Sabtu, 02 Februari 2019

Pelatihan Pengolahan Sampah 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) di Balai Desa Kemlagi

Pelatihan Pengolahan Sampah, Kemlagi 2 Pebruari 2019
www.kemlagi.desa.id - Bertempat di Balai Desa Kemlagi pada hari Sabtu, 2 Pebruari 2019 yang mulai pukul 09.00 sampai dengan 11.30 WIB telah dilaksanakan Pelatihan Pengolahan Sampah 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) yang dihadiri oleh Kepala Desa Kemlagi beserta Perangkat Desa, BPD, LPM, TP PKK, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat.

Kegiatan ini digagas oleh Ketua TP PKK Desa Kemlagi, ibu drh. Nyta Apriantini bekerja sama dengan Bank Sampah Induk "Bintang Semesta Mojopahit" Kabupaten Mojokerto yang dipimpin oleh Bapak Sisyantoko Jl. Tirto Agro No. 79 Trawas Kab. Mojokerto.

Sambutan Kades Kemalgi Abd. Wahab, SE
Kepala Desa Kemlagi Bpk. Abd. Wahab, SE dalam sambutanya menyampaikan bahwa depo yang kita bangun di tanah ganjaran bukan untuk tempat pembuangan sampah, tapi sebagai tempat pengolahan sampah. 
Sedang dibangun tempat pengolahan sampah
Kegiatan pelatihan ini ditujukan agar seluruh warga Desa Kemlagi melalui tokoh-tokoh yang diundang ini dapat menyampaikan kepada masyarakat lainya agar bisa merubah paradigma baru tentang pemanfaatan sampah yang baik, lanjut Bapak Kepala Desa Kemlagi.

Merubah Paradigma
Sisyantoko, selaku narasumber kegiatan ini
Sudah tepat sekali jika sebelum beroperasinya depo pengolahan sampah di tanah ganjaran Desa Kemlagi sudah terbentuk bank Sampah di setiap RW yang ada di Desa Kemlagi, demikian disampaikan Sisyantoko Toko dari Bank Sampah Induk "Bintang Semesta Mojopahit" Kabupaten Mojokerto.
Warga antusias ikuti pelatihan
Merubah paradigma masyarakat perihal sampah tidaklah mudah, maka dengan adanya bank sampah disetiap RW ini dapat membantu merubah pola pikir masyarakat yang sebelumnya sampah hanya di bakar, ditimbun dan bahkan hanya dibuang begitu saja sekarang bisa dimanfaatkan bahkan bisa menghasilkan uang, lanjut Sisyantoko Toko.  

Disamping itu pula tidak kalah pentingnya adanya sosialisasi tentang pengolahan sampah di masyarakat pada setiap kali ada kesempatan atau pertemuan, misalnya di pertemuan RT/RW, tahlilan, muslimatan, yasinan serta pertemuan lainya.
Cak Muryanto Amboon sedang jelaskan jenis-jenis sampah dan harganya
Pada kegiatan pelatihan ini juga disampaikan jenis-jenis sampah yang bisa dimanfaatkan lagi terutama yang bisa di-uangkan kembali serta dijelaskan pula harga setiap jenis sampah yang disampaikan oleh Cak Muryanto Amboon dari Bank Sampah Induk "Bintang Semesta Mojopahit" Kabupaten Mojokerto.
Simulasi bank sampah
Untuk lebih memantabkan tugas dari pengelola bank sampah, maka pada kesempatan ini juga dilakukan simulasi bank sampah yang terdiri dari 3 (tiga) petugas bank sampah yang meliputi meja 1 untuk absensi, meja 2 untuk menimbang barang/sampah dan meja 3 untuk menentukan nilai atau nominal dari sampah yang dikirimkan.
Sisyantoko bagikan buku kepada pengelola bank sampah

Kades Abd. Wahab, SE bagikan timbangan dan sak atau kantong kepada pengelola bank sampah
Pada kesempatan tersebut juga dibagikan perlengkapan bank sampah kepada pengelolanya untuk masing-masing lingkungan RW.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 01 Februari 2019

Akhirnya Pemerintah Revisi PP Nomor 47, Perangkat Desa Terima Penghasilan Rp. 2.022.000

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bertemu dengan PP PPDI di Kantor Kemendagri
www.kemlagi.desa.id - Pemerintah Pusat sudah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47. Revisi tersebut pada saat ini berada di tanggan Sekretaris Negara, Jumat (01/02/2019).

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Mujito mengatakan, revisi PP ini,  perangkat desa diberikan penghasilan serkurang-kurangnya setara dengan Aparatus Sipil Negara (ASN) golongan IIa.

“Bahwa revisi PP saat ini sudah ada di Sekneg dan baru dimintakan paraf para menteri (8 menteri ) di harapkan minggu depan sudah selesai, dan ditandatangi pak Presiden,” ujar Mujito, usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri dan Dirjend Bina Pemerintahan Desa.

Pengurus Pusat PPDI bertemu Mendagri RI di Jakarta
Ia menyebut, secara garis besar revisi PP ini perangkat desa diberikan penghasilan sekurang-kurangnya setara Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan IIa, yakni terhitung dari O tahun sebesar Rp 2.022.000. hanya saja kata Mujito untuk gaji perangkat desa ini belum dapat mempertimbangkan lama perangkat bekerja di kantor desa.

“Untuk tahun ini belum mempertimbangkan masa jabatan karena dalam APBN  2019 belum ada alokasi anggaran tambahan untuk Penghasilan Tetap (Siltap),” ujar Mujito.

Keberhasilan revisi PP ini sebut Mujito berkat rekan-rekan perangkat desa di seluruh Indonesia yang hadir dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) Jilid II pada 141.

“Ini berkat kekompakan rekan-rekan perangkat desa di seluruh Indonesia, sehingga revisi PP berhasil kita perjuangkan. Tanpa aksi mana mungkin pemerintah merespon. Saya tegaskan lagi, bukan karena ketua PPDI dan Sekjen tapi perjuangan rekan-rekan semua. Saya ucapkan terimakasi kepada rekan-rekan” tegas Mujito melalui sambungan telponya kepada sungaibuluhungarnews.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Mendagri Usul Gaji Mulai Dibayar Terhitung Januari, Bupati Akan Dikumpulkan Merealisasi Gaji Perangkat Desa Golongan IIa.

Ketum PPDI bertemu mendagri bahas Gaji Perangkat Desa Golongan IIa
www.kemlagi.desa.id - Presiden Joko Widodo akan mengumpulkan Bupati-bupati di Seluruh Indoensia. Hal ini setelah pemerintah pusat mengabulkan tututan perangkat desa dibawah bendera PPDI gaji setara golongan IIa.

Ketua Umum PPDI Mujito mengatakan, untuk merealisasi hasil revisi PP, bupati akan dikumpulkan presiden dalam waktu dekat. Bupati akan diminta merealisasikan keputusan presiden ini.

“Pengurus Pusat PPDI juga akan hadir dalam pertemuan ini. Bupati-bupati akan diundang untuk merealisasikan revisi PP,” kata Mujito melalui sambungan telpon. Ia menambahkan, pada Maret ini revisi PP sudah mulai berjalan. Artinya, pemerintah daerah harus menjalankan PP ini.

“Revisi PP sudah final, PP tinggal menunggu tanda tanggan pak Presiden. Minggu depan sudah selesai,” terangnya.

Namun kata Mujito, Kemendagri mengusulkan gaji perangkat di desa ini dibayar bulan Januari.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 30 Januari 2019

Musrenbangdesa Desa Kemlagi Tahun 2020

Kepala Desa beserta Perangkat Desa
www.kemlagi.desa.id - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Setiap Desa diamanatkan untuk menyususn dokumen rencana 6 tahunan yaitu RPJMDesa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.

Musrenbang di tingkat desa secara lebih parsitipatif untuk menghasilkan daftar usulan permasalahan atau kegiatan pembangunan daerah di tingkat desa, dan menghasilkan Rencana Kerja Pembangunan Desa. Rencana Kerja Pembangunan Desa menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan APB Desa. Musrenbang tingkat desa merupakan pengejewantahan otonomi desa dalam penyelenggaraan pembangunan diwilayahnya.
Surat Camat Kemlagi
Musrenbangdesa untuk Desa Kemlagi Tahun 2020 dilaksanakan pada hari Selasa, 29 Januari 2019 di Balai Desa Kemlagi di mulai pukul 19.30 sampai 22.30 WIB ini memperhatikan surat Camat Kemlagi Nomor : 050/33/416.306/2019 tanggal 21 Januari 2019 perihal jadwal pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan.
Peserta Musrenbangdesa 
Pada kegiatan tersebut yang juga dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta Anggota, Ketua RT/RW se Desa Kemlagi, Ketua TP KKK, PPKBD serta lembaga-lembaga yang ada di Desa Kemlagi, pada kesempatan tersebut Kepala Desa Kemlagi Abd. Wahab, SE berpesan agar peserta musyawarah menyampaikan seluruh permasalahan dan usulan untuk pembangunan di tahun 2020 diwilayahnya masing-masing. 
Peserta Musrenbangdesa antusias dengarkan pengarahan Kepala Desa
Lebih lanjut Kepala Desa Kemlagi Abd. Wahab, SE mengharapkan agar kategori Desa Kemlagi yang oleh Kemendesa, PDT dan Transmigrasi kali ini termasuk desa maju bisa segera menjadi desa yang mandiri, sebagaimana harapan dari Pemkab Mojokerto.  

Usulan yang muncul dari peserta musyawarah kali ini porsinya sudah mengarah pada pemberdayaan masyarakat desa namun masih tetap juga ada yang mengusulkan dibidang infrastruktur dan memang ini masih dibutuhkan dilingkungannya.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa perlunya musyawarah atau pertemuan rutin di tingkat lingkungan, misalnya RT maupun RW dengan rentan waktu tertentu setiap bulan atau berapa bulan sekali.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi