota TP PKK Desa Kemlagi, lingkungan kita sendiri dan segera untuk kita mulai.

Pengertian dan Tujuan KRPL

Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang merupakan himpunan dari Rumah Pangan Lestari (RPL) yaitu rumah tangga dengan prinsip pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, diversifikasi pangan berbasis sumberdaya lokal, pelestarian tanaman pangan untuk masa depan serta peningkatan pendapatan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk menjaga keberlanjutannya, pemanfaatan pekarangan dalam konsep model KRPL dilengkapi dengan kelembagaan kebun bibit Desa, Unit pengolahan serta pemasaran untuk penyelamatan hasil yang melimpah.
Sedang tinjau pemanfaatan pekarangan untuk KRPL
Kawasan Rumah Pangan Lestari diwujudkan dalam satu Rukun Tetangga atau Rukun Warga/Dusun (Kampung) yang telah menerapkan prinsip Rumah Pangan Lestari dengan menambahkan intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan desa, dan fasilitas umum lainnya (Sekolah, rumah ibadah dan lainnya), lahan terbuka hijau, serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil.
Penjelasan dari pengurus (bertopi) Kelompok Wanita Tani "Bunga Lestarsi" Desa Gunungsari
Tujuan Pengembanngan Model KRPL adalah :
  1. Memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan secara lestari,
  2. Meningkatkan kemampuan keluarga dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan diperkotaan maupun perdesaan untuk budidaya tanaman pangan, buah, sayuran dan tanaman obat keluarga (toga), pemeliharaan ternak dan ikan, pengolahan hasil serta pengolahan limbah rumah tangga menjadi kompos,
  3. Mengembangkan sumber benih/bibit untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan pekarangan dan melakukan pelestarian tanaman pangan lokal untuk masa depan, dan
  4. Mengembangkan kegiatan ekonomi produktif keluarga sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menciptakan lingkungan hijau yang bersih dan sehat secara mandiri.
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi